Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 122024 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Meta Deasy Setiasari
"Dari suatu perkawinan akan lahir anak yang merupakan keturunan yang sah dari mereka yang mengikatkan diri dalam suatu perkawinan tersebut, sehingga perkawinan menimbulkan akibat hukum bagi hubungan suami-istri dengan anak yang dilahirkan dimana orang tua bertanggung jawab memelihara, mendidik, dan memberi nafkah pada anak sampai anak tersebut dewasa, dan kewajiban itu berlaku terus meskipun perkawinan tersebut terputus. Hal ini ditegaskan dalam Hukum Islam dan juga dalam Pasal 105 dan Pasal 156 Kompilasi Hukum Islam. Pada umumnya hak pemeliharaan anak jatuh pada pihak istri dan kewajiban pemberian nafkah anak jatuh pada suami. Dalam praktek, walaupun sudah ada putusan Pengadilan yang memerintahkan suami untuk memberi biaya pemeliharaan anak, suami tidak melaksanakan kewajibannya tersebut sehingga putusan pengadilan itu hanyalah hitam di atas putih saja, dan merugikan pihak istri.
Dalam penulisan ini penulis menggunakan alat pengumpulan data yang dilakukan dengan mempelajari bahanbahan kepustakaan, seperti Undang-Undang, yurisprudensi, buku-buku, majalah, serta tulisan-tulisan ilmiah yang berhubungan dengan obyek yang diteliti. Selain itu penulis juga melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait, yaitu hakim, ulama, dan pihak yang mengalami, karena masih sering terjadi kasus ayah tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya, seperti yang telah diputuskan oleh Pengadilan, yang disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya kurangnya kesadaran hukum suami mengenai tanggung jawabnya terhadap anak, faktor budaya, kurang sempurnanya Undang- Undang, dan lain-lain. Akibatnya anak menghadapi masa depan yang suram dan tidak menentu. Untuk mengatasi masalah tersebut, pihak istri dapat mengajukan permohonan untuk meminta kepada Pengadilan Agama yang memutuskan proses perceraiannya untuk mengeluarkan surat perintah sita eksekusi. Dan seharusnya ketentuan dalam KHI dan PP No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, pelaksanaannya dikaitkan dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menentukan sanksi pidana penjara dan/atau denda bagi mereka yang menelantarkan anak.

A red line between parents and their child remain eternally. A beloved child that emerges from this matrimony brings husband and wife responsibility to raise their child for his or her future to come. It is the parents obligation to take care of their child, to give fine education, fulfill his or her needs financially so he or she will be set for life. Such consequences linger even the marriage has been broken. The parents are obligated until the child has grown up. This is clearly stated in Islamic Mandate and Commandment and also in Paragraphs 105 and 156 of Islamic Sharia Compilation. In general, the mother has the right to stay with the child, while the father provides the life support for the child. However, many times this is just words written on papers; the father does not provide any life support for the child even though there’s a court’s order.
In this thesis, the methodologies that the writer uses are collecting data and reference study such as constitution and jurisprudence, books, magazine and scientific articles which related to the object. Other than that, the writer also conducts some interviews with related parties which are judges, a spiritual leader, and the people who go through this household case like above. The writer comes to many case of misdemeanor from father side due to several factor; lack of responsibility from father side, family custom and cultural stereotype, flawed regulation, etc. Hence, many children are facing perplex and uncertain future. To overcome these issues, the wife could insinuate the court to issue an execution letter. However the KHI and PP No.10 Year 1983 that is regarding to marriage and divorce policy for government officer should be related to UU No. 23 year 2002 in regards to child’s protection which conclude the jail sentence and/or fine for those who abandon their children.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S22229
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yuristianto Purnomo
"Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, memiliki aneka ragam suku bangsa, agama dan bahasa. Diantara warga negara saling berinteraksi dan dari basil interaksi itu ada yang sampai pada jenjang perkawinan. Kebanyakan dari mereka hidup bahagia dan mempunyai anak, akan tetapi tidak sedikit diantara mereka mengalami problem rumah tangga yang pada akhirnya sampai pada perceraian. Hal ini dapat berakibat buruk terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinannya, yaitu mengenai siapa yang berhak untuk memeliharanya, memdidiknya termasuk terhadap harta bendanya. Topik ini sangat menarik untuk diangkat dalam skripsi, karena anak yang dilahirkan dalam perkawinan merupakan titipan Allah, sehingga sudah selayaknya orang tua wajib memelihara, memdidiknya menjadi anak yang Saleh dan dapat hidup mandiri. Perceraian dapat berakibat buruk terhadap perkembangan jiwa si anak dan masa depannya kelak. Hal yang menjadi inti :permasalahan adalah: 1. Bagaimana konsep Hukum Islam, Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan kompilasi Hukum Islam di Indonesia tentang pemeliharaan anak sebagai akibat putusnya hubungan perkawinan karena perceraian. 2. Bagaimana praktek di Pengadilan agama dalam putusannya mengenai pemeliharaan anak sebagai akibat putusnya hubungan perkawinan karena perceraian. Skripsi ini berusaha i untuk mengupas masalah-masalah pemeliharaan anak setelah petceraian dan penyelesaiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sehingga pihak-pihak yang berperkara mendapat kepastian hukum terutama mengenai pemeliharaan anak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nashir Achmad
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S20011
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ary Irawan
"Suatu ikatan perkawinan yang pada dasarnya bertujuan untuk membentuk suatu keluarga yang bahagia dan kekal dapat putus karena beberapa sebab yang salah satunya adalah perceraian Perceraian dapat berakibat buruk terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinannya yaitu mengenai siapa yang berhak untuk memelihara mendidik anak dan mempertahankan harta bendanya Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pengaturan dalam hukum Islam Undang Undang No 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam mengenai akibat putusnya perkawinan karena perceraian terhadap hak asuh anak dan bagaimanakah penerapannya dalam praktek peradilan di Indonesia khususnya dalam Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2293 Pdt G 2009 PA JS Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang undangan dan norma norma yang berlaku dan mengikat kehidupan masyarakat Di dalam Kompilasi Hukum Islam apabila terjadi perceraian maka dibedakan antara pemeliharaan hak asuh anak yang belum mumayyiz belum berumur 12 tahun dengan anak yang sudah mumayyiz Hak asuh anak yang belum mumayyiz diserahkan pada ibu sedangkan anak yang sudah mumayyiz berhak memilih salah satu dari kedua orangtuanya apakah akan ikut ibunya atau ayahnya Faktor faktor yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menentukan hak asuh yang diberikan kepada ayah yaitu jika di persidangan terbukti ibunya tidak lagi memenuhi syarat syarat untuk melakukan pemeliharaan anak hadhanah seperti tidak cakap memelihara anak mempunyai moral dan tingkah laku yang tidak baik murtad pemboros pencuri tidak mempunyai waktu untuk memelihara anak serta keberadaannya tidak diketahui oleh pihak keluarga goib Oleh karena itu Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2293 Pdt G 2009 PA JS telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku yaitu berdasarkan Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam.

A marriage that basically aims to establish an eternal family a happy and can break up for many reasons one of which is divorce Divorce can be bad for children born out of marriage which is about who has the right to maintain educate children and keep their belongings The issue in this research is how regulation of Islamic law Act No 1 of 1974 and a compilation of Islamic law on marriage breakdown as a result of divorce on child custody and how its application in judicial practice in Indonesia especially in the South Jakarta Religious Court Decision No 2293 Pdt G 2009 PA JS The research method used in this study is library research method with secondary data juridical normative research that refers to the legal norms contained in laws and norms in force and binding on people s lives Compilation of Islamic Law in the event of divorce then distinguished between maintenance custody of the children who have not mumayyiz not yet 12 years old with children who have mumayyiz Custody of the child who has not mumayyiz handed to the mother while the child who already mumayyiz entitled to choose one of the two parents whether to join her mother or father The factors on which the judge considered in determining custody is granted to the father if the mother proved at the trial no longer meets the requirements for child maintenance hadhanah such as maintaining incompetent children have morals and good behavior are not apostasy Spender thieves do not have the time to nurture the child and his whereabouts are unknown to the family goib Therefore the South Jakarta Religious Court Decision No 2293 Pdt G 2009 PA JS in accordance with applicable law which is based on Islamic Law and Islamic Law Compilation"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46757
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmania
"Suatu perkawinan bertujuan untuk kebahagiaan para pihak yang melakukannya suami dan isteri. Perbuatan hukum yang sangat penting dalam ehidupan seseorang itu diharapkan berlangsung abadi sampai kematian memisahkan keduanya, oleh karenanya perceraian antara suami dan isteri dalam hukum Islam adalah terlarang dan tidak disukai Allah, Hadist Rasul mengatakan bahwa perbuatan halal yang paling dibenci Allah adalah talak (perceraian). Namun apabila kehidupan rumah tangga pasangan tersebut tidak bisa dipertahankan lagi, maka barulah hukum Islam membuka pintu perceraian. Dan akibatnya perbuatan itu berpengaruh besar terhadap suami isteri tersebut, maupun terhadap anak-anak mereka. Berbagai hal timbul terhadap anak yang akhirnya berdampak negatif terhadapnya, mereka mengalami berbagai hambatan yang berpengaruh pada perkembangan dan kehidupannya kini dan kemudian hari, nafkah dan biaya pemeliharaannya kurang terjamin, pendidikan dan kehidupan sosial lainnya tidak terselenggara secara baik sehingga merugikan anak itu sendiri serta menghambat lajunya pembangunan Bangsa. Namun terhadap permasalahan yang demikian hukum Islam telah memberikan pedoman-pedoman yang dapat ditentukan dalam Alquran dan berbagai sumber hukum islam lainnya. Demikian juga Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan secara umum juga mengatur perlindungan kesejahteraan anak dalam berbagai bentuknya. Peninjauan dari segi hukum terhadap aspek-aspek pemeliharaan anak menurut kedua sumber hukum itu ditujukan untuk mengetahui secara mendalam mengenai masalah tersebut, sehingga diharapkan dapat memperjelas pemahaman kita atas hal tersebut untuk menuju ke arah perbaikan-perbaikan yang semestinya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20602
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Frieda Russa Yuni
"Perkawinan adalah perjanjian suci membentuk keluarga kekal dan bahagia yang bertujuan untuk meneruskan atau melanjutkan keturunan. Perkawinan bisa berarti akad nikah yang menghalalkan pergaulan dan melaksanakan hak dan kewajiban. Untuk mengatur mengenai kehidupan berkeluarga secara nasional telah diciptakan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga peraturan yang lama tidak berlaku lagi. Perkawinan dapat dilihat dari 3 segi pandangan. Perkawinan merupakan suatu perjanjian yang sangat kuat. Perkawinan dari segi agama perkawinan dari segi sosial. Perkawinan bertujuan membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah. Diharapkan perkawinan dilakukan sekali seumur hidup. Perkawinan yang tidak dapat dipertahankan lagi berakibat terjadinya perceraian. Perceraian perbuatan halal yang dibenci oleh Allah SWT. Banyak larangan Tuhan dan Rasul mengenai perceraian. Putusnya hubungan perkawinan terdapat dalam berbagai bentuk talak takliq pelaksanaan talaq berdasarkan syiqaq, ills, zhihar, fahisyah, khuluk, fasakh, _ian, dan murtad. Dapatkah perceraian yang berdasarkan talak talak karena kesewenang-wenangan seorang suami? Mengapa taklik talak disebut sebagai perjanjian? Adapun metode yang dipergunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang dengan penelitian melalui studi kepustakaan dengan penelitian data sekunder serta menggunakan tipelogi penelitian evaluatif yang menggunakan sumber data sekunder yang telah ada serta menganalisa peraturan perundang¬undangan yang berkaitan dengan perkawinan. Perceraian dapat terjadi berdasarkan taklik talak Ekarena kesewenangan wenangan suami. Taklik talak disebut sebagai perjanjian. Perjanjian yang menggantungkan pada suatu sebab yang akan mengakibatkan perjanjian ini terlaksana bila perjanjian terlanggar. Perjanjian ini terlaksana berdasarkan kehendak kedua belah pihak.

Marriage is holy agreement form happy and everlasting family with aim to to continue or continue clan. Marriage can mean legalization of marriage allowing association and execute rights and obligations. To arrange to to [regarding/ hitj family life nationally have been created by Code/Law Marriage of Number 1 year 1974 going into effect for all Indonesia people. So that not applicable regulation old ones again. Marriage can be, seen from 3 point of view. Marriage represents a/n very strong agreement. Marriage of marriage religion facet of social facet. Marriage aim to form family of sakinah rahma mawaddah. Expected by marriage [done/conducted] once for a lifetime. Indefensible marriage again causes the happening of divorce. Divorce of hateful lawful deed by Allah SWT. Many prohibition order God and of Rasa' concerning divorce. Broken [of] marriage [relation/link] him there are in so many divorce form of takliq execution of talaq Pursuant to syiqaq, illa, zhihar, fahisyah, khuluky fasakh, lian, and apostate. Can divorce which pursuant co divorce of taqlik because arbitrary a husband ? Why divorce taglik conceived of by agreement? As for method which [is] utilized in this research use bibliography method having the character of normatif yuridis which with research [pass/through] bibliography study with research of data of sekunder and also use cipelogi research of evaluative using the source of data of sekunder which have there [is] and also analyze law and regulation related to marriage. Divorce earn happened pursuant co divorce of taqlik because husband un controls. Divorce Taklik conceived of by agreement. Agreement reckoning on a[n cause to result this agreement is executed by if/when agreement impinged. This agreement [is] executed pursuant co both parties will; desire.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19623
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vina Hanika
"Suatu perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa, Meskipun demikian tidak setiap perkawinan dapat mencapai tujuan tersebut dengan baik yang mengakibatkan perkawinan tersebut menjadi bubar atau terjadi perceraian. Perceraian sering dianggap sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah di dalam rumah tangga. Perceraian dapat berakibat buruk terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinannya, yaitu siapa yang berhak untuk memelihara, mendidik anak dan mempertahankan harta bendanya.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 404/PDT.G/2007/PN.TNG Dan Nomor 479/PDT/2008/PN.TNG?, serta bagaimana akibat hukum terhadap orang tua yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya terhadap anak setelah perkawinan putus karena perceraian.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku dan mengikat kehidupan masyarakat.

A marriage is an emotional and physical attach between a man and a woman as husband and wife which goal is to form a happy and everlasting family in the Belief in the one and only God. Although not every marriage can fulfill the goal perfectly and therefore the consequence is separation or divorce. Divorce is often considered as the best way to end marriage problem. But divorce can give the children a bad effect to the children who?s born in the marriage, especially in guardian right, children education and the management of properties belongs to children.
The main problem in this research is what the judge?s consideration over the Tangerang State Court?s verdict number 404/PDT.G/2007/PN.TNG and Number 479/PDT/2008/PN.TNG, how the legal consequence for the negligent parents due to their responsibility to their children after the divorce verdict.
This research method is the library resarch used together with juridical normative secondary data, which resulting in a research based on law and ordinance?s legal norm and currently belived norm that bind the society."
2010
15-18-606030814
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mugia Suwantari
"Suatu perkawinan akan membawa akibat bagi hubungan suami isteri dengan anak yang dilahirkan dimana suami isteri harus memelihara anaknya serta membiayai kehidupannya hingga dewasa dan kewajiban itu berlaku terus meskipun perkawinan antara kedua orang tua terputus. Hal ini ditegaskan dalam Hukum Islam, UU Perkawinan No. 1/1974 Pasal 41, juga dalam Pasal 105 dan Pasal 156 Kompilasi Hukum Islam. Walaupun telah diatur dengan jelas masalah akibat perceraian terhadap pemeliharaan dan pendidikan serta biaya hidup anak, akan tetapi dalam prakteknya kewajiban tersebut sering tidak dilaksanakan. Akibatnya anak hidup terlantar dan berada dibawah pemeliharaan dan penguasaan orang yang tidak seharusnya. Dalam hal terjadi perceraian timbul masalah mengenai hak pemeliharaan anak dan nafkah (biaya pemeliharaan anak). Pada umumnya hak pemeliharaan anak jatuh pada pihak isteri dengan kewajiban memberi nafkah atau biaya pemeliharaan anak pada suami. Dalam praktek sering terjadi walaupun Pengadilan sudah memutuskan hak asuh anak pada isteri dan memerintahkan suami untuk memberi biaya pemeliharaan anak, suami tidak melaksanakan kewajibannya tersebut sehingga isteri hanya menang diatas kertas. Untuk mengatasi masalah tersebut UU No. 1 /1974 maupun KHI telah mengatur mengenai permohonan untuk meminta pada Ketua Pengadilan Agama atau Ketua Pengadilan Negeri yang memutuskan proses perceraian untuk mengeluarkan surat perintah sita esekusi. Upaya ini hanya bisa dilakukan jika suami adalah orang yang punya penghasilan lain halnya jika suami adalah orang yang tidak punya penghasi1an maka tuntutan isteri atas nafkah anak akan sia-sia UU No. 1 /1974 dan KHI juga memberikan perlindungan bagi hak anak atas nafkah, baik pada masa perkawinan maupun pasca perceraian. Tetapi dalam pelaksanaanya kadang terjadi penyimpangan yang disebabkan beberapa faktor, diantaranya kurangnya kesadaran hukum suami mengenai tanggung jawabnya terhadap anak, faktor budaya, kurang sempurnanya Undang-undang, dan lain-lain ."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21074
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hernandes
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erna Sjafitri
Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>