Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 166835 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Anggria Septariani
"Di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak mengenal istilah pegawai honorer, pegawai tidak tetap, tenaga kerja sukarela, ataupun sejenisnya. Undang-Undang tersebut hanya menyebutkan pegawai aparatur sipil negara hanya terdiri atas pegawai negri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sehingga status hukum dari pegawai pemerintah bukan APARATUR SIPIL NEGARA yang sebelumnya dikenal didalam peraturan sebelumnya menjadi hilang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menganalis dari peraturan perundangundangan khusunya di bidang kepegawaian. Di dalam peraturan perundang-undangan sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, pejabat yang berwenang dapat mengangkat pegawai selain dari pegawai negeri sipil sepanjang dibutuhkan oleh instansi pada pemerintahan tersebut baik di instansi pemerintah pusat maupun di daerah. Sehingga dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 pegawai pemerintah bukan aparatur sipil negara menjadi tidak diatur keberadaannya. Seharusnya ada kebijakan dari pemerintah untuk mengakomodasi dari polemik yang ada pada pegawai pemerintah bukan aparatur sipil negara tersebut

In Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipi Negara, the term honorary employees, non-permanent employees, voluntary workers, or the like is not recognized. The law only states that state civil servants only consist of civil servants and government employees with work agreements. So that the legal status of non-APARATUR SIPIL NEGARA government employees previously known in the previous regulations was lost. The research method used is normative juridical by analyzing the laws and regulations, especially in the field of personnel. In the laws and regulations prior to the enactment of the APARATUR SIPIL NEGARA Law, authorized officials can appoint employees other than civil servants as long as required by the agency in the government, both in central and regional government agencies. So with the enactment of Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara government employees not state civil servants are not regulated. There should be a policy from the government to accommodate the polemics that occur in government employees, not the state civil apparatus."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tirtawening
"Tulisan ini berisi kisah tentang perjuangan awak kabin perempuan dalam mendapatkan usia pensiun yang sama dengan awak kabin laki-laki, yaitu 56 tahun. Sebelumnya usia pensiun untuk awak kabin perempuan adalah 46 tahun. Selain itu tulisan ini juga menganalisa secara kritis peraturan perundang-undangan nasional dan konvensi internasional yang terkait dengan masalah usia pensiun dan masalah diskriminasi di bidang ketenagakerjaan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum berperspektif perempuan, karena penulis ingin melihat apakah peraturan yang mengatur mengenai usia pensiun maupun diskriminasi di bidang ketenagakerjaan telah mengakomodir pengalaman-pengalaman perempuan. Selain itu, juga hendak melihat bagaimana perlakuan pengusaha dan pemerintah kepada awak kabin perempuan.
Dalam penelitian ini, penulis menggali pengalaman dua orang awak kabin senior yang mengalami pensiun pada usia 46 tahun. Mereka telah melakukan perjuangan panjang dan melelahkan untuk mendapatkan hak usia pensiun 56 tahun. Pada akhirnya, perjuangan ini berubah pada perubahan usia pensiun bagi awak kabin perempuan, yaitu sama dengan awak kabin laki-laki, yaitu 56 tahun.
Selain pengalaman memperjuangkan usia pensiun, mereka juga memaparkan pengalaman mereka selama bekerja sebagai awak kabin. Dari situ terungkap bahwa banyak sekali tindakan diskriminatif dan kekerasan yang dialami oleh para awak kabin perempuan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S26312
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung : Fokusmedia, 2011
342.068 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Depok: UI Publishing, 2019
342.068 UNI b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marsono
Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1974
342.068 MAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sagung Agung Putu Suadtri Yani
"Beberapa tahun terakhir ini telah diberlakukan beberapa Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta, salah satunya adalah Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perubahan Status Hukum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan RSUD Pasar Rebo dan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT. RS Pasar Rebo. Perda tersebut menjadi polemik bagi masyarakat sekitar rumah sakit dan karyawan RS Pasar Rebo khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebelum adanya Perda Nomor 15 Tahun 2004, perlindungan terhadap karyawan RSUD Pasar Rebo disesuaikan dengan ketentuan yang ada di dalam UU Kepegawaian, kemudian setelah pemberlakuan Perda Nomor 15 Tahun 2004, peraturan mengenai kesejahteraan karyawan diatur dalam Surat Keputusan Direksi RS Pasar Rebo Jakarta Nomor 231 Tahun 2004 tentang Penetapan Kesejahteraan Karyawan RS Pasar Rebo Jakarta.
Setelah Mahkamah Agung RI mengeluarkan Putusan Hak Uji Materiil tentang Perda nomor 15 Tahun 2004, ketentuan tentang perlindungan terhadap karyawan R Pasar Jakarta pihak manajemen RS Pasar Rebo masih mernakai SK Direksi Nomor 231 tahun 2004 tentang perda nomor 15 tahun 2004, ketentuan tentang perlindungan terhadap karyawan RS Pasar Rebo Jakarta pihak manajemen RS Pasar rebo masih memakai SK Direksi nomor 231 tahun 2004, karena pihak rumah sakit masih menunggu Keputusan Pembatalan Perda nomor 15 tahun 2004 yang dikeluarkan oleh Pemintah Daerah propinsi DKI Jakarta."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19819
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Artahsasta Prasetyo Santoso
"Kesehatan merupakan suatu bagian dari hak asasi manusia yang dirumuskan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, sehingga masyarakat perlu mengenal untuk dapat menjamin hak sebagai masyarakat. Penyelenggaraan kesehatan dipercayakan kepada tenaga kesehatan yaitu dokter dan penyedia fasilitas kesehatan, yaitu rumah sakit. Kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai pasien, khususnya hak dan kewajiban di mata hukum saat terjadi kasus-kasus malpraktik yang merugikan mereka. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, malpraktik medis sendiri tidak diatur secara khusus. Saat terjadinya suatu kasus malpraktik medis, pasien memiliki hak untuk menuntut haknya, dengan begitu dokter yang melakukan malpraktik medis harus bertanggung jawab atas tindakan medis tersebut. Pada kasus-kasus tertentu, terdapat peran rumah sakit dalam terjadi malpraktik tersebut yang membuat rumah sakit dapat bertanggung jawab. Pengaturan ini secara eksplisit diatur di dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Namun patut disayangkan, sering kali pasien maupun penegak hukum tidak mengetahui bahwa rumah sakit juga dapat bertanggung jawab. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya kasus yang masuk ke sistem peradilan pidana di Indonesia terkait dengan pertanggungjawaban pidana dari rumah sakit sebagai suatu korporasi terhadap terjadinya suatu kasus malpraktik.

Health is a part of human rights formulated in Article 28H of the Constitution of the Republic of Indonesia, 1945 so that people need to know how to be able to guarantee their rights as a citizen. Health care is entrusted to health workers, namely doctors and providers of health facilities, namely hospitals. In fact, many people do not know about their rights and obligations as patients, especially in the eyes of the law when medical malpractice occurs regardless of injure. In the laws and regulations in Indonesia, medical malpractice itself is specifically unregulated. When a medical malpractice case occurs, the patient occupies the claims of their rights, so the doctor who commits medical malpractice must be responsible for the medical action. In certain cases, there is an influential role from the hospital in the possible occurrence of malpractice which cautiously makes the medical institution responsible. This unique arrangement is explicitly regulated in Article 46 of Law Number 44, 2009 about Hospital. Unfortunately, often patients and law enforcement do not know hospitals can also be held responsible. This is evidenced by the frequent absence of specific cases entering the criminal justice system in Indonesia positively related to the criminal liability of hospital as a corporation for the tragic occurrence of medical malpractice cases."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hilda Herlita
"Di Indonesia, banyak sekali terjadi penyuluhan hukum oleh Notaris melalui media internet. Hal tersebut menyebabkan dilanggarnya ketentuan Pasal 15 ayat 2 huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris UUJN mengenai kewenangan Notaris yang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan Akta. Salah satu Notaris yang menggunakan media internet untuk memberikan penyuluhan hukum kepada Pengguna Jasa atau Klien Notaris adalah Notaris (SHW). Notaris (SHW) menggunakan media internet seperti website, telekonferensi, video konferensi, dan media internet lain yang memungkinkan bagi Notaris (SHW) dan Pengguna Jasa atau Klien Notaris dapat berkomunikasi. Penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris kepada Pengguna Jasa atau Klien Notaris dengan menggunakan media internet, khususnya website seharusnya hanya memberikan informasi yang bersifat pengumuman atau yang tidak mengandung promosi. Oleh sebab itu, Bagaimanakah kewenangan Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum melalui media internet ditinjau dari Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris, Undang-Undang Telekomunikasi, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bagaimanakah batasan-batasan kewenangan Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum melalui media internet. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian deskriptif, dengan jenis data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta alat pengumpulan data menggunakan studi dokumen, dengan metode analisa data kualitatif dan hasil penelitian desriptif analitis. Hasil penelitian, yaitu Notaris (SHW) telah melanggar ketentuan UUJN dan Kode Etik Notaris mengenai rahasia jabatan dan larangan-larangan bagi Notaris. Oleh karena itu, Notaris (SHW) dapat dikenai sanksi-sanksi yang terdapat dalam UUJN dan Kode Etik Notaris. Notaris memiliki batasan dalam memberikan penyuluhan hukum melalui media internet, seperti penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang diberikan kewenangan secara langsung oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas.

In Indonesia, there is a lot of legal counseling by Notary Public through internet media. It causes the violation of the provisions of Article 15 paragraph 2 letter e The Notary Law regarding the authority of Notary Public giving legal counseling in connection with the making of Deed. One of Notary who uses the internet media to provide legal counseling to the Service Users or Notary Clients is Notary SHW . Notary SHW uses internet media such as websites, teleconferencing, videoconferences, and other internet media that make it possible for Notary SHW and Service Users or Notary Clients to communicate. Legal counseling given by Notary to Service Users or Notary Clientsby using internet media, especially website should only give information that is announcement or not containing promotion. Therefore, how is the authority of Notary in providing legal counseling through internet media viewed from The Notary Law, Ethics Code of Notary, Telecommunication Law, and Electronic Information and Transaction Law. How is the limitations of Notary 39 s authority in providing legal counseling through internet media. This research use a normative juridical research method, descriptive research type, with secondary data type, in the form of primary, secondary, and tertiary legal material. Also, data collection tool using document study, with qualitative data analysis method and descriptive analytical research result. The result of the research, that Notary SHW has violated the provisions of The Notary Law, and Ethics Code of Notary concerning the secret of function and the prohibitions for the Notary. Therefore, Notary SHW may be imposed to sanctions contained in The Notary Law and Ethics Code of Notary. The Notary has limitations in providing legal counseling through internet media, such as the implementation of General Meeting of Shareholders which is given authority directly by Limited Liability Companies Act."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T50154
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>