Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 195260 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Endang Kusnendar
"ABSTRAK
1. PERMASALAHAN. Dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat, komunikasi sangat memegang peranan penting. Karena dirasa memegang peranan yang penting, maka masalah telekomunikasi dirasa perlu untuk dikelola dan diselenggarakan oleh Negara. Oleh karena itu ditunjuk Perumtel sebagai Badan Usaha Tunggal yang menye lenggarakan dan mengelola telekomunikasi untuk umum dalam negeri. Salah satu diantara kegiatan Perumtel adalah pelayanan jasa di bidang pemasangan sambungan telepon, dengan melalui kontrak perjanjian pemasangan sambungan telepon dengan calon pelanggan telepon. 2. METHODE PENELITIAN. Dalam penyusunan skripsi ini, penulis mengadakan penelitian langsung dari sumbernya sebagai data primer, disamping data sekunder yang penulis peroleh dari bahan-bahan pustaka. 3. HAL-HAL YANG DITEMUKAN. Perjanjian Kontrak Berlangganan Sambungan Telepon, adalah perjanjian jual-beli jasa telepon antara Perumtel dan pelanggan telepon. Inti Berlangganan Sambungan Telepon adalah kata sepakat antara Perumtel dan pelanggan telepon, mengenai hak dan kewajiban para pihak. Yang dijual oleh Perumtel adalah bukan perangkat penunjang seperti saluran, pesawat telepon, nomor telepon dan sebagainya, tetapi jasa yang dihasilkan oleh tekhnologi te lekomunikasi, berupa suara-suara guna penyampaian warta jarak jauh yang murah, akurat, cepat dan aman. Sengketa yang timbul dari Kontrak Berlangganan Telepon, dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah, dan kebanyakan sengketa itu timbul, dikarenakan kurang teliti atau bahkan kurang memariami isi dari kontrak perjanjian pemasangan - sambungan telepon. 4. KESIKPULAN. Jual-beli antara Perumtel dan Pelanggannya tetap tunduk pada Hukum Jual-Beli menurut B.W. Hukum Perjaniian yang diatur dalam Buku III B.W. menganut sistim terbuka, para pihak dapat membuat perjanjian yang menyimpang dari apa yang diatur dalam Buku III tersebut asal tidak bertentangan dengan Undang-undang dan Ketertiban Umum. 5. SARAN MINOR. Hendaknya Permrintah membuat dan mengundangkan Hukum Perdata Nasional, khususnya Hukum Perjanjian yang berlaku ba gi masyarakat Indonesia, sebagai unifikasi hukum Perdata."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Posma P.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soetjipto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Isra Khalid
"Arus globalisasi yang melanda ke segenap penjuru dunia ini mau tidak mau harus dihadapi dengan penuh optimis dan kesiapan dari semua unsur serta semua potensi yang ada. Perubahan yang cepat di bidang hukum, khususnya hukum perjanjian sekaligus menuntut perubahan dan pengembangan hukum yang cepat, dinamis dan aktual. Kontrak bisnis yang pada umumnya berbentuk baku senantiasa berkesan sebagai perjanjian yang tak seimbang. Hal ini melihat banyaknya fakta dalam berbagai model perjanjian baku sering didominasi dengan opsi yang menguntungkan salah satu pihak. Antara pihak yang mempunyai bargaining position yang kuat dengan pihak yang lemah bargaining position-nya yang hanya sekadar menerima segala isi kontrak dengan terpaksa.
Menelaah hal tersebut di atas, maka perlu suatu kajian mengenai azas kebebasan berkontrak yang mengacu pada keseimbangan para pihak. Di sini muncul persoalan mengenai kebebasan berkontrak dalam suatu perjanjian baku. Selain itu dalam pelaksanaan perjanjian kadang-kadang terjadi suatu permasalahan berkaitan isi perjanjian tersebut baik karena tidak dilaksanakannya perjanjian tersebut yang disebabkan wanprestasi maupun karena suatu kejadian di luar kemampuan salah satu pihak.
Dalam penulisan ini menjadi permasalahan adalah dapatkah asas kebebasan berkontrak diterapkan dalam perjanjian baku jual beli apartemen dan bagaimana bentuk perlindungan hukum jika dalam perjanjian jual beli apartemen terjadi pelanggaran perjanjian di antara para pihak? Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, dengan tipologi penelitian yang bersifat evaluatif.
Berdasarkan hasil penelitian pada GROUP GARURA PRIMA dapat disimpulkan bahwa asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian jual beli apartemen telah diterapkan dengan baik dimana calon pembeli diberikan kesempatan atau hak untuk melakukan negosiasi terhadap isi perjanjian jual beli. Disarankan agar perjanjian baku yang tidak seimbang dan merugikan salah satu pihak dinyatakan dapat dibatalkan, dan perjanjian baku tersebut dibuat secara otentik dihadapan Notaris yang juga berperan untuk mengawasi transaksi dengan perjanjian baku. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16352
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simatupang, Ino Alda
"Sektor Telekomunikasi adalah merupakan sektor kegiatan usaha yang baru dibuka untuk partisipasi swasta sejak tahun 1989 yang diatur melalui Undang-Undang Tentang Telekomunikasi Nomor 3 tahun 1989. Pada saat itu peran Pemerintah dalam mengatur sektor Telekomunikasi sangat kental. Baik itu dilakukan melalui peraturan-peraturan yang ada serta peran sentral pemerintah sendiri sebagaimana diatilr dalam undang-undang tersebut. Pemrintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan Badan Penyelenggara seperti PT. Telkom Tbk. Yang mengelola jaringan telekomunikasi tetap dan sambungan jarak jauh (SLJJ) dan PT.Indosat, Tbk. yang mengelola sambungan langsung internasional (SLI) melakukan monopoli. Keikutsertaan swasta diatur melalui mekanisme penyertaan dan/atau kerja sarna dengan Badan Penyelenggara. Dalam per]alanannya undangundang dimaksud telah memberikan kontribusi yang berarti kepada dunia telekomunikasi, yang dibuktikan dengan berdirinya usaha-usaha patungan yang d.ilakukan oleh pihak swasta balk asing maupun nasional, namun hanya untuk sektor-sektor tertentu saja. Dalam periode tahun 1989 sampai dengan tahun 1999, peran Pemerintah dalam sektor telekomunikasi sangat dominan, dibuktikan dengan peran sentral pemerintah dalam mekanisme perijinan, pengawasan, pembinaan, interkoneksi dan kebijakan pentarifan. Peran ini diwujudkan juga dengan perlindungan berbentuk monopoli yang diberikan kepada Badan Penyelenggara. Pada sisi lain sektor telepon seluler dibuka secara bebas, sehingga terjadi kompetisi yang bebas antar operator. Kompetisi yang bebas ternyata mendapatkan _tanggapan positif dari masyarakat, sehingga tingkat pertumbuhan pengguna telepon seluler meninggkat dengan sangat pesat jauh melebihi tingkat pertumbuhan telepon umum perumahan. Peran pemerintah yang cukup kental dalam sektor telekomunikasi mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat, sehingga kemudian pads tahun 1999 terbitlah Undang-Undang Tentang Telekomunikasi Nomor 36 tahun 1999. Dalam undang undang tersebut peran pemerintah masih seperti tersebut dalam UU Nomor 4 Tahun 1989 namun diatur bahwa ada sebagian kewenangan dimaksud diserahkan kepada sebuah badan independen, yang kemudian pada tahun 2003 didirikan dengan nama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Menjadi permasalahan adalah BRTI tersebut masih juga dikontrol oleh pemerintah dimana Dirjen Pos dan Telekomunikasi menjabat sebagai ketuanya, sehingga dengan demikian independensi dari badan tersebut sebagaimana dimaksud undang-undang patut untuk dipertanyakan. Dengan adanya peran pemerintah, maka harapan untuk membuat sektor telekomunikasi lebih kompetitif menjadi kehilangan makna. Perlis dipikirkan perihal memberikan independensi kepada BRTI dan da.ikuti dengan penyempurnaan terhadap perundang-undangan dan peraturan yang saat ini berlaku sehingga bisa memberikan dorongan yang kondusif terhadap liberalisasi pasar di sektor telekomunikasi secara umum dan itu berarti termasuk juga sektor telekomunikasi jaringan tetap, SLJ dan SLI."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19190
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1997
S23514
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Wirjono Prodjodikoro, 1903-
Bandung: Sumur, 1953-1960
346.02 WIR a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Wirjono Prodjodikoro, 1903-
"Buku ini memaparkan tentang hukum perjanjian di Indonesia. Terdiri dari 19 bagian, antara lain memuat tentang arti kata dan sifat hukum perjanjian, subyek dan obyek hukum perjanjian, perijinan, beban kewajiban suatu pihak, causa dalam hukum perjanjian, perjanjian bersyarat, kewajiban mengganti kerugian, dan lain-lain. Buku ini terdapat sedikit perubahan karena berlakunya kembali Undang-undang Dasar 1945 sejak Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959."
Bandung: Sumur, 1960
K 346.02 WIR a
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>