Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 145088 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Universitas Indonesia, 1991
S21655
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pamela Bianca. L
"Kasus Buloggate II bukanlah kasus yang istimewa, namun dalam kenyataannya mampu menyedot perhatian publik secara luas, sehinga publik pers/media massa cetak maupun elektronika turut meliputnya secara meluas pula. Hal ini disebabkan karena kasus ini melibatkan salah seorang terdakwa sebagai publik figur, yaitu Ir. Akbar Tandjung selaku Terdakwa I. Permasalahan kasus Buloggate II ini sebenarnya bermasalah hanya pada pelaksanaannya. Pihak yang paling bersalah dalam kasus ini sesungguhnya adalah Wimfred Simatupang, Dadang Sukandar dan orang yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap penyaluran sembako ini, yaitu Mensesneg Akbar Tandjung. Hal ini disebabkan pada mereka tersebut orang yang dipercaya namun tidak menjalankan tugasnya. Masalahnya juga, ini sangat sulit sebab Mensesneg Akbar Tandjung sebelum proses pembagian sembako ini selesai beliau sudah diganti dengan Muladi. Namun Muladi pun tidak tahu karena beliau mengatakan tidak pernah menerima laporan. Problem ini sebenarnya Akbar Tandjung tidak bersalah, bersalah dalam kapasitas dia tidak melakukan pengawasan secara administratif dia bersalah tetapi secara pidana dia tidak bersalah, tidak bisa dikatakan atau didakwa melakukan tindak pidana korupsi karena tidak menikmati keuntungan dan tidak mempunyai niat menguntungkan diri sendiri. Skripsi ini mencoba melakukan pembahasan mengenai kasus Akbar Tandjung ini dengan memberikan paparan mengenai bebasnya Akbar Tandjung dari segi hukum pidana dan mencoba untuk melakukan penelaahan terhadap sejumlah persoalan hukum yang muncul dalam kaitannya dengan hukum acara pidana di Indonesia. Untuk menganalisis data yang diperoleh, dipergunakan pendekatan kualitatif. Dengan demikian hasil penelitian ini berbentuk Evaluatif-Preskriptif-Analitis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Kevin Donahue Zega
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai makna unsur menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 Undang ndash; Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan perubahannya setelah lahirnya Undang ndash; Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dengan menggunakan doktrin otonomi hukum pidana materiil sebagai salah satu pisau analisis, aparat penegak hukum khususnya hakim dalam memaknai unsur menyalahgunakan kewenangan dapat melakukan penemuan hukum tanpa terikat dengan pengertian atau konsep yang diatur dalam cabang imu hukum lain dalam hal ini antara unsur menyalahgunakan kewenangan dengan konsep penyalahgunaan wewenang. Skripsi ini juga membahas mengenai dampak Pasal 20 ayat 1 dan Pasal 21 ayat 1 Undang ndash; Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap penegakkan Pasal 3 Undang ndash; Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan perubahannya dengan meninjaunya dari preseden hukum yang ada, politik hukum dan analisis ekonomi terhadap hukum pidana.

ABSTRACT
This thesis analyzes the meaning of abuse of power as element of crime in Article 3 Law Number 30 Year 1999 On Eradication of Criminality Acts of Corruption and it rsquo s alteration after the enaction of Law Number 30 Year 2014 On Government Administration. Using the doctrine of autonomous substantive criminal law as one of the tool of analysis, law enforcement officers particularly judges in interpreting the abuse power as element of crime could interpret or construct it without bounded by the meaning or concept that is regulated in the other branches of law, in the context between the abuse of power in the criminal law and abuse of power in the administrative law. This thesis also analyzes the impact of Article 20 verse 1 and Article 21 verse 1 of Law Number 30 Year 2014 On Government Administration to the enforcement of Article 3 Law Number 30 Year 1999 On Eradication of Criminality Acts of Corruption and it rsquo s alteration by reviewing it using the legal precedents, politics of law and the economic analysis of the criminal law."
2017
S68024
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Poppy Lestari
"Biaya Penanganan Perkara merupakan komponen dari Biaya Reaksi terhadap Korupsi. Konsep pemidanaan pembebanan biaya penanganan perkara merupakan bagian dari kajian terhadap perhitungan Biaya Sosial Korupsi yang dilakukan pada tahun 2013. Pada penelitian ini, Penulis mengkaji kelayakan diterapkannya konsep pemidanaan ini sebagai bentuk pemidanaan di Indonesia, komponen dari biaya penanganan perkara, serta implementasinya apabila dilaksanakan pada kasus korupsi bantuan dana sosial Covid-19 yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara. Bentuk penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis-normatif yang didukung oleh hasil wawancara kepada narasumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep pemidanaan pembebanan biaya penanganan perkara layak untuk diterapkan karena merupakan implementasi dari teori relatif yang dikenal dalam hukum pidana sebagai suatu upaya pencegahan meningkatnya tindak pidana korupsi di Indonesia. Selain itu, pelaksanaan konsep pemidanaan ini juga dapat menjadi jawaban atas persepsi masyarakat
terkait lemahnya efek penjeraan serta ketidakefektifan peraturan terkait tindak pidana
korupsi di Indonesia. Adapun komponen dari biaya penanganan perkara dalam kaitannya dengan biaya sosial korupsi yang ditemukan pada penelitian ini adalah seluruh biaya yang dikeluarkan pada tahap penyelidikan, tahapan penyidikan, hingga tahapan pelimpahan berkas ke kejaksaan. Konsep pemidanaan pembebanan biaya penanganan perkara juga dapat dilaksanakan sebagai suatu upaya untuk menutup atau mengembalikan lebih banyak kerugian keuangan negara dibanding bentuk pemidanaan lainnya. Terakhir, hasil
penelitian ini juga menunjukkan bahwa sanksi yang diberikan kepada Terdakwa Juliari tidak setimpal jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh negara untuk menangani kasus tersebut serta dampak yang ditimbulkan oleh kasus tersebut. Dengan demikian, diperlukan pembaharuan terkait peraturan tentang tindak pidana korupsi untuk menerapkan konsep pemidanaan ini. Alternatif lain dari penerapan konsep pemidanaan ini adalah dengan meniru konsep pembebanan biaya perkara yang sudah lama digunakan di peradilan Indonesia.

Case Handling Fees are a component of Reaction Costs against Corruption. The concept of imposing criminal case handling fees is part of a study on the calculation of the Social Costs of Corruption conducted in 2013. In this study, the author examines the feasibility of applying this sentencing concept as a form of punishment in Indonesia, the components of case handling costs, and its implementation when implemented in cases the corruption of the Covid-19 social funding assistance carried out by the former Minister of Social Affairs of the Republic of Indonesia, Juliari P. Batubara. The form of research used in this research is juridical-normative which is supported by the results of interviews with informants. The results of this study indicate that the concept of imposing criminal charges for case handling is feasible to apply because it is an implementation of a relative
theory known in criminal law as an effort to prevent the increase in corruption crimes in Indonesia. In addition, the implementation of this sentencing concept can also be an answer to public perceptions regarding the weak deterrent effect and the ineffectiveness of regulations related to corruption in Indonesia. The components of case handling costs
in relation to the social costs of corruption found in this study are all costs incurred at the investigation stage, the investigation stage, to the stage of handing over files to the prosecutor's office. The concept of imposing criminal charges for handling cases can also be implemented as an effort to cover or return more state financial losses than other forms of punishment. Finally, the results of this study also show that the sanctions given to the
Defendant Juliari are not worth it when compared to the costs incurred by the state to handle the case and the impact caused by the case. Thus, it is necessary to update the regulations regarding criminal acts of corruption to implement this concept of punishment. Another alternative to the application of this sentencing concept is to imitate
the concept of imposing court fees which has long been used in Indonesian courts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2009
345.023 IND n
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rizky Pratama Saputra
"Unsur kesalahan merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam suatu tindak pidana. Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak secara tegas mencantumkan unsur kesalahan, namun kesalahan tersebut tersirat dalam unsur memperkaya diri. Melalui metodologi penelitian yuridis normatif dan kajian terhadap beberapa putusan tingkat kasasi dapat disimpulkan bahwa, pada praktiknya kebanyakan hakim hanya membuktikan dan mempertimbangkan unsur memperkaya diri, meskipun demikian ada juga hakim yang mempertimbangkan unsur kesalahan secara khusus. Dengan demikian terlepas dari bagaimana cara hakim mempertimbangkannya, berarti unsur kesalahan dalam pasal ini telah dibuktikan dan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim ketika akan menyatakan Terdakwa secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan pasal tersebut.

Article 2 verse 1 of the Corruption Criminal Act has indirectly contained element of guilt, however element of guilt implicitly contained in self enriching element. Through juridical normative methodology research and study of some cassation rsquo s verdict can be deduced that practically, most of judges just proving and considering self enriching element, eventhough there are judges who considering element of guilt specifically. Therefore, regardless of how judges considering element of guilt, it means in this article element of guilt already proven and considered by judges when stating that defendant is guilty based on this Article 2 verse 1 of the Corruption Criminal Act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69366
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>