Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 156852 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Titin Fatimah
"Selama ini banyak orang yang berbisnis kurang menyadari pentingnya memahami sebuah kontrak sebelum kontrak itu ditandatangani sehingga muncul sengketa karena perbedaan persepsi para pihak. Padahal sengketa tersebut dapat dihindari jika pada permulaan proses penyusunan kontrak masing-masing pihak telah mengerti tentang transaksi yang akan di laksanakan, prinsip-prinsip dasar kontrak dan prosedur penyusunan kontrak. Untuk meneliti permasalahan tersebut di gunakan metode pendekatan kualitatif karena data awal yang dipergunakan adalah ketentuan hukum yang telah ada sehingga akan menghasilkan analisa yang deskriptifanalitis. Dalam penyusunan kontrak waralaba pada pihak dituntut untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam memahami hal-hal yang berkaitan dengan waralaba, seperti seluk beluk bisnis waralaba , prinsip-prinsip dasar kontrak atau hukum perjanjian (seperti syarat sahnya perjanjian Pasal 1320 KHUPerdata), maupun prisip-prinsip dasar bisnis waralaba berdasarkan peraturan yang berlaku (PP No.16/1997 dan Kepmen Perindag No .259/MPP/Kep/7/1997), dan pemahaman mengenai teknik penyusunan kontrak. Dalam penulisan substansi kontrak waralaba, meskipun berlaku prinsip kebebasan berkontrak namun terdapat rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh para pihak, yaitu bahwa isi kontrak tidak boleh boleh bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan. Hal tersebut perlu diperhatikan oleh para pihak agar kontrak yang telah disepakati dapat berlaku sebagai undang-undang karena hanya kontrak yang dibuat secara sah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yang dapat mengikat para pihak yang menyusunnya. (TF)"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21095
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tegas Febryanto
"Kontrak Karya merupakan standard kontrak yang digunakan dalam usaha pertambangan umum. Kontrak Karya adalah perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia dalam rangka Penanaman Modal Asing untuk melaksanakan usaha pertambangan bahan galian, tidak termasuk minyak bumi, gas alam, panas bumi, radio aktif dan batubara. Dengan diberlakukan ya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, namun tanpa disertai dengan dilakukannya penyesuaian beberapa peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai Otonomi Daerah, mengakibatkan terjadinya tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Pusat akan Pemerintah Daerah dalam mengelola sumber daya tambang di masa Otonomi Daerah. Hal tersebut pada akhirnya menyebabkan timbulnya kebingungan dalam hal pengurusan penerbitan Kontrak Karya. Untuk itu penulis tertarik untuk membahas seluk beluk pembuatan Kontrak Karya setelah berlakunya Otonomi Daerah, utamanya perihal pengaturan para pihak dalam Kontrak Karya. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi adalah metode penelitian yuridis normati dan dilengkapi dengan wawancara. Agar lebih mendalami pokok permasalahan yang sedang dibahas, penulis juga turut menyertakan Kontrak Karya PT. X dan Persetujuan Modifikasi Dan Perpanjangannya sebagai suatu studi kasus. Setelah berlakunya Otonomi Daerah, Kontrak Karya dapat diajukan melalui Direktur Jenderal, Gubernur atau Bupati/Walikota, sesuai dengan kewenangannya. Para pihak dalam Kontrak Karya, baik yang diajukan melalui Direktur Jenderal, Gubernur maupun Bupati/Walikota, adalah Pemerintah Republik Indonesia dan pemohon Kontrak Karya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, adanya Otonomi Daerah tidak menyebabkan perubahan para pihak dalam Kontrak Karya. Selain itu, berlakunya Otonomi Daerah juga tidak menyebabkan akibat hukum apapun terhadap Kontrak Karya PT. X."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S21137
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Esti Komaruljanah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21346
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Yulianti Abduh
1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Timbul Budi
"Adanya komoditas perkebunan turut memberikan saham yang amat besar dan berharga dalam menegakkan perekonomian rakyat dan negara Indonesia maka dalam menggalakkan hasil dari komoditas perkebunan tersebut terkadang banyak kendala yang dihadapi untuk pemenuhan kebutuhan peningkat an hasil komoditas tersebut. Pada saat pengadaan sarana produksi yang mendukung hasil komoditas perkebunan tersebut yang salah satunya benih sawit yang bermutu dan bersertifikat terkadang Pusat Peneliti an Kelapa Sawit Marihat sebagai salah satu Produsen Benih Kelapa Sawit bersertifikat di Indonesia belum dapat mencukupi kebutuhan benih di Indonesia secara keseluruhan demi permintaan akan benih sawit yang bermutu dan bersertifikat. Franchise (waralaba) merupakan suatu perjanjian yang bertimbal balik karena, baik pemberi waralaba maupun penerima waralaba keduanya berkewajiban untuk memenuhi prestasi tertentu. Dalam Perjanjian kerjasama rintisan waralaba dalam pengadaan benih kelapa sawit antara Pihak PPKS sebagai Franchisor dan pihak Penangkar Bibit sebagai Franchisee dengan keikutsertaan PT Astra Agro Lestari membantu terlaksananya dan memperlancar kegiatan rintisan franchise tersebut yang didalamnya memuat pengaturan hak dan kewajiban para pihak, penyerahan hasil kerjasama, pembiayaan, keadaan memaksa maupun perselisihan . Sifat perjanjian tertulis yang berisifat rintisan waralaba benih kelapa sawit yang dibuatkan para pihak tentang hal-hal yang diperjanjikan dalam surat perjanjian kerjasama ternyata telah memenuhi apa yang menjadi syarat sahnya perjanjian dan didasarkan prinsip kebebasan berkontrak seperti yang diatur pasal 1320 yo 1338 KUHPerd. Perjanjian rintisan waralaba ini didahului perjanjian pinjam meminjam sarana produksi dan sejumlah uang yang dibuat bersama dengan perjanjian franchise dan ditandatangani para pihak. Didalam perjanjian franchise terdapat unsur perjanjian lain yaitu unsur perjanjian lisensi yang diberikan oleh pihak franchisor kepada pihak franchisee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21073
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rika Sahara
"Sebagai Badan Penyelenggara Jasa Telekomunikasi di Indonesia khususnya dalam bidang penyelenggaraan jasa telekomunikasi dalam negeri, PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk (TELKOM) dimungkinkan untuk bekerjasama dengan Badan lain dalam rangka mempercepat dan meningkatkan pembangunan, penyediaan dan pelayanan jasa telekomunikasi kepada masyarakat. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara TELKOM dengan PT. PRAMINDO IKAT NUSANTARA (PIN) yang akan bertindak sebagai Mitra Usaha TELKOM di Wilayah KSO I Sumatera.
Dari Perjanjian KSO yang dilakukan oleh TELKOM dengan PIN kemudian ternyata terdapat berbagai permasalahan yaitu mengenai bentuk perjanjiannya itu sendiri, aspek hukum perjanjian, serta upaya yang dapat dilakukan oleh TELKOM dan PIN untuk menyelesaikan sengketa/perselisihan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Perjanjian KSO. Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara TELKOM dengan PIN dapat digolongkan kedalam suatu bentuk Build, Operate and Transfer (BOT) di bidang telekomunikasi. Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) yang dilakukan oleh TELKOM dan PIN juga telah menerapkan sebagian besar dari aspek-aspek hukum perjanjian yang terdapat didalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya yang terdapat dalam Buku III Tentang Perikatan, dan upaya penyelesaian sengketa/perselisihan yang diambil oleh TELKOM untuk mengatasi permasalahan yang terjadi antara TELKOM dengan PIN ternyata diluar dari klausula penyelesaian sengketa yang diatur didalam Pasal 18 Perjanjian KSO yaitu diselesaikan dengan menerapkan Skema Penyelesaian Jangka Panjang Secara Menyeluruh. Kesalahpahaman dan interpretasi yang berbeda terhadap suatu isi perjanjian merupakan penyebab terjadinya perselisihan/sengketa diantara para pihak. (RS)"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21112
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Burton, Richard
"ABSTRAK
Melalui metode penelitian dan pengumpulan data yang dilakukan dalam kepustakaan dan lapangan, penulis ingin meninjau dan mengetahui perjanjian yang diadakan antara sesama pihak swasta di dalam melakukan dan menyelesaikan pekerjaan pembuatan Gedung Departemen Pekerjaan Umum. Di dalam menangani proyek pembuatan Gedung Departemen Pekerjaan Umum ini, banyak melibatkan sub-kontraktor. Untuk itu penulis membatasinya hanya pada begian Blok B1/c lantai satu, yang telah dikerjakan oleh tiga sub-kontraktor, yaitu PT Harapan Unggul Perkasa, PT Agung Manunggal Hita Abadi dan Sub-kontraktor Sutardjo (badan hukum perseorangan). Sedangkan kontraktornya adalah PT Wijaya Karya.
Di dalam perjanjian yang telah dibuat, ingin dikemukakan bagaimana asas kebebasan berkontrak seperti yang disebutkan di dalam pasal 1338 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan hal-hal lainnya di dalam perjanjian dapat dilaksanakan. Adapun maksud/tujuan dari mengsubkontraktorkan suatu jenis pekerjaan adalah antara lain, untuk membagi (menitipkan) risiko dengan pihak sub-kontraktor; agar proses administrasi menjadi lebih sederhana; untuk membina golongan ekonomi lemah.
Bagaimana agar kedua belah pihak dapat memenuhi hak dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, disinilah perlunya dibuat perjanjian yang baik dan jelas, apalagi sub-sub kontraktor yang menjadi partner kerja kontraktor cukup banyak, dan tidak tarjadi tumpang tindih di dalam isi perjanjiannya antara kontraktor dengan masing-masing sub-kontraktor. Dan dengan mengingat hasil akhir sebagai pertanggungjawaban yang harus diberikan oleh sub-sub kontraktor kepada kontraktor sebagai salah satu syarat untuk berakhirnya hubungan kerja diantara mereka."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Yunus
"Pembangunan adalah amanat konstitusi negara kita dan hubungan antara trilogi pembangunan dengan krisis ekonomi ternyata masih relevan. Konsultan teknik sebagai salah satu penyedia jasa dalam pekerjaan konstruksi memegang peranan penting selain kontraktor. Perjanjian yang dilakukan konsultan teknik dengan Pemerintah adalah perjanjian untuk melakukan jasa yaitu perjanjian antara pihak yang ahli melakukan jasa untuk kepentingan pihak lain guna mencapai tujuan dengan menerima pernbayaran berdasarkan tarif. Bagaimana proses sebelum terjadinya perjanjian dan masalah-masalah apa saja dalam perjanjian yang telah disepakati merupakan hal yang di teliti dalam skripsi ini. Penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan cara menggunakan berbagai literatur yang ada kaitannya dengan masalah-masalah yang dibahas dalam penulisan ini. Alat pengumpul data penelitian ini yaitu studi dokumen dan wawancara dengan nara sumber yaitu orang yang memberi informasi tidak mengenai diri sendiri tetapi karena keahlian atau jabatannya. Tahap yang di lakukan sebelum melakukan perjanjian untuk melakukan jasa pada Instansi Pemerintah dimulai dengan tahap pelelangan dan terdapat empat cara pelelangan yaitu pelelangan umum, pelelangan terbatas, pemilihan secara langsung dan penunjukan langsung. Salah satu syarat untuk mengikuti pelelangan, badan usaha harus mengikuti prakualifikasi untuk mempunyai Tanda Daftar Rekanan (TOR) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat I. Hubungan hukum perjanjian untuk melakukan jasa antara PT. Seecons dengan Pemerintah adalah ernberian kuasa yang menjurus pada suatu pemberian tugas atau lastgeving. Permasalahan yang sering timbul adalah mobilisasi tenaga ahli konsultan karena pada waktu pelelangah konsultan mengajukan tenaga ahli yang mempunyai pengalaman dan keahlian yang tinggi namun pada saat mobilisasi tenaga ahli tersebut diganti, keterlambatan penyelesaian proyek dapat memberi keuntungan bagi konsultan teknik karena timbulnya kontrak addendum (kontrak tambah waktu), pemutusan perjanjian dapat dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah (Pemimpin Proyek) sehingga kedudukannya lebih tinggi dan Pasal 1266 KUH Perdata tidak diberlakukan maka penyelesaian perselisihan dilakukan secara arbitrase masalahnya bila ada pihak yang tidak melaksanakan putusan arbitrase secara sukarela serta dikaitkan dengan UU No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi mengenai kegagalan bangunan dan aspek lingkungan. Ke depan disarankan agar dibuat peraturan perundang-undangan mengenai profesi jasa konsultan teknik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20465
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>