Ditemukan 126938 dokumen yang sesuai dengan query
Dora Kartikawati
"Gugatan Perwakilan Kelompok telah menjadi bagian dari cara pengajuan gugatan di Indonesia sejak adanya Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup yang kemudian disusul dengan adanya Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam kurun waktu tersebut belum ada ketentuan yang mengatur acara memeriksa, megadili dan memutus gugatan yang diajukan sehingga terjadi kekosongan hukum. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pada tanggal 26 April 2002 Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok. Namun pada kenyataannya, penerapan dari prosedur pengajuan Gugatan Perwakilan Kelompok tidaklah mudah dan para penegak hukum di Indonesia masih perlu mengembangkan dan mempelajari lebih dalam. Khususnya permasalahan mengenai ukuran pemenuhan syarat-syarat pengajuan Gugatan Perwakilan Kelompok yang seringkali berbeda-beda,salah satu contohnya adalah dalam pemenuhan syarat-syarat pengajuan Gugatan Perwakilan Kelompok dalam perkara Nomor 75/PDT/G/2005/PN.JKT.PST. Perbedaan penafsiran antara penegak hukum dan kurangnya pengetahuan menjadi penghalang diciptakannya suatu Gugatan Perwakilan Kelompok yang sesuai dengan proses pemeriksaan perkara pada tahap awal persidangan. Kurangnya kejelasan pengaturan pengajuan Gugatan Perwakilan Kelompok juga menjadi salah satu kendala dari tidak konsistennya proses pemeriksaan tahap awal Gugatan Perwakilan Kelompok. Sesuai dengan Huruf F pada bagian menimbang Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2002, bahwa Peraturan Mahkamah ini dibuat sambil menunggu peraturan perundang-undangan. Dengan demikian pengaturan tatacara Gugatan Perwakilan Kelompok ini diharapkan dapat dituangkan dalam bentuk undang-undang yang lebih rinci dan jelas sehingga tidak terdapat kerancuan dan ketidakpastian hukum."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2006
S22466
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
"Keberadaan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 tahun 2002 adalah untuk mengatur prosedur acara dalam gugatan perwakilan kelompok. Gugatan ini merupakan produk hukum baru di Indonesia. Peraturan yang diberlakukan pada tanggal 26 April 2002, dibuat untuk mengisi kekosongan hukum dalam melakukan prosedur gugatan kelompok, walaupun sebelumnya sudah ada 3 undang-undang, yaitu Undang-undang Pengelolaan lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen dan undang-undang Kehutanan yang memberikan peluang dilakukannya gugatan kelompok. Walaupun demikian masih ada permasalahan yang timbul berkaitan dengan dikeluarkannya peraturan ini, yaitu mengapa gugatan perwakilan kelompok yang diajukan oleh para pihak yang merasa dirugikan ada yang ditolak oleh pengadilan?; Apakah gugatan perwakilan kelompok ini sama dengan hak gugat LSM (Legal standing?; dan bisakah gugatan kelompok ini diajukan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN)?. Tiga permasalahan ini yang akan dibahas oleh penulis dalam skripsi ini, sedangkan metodologi yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum secara normatif dengan menggunakan data sekunder atau bahan-bahan pustaka dan bentuknya adalah penelitian preskriptif yaitu penelitian yang ditujukan untuk mendapat saran-saran tentang apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah. Agar dalam prakteknya berjalan sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam peraturannya, maka perlu adanya pemahaman yang mendalam dan sosialisasi bagi pihak-pihak yang terkait antara lain hakim, jaksa, pengacara dan pihak yang dirugikan terhadap keberadaan Peraturan Mahkamah Agung ini, sehingga tidak ada lagi gugatan yang ditolak oleh pengadilan karena tidak memenuhi syarat dalam mengajukan gugatan perwakilan kelompok. Dengan adanya Perma No. 1 tahun 2002 ini diharapkan dapat memberi harapan baru bagi masyarakat dalam menggapai keadilan.
"
Universitas Indonesia, 2004
S21226
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2003
S22126
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2006
S22278
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Risty Rachmonicha
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S21474
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Yeni Septi Hastuti
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S21563
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Hadi Wahyudi
"Salah satu lembaga dalam Hukum Acara Perdata yang digunakan agar putusan hakim nantinya dapat terjamin pelaksanaannya adalah dengan adanya lembaga Sita Jaminan. Lembaga Sita Jaminan dapat dikatakan mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka menjamin hak Pemohon. Untuk mengajukan Sita Jaminan haruslah ada hubungan hukum berupa hutang-piutang antara Penggugat dan Tergugat serta adanya persangkaan atau dugaan yang beralasan, bahwa seseorang yang berhutang sebelum dijatuhkan putusan oleh Hakim atau putusan belum dijalankan, beritikad buruk mencari akal untuk menggelapkan atau melarikan barangnya. Untuk membuktikan suatu persangkaan yang beralasan sebagai dasar disetujuinya permintaan Sita Jaminan, maka Penggugat (Kreditur) sebagai pihak yang mendalilkan persangkaan maka ia harus membuktikan persangkaannya itu, sesuai dengan pasal 163 RIB dan Tergugat (Debitur) sebagai pemilik barang yang akan disita tersebut seharusnya datang ke Pengadilan untuk diperiksa secara seksama mengenai persangkaan yang didalilkan oleh Penggugat untuk meletakkan Sita Jaminan. Hal ini sejalan dengan asas hukum acara perdata yaitu audi et alteram partem (mendengar kedua belah pihak). Dengan Perkataan lain, supaya dapat dikabulkan Sita Jaminan yang dimohonkan oleh Pemohon, haruslah sesuai dengan syarat-syarat atau alasan-alasan yang telah ditentukan di dalam pasal 227 ayat 1 Reglement Indonesia yang Diperbaharui (RIB). Apabila telah dikabulkannya suatu Permohonan Sita Jaminan maka barang yang diletakkan Sita Jaminan tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak ketiga. Alasan dibuatnya penelitian tentang penetapan dan peletakkan Sita Jaminan pada perkara gugatan perbuatan melawan hukum tentang pencemaran nama baik, antara Tomy Winata (Penggugat) terhadap Goenawan Muhammad (Tergugat) karena Penetapan maupun peletakkan Sita Jaminan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara yuridis dianggap telah mengandung cacat hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Maulana Hasanudin Hidayat
"Adanya Perbedaan antara gugatan wanprestasi dengan gugatan perbuatan melawan hukum apabila terjadi pelanggaran yang menimbulkan kerugian terletak pada apakah terdapat hubungan kontraktual antara para pihak yang bersengketa. Apabila antara pihak yang bersengketa ada hubungan kontraktual maka pihak yang menderita kerugian akibat pelanggaran tersebut dapat mengajukan gugatan wanprestasi. Apabila tidak ada hubungan kontraktual antara para pihak yang bersengketa maka pihak yang menderita kerugian akibat pelanggaran dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum. Adanya perkembangan penafsiran tentang istilah perbuatan melawan hukum yang termaktub dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjadi pemahaman istilah hukum dalam arti yang luas, berdampak kepada penerapan dasar gugatan dalam sengketa hubungan kontraktual. Gugatan wanprestasi yang biasanya diterapkan dalam sengketa relatif mengalami perubahan jika melihat kepada adanya kasus sengekta hubungan kontraktual yang dituntut dengan alasan perbuatan melawan hukum. Dampak selanjutnya adalah terhadap penerapan ganti rugi yang dituntut oleh pihak yang merasa dirugikan. Penggunaan teori tujuan ganti rugi berdasarkan alasan gugatan yang bersifat klasik, tidak lagi dapat diterapkan secara mutlak. Dalam kasus putusan Mahkamah Agung No 1284.K/Pdt/1998 Tanggal 18 Desember Tahun 2000, perbuatan melawan hukum diterapkan sebagai putusan meskipun dalam salah satu pertimbangannya dinyatakan ada hubungan kontraktual antara para pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Arfarina Nur Sitinikri
"Kasasi merupakan salah satu upaya hukum dalam perkara TUN. Pada dasarnya semua perkara TUN dapat diajukan kasasi. Akan tetapi sejak berlakunya Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MA, maka tidak semua perkara TUN dapat diajukan kasasi. Pembatasan kasasi yang diatur dalam Pasal 45A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 adalah pembatasan pengajuan kasasi terhadap perkara TUN yang objek gugatannya berupa keputusan pejabat daerah yang jangkauan keputusannya berlaku di wilayah daerah yang bersangkutan.
Dalam ketentuan tersebut tidak termasuk keputusan pejabat TUN yang berasal dari kewenangan yang tidak diberikan kepada daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pembatasan tersebut dilakukan melalui penetapan Ketua PTUN dan permohonan kasasi tersebut tidak dikirimkan ke MA. Ketentuan Pasal 45A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tersebut dalam prakteknya masih menjadi perdebatan. Oleh karenanya di beberapa kasus masih terjadi perbedaan penerapan pasal tersebut, seperti dalam kasus gugatan atas Surat Perintah Bongkar Walikota Jakarta Timur dengan kasus CV Sungai Bendera Jaya.
Melalui metode penelitian hukum normatif, skripsi ini akan mencoba menjawab permasalahan mengenai pembatasan terhadap perkara TUN yang dikecualikan untuk diajukan kasasi, serta prosedur penolakan terhadap perkara tersebut. Dengan adanya pembatasan perkara tersebut diharapkan dapat mengurangi penumpukan perkara di MA serta meningkatkan kualitas putusan PTUN dan PTTUN."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22382
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Naufal Yudha Nur Rasyid
"Skripsi ini menganalisis mengenai suatu kasus gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam pelanggaran perikatan yang dilakukan oleh PT Futbal Momentum Asia dan UEFA, dengan fokus pada Putusan Mahkamah Agung No. 2595 K/Pdt/2022. Penelitian ini membahas terkait konsep perikatan dalam hukum perdata Indonesia, regulasi terkait hak siar sebagai hak terkait dalam hak cipta, serta pertimbangan yang diambil oleh hakim dalam memutus perkara tersebut. Metode penelitian yang diterapkan adalah doktrinal, yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam. Data penelitian meliputi bahan hukum primer seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Hak Cipta, dan Undang-Undang Penyiaran, serta bahan hukum sekunder berupa literatur terkait. Penelitian ini menyimpulkan meskipun Mahkamah Agung memutuskan bahwa pihak PT Futbal Momentum Asia melakukan Perbuatan Melawan Hukum, tetapi sejatinya tindakan tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai Wanprestasi karena melanggar hak dan kewajiban yang telah disepakati dalam suatu hubungan kontraktual sehingga perikatan lahir akibat suatu perjanjian. Penelitian ini berfokus pada pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan kontrak untuk mencegah sengketa serupa di masa depan. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan saran kepada agar para pihak dalam perjanjian distribusi hak siar memperhatikan regulasi secara spesifik yang berlaku untuk menghindari konsekuensi hukum yang merugikan.
This thesis provides an in-depth analysis of a lawsuit concerning Tort (Perbuatan Melawan Hukum) in a breach of contract case involving PT Futbal Momentum Asia and UEFA, focusing on Supreme Court Decision No. 2595 K/Pdt/2022. This study comprehensively examines the concept of obligation in Indonesian civil law, regulations related to broadcasting rights as related rights under copyright law, and the considerations made by the judges in resolving the case. The research applies a doctrinal method, utilizing legislative and case study approaches to achieve a deeper understanding. The research data includes primary legal materials such as the Indonesian Civil Code, Copyright Law, and Broadcasting Law, along with secondary legal materials such as relevant literature. This research concludes that although the Supreme Court decided that PT Futbal Momentum Asia committed a tort, the act is actually more accurately categorized as a default because it violates the rights and obligations that have been agreed upon in a contractual relationship so that the obligation is born as a result of an agreement. This study underscores the importance of adhering to legal and contractual provisions to prevent similar disputes in the future. Therefore, this research recommends that parties involved in broadcasting rights agreements carefully adhere to applicable regulations to avoid adverse legal consequences."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library