Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 150984 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Mariam Darus Badrulzaman, 1931-
Bandung: Alumni, 2005
346.022 MAR k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mariam Darus Badrulzaman, 1931-
Bandung: Alumni, 2006
346.02 MAR k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mariam Darus Badrulzaman, 1931-
Bandung: Alumni, 1993
346.02 MAR k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mariam Darus Badrulzaman, 1931-
Bandung: Alumni, 1983
346.02 MAR k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mariam Darus Badrulzaman, 1931-
Bandung: Alumni, 1996
346.02 MAR k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Novita Lyndra Devi B.
"Konsep B.O.T (Build, Operate and Transfer) yang pada awalnya diterapkan pada proyek-proyek umum milik pemerintah, kini telah banyak diterapkan pada proyek-proyek swasta, yaitu pada gedung komersial yang didirikan oleh perusahaan property. Konsep ini pada dasarnya merupakan suatu pola kerjasama antara pemilik tanah dengan developer dimana pemilik tanah menyerahkan tanah miliknya kepada pihak developer untuk dibangun gedung komersial di atasnya menyerahkan hak pengelolaan gedung tersebut selama jangka waktu tertentu (yang biasanya berkisar antara 20 hingga 30 tahun) dan kemudian setelah jangka waktu tersebut, hak pengelolaan beserta gedung komersialnya dialihkan kembali kepada pemiliknya. Hak pengelolaan ini merupakan imbalan bagi developer atas prestasinya mendirikan gedung, merawat serta mengelolanya, berdasarkan hak pengelolaan ini developer berhak menarik keuntungan yang dihasilkan dari pengoperasian gedung tersebut. Pada prakteknya penerapan konsep B.O.T pada perusahaan property ini tidak selalu sama satu dan lainnya, tergantung pada subyek (pemilik) tanahnya. Pemilik tanah yang merupakan BUMN biasanya mengajukan persyaratan-persyaratan tersendiri dalam pelaksanaan transaksi B.O.T. ini membuat pelaksanaannya lebih rumit bila dibandingkan dengan transaksi B.O.T yang pemilik tanahnya adalah pihak swasta atau perorangan. Melihat perkembangan konsep B.O.T pada perusahaan property akhir-akhir ini, perlu dibuat suatu peraturan khusus yang mengatur mengenai hal ini paling tidak dalam menentukan klausula-klausula yang wajib ada dalam setiap perjanjian B.O.T demi melindungi kepentingan kedua pihak yang melakukan perjanjian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20767
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutan Remy Sjahdeini
"Pembangunan institusi-institusi perekonomian Indonesia tidak selalu diikuti oleh pembangunan hukum yang menunjang dan mengatur institusi-institusi perekonomian tersebut. Keadaan ini terjadi sebagai akibat tidak dilakukannya secara serentak pembangunan institusi-institusi perekonomian dan pembaharuan hukum.Keadaan yang demikian ini antara lain dapat terlihat secara nyata dari perkembangan yang pesat di bidang perbankan. Sejak dikeluarkannya kebijaksanaan yang memberikan kembali kesempatan kepada masyarakat untuk mendirikan bank baru dan memberikan kemudahan bagi bank-bank yang telah ada untuk membuka kantor-kantor cabang, telah banyak berdiri bank-bank baru termasuk bank-bank campuran serta telah banyak pula dibuka kantor-kantor cabang baru dari bank-bank yang telah ada. Sejak itu, industri perbankan Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang pesat. Namun, keadaan tersebut tidak diikuti oleh pembaharuan hukum perbankan yang diperlukan untuk menunjang industri perbankan tersebut agar tumbuh dengan sehat, kecuali berupa Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Namun dalam Undang.-undang tentang Perbankan Tahun 1992 tersebut, belum secara spesifik diatur hubungan antara bank dan nasabah, baik nasabah penyimpan dana maupun nasabah debitur, khususnya yang menyangkut hak dan kewajiban dalam kaitannya dengan kredit bank"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
D315
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dede Badrudin
"ABSTRAK
Perjanjian baku adalah perjanjian yang isinya telah disusun dan ditetapkan secara sepihak oleh salah satu pihak, dan pihak yang lain pada dasar nya tidak mempunyai peluang untuk meminta perubahan.. Namun keabsahan dari perjanjian baku tidak perlu lagi dipermasalahkan karena perjanjian baku eksistensinya timbul serta berkembang dari kebutuhan masyarakat,yang menjadi masalah bukanlah mengenai pembakuan klausulanya, akan tetapi perumusan klausula-klausulanya agar perumusannya berimbang,dan memenuhi asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.Salah satu asas yang harus diperhatikan dalam membuat perjanjian adalah asas kebebasan berkontrak, karena asas ini merupakan dasar dari keseluruhan hukum perdata Indonesia. Kehadiran asas kebebasan berkontrak tidak hanya dijamin dalam hukum perjanjian , namun pada saat yang bersamaan kebebasan tersebut harus di bingkai dengan ketentuan-ketentuan lainnya, sehingga suatu perjanjian dapat berlangsung secara proporsional dan adil. Begitupun dengan asas konsesualisme yang memantapkan adanya asas kebebasan berkontrak, tanpa sepakat dari salah satu pihak, maka perjanjian yang dibuat dapat dibatalkan.Perjanjian baku pada kenyataannya menimbulkan banyak masalah terutama dalam hal tidak adanya persesuaian kehendak dan seringkali menimbulkan kedudukan yang tidak berimbang antara kedua belah pihak.Atas dasar itu kami melakukan Penelitian terhadap salah satu produk perjanjian baku dengan judul “Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Perjanjian Pendirian Apotek (Suatu Analisa Terhadap Perjanjian Penyertaan Modal antara Investor dengan Apoteker di Propinsi Jawa Barat)”, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dan melakukan penelitian kepustakaan sebagai sumber data. Perjanjian pendirian apotek ini telah dibakukan oleh Ikatan Apoteker Indonesia Propinsi Jawa Barat, Jika dilihat dari isi maupun cara pembuatannya perjanjian antara investor dengan apoteker ini tidak mencerminkan adanya asas kebebasan berkontrak, Investor dan apoteker sebagai pelaksana perjanjian tidak leluasa untuk mengexplorasi keinginannya untuk dituangkan ke dalam perjanjian tersebut.Begitupun dengan asas keseimbangan yang mestinya hadir dalam pembuatan perjanjian kurang Nampak.sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap mekanisme pembuatan perjanjian ini.Sebenarnya perjanjian baku yang dibuat oleh siapapun termasuk oleh asosiasi apoteker ini tidak bermasalah sepanjang mampu mengakomodir kepentingan para pihak, namun jika isi perjanjian itu tidak dapat mengakomodir kepentingan para pihak, maka perjanjian itu menjadi formalitas semata.

ABSTRACT
The Standart agreement is the agreement whose contents have been compiled and are set unilaterally by one of the parties, and other parties on the basis of his not having the opportunity to ask for changes. However, the validity of the agreement in question no longer need to baku because baku agreement its existence arises as well as evolved from the needs of the community, the problem is not about standardising klausulanya, but the formulation of the clause-klausulanya in order to be balanced, their definitions and meets the principles of law and legislation apply.One of the principles that must be observed in making the Treaty is the basis of freedom of contracts, since this principle was the basis of the whole civil law Indonesia. The presence of the principle of freedom of contracts not only guaranteed in the law of treaties, but at the same time it must be freedom in frame with other provisions, so that an agreement can take place proportionally and fairly. Likewise with the steadying presence of konsesualisme the basic principle of freedom of contracts, without the agreement of one of the parties, the agreements that were made can be undone.Raw deal in reality pose a lot of problems especially in terms of the absence of rapprochement will and often give rise to the position that is not balanced between the two parties.On that basis we do research on one of the raw deal product title "The application of the principle of freedom of Contracts in the Treaty of establishment of the pharmacy (an analysis of Capital Participation Agreement between the investors with a pharmacist in West Java province)", by using the juridical normative approach, methods and research library as a data source. Treaty of establishment of the Pharmacy has been standardized by the bonds of Indonesia's West Java province, the Pharmacist, if seen from the content and ways of making agreements between investors with the pharmacist does not reflect the existence of the principle of freedom of contracts, investors and the implementing agreements as a pharmacist is not mengexplorasi his desire to freely poured into the Treaty.As well as the principle of balance it should be present in the making of the Treaty less Apparent. so needs to be done to change the mechanism of making this agreement.The standard agreement is actually made by anyone, including by associations of pharmacists is not problematic as long as able to accommodate the interests of the parties, but if the content of the Covenant could not accommodate the interests of the parties, then it becomes a mere formality. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38742
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosa Agustina
"Pengaruh arus globalisasi sebagai salah satu konsekwensi pembangunan ekonomi telah membawa dampak luas terhadap perkembangan hukum ekonomi di Indonesia. Keadaan ini di tandai dengan banyaknya unsur-unsur hukum asing yang mempengaruhi sistim hukum nasional, karena kegiatan bisnis sebagaimana pasar nasional adalah juga merupakan pasar internasional. Kenyataan demikian dapat dilihat antara lain pada perkembangan hukum perjanjian, khususnya perjanjian Innominat yang antara lain meliputi perjan-jian- Leasing, Franching, dan Factoring. Perjanjian-perjanjian Innominat tersebut tidak di kenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maupun Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, namun dapat hidup dan berkembang karena Kitab Undang-Undang Hukum Perdata kita menganut sistim terbuka dan azas kebebasan berkontrak artinya bahwa peraturan-peraturan hukum perjanjian yang tercantum dalam KUH Perdata hanya merupakan peraturan pelengkap saja, kepada masyarakat di berikan ke bebasan yang seluas-luasnya untuk membuat perjanjian dengan syarat-syarat yang mereka tentukan dan sepakati bersama. Azas kebebasan berkontrak berpangkal pada kedudukan kedua belah pihak yang sama derajat tetapi kenyataan sekarang seringkali tidaklah demikian. Seringkali ditemui adanya perjanjian antara kedua belah pihak yang tidak sederajat secara ekonomis dan dalam kondisi seperti ini sering kali kepentingan pihak yang lemah tidak terlindungi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>