Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 179977 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Abdul Jamil
"Lahirnya Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mempunyai prinsip mempersulit perceraian. Akan tetapi, prinsip tersebut belum diikuti oleh peraturan lainnya. Hal ini terbukti baik Undang-Undang No. 1 tahun 1974 maupun Undang-Undang No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama secara tegas masih mengakui hukum acara yang lain, seperti HIR, Rbg, dan lain sebagainya. Adapun hukum acara yang secara khusus diatur dalam UU No. 7 tahun 1989 hanya masalah cerai talak, cerai gugat dan cerai dengan alasan zina. Dalam hal pembuktian masih menggunakan HIR, Rbg, BW dan sebagainya.
Pengakuan merupakan salah satu alat bukti yang diatur HIR, Rbg, BW, dengan demikian dapat dimungkinkan terjadinya kesepakatan untuk melakukan perceraian dengan menggunakan peluang pengakuan sebagai alat bukti. Hal ini bertentangan dengan prinsip Undang-Undang No. 1 tahun 1974, PP No. 9 tahun 1975. Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui penerapan alat bukti pengakuan dalam perkara perceraian, (2) mengetahui dan mengkaji kekuatan bukti pengakuan dalam perkara perceraian di pengadilan agama, (3) untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap pengakuan sebagai alat bukti dalam perkara perceraian.
Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti putusan pengadilan agama yang menggunakan pengakuan sebagai dasar pertimbangan putusan. Responden dalam penelitian ini adalah hakim pengadilan agama Yogyakarta dengan menggunakan teknik wawancara secara mendalam.
Hasil penelitian yang diperoleh, (1) hakim menerapkan alat bukti pengakuan dalam perkara perceraian secara mutlak, (2) pengakuan merupakan alat pembuktian yang kuat dan bersifat sempurna serta menentukan, artinya bahwa dengan diakuinya dalil gugatan atau permohonan talak hakim tidak membutuhkan pembuktian lanjutan, hakim dapat mengabulkan gugatan atau permohonan talak, (3) hakum menggunakan alat bukti pengakuan sebagai dasar pertimbangan putusannya, berdasarkan kaedah fikiyah, dan Pasal 164 HIR, 174, 175 dan 176, karena hakim berpendapat bahwa pengakuan termasuk alat bukti yang sah dan diatur dalam Undang-undang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sibuea, Yan Maranata
"Salah satu alat bukti dalam hukum acara perdata berdasarkan pada pasal 164 HIR adalah persangkaan Persangkaan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah khusus mengenai persangkaan hakim Dalam praktek peradilan perdata di Indonesia alat bukti persangkaan hakim ditarik dengan menyusun peristiwa peristiwa yang telah terbukti untuk membuktikan peristiwa yang belum terbukti dengan penuh kewaspadaan Skripsi ini akan membahas mengenai peraturan yang mengatur mengenai persangkaan dan pendapat para ahli hukum untuk mendapatkan pemahaman mengenai persangkaan yang relevan sebagai alat bukti Metode penulisan yang digunakan dalam skripsi ini adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif Skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dan dipadu dengan wawancara narasumber Kesimpulan yang penulis dapatkan antara lain yang menjadi batasan batasan penggunaan persangkaan hakim agar relevan sebagai alat bukti adalah persangkaan hakim harus didasarkan pada alat bukti lain didasarkan pada peristiwa yang telah terbukti peristiwanya tidak bertentangan dan digunakan ketika tidak ada alat bukti langsung.

One of the evidences in The Civil Procedural Law based on article 164 HIR is Presumption The presumption that will be elaborated in this thesis is specialy about Presumption of Fact In the Civil Court practices in Indonesia Presumption of Fact is concluded by constructing the events that have been proven to proof the event that has not been proven yet with caution This thesis will elaborate the regulations governing The Presumption of Fact and the opinion of legal experts about it so that we can get the concept about presumption of fact that relevant as an evidence The writing method used in this thesis is literature study that using the normative juridicial approach This thesis using literature research method and combined with sources interviews The conclusion of this thesis is to use the persumption of fact that relevant as an evidence are the presumption of fact must based on the other evidences based on the fact that have been proofen the relation of the facts and used when there is no exact evidence "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55670
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"This research discussed an oath of shroud ( sumpah pocong) as a decision oath in proving a case and emerging problem in oath implementation. The research concluded that the application of oath of shroud was an alternative used end a case after witness and letter proofs could not reach a judicial decision. However, a new problem will exist when the oath of shroud was false. since the decision oath was a unilateral statements, it could not be treated as an evidence. It was therefore suggested to exclude oath from article 164 of code of civil procedure."
343 JPIH 17 (1997)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nababan, Adetya Evi Yunita
"Skripsi ini membahas penerapan asas unus testus nullus testis dalam praktik peradilan pidana di Indonesia serta kekuatan pembuktian keterangan saksi de auditu berdasarkan KUHAP yang melekat pada keterangan penyidik dalam pertimbangan majelis hakim sebagai salah satu akibat yang ditimbulkan dari kelemahan penerapan asas unus testis nullus testis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan tidak semua hakim yang memeriksa perkara pidana dapat menerapkan dengan tepat ketentuan Pasal 185 ayat (2) KUHAP yang lebih dikenal dengan asas unus testis nullus testis.
Terdapat respon yang berbeda terkait penerapan asas tersebut. Hal ini karena belum ada peraturan yang mengakomodir kelemahan dari asas tersebut, yaitu keterbatasan alat bukti yang tersedia dalam suatu tindak pidana. Selain itu, penelitian ini juga akan memperlihatkan perbandingan atas tanggapan para hakim Indonesia dan tanggapan hakim di peradilan Negara bagian dalam menilai kekuatan pembuktian saksi de auditu (hearsay evidence). Peranan aktif hakim dalam menemukan kebenaran materiil melalui perannya menentukan kekuatan pembuktian keterangan saksi yang memiliki kekuatan pembuktian bebas juga dipaparkan dalam penelitian ini.

The focus of this study is the application of the principle unus testis nullus testis in the practice of criminal justice in Indonesia as well as the strength of evidence on witness testimony de auditu based on Indonesian Criminal Procedure are attached to the description of the investigator in the judges?verdict as one of the weakness from the application of the principle 'unus testis nullus testis'. The research method used is this study is normative literature. The results of this study indicate that not all judges are examining a criminal case by applying the appropriate provisions of Article 185 paragraph (2) Indonesian Criminal Procedure Code which is better known as the principle of unus testis nullus testis.
There are different responses related to the application of this principle. This is because there is no regulation that accommodate the weaknesses of this principle, namely the limitations of the available evidence in a criminal act. In addition, this study will also show the comparison of the responses of the judges of Indonesia and the responses of judges in Texas state courts in assessing the strength of evidence the witness de auditu (Hearsay evidence). The study also describes the active role of judges in finding the material truth through its role to determine the strength of statements of witnesses evidence who have the independent verification power.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S398
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lilik Mulyadi, 1961-, author
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2015
347.598 05 LIL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Junarold, Gary
"ABSTRAK
Akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undangundang
oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu, di tempat
akta itu dibuat (Pasal 1868 KUHPerdata dan Pasal 165 HIR). Salah satu fungsi
akta yang penting adalah sebagai alat pembuktian. Akta otentik merupakan alat
pembuktian yang sempurna bagi kedua belah pihak dan ahli warisnya serta
sekalian orang yang mendapat hak darinya tentang apa yang dimuat dalam akta
tersebut. Akta Otentik merupakan bukti yang mengikat yang berarti kebenaran
dari hal-hal yang tertulis dalam akta tersebut harus diakui oleh hakim, yatiu akta
tersebut dianggap sebagai benar selama kebenarannya itu tidak ada pihak lain
yang dapat membuktikan sebaliknya. Akta otentik sebagai alat bukti terkuat dan
terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam
kehidupan masyarakat. Dalam berbagai hubungan bisnis, kegiatan di bidang
perbankan, pertanahan, kegiatan sosial, dan lain-lain, kebutuhan akan pembuktian
tertulis berupa akta otentik makin meningkat sejalan dengan berkembangnya
tuntutan akan kepastian hukum dalam berbagai hubungan ekonomi dan sosial,
baik pada tingkat nasional, regional, maupun global. Melalui akta otentik, maka
akan menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum,
dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa.

ABSTRACT
Authentic deed is deed that made in the form specified by law or before a public
officer authorized to do it, in place of deed is made (Article 1868 KUHPerdata
and Article 165 HIR). One of the important functions of deed is as a means of
verification. Authentic deed is verification tool that is perfect for both parties and
the heirs and all persons who obtained the rights from what is published behalf the
deed. Authentic deed is evidence that the binding means that the truth of the
matters of deed in writing must be approved by the judge, so that deed is regarded
as correct for the truth that no other party who can prove otherwise. Authentic
deed as authentic evidence and most have fullest an important role in every
relationship in the legal community life. In a variety of business relationships, the
activities in the field of banking, land, social activities, and others, the need for a
written verification of authentic deed is increasing in line with the growing
demands of rule of law will be in a range of economic relations and social, both at
the national, regional, and global. Through the authentic deed, it will clearly
define the rights and obligations, ensure legal certainty, and it is also expected of a
dispute can be avoided."
2009
S22635
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kartini Zachrotunnisa
"Akta-akta yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, apabila cara pembuatannya telah memenuhi ketentuan yang ditetapkanperaturan perundang-undangan dan isinya menyatakan perbuatan hukum yang sebenarnya. Keberadaan akta otentik disebabkan karena ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan adanya alat bukti yang demikian itu untuk perbuatan hukum tertentu atau para pihak menghendaki agar perbuatan hukum tertentu diwujudkan dalam bentuk akta otentik. Adapun pokok permasalahan yang timbul adalah bagaimana kekuatan hukum akta Notaris sebagai alat bukti dan kriteria apa yang yang menentukan cacatnya suatu akta Notaris sehingga dapat dibatalkan oleh pengadilan. Guna menjawab permasalahan tersebut, maka metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan, yang dilakukan dengan menganalisa data dengan pendekatan kualitatif sehingga menghasilkan penelitian yang bersifat Perspektif Evaluatif Analisis. Dengan menggunakan metode analisis tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa akta Notaris sebagai akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian sempurna yang meliputi daya pembuktian lahiriah, daya pembuktian formal dan daya pembuktian materil. Keotentikan tersebut sangat bergantung pada ketelitian Notaris dalam membuatnya dan kejujuran dari para pihak yang menghadapi Notaris untuk dibuatkan aktanya dalam memberikan keterangan kepada Notaris, namun apabila hal tersebut diabaikan maka akibatnya akta Notaris dapat menjadi akta yang hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan, yang tentu saja akta tersebut termasuk dalam akta yang cacat, dan dapat dimintakan pembatalannya. Pembatalan akta Notaris dapat dilakukan atas kesepakatan dari para pihak dengan bersama-sama menghadap Notaris guna membuat akta pembetulan/pembatalanya, atau melalui pengadilan apabila para pihak tidak mencapai kesepakatan. Demikian sifat otentik suatu akta Notaris tidak mutlak sepanjang apa yang dapat dibuktikan sebaliknya."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19626
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abdussalam
"Hakim merupakan benteng terakhir dalam penegakan supremasi hukum melalui putusan hakim, karena hakim sangat berperan dalam memelihara dan menjaga kesemimbangan dan keselarasan antara berbagai kepentingan semua pihak serta hakim sebagai penentu pencapaian tujuan pemidanaan. Penelitian ini terbatas pada Putusan Hakim Dalam Kasus Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum (Analisis Terhadap Ketentuan Hukum dan Putusan Hakim Sebalum dan Setelah berlaku Undang-undang No. 9 Tahun 1998}.Dalam kasus kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum terdapat dua pihak yang berkepentingan yaitu pihak pemerintah yang berkuasa atau warga negara yang terlibat langsung dengan kekuasaan dan mendapat kepercayaan warga negara dan masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintahan atau negara, dan pihak warga negara dan masyarakat yang tldak terfibat dalam kekuasaan yang harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum dari warga negara yang terlibat dalam kekuasaan pemerintahan atau negara.
Dalam menghadapl kasus kemerdekaan menyampaikn pendapat di muka umum, hakim harus menggunakan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bertanggung jawab dengan menjadi penengah dari dua pihak yang berkepentingan tersebut untuk memellhara menjaga keseimbangan dan keselarasan serta mencagah terjadi konflik dua kepentingan tersebut. Hal tersebut menlmbulkan permasalahan sebagai berikut : (1) ciri menonjol apakah yang tampak dalam putusan hakim yang menyangkut kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, sebelum berlaku Undang-undang No. 9 tahun 1998; (2) Ciri menonjol apakah yang tampak dalam putusan hakim yang menyangkut kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, setelah berlaku Undang-ur.dang No. 9 tahun 1998? (3) Faktor-faktor apakah yang diduga melatarbelakangi terjadinya perbedaan nuansa putusan hakmi sebelum dan setelah berlakunya Undang-undang No.9 tahun 1998? (4) Nilai-nllaifilsafati apakah yang dapat digali dari gejala putusan hakim dalam era sebelum dan sesudah diundangkannya Undang-undang No.9 tahun 1998?"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
D1098
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>