Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 124255 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Penyidikan merupakan salah satu proses penting dalam penyelesaian kasus tindak pidana perpajakan. Berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang No 28 tahun 2007, yang berwenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana perpajakan adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil lingkungan Direktorat Jendral Pajak. Namun, ada pihak-pihak lain yang terkait dengan penyidikan tindak pidana perpajakan seperti kepolisian, kejaksaan, serta instansi-instansi lainnya. Oleh karena itu membutuhkan kejelasan kewenangan dalam proses penyidikan, terutama dalam praktek dimana terdapat beberapa aspek tindak pidana, seperti kasus AAG yang memiliki aspek tindak pidana perpajakan, tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi. Batasan kewenangan, serta proses penyidikan tindak pidana perpajakan itu diatur melalui KUHAP, Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Keputusan Direktur Jendral Nomor KEP-272/PJ/2002, serta dalam praktek penyidikan dibuat Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jendral Pajak dengan berbagai instansi lainnya. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, skripsi ini mencoba menjawab permasalahan kedudukan dan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jendral Pajak dalam penyidikan tindak pidana perpajakan, serta proses penyidikan tindak pidana perpajakan tersebut. Dengan adanya kejelasan kewenangan dalam proses penyidikan diharapkan penyidikan tindak pidana perpajakan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga mampu meningkatkan ketaatan Wajib Pajak dan meningkatkan penerimaan kas negara dari pajak."
[Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, ], 2007
S22251
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Tindak Pidana Kepabeanan merupakan suatu tindak pidana
khusus yang diatur di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP), yaitu dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995
tentang Kepabeanan. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995
tentang Kepabeanan juga telah mengatur kewenangan
penyidikan suatu tindak pidana kepabeanan yang secara
khusus diberikan kepada penyidik pegawai negeri sipil
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Undang-Undang Kepabeanan
pun mengatur kewenangan penyidikan suatu tindak pidana
kepabeanan dimungkinkan untuk beralih kepada penyidik POLRI
apabila terpenuhi syarat keadaan tertentu yang disebutkan
dalam peraturan kepabeanan terkait. Pada dasarnya sebagai
penyidik pegawai negeri sipil, keberadaan penyidik pegawai
negeri sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak
terlepas dari pengawasan dan koordinasi dengan penyidik
POLRI. Namun mengingat penyidik pegawai negeri sipil
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah dilengkapi
kewenangan untuk dapat melakukan upaya paksa penangkapan,
penahanan, penggeledahan, dan penyitaan, maka penyidik
POLRI tidak banyak terlibat langsung dalam proses
penyidikan di lapangan, terkecuali apabila kewenangan
penyidikan telah beralih kepada penyidik POLRI. Penyidik
POLRI akan lebih banyak berperan memberikan petunjuk dan
melakukan pengawasan terhadap penyidikan tindak pidana
kepabeanan. Pada kenyataannya, di lapangan masih saja
terjadi penerapan hubungan dan kedudukan yang tidak tepat
antara penyidik pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai serta penyidik POLRI, dalam penyidikan tindak
pidana kepabeanan. Demikianlah yang terjadi pada penyidikan kasus tindak pidana kepabeanan atas tersangka Abdul Waris Halid."
Universitas Indonesia, 2006
S22291
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Faizin
"Direktorat Jenderal Pajak memiliki fungsi pengawasan dalam self assessment system. Fungsi tersebut dijalankan dengan berbagai kegiatan, diantaranya adalah penyidikan tindak pidana perpajakan. Penyidikan hanya dapat dilakukan oleh Penyidik Pegawai Neri Sipil (PPNS). PPNS memiliki wewenang yang berbeda dengan PNS lainnya dilingkungan DJP sehingga rekrutmen, seleksi dan pengembangannya dilakukan secara terpisah oleh Direktorat Intelijen dan Penyidikan Pajak (Ditinteldik).
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis proses rekrutmen dan seleksi PPNS, untuk mengetahui dan menganalisis program pengembangan PPNS, dan untuk menganalisis cara mengatasi masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan rekrutmen, seleksi, dan pengembangan PPNS.
Metode penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sebelum adanya Dit Inteldik, rekrutmen dilakukan dengan penunjukkan langsung oleh pimpinan, tanpa proses seleksi yang jelas. Setelah menjadi Ditinteldik, rekrutmen dilakukan lebih terbuka dengan memanfaatkan media internal dan seleksi dilakukan dengan berbagai tahapan, namun belum berdasarkan analisis yang menyeluruh tentang kualifikasi yang ideal untuk PPNS dan jumlah yang paling tepat untuk kebutuhan PPNS.
Pengembangan PPNS telah dilakukan sejak awal adanya PPNS di lingkungan DJP, namun hanya diklat yang mendasar untuk membekali PPNS dengan pengetahuan berkaitan dengan wewenangnya. Pengembangan yang dilakukan belum didahului dengan analisis kebutuhan pengembangan, kebutuhan organisasi DJP dan juga pengembangan individu PPNS.
Permasalahan yang dihadapi dalam rekrutmen, seleksi dan pengembangan PPNS berawal dari belum adanya perencanaan dan analisis yang matang tentang pengelolaan kegiatan manajemen SDM, sehingga cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk rekrutmen dan seleksi PPNS. DJP sebaiknya segera melakukan analisa jabatan dan analisa beban kerja agar dapat merencanakan pengelolaan PPNS yang lebih baik, mulai dari merekrut, menyeleksi, dan pengembangan yang sebaiknya dilakukan.
Untuk pengembangan diperlukan juga analisis kebutuhan pengembangan yang akan menghasilkan informasi tentang kebutuhan pelatihan dan pendidikan apa yang paling mendesak untuk dilakukan. Setelah 26 tahun berlakunya self assessment system, sudah saatnya DJP lebih meningkatkan law enforcement melalui penyidikan, agar dapat menimbulkan efek jera bagi Wajib Pajak.

Directorate General of Taxes (DJP) has the monitoring function in self assessment system. This function work with some activities such as investigating criminal action tax. The investigation can only be executed by PPNS. PPNS has difference authority with other PNS in DJP so the management of PPNS resource held by a directorate of Intelligence and Investigation Taxes (Ditinteldik). The wide authority for PPNS need the right person to execute this job. The process to recruit the qualify PPNS start from recruitment, selection, and development.
The purpose of this research are to know and analyst the recruitment and selection process, to know and analyst the development program of PPNS, and to analyst the method to solve the problem in executing the recruitment, selection and development of PPNS in the Directorate of Intelligence and Investigation in DJP.
The method used in this research is descriptive with the qualitative method. Before the project of Ditinteldik, recruitment was executed by direct appointment by the director without the selection process. After the project of Ditinteldik, recruitment is executed using the internal media and the selection process have some steps, but not using the comprehensive analysis of the ideal qualification for PPNS and the exact need of PPNS.
The development of PPNS already made from the beginning of PPNS, but only in the form of short course to provide basic knowledge that have a relation to their authority. After the Ditinteldik, the development made more intensive but doesn?t precede with the analyst of development needs, DJP organization needs, and also PPNS personal development. PPNS development should ideally cover the PPNS development as personal employee achievement, organization Ditinteldik development and common DJP.
The problem occured in recruitment, selection and development of PPNS in DJP started from no planning and proper assessment about management of human resources, so the problem solving of this case is to analyst the position and workload in the process of recruitment and selection of PPNS. The need assessment make the guided development, systematic and efficient. It's better for DJP to do the job analysis and workload analysis soon so that DJP can make plan to controll better PPNS.
For the development, it is also important to have needs assessment development that result the information about urgent training and education needs. The ideal development can develop the personal PPNS and also DJP organization. After 26 years if self assessment system, it's time for DJP to upgrade law enforcement through investigation to give someone?s lesson to the tax payer."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T25818
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Heidi Melissa
"Kenaikan harga obat-obatan akibat melemahnya Rupiah terhadap dolar mengundang para sindikat pemalsu obat bergerilya untuk membuat produk palsu. Masalah obat palsu di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-undang Kesehatan, Peraturan Pemerintah tentang Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan dan beberapa peraturan lain. Untuk menangani peredaran obat palsu di Indonesia, diperlukan keterlibatan pihak pemerintah seperti Departemen Kesehatan, Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan, Kepolisian, dan pihak-pihak lain yang bersangkutan. Dalam Undang-undang Kesehatan, guna melindungi masyarakat dan menegakkan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan obat, maka ditunjuk penyidik selain penyidik pada tindak pidana umumnya. Penyidik yang dimaksud adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil Departemen Kesehatan. Akan tetapi dengan timbulnya Keputusan Presiden No. 166 Tahun 2000 yang diganti dengan Keputusan Presiden No. 105 Tahun 2001, maka Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan berubah menjadi Badan Pengawas Obat Dan Makanan, yaitu sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berkedudukan langsung di bawah Presiden dan tidak lagi menjadi bagian dari Departemen Kesehatan. Peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pemalsuan obat masih banyak mengalami kesulitan, antara lain kedudukannya yang dianggap tidak memiliki dasar hukum. Masih banyaknya para pelaku pemalsuan obat yang tidak dihukum atau dipidana dengan hukuman yang sangat ringan, juga menjadi penyebab maraknya tindak pidana pemalsuan obat di Indonesia. Oleh karenanya, dalam skripsi ini mencoba membahas bagaimana tugas dan kewenangan pejabat Badan Pengawas Obat Dan Makanan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melakukan penyidikan tindak pidana pemalsuan obat, dengan contoh kasus tindak pidana pemalsuan obat yang dilakukan oleh terdakwa Doris Leman."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yudi Kurniawan
"Mekanisme hubungan kerja antara penyidik pegawai negeri sipil dengan penyidik Poiri dalam proses penyidikan tindak pidana telah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait. Hubungan kerja tersebut meliputi pemberitahuan dimulainya penyidikan, pemberian petunjuk, bantuan penyidikan (berupa bantuan teknis, bantuan taktis atau bantuan upaya paksa), penyerahan berkas perkara, penyerahan tersangka dan barang bukti, penghentian penyidikan, serta pelimpahan proses penyidikan tindak pidana. Dalam praktek di lapangan, hubungan kerja tersebut seringkali tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga menjadi penghambat dalam proses penyidikan tindak pidana.
Tesis ini bertujuan untuk menunjukkan aplikasi hubungan kerja penyidik pegawai negeri sipil dengan penyidik Polri dalam proses penyidikan tindak pidana yang terjadi selama ini. Fokus tesis ini adalah hubungan kerja dalam bentuk koordinasi dan pengawasan terhadap penyidik pegawai negeri sipil yang dilakukan oleh penyidik Polri pada Seksi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan menerapkan beberapa teknik pengumpulan data berupa pengamatan, wawancara dengan pedoman, dan kajian dokumen. Metode tersebut dipilih karena sifat dari masalah penelitian ini memerlukan pendalaman di mana peneliti harus memusatkan perhatiannya pada konteks yang dapat membentuk pemahaman mengenai fenomena yang diteliti.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan kerja dalam bentuk koordinasi dan pengawasan terhadap penyidik pegawai negeri sipil yang dilakukan oleh penyidik Polri dalam proses penyidikan tindak pidana belum seluruhnya berjalan dan bahkan ada yang tidak berjalan sama sekali, sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan. Dengan kata lain bahwa aplikasi hubungan kerja tersebut telah menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang ada. Hal ini disebabkan adanya perbedaan batas-batas kewenangan yurisdiksi dari masing-masing aparat penegak hukum, tidak efisiennya koordinasi dan pengawasan yang dilakukan penyidik Poiri terhadap penyidik pegawai negeri sipil, adanya perbedaan persepsi-dari instansi lain terhadap penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik Polri, dan tidak adanya ketentuan mengenai penjatuhan sanksi terhadap penyimpangan hubungan kerja yang telah diatur dalam perundang-undangan tersebut.
Implikasi dari tesis ini adalah perlunya perubahan terhadap ketentuanketentuan yang mengatur tentang mekanisme hubungan kerja antara penyidik pegawai negeri sipil dengan penyidik Polri agar tidak menghambat proses penyidikan tindak pidana dan tidak menyimpang dari ketentuan perundangundangan.
Daftar Kepustakaan : 22 buku + 18 perundang-undangan + 3 bacaan dari internet + lampiran-lampiran."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15162
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Mun`im
"Koordinasi dan pengawasan penyidik Polri terhadap proses penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil telah diatur dalam KUHAP, UURI Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, dan Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2010 tentang Manajemen Penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kapolri Nomor 20 tahun 2010 tentang Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Penyidikan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Koordinasi tersebut meliputi kegiatan pemberitahuan dimulainya penyidikan, pemberian bantuan penyidikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (berupa bantuan teknis, bantuan taktis, bantuan upaya paksa, dan bantuan konsultasi), penyerahan berkas perkara, penyerahan tersangka dan barang bukti, penghentian penyidikan, tukar menukar informasi, rapat secara berkala, dan penyidikan bersama. Sedangkan pengawasan meliputi kegiatan menghadiri dan memberikan petunjuk dalam gelar perkara yang dilaksanakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, meminta dan meneliti laporan kemajuan penyidikan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil, bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil meneliti berkas hasil penyidikan lalu meneruskan kepada Penuntut Umum, melakukan supervisi bersama ke jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil sesuai permintaan pimpinan instansi Penyidik Pegawai Negeri Sipil, melakukan pendataan jumlah, instansi dan wilayah penugasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, penanganan perkara Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan bantuan penyidikan, serta menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan penyidikan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Dalam praktek di lapangan, koordinasi dan pengawasan tersebut tidak terlaksana secara optimal, bahkan ada yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Penulisan tesis ini bertujuan untuk menunjukkan pelaksanaan koordinasi dan pengawasan penyidik Polri pada Seksi Korwas PPNS Dit Reskrimsus Polda Jabar terhadap proses penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di daerah hukum Polda Jabar yang terjadi selama ini. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif melalui beberapa teknik pengumpulan data berupa pengamatan, wawancara, dan studi dokumen. Metode tersebut dipilih karena masalah yang diteliti termasuk katagori penelitian tindakan yaitu merupakan refleksi antara teori dan praktek.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi dan pengawasan penyidik Polri terhadap proses penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di daerah hukum Polda Jabar belum berjalan secara optimal, bahkan ada yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Coordination and Controlling function of the Police Investigators on the process of criminal investigations by the Civil Servant Investigators has been regulated in the Criminal Law Code of Criminal Procedure, Law of the Republic of Indonesia Number 2 of 2002 on the Indonesian National Police, and the Regulations of the Indonesian National Police Chief number 6 of 2010 concerning investigations management by the Civil Servants investigators and the Regulation of the Indonesian National Police Chief number 20 of 2010 on Coordination, Supervision and Development Investigations for Civil Servants Investigators.
Coordination activities include notification of commencement of the investigation, providing investigative assistance to the civil servants Investigator (in the form of technical assistance, tactical aid, relief efforts to force, and consulting assistance), submission of case files, the transfer of suspects and material evidence, termination of the investigation, information exchange, regular meetings, and joint investigations. While controlling function includes to attend and give instructions in case the title is held civil servant investigator, ask for and examine the progress of the investigation report of the civil servant investigators, examine the results of the investigation file and then going to the General Prosecutor, with the ranks of supervision civil servant investigators as requested by agency investigators led civil servants, perform data collection on the number of civil servant investigator, institution and area of assignment civil servant investigator, handling the case made by the civil servant investigators and aid the investigation, and analyze and evaluate the implementation of the investigation by the civil servants investigators. In practice in the field, coordination and controlling function does not ensure an optimal, even in defiance of regulations.
This thesis aims to demonstrate the implementation of coordination and control conducted by Investigators of Indonesian National Police in Section Coordination and Controlling the civil servant investigators, Directorate of Special Criminal Investigation at Indonesian National Police in West Java to civil servant investigators in the process that occurred during this investigation. The research method used is qualitative research methods through data collection techniques, is observation, interviews and document studies. This method was chosen because of the problems examined include the category of action research is a reflection of theory and practice.
The results show that the coordination and control of police investigators to the process of criminal investigations conducted by the Civil Servant investigators in the Law of the Republic of Indonesia Police Region of West Java is not running optimally, and even some that are not appropriate statutory provisions in force.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T29688
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Kadir Sangadji
"Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diberikan kewenangan khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan atas tindak pidana dibidang Cukai. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai dapat melakukan penahanan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana di bidang Cukai, namun kewenangan yang dimiliki PPNS Bea dan Cukai hanya terdapat dalam tindak pidana yang diatur secara limitatif dalam pasal 63 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan kewenangan kepada penyidik Polri untuk melakukan penyidikan terhadap semua tindak pidana berdasarkan rumusan Pasal 7 ayat (1) dan (2) KUHAP. Hubungan kerja antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai dengan Penyidik Polri adalah sebagai hubungan koordinasi dan pengawasan, pemberian petunjuk dan bantuan, laporan dimulainya penyelidikan dan penghentian penyidikan. Dalam melakukan serangkaian penyidikan penyidik Polri lebih banyak berperan memberikan petunjuk dan melakukan pengawasan terhadap penyidikan tindak pidana Cukai.
Pada kenyataan di lapangan masih saja terjadi penerapan hubungan dan kedudukan yang tidak tepat antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Penyidik Polri dalam penyidikan tindak pidana Cukai. Demikianlah yang terjadi pada penahanan dalam kasus tindak pidana pemalsuan pita Cukai terhadap tersangka Ny. Erni Rusdiana, pada tahap penyidikan di Polri tersangka sudah ditahan sampai batas waktu maksimal penahanan, kemudian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penahanan kembali terhadap tersangka dalam tindak pidana yang sama, seharusnya tersangka tidak boleh dilakukan penahanan kembali lagi karena tersangka pada tahap penyidikan di Polri sudah dilakukan penahanan selama 120 (seratus dua puluh) hari. Akibat hukum dari penahanan kembali oleh PPNS Bea dan Cukai menimbulkan penahanan yang tidak sah. Terhadap penahanan yang tidak sah tersebut, tersangka Erni Rusdiana melakukan upaya hukum Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S22285
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Rachmawati
"Masalah illegal logging adalah masalah yang yang harus dicermati dan diberi perhatian khusus. Selain dampaknya yang luar biasa terhadap lingkungan dan kehidupan manusia dalam jangka panjang, juga keterlibatan pelaku yang sangat banyak. Dampak kerusakan hutan yang terjadi akan menimbulkan kurang tertahannya resapan air tanah oleh pohon-pohon di kawasan hutan sehingga dapat menyebabkan tanah longsor. Dampak lain juga terhadap habitat hutan yang apabila tidak sesuai dengan penggunaannya dapat penghilangkan spesies yang dilindungi. Jika ditinjau dari keterlibatan pelaku, maka yang berkontribusi dalam tindak pidana illegal logging sangatlah banyak, dari penduduk lokal yang menyediakan jasa pemotongan dan pembukaan lahan, penyedia jasa angkutan berupa truk dan kapal sampai indikasi keterlibatan aparat dalam mengeluarkan ijin. Hal itu membuat sulitnya memberantas tindak pidana illegal logging sampai keakar-akarnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dan sejauh mana hubungan antara penyidik Polri dan penyidik pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam tindak pidana illegal logging menurut peraturan perundang-undangan. Hal ini berkaitan dengan fungsi penyidik yang sangat penting dalam penanggulangan tindak pidana illegal logging. Adanya 2 (dua) aparat yang memiliki kewenangan yang sama dalam melakukan penyidikan membuat adanya kerancuan dalam hal tugas dan kewajiban siapakah untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana illegal logging. Kewenangan khusus yang telah diberikan undang-undang Kehutanan kepada penyidik PPNS ternyata tidak menjadikan penyidik PPNS berperan lebih daripada penyidik Polri. Dalam penanganan proses penyidikan illegal logging, penyidik Polri tetap mendapat porsi besar untuk melakukan penyidikan."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2007
S22419
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2001
S22055
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>