Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 214111 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Eko Prilianto Sudrajat
Depok: Universitas Indonesia, 2003
S22180
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lewis, Anthony
Jakarta: Pradnya Paramita, 1984
347.035 973 Lew p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
"Keberadaan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 tahun 2002 adalah untuk mengatur prosedur acara dalam gugatan perwakilan kelompok. Gugatan ini merupakan produk hukum baru di Indonesia. Peraturan yang diberlakukan pada tanggal 26 April 2002, dibuat untuk mengisi kekosongan hukum dalam melakukan prosedur gugatan kelompok, walaupun sebelumnya sudah ada 3 undang-undang, yaitu Undang-undang Pengelolaan lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen dan undang-undang Kehutanan yang memberikan peluang dilakukannya gugatan kelompok. Walaupun demikian masih ada permasalahan yang timbul berkaitan dengan dikeluarkannya peraturan ini, yaitu mengapa gugatan perwakilan kelompok yang diajukan oleh para pihak yang merasa dirugikan ada yang ditolak oleh pengadilan?; Apakah gugatan perwakilan kelompok ini sama dengan hak gugat LSM (Legal standing?; dan bisakah gugatan kelompok ini diajukan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN)?. Tiga permasalahan ini yang akan dibahas oleh penulis dalam skripsi ini, sedangkan metodologi yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum secara normatif dengan menggunakan data sekunder atau bahan-bahan pustaka dan bentuknya adalah penelitian preskriptif yaitu penelitian yang ditujukan untuk mendapat saran-saran tentang apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah. Agar dalam prakteknya berjalan sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam peraturannya, maka perlu adanya pemahaman yang mendalam dan sosialisasi bagi pihak-pihak yang terkait antara lain hakim, jaksa, pengacara dan pihak yang dirugikan terhadap keberadaan Peraturan Mahkamah Agung ini, sehingga tidak ada lagi gugatan yang ditolak oleh pengadilan karena tidak memenuhi syarat dalam mengajukan gugatan perwakilan kelompok. Dengan adanya Perma No. 1 tahun 2002 ini diharapkan dapat memberi harapan baru bagi masyarakat dalam menggapai keadilan.
"
Universitas Indonesia, 2004
S21226
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutiara Hikmah
"Arbitrase adalah penyelesaian atau pemutusan sengketa oleh para hakim yang berdasarkan persetujuan bahwa mereka akan tunduk atau mentaati keputusan yang diberikan oleh para hakim yang mereka pilih atau tunjuk. Ada beberapa sumber hukum arbitrase di Indonesia. Pertama, pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 yang menentukan bahwa semua peraturan yang masih ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut ketentuan Undang-Undang Dasar ini. Dengan demikian HIR dan RV masih 'tetap berlaku, karena sampai saat ini belum ada Undang-Undang baru yang mengganti kedua peraturan tersebut. Kedua, pasal 377 HIR, yang menyatakan jika orang Indonesia atau orang Timur Asing menghendaki perselisihan mereka dipurus oleh arbiter, maka mereka wajib memenuhi peraturan pengadilan yang berlaku bagi bangsa Eropa. Ketiga, pasal 615 - 651 RV yang berisi peraturan mengenai arbitrase. Keempat, memori penjelasan pasal 3 ayat (1) Undang-Undang No. 14 tahun 1970. Konvensi New York 1958 Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards) ditandatangani di New York, 10 Juni 1958. Konvensi ini diterima oleh Indonesia pada tanggal 5 Agustus 1981 dan diundangkan dalam bentuk Keppres No. 34 tahun 1981.Ruang Iingkup konvensi ini adalah keputusan arbitrase yang dibuat di suatu negara, berlaku di wilayah negara lain dimana pengakuan dan pelaksanaan' tersebut diminta. Setiap negara peserta konvensi mengakui perjanjian arbitrase tertulis yang dibuat para pihak dalam kontrak maupun yang dibuat setelah terjadinya sengketa. Keputusan arbitrase bersifat 'final and binding' Berta pelaksanaannya dijalankan menurut hukum acara dari negara dimana pengakuan dan pelaksanaan dimintakan. Menurut Perma No. 1 tahun 1990, yang berwenang menangani -masalah pengakuan dan pelaksanaan keputusan arbitrase asing adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Batasan putusan arbitrase asing yakni putusan yang dijatuhkan oleh suatu badan arbitrase ataupun arbiter perorangan di luar wilayah hukum RI, atau yang menurut hukum RI dianggap sebagai putusan arbitrase asing, yang berkekuatan hukum tetap."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Widaningsih Hulufi
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2009
S10488
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lewis, Anthony
Jakarta: Pradnya Paramita, 1984
347.997 3 LEW p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>