Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115844 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nofita Dwi Astuti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22489
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Bagas Putranto
"Skripsi ini membahas tentang permohonan talak yang diajukan oleh suami kepada isterinya. Sejak pernikahan mereka, tahun 1981 hingga tahun 2008 mereka belum dikaruniai keturunan, sehingga pihak suami berniat untuk poligami. Hal ini sering kali memicu pertengkaran hingga pada ada tanggal 27 Juli 2005 pihak suami mengajukan permohonan talak akan tetapi terjadi perdamaian. Perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian. Berdasarkan surat pernyataan tersebut pihak pemohon mencabut permohonannya. Pada tanggal 1 Juni 2006 pertengkaran kembali terjadi, pihak suami kembali mengajukan permohonan talak dan Majelis Hakim memutuskan menolak permohonan pemohon seluruhnya, Perkara Nomor 14/Pdt.G/2006/PA.Kp. Kemudian pada tanggal 18 Januari 2008, pihak suami kembali mengajukan surat permohonan talak dan majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut dengan Perkara Nomor 06/Pdt.G/2008/PA.Kp. Pihak termohon sangat keberatan akan hal itu, karena pemohon telah mengajukan permohonan talak pada tahun 2006 dengan nomor register Perkara Nomor 14/Pdt.G/2006/PA.Kp. dimana objek, subjek, dan dasar alasannyapun sama. Menurut keterangan termohon alasan-alasan yang diajukan oleh pemohon tidak berbeda dengan apa yang diajukannya pada Perkara Nomor 14/Pdt.G/2006/PA.Kp. Oleh karena itu, hal tersebut telah melanggar asas Nebis In Idem.

This paper discussesd the divorce petition filed by the husband to his wife. Since their marriage in 1981 until 2008 they failed to have child, so that the husband intend to polygamous husbands. This often triggers a fight until there is dated July 27, 2005 the husband filed a divorce petition but there was a compromise. An agreement was set forth in a letter of expression for reconciliation. Based on that letter of expression the applicant withdraw his petition. On June 1, 2006 a conflict happen again. The husband filed a divorce petition and the panel of judges decided to reject the applicant's request in full, case No.. 14/Pdt.G/2006/PA.Kp. Then on January 18, 2008, the husband filed a divorce petition and the judges granted the request with the case No. 06/Pdt.G/2008/PA.Kp. Parties defendant will object strongly about it, because the applicant has filed a divorce petition in 2006 with register number 14/Pdt.G/2006/PA.Kp. where the object, subject, and the same basic reason. According to testimony defendant of the reasons put forward by applicants are no different from what was submitted in case No.14/Pdt.G/2006/PA.Kp. Therefore, it has violated the principle Nebis In Idem."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S21450
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1998
S21904
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Monika Anton Putri
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T36963
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Eka Aftarini
"Penyidikan sebagai proses awal hukum dalam penegakkan hukum materiil melalui hukum formil yang memungkinkan adanya upaya paksa yang notabene membatasi kemerdekaan dari tersangka pelaku tindak pidana. Tindakan penahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (penyidik) terhadap seseorang tersangka pelaku tindak pidana maka akan menimbulkan asosiasi di kalangan masyarakat dan menghubungkan dengan perbuatan pelanggaran hukum atau perbuatan pidana yang tercela oleh masyarakat. Proses labeling sebagai seseorang yang melakukan tindak pidana seketika disandang tersangka begitu penyidik menetapkan penahanan atas dirinya sebagai pelaku tindak pidana. Proses kehidupan sebagai tahananpun dimulai. Sebagai seorang tahanan tentunya hak asasi tersangka yaitu kemerdekaan atau kebebasannya terampas. Hak-haknya sebagai tersangka yang ditahan seketika rentan dari berbagai tindakan yang sewenang-wenang atau penyalahgunaan kewenanga dari aparat penegak hukum. Baik pada saat ditahan maupun pada saat menjalani masa tahanan.
Oleh karena itu, guna menyelamatkan manusia dari perampasan dan pembatasan terhadap hak-hak asasinya dari tindakan penahanan yang tidak disertai surat perintah penahanan maka pembuat undang-undang membuat suatu rumusan ketentuan-ketentuan hukum secara limitatif dan terperinci yang membatas penggunaan kewenangan menahan yang dimiliki oleh aparat penegak hukum dalam setiap tingkat pemeriksaan.
Akan tetapi walaupun secara normatif sudah dibatasi penggunaan wewenang untuk menahan tersangka namun, dalam pelaksanaannya masih ditemuinya adanya pelanggaran atau pengabaian terhadap hak-hak asasi manusia (tersangka). Hal ini disebabkan karena tindakan penahanan selalu merupakan tindakan yang menimbulkan persoalan baru bagi tersangka/keluarganya dan persoalan tersebut timbul karena pelaksanaan penahanan memiliki wilayah yang abu-abu (grey area)dan sangat kompleks jika dikaitkan dengan hak asasi manusia.
Hak asasi manusia sebagai hak yang diakui secara universal. Hak asasi manusia pada hakekatnya adalah seperangkat ketentuan atau aturan untuk melindungi warga warga negara dari kemungkinan penindasan, pemasungan dan atau pembatasan ruang gerak warga negara oleh negara. Artinya, ada pembatasan-pembatasan tertentu yang diberlakukan pada negara agar hak warga negara yang paling hakiki terlindungi dari kesewenang-wenangan kekuasaan. Perlindungan terhadap hak asasi manusia harus dilaksanakan secara proporsional tanpa mengorbankan hak masyarakat demi membela hak-hak individu yang berlebihan.
Pemeriksaan perkara pidana diawali dengan kegiatan penyidikan, penyidik untuk kepentingan penyidikan dapat melakukan penahanan berdasarkan norma-norma hukum yang diatur dalam Pasal 20 sampai dengan 31 UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Hasil penyidikan inilah yang akan menjadi dasar untuk dilakukan penuntutan dan pemeriksaan perkara pidana oleh majelis hakim sehingga diperoleh putusan pemidanaan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Hasil penyidikan yang tidak baik akan menghasilkan putusan pemidanaan yang tidak balk. Jangan sampai orang yang tidak bersalah yang dijatuhi hukuman.
Hasil penelitian menunjukkan dominasi alasan yuridis subjektif atas alasan yuridis objektif dari penahanan, sehingga urgensi penahanan hanya sekedar menjalankan perintah undang-undang dan merupakan bagian dari menjalankan tugas negara. Jadi terbukti atau tidak bersalahnya tersangka yang ditahan tersebut itu urusan pengadilan. Penderitaan tersangka yang ditahan atas penahanan yang tidak sah bukanlah menjadi tanggung jawab penyidik dan itu hanya dipandang sebagai pelanggaran kode etika profesi.
Berdasarkan latar belakang kewenangan dan tujuan penahanan maka penulis mengkaji apa yang menjadi urgensi dari penyidik untuk memutuskan menahan atau tidak menahan seseorang pelaku tindak pidana dan bagaimana batasan normatif dapat menjamin perlindungan hak asasi tersangka yang di tahan dari tindakan yang sewenang-wenang dari penyidik."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16588
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Adil Dharmawan Kaboel
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"In preventing the possibility of deviation from arrest execution, a suspect or anyone under suspecion who can be arrested for a certain time, has a rights to ask for postponement of arrest according to a specified clause. In spite of the supecion, he has a rights to protects as citizen of a constitutional state."
342 JPIH 18:VI (1998)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>