Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 59028 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nur Sulistyowati
"Pembebanan jaminan dalam bentuk Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) harus dilakukan sendiri oleh pemberi hak tanggungan. APHT tidak dapat dibuat apabila persyaratannya belum terpenuhi, hal tersebut dapat di siasati dengan pemberian surat kuasa membebankan hak tanggungan (SKMHT) yang bentuk dan jangka waktunya telah ditentukan, dalam jangka waktu yang telah ditentukan SKMHT harus ditindaklanjuti dengan pembuatan APHT agar kreditur berkedudukan sebagai kreditur preferan. Mengapa SKMHT dipergunakan dalam praktek, apa kendala yang dihadapi dalam pembuatan APHT berdasarkan SKMHT dan bagaimana peranan Notaris/PPAT dalam pembuatan SKMHT. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, data yang digunakan adalah data sekunder berupa studi dokumen didukung dengan wawancara. SKMHT digunakan karena pemberi jaminan tidak dapat hadir dalam pembuatan APHT, masalah jaminan itu sendiri, kredit berjangka waktu pendek. Selain itu SKMHT digunakan sebagai langkah awal agar jaminan dapat dikuasai oleh kreditur, masalah bank teknis dan letak jaminan tidak sama dengan domisili bank maupun pemberi hak tanggungan. Kendala dalam pembuatan APHT berdasar SKMHT terutama masalah jangka waktu karena dalam jangka waktu yang telah ditentukan tersebut para pihak harus bisa memenuhi persyaratan pembuatan APHT, selain itu adanya debitur yang beritikad jelek dan masalah kelangkaan blanko. Peran Notaris/PPAT besar karena tanpa Notaris/PPAT SKMHT tidak dapat dibuat, selain itu Notaris/PPAT juga berperan dalam penelitian yuridis mengenai obyek dan subyek jaminan sehingga akta yang dibuatnya menjadi akta otentik yang pada saatnya dapat digunakan sebagai dasar pembuatan APHT. Diberikannya wewenang kepada Notaris/PPAT memberikan kemudahan bagi pengguna SKMHT. Untuk menghindari lewatnya waktu SKMHT maka dilakukan SKMHT ulang. Salah satu solusi mengatasi langkanya blangko sebenarnya dapat disiasati dengan pembuatan SKMHT dengan format Notaris sesuai UUJN namun dalam praktek pada saat pendaftaran, SKMHT tersebut tidak dapat diterima sebagai dasar pembuatan APHT, oleh karena itu perlu koordinasi yang baik antara instansi terkait agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21286
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vonny Rahayu Pawaka
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27656
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Heribertus Marwoto
"Dalam perjanjian kerja sama pemberian fasilitas kredit pemilikan rumah antara debitur dengan bank biasanya selalu diatur mengenai klausul Surat Kuasa Memasang Hak Tanggungan yang merupakan jaminan kredit dari debitur kepada bank atas rumah yang dibeli debitur dari pengembang yang merupakan agunan kredit pemilikan rumah pada bank, selama sertipikat atas rumah di maksud belum selesai dibalik nama ke atas nama debitur dan belum dipasang hak tanggungan.Pengaturan dan pelaksanaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan antara nasabah debitur dengan bank dilakukan dengan penandatanganan akta pemberian hak tanggungan dan perjanjian kredit tanpa disampaikan kepada nasabah debitur perihal agunan kredit berupa sertipikat atas rumah yang masih dalam proses penyelesaian di Kantor Pertanahan setempat.
Sertipikat Hak Tanggungan diberikan kepada kreditor kemudian sertipikat hak atas tanah yang sudah diberi catatan mengenai adanya hak tanggungan diserahkan kepada pemegang hak atas tanah yang bersangkutan apabila di dalam akata pemberiana hak tanggungan tidak tercantum janji, sedangkan apabila didalam pemberian Hak Tanggungan tercantum janji maka sertipikat atas tanah diserahkan kepada pemegang Haka tanggungan atau kuasanya berdasarka janji itu.
Sedangkan proses pengurusan sertipikat tanah tersebut ternyata membutuhkan waktu yang cukup relatif lama melebihi waktu yang diberikan dalam surat kuasa membebankan hak tanggungan. Nasabah debitur menolak tandatangan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan ulang karena merasa bukan kesalahannya. Pada akhirnya penolakan dari nasabah debitur tersebut menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan eksekusi pengosongan dan penjualan atas rumah yang diajukan bank dalam gugatan dari Pengadilan Negeri. Permasalahan yang timbul tersebut adalah merupakan dampak atau akibat dari gugurnya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dalam perjanjian Kredit Pemilikan Rumah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T37793
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Swastiastu Lestari
"Kuasa untuk memasang hipotik harus dibuat dengan akta otentik. Dalam pelaksanaannya akta otentik itu adalah akta notaris. Tidak demikian halnya dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang wajib dibuat dengan akta Notaris atau akta Pejabat Pembuat Akta Tanah. Tesis ini membahas mengenai apa saja kekuatan mengikat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dalam perjanjian utang piutang serta tanggung jawab Notaris bila akta yang dibuatnya merugikan kreditur. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yang berbentuk yuridis normative yang bersifat yuridis analitis.
Pada asasnya pembebanan Hak Tanggungan wajib dilakukan sendiri oleh pemberi Hak Tanggungan. Hanya apabila benar-benar diperlukan yaitu dalam hal pemberian Hak Tanggungan tidak dapat hadir dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, diperkenankan penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan harus diberikan langsung oleh pemberi Hak Tanggungan dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Tidak dipenuhinya syarat ini mengakibatkan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang bersangkutan tidak dapat digunakan sebagai dasar pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan.

Authority to install mortgages must be made with authentic deed. In practice it authentic deed is deed of notary public. Not so with Mortgage Power Of Attorney to fill that must be made by notarial deed or deed Deed Land Officer Makers. This thesis describes the binding Power Of Attorney in debt agreements impose mortgage and responsibilities when the notarial deed detrimental to creditors made. This research is research that forms the character of judical normative analitycal.
In principle, the imposition of mortgages must be done alone by the giver mortgages. Only if absolutely necessary that in the case of mortgages unable to attend before an official maker official maker of Land Act, prohibits the use of power imposes mortgages. Mortgage Power Of Attorney must be charged directly by the mortgage and must meet certain requirements. Non-conformity with these requirements produce Power Of Attorney for Mortgage-related charge can not be used as the basis for the manufacture of the Deed of Encumbrance.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28380
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Zunelda
"Surat Kuasa Membebankan Hak tanggungan (SKMHT) sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 adalah untuk merubah ketentuan yang berlaku dalam praktek penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang pada masa itu dikenal dengan Surat Kuasa Memasang Hipotik (SKMH). Dengan diundangkannya Undang-undang Hak Tanggungan, maka tuntaslah Unifikasi Hukum Tanah Nasional sebagaimana diamanatkan dalam UUPA. Berlakunya UUHT, maka ketentuan mengenai Hipotik sebagaimana diatur dalam Buku II KUH Perdata sepanjang mengenai pembebanan hak tanggungan pada hak atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah dinyatakan tidak berlaku lagi. Pokok masalah yang diambil adalah (1) Apakah terdapat perbedaan persyaratan untuk pembuatan SKMHT jika dibandingkan surat kuasa pada umumnya dan SKMH, (2) Apakah permasalahan yang dihadapi kreditur dalam pelaksanaan SKMHT yang dibuat dihadapan Notaris X, dan (3) Apakah ketentuan SKMHT dalam memberikan perlindungan bagi kreditur sebagai pemegang kuasa.
Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Surat kuasa terdapat unsur persetujuan, unsur atas namanya dan unsur menyelenggarakan suatu urusan. Bentuk surat kuasa terbagi atas kuasa khusus dan kuasa umum. Dalam pemberian kuasa tersebut, maka akan ditentukan isi yang mengatur mengenai hak dan kewajiban para pihak. SKMHT adalah surat kuasa khusus yang dalam ketentuannya wajib dibuat dengan akta Notaris atau akta PPAT dan memenuhi persyaratan: (a) tidak memuat kuasa untuk melakukan perbuatan hukum lain daripada membebankan hak tanggungan; (b) tidak memuat kuasa substitusi dan; (C) mencantumkan secara jelas objek hak tanggungan, jumlah hutang dan nama serta identitas krediturnya, nama dan identitas debitur bukan pemberi hak tanggungan. Untuk membebankan hipotik berbeda dengan membebankan hak tanggungan karena Hipotik harus dibuat dengan akta otentik dan pada waktu itu yang dimaksud dalam hal ini adalah akta Notaris. Ketentuan UUHT ini terdapat kesulitan dalam pelaksanaan, karena tidak dipatuhinya aturan tersebut oleh kreditur dalam membebankan hak tanggungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T19841
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
William Asby Wijaya
"Perjanjian kredit yang dibuat oleh Bank dengan Nasabah Debitur memerlukan jaminan dan memenuhi prinsip kehati-hatian sesuai dengan Pasal 8 ayat (1) UU Perbankan. Penelitian ini dilakukan pada perjanjian kredit dengan agunan yang dibebankan hak tanggungan melalui pembuatan SKMHT dan APHT. Namun, sering kali dalam proses pembuatan APHT ini muncul berbagai masalah yang akan menyulitkan Bank untuk mengeksekusi objek jaminan kredit. Maka, ada dua rumusan masalah, yaitu: bagaimanakah pengaturan pemberian kredit oleh Bank dengan pengikatan SKMHT? Dan bagaimana risiko Bank selaku Kreditur dalam pemberian kredit dengan pengikatan SKMHT? Adapun tujuan penelitian ini adalah memahami peraturan-peraturan terkait dan menganalisis risiko-risiko yang dapat terjadi dalam pemberian kredit dengan pengikatan SKMHT dan upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh Bank untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Penelitian ini didasarkan pada data sekunder dan diperkuat dengan data dari wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan beberapa pengaturan terkait dalam pemberian kredit dengan pengikatan SKMHT. Lebih lanjut, dalam memberikan kredit dengan pengikatan SKMHT, Bank memiliki beberapa risiko, diantaranya: kedudukan Bank selaku Kreditur Konkuren, Debitur wanprestasi, adanya catatan blokir dan/atau catatan sita, dan jangka waktu berlakunya SKMHT yang terlalu singkat. Bank selaku Kreditur dapat melakukan berbagai upaya untuk mencegah timbulnya kredit bermasalah, seperti: menerapkan manajemen risiko dan prinsip-prinsip dalam pemberian kredit (Prinsip 5C dan 7P), melakukan pembuatan APHT dan pendaftaran hak tanggungan. Lebih lanjut, apabila terjadi kredit bermasalah, Bank dapat melakukan dua upaya, yaitu: penyelamatan kredit bermasalah atau penyelesaian kredit bermasalah. Berdasarkan hasil penelitian ini, Penulis memberikan saran agar Bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dengan meminta PPAT rekanan Bank untuk melakukan peningkatan SKMHT menjadi APHT dan kepada Pemerintah (lembaga legislatif dan eksekutif) agar melakukan kajian lebih mendalam mengenai jangka waktu berlakunya SKMHT dan juga tata cara atau prosedur penyelesaian kredit bermasalah

Credit agreement made between a Bank and a Debtor requires collateral and fulfilling the prudential principle, in accordance with Article 8 paragraph (1) of the Banking Law. This research pertains to credit agreements with collateral that is imposed upon mortgage rights through the making of SKMHT and APHT. However, in establishing APHT, a lot of problem arises which hinder Banks from executing the collateral object. Therefore, there are two research questions, namely: how is the regulation of credit provision by the Bank in relation to SKMHT binding? and how is the risk of Banks as creditors in granting credits with SKMHT binding? However, the purpose of this research is to comprehend regulations regarding SKMHT binding and analyzing risks that may occur in credit provisions with SKMHT binding, in addition to efforts that may be undertaken by Banks to resolve these issues. Methodology used in this research is juridical normative, and the research type is analytical descriptive. This research is founded upon secondary data and substantiated with data from interviews. According to this research’s result, there are some regulations relating to credit provisions with SKMHT binding. Furthermore, in providing credits with SKMHT binding, Banks have several risks, among others: the status of Bank as a concurrent creditor, Debtor default, existence of blocking or confiscation records, and the validity period of SKMHT that is too short. Banks as creditors are able to make various efforts to prevent non-performing loans from emerging through efforts such as: implementing risk management and principles in granting credit (5C and 7P principles), establishing APHT and registering mortgage rights. Moreover, in the event of non-performing loans, Banks can perform two actions, namely: rescue of non-performing loans or settlement of non-performing loans. Based on the results of this research, the Author suggests that Banks are required to apply prudential principles by asking PPAT bank partners to upgrade SKMHT to APHT and to the government (legislative and executive institutions) to conduct a more in-depth study of the validity period of SKMHT and also procedures for the settlement of problem loans.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Clara Riza
"Tesis ini meneliti tentang keberlakuan surat kuasa membebankan hak tanggungan disaat debitur pelaksana kredit meninggal dunia sebelum terpasang hak tanggungan pada objek yang akan dijadikan jaminan kredit. Perekonomian yang sekarang berlangsung dinamis dalam kehidupan masyarakat secara tidak langsung berdampak pada roda perekonomian Indonesia. Salah satu ciri dinamisnya perekonomian adalah meningkatnya pinjaman kredit yang diberikan oleh Bank sebagai salah satu modal usaha. Dalam memberikan perjanjian kredit, terkadang kreditur dalam hal ini Bank memerlukan suatu jaminan untuk menjamin pelunasan hutang tersebut. Hak Tanggungan adalah jaminan yang sering dipakai dalam proses pinjam meminjam dimana objek yang dijadikan jaminan adalah berupa tanah beserta bangunan di atasnya. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan merupakan pernyataan pemberian kuasa khusus yang diberikan oleh pemberi kuasa / pemberi Hak Tanggungan dalam bentuk tertulis atau autentik yang dibuat oleh dan di hadapan Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan maksud untuk digunakan pada waktu melakukan pemberian Hak Tanggungan dalam hal pemberi Hak Tanggungan tidak dapat hadir sendiri di hadapan Pejabat Akta Tanah dalam rangka pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan, namun dalam perkembangannya banyak terjadi permasalahan yang terjadi seiring dengan berjalannya kredit, masalah juga terjadi pada kredit Bank "PT BPR TKI" dan "BSL" dimana "BSL" selaku debitur perjanjian kredit meninggal dunia pada saat perjanjian kredit masih berlangsung dan objek yang dijaminkan belum sempat dibebani Hak Tanggungan namun sudah terlebih dahulu dibuat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang menurut Undang - Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 tidak dapat berakhir dan dicabut selain karena sudah habis masa berlakunya.

This thesis examines the validity of a power of attorney to charge mortgage loans when borrowers die before the mortgage is attached to the object to be used as loan collateral. The economy is now dynamic occurred in people's lives indirect impact on the economy of Indonesia. One characteristic of the dynamic economy is growing loans granted by the Bank as one of the capital. In providing credit agreements, sometimes creditors in this case the Bank requires collateral to guarantee repayment of a debt. Mortgage insurance is often used in the process of lending and borrowing in which the object is used as collateral in the form of land and buildings on it. Power of Attorney for Mortgage impose a special authorization statement provided by the authorizing / giver Mortgages in writing or authentically created by and in the presence of Notary or Land Deed Official (PPAT) with a view to use when conducting delivery Mortgages in Mortgage providers it can not present itself in the presence of officials in order to manufacture the Land Deed Granting Mortgage Deed, but in its development much going problems occurred with the passing of the credit, credit problems also occur in the "PT. BPR TKI" and "BSL" where "BSL"credit Agreement as the debtor dies during the loan agreement is still ongoing and the objects have not been encumbered collateral Mortgages however have first made Attorney Impose a Statutory Mortgages - Mortgages Act No. 4 of 1996 and the end can not be revoked except as expired."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32597
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kun Amim Baljun
"Hak Tanggungan adalah suatu bentuk jaminan pelunasan utang, dengan hak mendahulu, dengan objek jaminannya berupa hak-hak atas tanah yang diatur dalam UUPA. Pada pemasangan dan pendaftaran Hak Tanggungan dalam kondisi tertentu diperlukan terlebih dahulu pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) terkait dengan kondisi objek Hak Tanggungan. Terkait dengan SKMHT diatur jangka waktu agar SKMHT tersebut diikuti menjadi Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Pada praktiknya, kerap ditemukan permasalahan mengenai SKMHT yang tidak diikuti pembuatan APHT. Sehingga menimbulkan pernyataan bagaimanakah akibat hukum dari SKMHT yang tidak diikuti dengan pembuatan APHT, alasan-alasan yang mengakibatkan SKMHT tidak diikuti dengan pembuatan APHT? Penelitian ini menggunakan metode penelitian berbentuk penelitian yuridis-normatif, sedangkan metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif dan menggunakan alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil dari penulisan tesis ini memberikan saran kepada Notaris perlu memastikan terlebih dahulu, apakah syarat administrasi dari Kantor Pertanahan untuk pembuatan APHT dapat dibuat selama jangka waktu SKMHT masih berlaku yang telah diatur dalam Undang-undang, Notaris/PPAT perlu menjelaskan terlebih dahulu mengenai biaya-biaya yang akan ditanggung debitur terkait pemberian Hak Tanggungan atas hak tanah yang belum terdaftar, agar tidak terhambat dalam permasalahan biaya untuk ditingkatkan menjadi APHT.

Mortgage rights are a form of guarantee of repayment of debt, with prior rights, with the object of collateral in the form of land rights stipulated in the UUPA (in Indonesia). In the installation and registration of Underwriting Rights under certain conditions, it is necessary to first make a Power of Attorney to Charge Mortgage (SKMHT in Indonesia) related to the condition of the Underwriting Right object. In relation to SKMHT, the time period for the SKMHT is to be arranged to become a Deed of Giving mortgage right (APHT in Indonesia). In practice, problems are often found regarding SKMHT which are not followed by making APHT. Thus giving rise to a statement of how the legal consequences of SKMHT were not followed by the making of APHT, the reasons for the SKMHT were not followed by the making of the APHT? This study uses a research method in the form of juridical-normative research, while the data analysis method used by the author is a qualitative method and uses data collection tools used in this study are interviews and study of documents or library materials. The results of this thesis writing provide advice to Notaries need to ensure first, whether the administrative requirements from the Land Office for making APHT can be made during the validity period of the SKMHT which has been regulated in the Act, the Notary / PPAT needs to explain in advance the costs which will be borne by the debtor related to the granting of Underwriting Rights on land rights that have not yet been registered, so as not to be hampered in the matter of costs to be increased to APHT."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T51812
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>