Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 101337 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhtatihat
"Perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian dan atas putusan pengadilan. Di Indonesia perceraian merupakan hal yang umum, undang-undang tidak mengenal bentuk lain sebagaimana dalam hukum Islam. Salah satu bentuk pemutusan perkawinan dalam hukum Islam adalah fasakh, yaitu pemutusan perkawinan yang disebabkan tidak terpenuhinya syarat akad (mengenai sah tidaknya) seperti antara suami istri ada hubungan sesusuan, atau sebab yang terjadi kemudian setelah akad seperti salah satu dari suami istri murtad. Karena tidak adanya aturan yang jelas mengenai fasakh dalam praktiknya, perlu diketahui bagaimana fasakh dapat dilakukan, bagaimana pengajuan fasakh karena murtad dan pembuktiannya, pertimbangan dalam memutus dan akibat yang ditimbulkannya. Metode pendekatan kualitatif digunakan untuk menguraikan sinkronisasi aturan hukum yang ada dan kenyataan di lapangan. Dapat disimpulkan bahwa fasakh terjadi bila ada syarat yang tidak terpenuhi saat akad atau setelah akad. Gugatan fasakh dilakukan sebagaimana tata cara gugatan perceraian, begitu pula pembuktiannya. Pertimbangan hakim dalam memutus tidak terlepas dari keterangan para pihak, bukti-bukti yang diajukan serta keadaan selama sidang. Perlu diketahui dengan fasakhnya perkawinan, istri murtad tidak berhak mendapatkan nafkah, tidak ada iddah dan anak-anak yang ikut murtad menjadi hilang hak waris terhadap bapaknya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Naufal
"Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan, tetapi mempertahankan keluarga yang tidak mudah. Penulis tertarik untuk menuliskan karya ilmiah ini supaya para pembaca, masyarakat, terutama pasangan suami-istri dapat meminimalisasi terjadinya perceraian. Rumusan masalah dalam perjanjian ini adalah bagaimana pengaturan Hukum Perkawinan dan Perceraian menurut ketentuan hukum Islam dan hukum positif di Indonesia? Bagaimana dampak talak satu yang dijatuhkan suami kepada istrinya menurut hukum Islam? Bagaimana penerapan hukum Islam dan pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur nomor: 2469/Pdt.G/2019/PA.JT?. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut dilakukan kajian hukum dan metode penelitian yang digunakan adalah analisis normatif. Pengaturan perkawinan dan talak yang telah dilakukan oleh pemohon sudah sah secara agama dan hukum, pemohon hanya membayar mut’ah senilai dan nafkah selama masa ‘iddah sesuai dengan keteapan Majelis Hakim. Pertimbangan Majelis Hakim terkait dengan adanya pemberian mut’ah dari Pemohon kepada Termohon untuk memberikan kepastian hukum bahwa Pemohon dengan sengaja ingin mengajukan permohonan talak dan mengucapkan talak kepada Termohon di sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Marriage is an outer and inner bond between a man and a woman as husband and wife, aiming to form a happy and eternal family based on divinity, but maintaining a family that is not easy so that divorce arises. The main question in this agreement is whether the contents of Amar's decision regarding the divorce between the Petitioner and the Respondent, PA Jakarta Timur Number: 2469/Pdt.G/2019/PA.JT Dated June 24, 2019 — Plaintiff against the Defendant, are consistent with the editorial rules. Impact of Islamic Law and the Decision of the Religious Courts PA Jakarta Timur Number 2469/Pdt.G/2019/PA.JT Dated June 24, 2019 — Plaintiff versus Defendant Against the Marriage Situation of the Petitioner and the Respondent. To answer the main question, a study of regulatory law was carried out and the nature of the study used was descriptive analysis, the data used were secondary data, qualitative data analysis, and drawing conclusions. The conclusion from the analysis is that the Panel of Judges should allow the Petitioner to impose a divorce one ba'insugra which is the type of divorce that will be handed down later at the trial of pronouncing the divorce vows held at the East Jakarta Religious Court in accordance with the provisions of the Islamic Law Compilation. This, according to the author, is to provide clear certainty to the Petitioner who wishes to return with the Respondent, this can be done by means of a new marriage contract."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Didik Aprihadi
"Status perkawinan menjadi permasalahan sebelum pasangan suami istri
mengajukan isbat nikah dan mengajukan gugatan perceraian. Selanjutnya, permasalahan dalam pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor: 3082/Pdt.G/2016/PAJT dan Nomor: 1751/Pdt.G/2017/PAJT. Oleh karena itu, penulis meneliti isbat nikah dan gugatan perceraian yang didahului isbat nikah di Pengadilan Agama. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif yaitu dengan mengkaji konsep hukum Islam, ketentuan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam terkait isbat nikah dan perceraian. Hasil dari penelitian ini adalah status perkawinan pada isbat
nikah ditentukan dari terpenuhinya rukun dan syarat perkawinan, isbat nikah pada putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor: 3082/Pdt.G/2016/PAJT tidak dikabulkan dan putusan telah sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan dan KHI. Selanjutnya, isbat nikah pada putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor: 1751/Pdt.G/2017/PAJT dikabulkan dan gugatan cerai dikabulkan telah sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Dengan demikian, saran kepada masyarakat untuk memperhatikan rukun dan syarat perkawinan dalam permohonan isbat nikah dan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
Marital status becomes a problem before husband and wife
file a marriage isbat and file a divorce suit. Furthermore, the problems in the judge's consideration in the East Jakarta Religious Court Decision Number: 3082/Pdt.G/2016/PAJT and Number: 1751/Pdt.G/2017/PAJT. Therefore, the author examines the isbat of marriage and divorce claims that are preceded by the isbat of marriage in the Religious Courts. The research was conducted using a juridical-normative method, namely by examining the concept of Islamic law, the provisions of the Marriage Law and the Compilation of Islamic Law related to the isbat of marriage and divorce. The results of this study are the marital status of the isbat Marriage is determined from the fulfillment of the pillars and conditions of marriage, the marriage isbat in the decision of the East Jakarta Religious Court Number: 3082/Pdt.G/2016/PAJT was not granted and the decision was in accordance with the Marriage Law and KHI. Furthermore, the isbat marriage in the decision of the East Jakarta Religious Court Number: 1751/Pdt.G/2017/PAJT was granted and the divorce suit was granted in accordance with the Marriage Law and the Compilation of Islamic Law. Thus, suggestions to the public to pay attention to the pillars and conditions of marriage in the application for marriage isbat and divorce claims to the Religious Courts."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasan Sovyar
"Manusia ditakdirkan sebagai makhluk sosial, satu sama saling membutuhkan. Berkumpulnya manusia dalam satu wadah yang sama karena kepentingan yang sama disebut masyarakat. Keluarga adalah masyarakat yang paling sederhana dan terkecil. Keluarga ini terjadi akibat hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita satu sama lain mempunyai satu tujuan hidup. Hubungan demikian disebut perkawinan. Perkawinan merupakan sesuatu yang abadi, hidup bahagia, damai, tentram. Adakalanya suatu perkawinan tidak dapat dipertahankan lagi, sehingga terjadi perceraian yang mengakibatkan perkawinan itu putus. Suatu perceraian adalah hak suami-isteri. Untuk bercerai ini ada prosedur yang harus dilalui, banyak peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, antara lain Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Undang-undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam. Bagi masyarakat yang beragama Islam diatur dalam UU No. 7 Tahun 1989 sedangkan yang beragama selain Islam diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974. Dengan dikeluarkannya UU No. 7 Tahun 1989 menambah kepastian hukum bagi umat beragama khususnya Islam di lingkungan Pengadilan Agama yang sebelumnya menggunakan UU No. 1 Tahun 1974. Hal mendasar yang membedakan antara kedua UU ini adalah perlindungan yang diberikan kepada isteri, bahwa baik perkara perkara cerai-talak maupun cerai gugat permohonan maupun gugatan diajukan di tempat tinggal isteri. Sesuai dengan fungsinya sebagai karya tulis ilmiah maka penelitian di Pengadilan Agama merupakan bagian yang tak terpisahkan. Disini akan dibandingkan dengan teori yang kita peroleh sewaktu kuliah dengan praktek dimana kadangkala berbeda bahkan sangat berbeda. Tentunya terhadap hal-hal yang berbeda tersebut disebabkan karena ada kendala-kendala tertentu yang dihadapi sehingga dapat dikecualikan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20904
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retno Noordiwati
"Perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah, yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga sakinah, mawaddah dan rahmah. Untuk melaksanakannya harus memenuhi rukun dan syarat, menurut Hukum Perkawinan Islam. Selain rukun dan syarat ada juga larangan-larangan dalam perkawinan. Untuk melaksanakan perkawinan tidak boleh melanggar larangan tersebut. Salah satu larangan itu adalah tidak boleh adanya hubungan keluarga dalam perkawinan, ini sesuai dengan Pasal 8 huruf (a) Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 39 Kompilasi Hukunm Islami Dalam kasus Putusan Pengadilan Agama Wates Nomor 200/Pdt.G/2004/PA.Wt dilakukan pembatalan perkawinan. Pembatalan ini karena adanya hubungan keluarga antara suami isteri. Dengan adanya pembatalan perkawinan ini tentu akan timbul permasalahan.
Dalam tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai akibat hukum permohonan pembatalan perkawinan dari pihak suami terhadap kedudukan anak dan status hukum hubungan suami isteri yang telah dinyatakan batal. Untuk dapat mencari jawaban permasalahan ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang hersifat yuridis-normatif, yaitu dengan meneliti bahan pustaka atau, data sekunder. Untuk memperoleh bahan hukum primer menggunakan Peraturan Perundang-Undangan dan Putusan Pengadilan Agama Wates tentang Pembatalan Perkawinan. Untuk memperoleh bahan hukum sekunder menggunakan literatur-literatur, serta untuk memperoleh bahan hukum tertier menggunakan kamus.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan di temukan bahwa Kedudukan anak tetap mempunyai hubungan hukum dengan kedua orang tuanya dan tetap dianggap sebagai anak sah, keputusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut, ini sesuai dengan ketentuan Pasal 28 ayat 2 huruf (a) Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 75 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam.
Sedangkan status hukum hubungan suami isteri yang dinyatakan batal, perkawinannya tersebut dianggap tidak pernah terjadi, ini berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan. Jadi keputusan Pengadilan Agama Wates sesuai dengan peraturan yang berlaku dan Hukum Islam."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16538
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Asmarini
"ABSTRAK
Dengan kemajuan teknologi telekomunikasi belakangan ini maka dapat mempengaruhi seseorang berpikir untuk melakukan ijab qabul melalui media telekomunikasi khususnya melalui telepon. Ijab qabul yang dilakukan melalui telepon ini terjadi pada kasus yang akan dibahas dalam tesis ini dimana wali pihak perempuan mengajukan isbat nikah pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang disebabkan penolakan pegawai pencatat nikah untuk mencatatkan ijab qabul yang dilakukan melalui telepon karena ragu apakah ijab qabul tersebut telah memenuhi syarat perkawinan. Perkara ini diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan perkara No. 1751/P/1989. Permasalahan yang timbul dikemudian hari adalah bagaimana pandangan hukum Islam tentang ijab qabul yang dilakukan melalui telepon dan bagaimana pandangan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terhadap ijab qabul yang dilakukan melalui telepon serta bagaimana persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan ijab qabul yang dilakukan melalui telepon dan mengapa ada persyaratan khusus. Penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan informasi atau data yang diperlukan dengan memakai metode yuridis normatif dengan didahului dengan penelitian kepustakaan maupun penelitian di lapangan dengan jalan wawancara dengan beberapa narasurnber yang berkaitan dengan kasus tersebut. Ada beberapa pokok bahasan dalam tesis ini yaitu landasan-landasan teori dalam perkawinan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, setelah mernbahas landasan teori maka pembahasan akan beralih pada deskripsi perkara yang diajukan ke Pengadilan agama Jakarta Selatan, pokok bahasan selanjutnya mengenai ijab qabul yang dilakukan melalui telepon berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Pada akhirnya penulis akan mernberikan kesimpulan dan saranyang berkaitan dengan pokok permasalahan bahwa ijab qabul yang dilakukan melalui telepon adalah sah menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam sedangkan saran yang diberikan oleh penulis adalah sudah seharusnyalah pemerintah membuat peraturan yang baru mengenai perkawinan atau dapat juga dengan merevisi undang-undang yang telah ada agar dasar hukum perkawinan menjadi lebih jelas
"
2007
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aida Rosa Meinar
"Penyelesaian perselisihan dalam hubungan industrial
dilakukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial.
Pembuktian merupakan titik sentral pemeriksaan perkara
dalam pengadilan. Berkaitan dengan masalah pembuktian
maka penelitian ini pada dasarnya ingin mengetahui (1)
Bagaimanakah proses pembuktian dalam Pengadilan
Hubungan Industrial? (2)Kendala-kendala apa yang
dihadapi oleh pihak pekerja dalam mengajukan saksi dan
alat bukti lainnya dalam perkara pemutusan hubungan
kerja? (3)Apakah sistim pembuktian yang digunakan dalam
Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial sudah
melindungi kepentingan pekerja khususnya dalam perkara
pemutusan hubungan kerja? Untuk menjawab permasalahan
tersebut maka telah dilakukan penelitian dengan
menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dari
penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa
proses pembuktian yang digunakan dalam Pengadilan
Hubungan Industrial adalah seperti proses pembuktian
sebagaimana digunakan dalam peradilan umum. Proses
pembuktian ini seringkali menjadi kendala bagi para
pekerja yang mengajukan gugatan ke pengadilan karena
ketidakpahaman terhadap proses pembuktian yang
diterapkan. Untuk itu sistim pembuktian yang digunakan
dalam Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial belum
seluruhnya melindungi kepentingan pekerja khususnya
dalam perkara pemutusan hubungan kerja."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2008
S22415
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lalu Husni
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005
344.01 Hus p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lalu Husni
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007
344.01 LAL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>