Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136088 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Subhan
"Kemerdekaan hakim, menjadi harapan semua orang, untuk diimplementasikan dalam sistem peradilan Indonesia, dalam rangka mencapai peradilan yang imparsial. Peranan hakim dalam interaksi hukum dengan masyarakat perlu mendapatkan kemerdekaan, dengan kemerdekaan, vonis-vonis hakim ada jaminan obyektif dan accountable, yang pada akhirnya dapat melahirkan keadilan di masyarakat, khususnya keadilan bagi setiap pencari keadilan. Profesi Hakim adalah profesi yang mulia atau Officium nobille, kondisi ini menempatkan status hakim di masyarakat juga tinggi. Perlu dimengerti, di tangan hakim, hukum menjadi awal terciptanya keadilan, dan ditangan hakim juga, hukum dapat menjadi awal ketidakadilan.
Dengan kemerdekaan yang dimiliki, hakim wajib menimbang secara benar setiap sengketa hukum, agar hukum berjalan sesuai harapan masyarakat. Kemerdekaan hakim dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia UUD 1945, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman UU No 4 Tahun 2004, dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) UU No 8 Tahun 1981. Lalu, apakah yang dimaksud dengan kemerdekaan hakim, khususnya dalam perkara pidana, dan apakah kemerdekaan hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana itu bersifat mutlak? Jawabannya akan diulas dalam skripsi ini.

Independence of judge, becoming everybody expectation, to isn't it in Indonesia system of judicatures, for the agenda of reaching jurisdiction which is impartial. Role of judge in interaction punish with society require to get independence, with independence, adjudge judge there [is] objective guarantee and accountable, what in the end can bear justice [in] society, specially justice for every searcher of justice. Profession Judge are Excellency profession or of Officium nobille, condition of this place judge status [in] high society also. Require to understand, on-hand judge, law become early justice creation, and on hand judge also, law can become early fairness.
With independence had, judge [is] obliged to consider correctly each every law dispute, [so that/ to be] law walk it to society. Independence of judge guaranteed by Constitution State Republic Of Indonesia of UUD 1945, [Code/Law] Judicial Power of UU No 4 Year 2004, and [Code/Law] Procedure Of Criminal (KUHAP) UU No 8 Year 1981. Last, what is such with independence of judge, specially in criminal, and whether independence of judge in checking and judging that criminal have the character of absolutely? Answer of will be commented in this handing out."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S22313
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Haykal
"Bahwa syarat-syarat sah perjanjian di Indonesia yang sebagaimana diatur dalam KUHPerdata belumlah cukup memberikan keadilan bagi para pihak yang mengadakan perjanjian. Oleh karena itu, muncul ajaran penyalahgunaan keadaan sebagai “batasan” baru dalam memberikan keadilan bagi para pihak-pihak yang mengadakan perjanjian, khususnya bagi pihak yang lebih lemah. Meskipun dalam praktiknya ajaran ini telah digunakan oleh hakim-hakim di Indonesia, akan tetapi sebenarnya ajaran penyalahgunaan keadaan di Indonesia belum diatur dengan suatu peraturan perundang-undangan. Berbeda halnya dengan di negara Belanda dan Jerman yang dimana ajaran penyalahgunaan keadaannya telah diatur dalam suatu ketentuan tertulis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana pendekatan hakim di Indonesia dalam memutus perkara penyalahgunaan keadaan di pengadilan dan kemudian mengaitkannya dengan pendekatan hakim dalam memutus perkara penyalahgunaan keadaan di negara Belanda dan Jerman. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dimana yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder, termasuk sumber hukum primer dan sekunder. Bahwa dari penelitian ini, diperoleh kesimpulan yaitu ternyata terdapat perbedaan diantara hakim-hakim di Indonesia dalam menilai ada atau tidaknya penyalahgunaan keadaan dalam memutus suatu perkara di pengadilan. Beberapa diantaranya ada yang menggunakan pendekatan yang digunakan di Belanda, namun ada juga yang menggunakan pendekatan yang digunakan di Jerman. Oleh karena itu, ajaran penyalahgunaan keadaan di Indonesia seharusnya diatur dalam suatu pengaturan sehingga penilaian hakim-hakim di Indonesia dalam memutus perkara penyalahgunaan menjadi seragam.

The conditions for agreement to be valid in Indonesia as state in Indonesia code civil are not enough to give fairness for the parties who make a contract. Therefore, undue influence doctrine has been emerged as a new “barrier” to give fairness for the parties who make a contract, especially for the weaker parties. Although in practice, this doctrine has been used by judges in Indonesia, however undue influence in Indonesia has not put on any regulation yet. It is different with Netherland and Germany which undue influence doctrine has been put on their written provisions already. The purpose of this research is to see how the Indonesian judge’s approach in deciding undue influence cases in court and then relating with the judge’s approach when deciding undue influence cases in Netherland and Germany. This research is a normative juridical research where only library materials or secondary data are researched. From this research, it can be concluded that there are differences among Indonesia’s judges in assessing whether there is or isn’t undue influence when deciding a case in court. Some of them are using the approach that used in Netherland, but some are using the approach that is used in Germany. Therefore, undue influence doctrine in Indonesia should be regulated in a regulation so that judge’s judgment in Indonesia when deciding undue influence cases become uniform."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novie A. Bellina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S22295
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Belinda Gunawan
"Pasal 24 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang telah mengalami perubahan menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman di Republik Indonesia adalah ?kekuasaan kehakiman yang merdeka?. Hakim disini memegang peran sentral dalam peradilan sebagai personifikasi dari peradilan, sehingga kedudukan hakim dan kemerdekaan hakim harus dijamin dalam sebuah undang-undang (UU). Saat ini, kekuasaan kehakiman diatur dalam UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, oleh karena itu tujuan utama dari penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisis materi UU No. 48 Tahun 2009 dalam melindungi kemerdekaan hakim di Republik Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip kekuasaan kehakiman yang terdapat pada UUD 1945 dan instrumen-instrumen internasional. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang dilengkapi dengan pendekatan sejarah, perbandingan dengan negara lain dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UU No. 48 Tahun 2009 telah memiliki norma-norma yang mengatur kemerdekaan hakim, namun tetap masih terdapat kekurangan dan ketidaklengkapan dari materi UU No. 48 Tahun 2009 dalam melindungi kemerdekaan hakim, sehingga perlu diadakan perbaikan terhadap UU No. 48 Tahun 2009.

Article 24 of The 1945 Amended Constitution of Republic of Indonesia stated that "The judicial power branch shall be independent". In here, judge has a central role on the judiciary, that judge as the personification of judiciary, therefore judge's status and independence shall be secured by law. Now, the judicial power is regulated on Act No. 48 Year 2009 (The Judical Power Act), so then the purpose of this writing is to analyze the substance of Act No. 48 Year 2009 in accomodating judge's independence in the Republic of Indonesia based on the judicial principles on the 1945 Constitution and international instruments. This is a normative study and also be improved by historical approach, comparative approach and case study method. The result of this study showed that the Act of No. 48 Year 2009 has contained the general norms to protect judge?s independence, but still has to be revised because of its material incompleteness in order to protect judge's independence."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62602
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Penulis artikel ini melihat RUU kepailitian dari perspektif seorang Hakim. Ia berpendapat banyak ketidakkonsistenan antara PERPU No. 1/1998 dengan UU Kepailitan yang lama yaitu Faillessements Verordening Staatsblad 1905 No. 217 jo Staatsblad 1906 No. 348..."
JHB 17 (2002)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Karina Puspitawati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S22062
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Prinsip kebebasan hakim merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan pancasila dan UUD 1945, demi terselenggaranya negara hukum RI, sebagaimana yang dikehendaki pasal 24 UUD 1945. Prinsip kebebasan hakim dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim, maka dapat memberikan pengertian bahwa hakim dalam menjalankan tugas kekuasaan kehakiman tidak boleh terikat dengan apapun dan atau tertekan oleh siapapun, tetapi leluasa untuk berbuat apa pun. Prinsip kebebasan hakim merupakan suatu kemandirian atau kemerdekaan yang dimiliki oleh lembaga peradilan demi terciptanya suatu putusan yang obyektif dan imparsial. Para hakim di Indonesia memahami dan mengimplementasikan makna kebebasan hakim sebagai suatu kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan dalam koridor ketertiban peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjalankan tugas pokok kekuasaan kehakiman sesuai hukum acara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa dipengaruhi oleh pemerintah, kepentingan, kelompok penekan, media cetak, elektronik, dan individu yang berpengaruh."
JK 12:2 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Tendik Wicaksono
"Dalam penulisan tesis ini membahas permasalahan mengenai penjatuhan pidana oleh hakim di bawah batas minimum khusus dari ketentuan undangundang dalam perkara tindak pidana narkotika dihubungkan dengan asas nulla poena sine lege, dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam menjatuhkan pidana di bawah batas minimum khusus dari ketentuan undangundang dalam perkara tindak pidana narkotika, serta penerapan penjatuhan pidana di bawah batas minimum khusus dari ketentuan Undang-Undang Narkotika oleh hakim PN Tangerang terhadap pelaku pidana. Dari hasil penelitian yang sifatnya yuridis normatif dan menggunakan metode pengumpulan data yang meliputi, penelitian pustaka melalui pengumpulan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, serta penelitian empiris melalui pengisian kuisioner dan teknik wawancara secara depth interview dengan para nara sumber diperoleh kesimpulan yaitu adanya putusan hakim yang berupa penjatuhan pidana di bawah batas minimum khusus dari ketentuan undang-undang dalam perkara tindak pidana narkotika jelas tidak dapat dibenarkan berdasarkan asas nulla poena sine lege (tiada pidana tanpa undang-undang), sebab di dalam salah satu frasa terciptanya asas legalitas yang dikembangkan oleh Paul Johan Anslem von Feuerbach tersebut telah dijelaskan bahwa hakim tidak dapat atau tidak boleh menjatuhkan pidana selain dari apa yang telah ditentukan oleh undang-undang. Sedangkan dasar pertimbangan yang diajukan oleh hakim PN Tangerang dalam menjatuhkan pidana di bawah batas minimum khusus dari ketentuan undangundang dalam perkara tindak pidana narkotika, utamanya adalah demi terciptanya keadilan, baik bagi terdakwa maupun bagi masyarakat, di samping juga penerapan argumentasi berupa Argumentum ad Misericordian berpengaruh pula atas putusan yang dihasilkan. Terakhir, penerapan penjatuhan pidana di bawah batas minimum khusus dari ketentuan Undang-Undang Narkotika oleh hakim PN Tangerang ternyata tidak hanya berlaku bagi pelaku pidana yang masih berusia anak saja melainkan dapat berlaku pula terhadap pelaku pidana berusia dewasa, asalkan hal ini, sebagaimana yang disampaikan oleh hakim PN Tangerang, didukung dengan pertimbangan-pertimbangan yang mengarah pada rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

This thesis discusses the issue of criminal sentencing by a judge below the special minimum threshold under the Narcotics Law in connection with the nulla poena sine lege principle, the basis for the discretion taken by the judge at the District Court in awarding a sentence below the special minimum threshold under the Narcotics Law and the application of a criminal sentence below the special minimum threshold under the Narcotics Law by a judge at the Tangerang District Court to a convicted criminal. The research which is judicial normative in nature and utilizes data gathering methods of literature review including primary legal material, secondary legal material, tertiary legal material, as well as empirical research through questionnaire and in-depth interviews with competent sources. The outcome of such study concludes that the existence of criminal sentence below the special minimum threshold under the Narcotics Law cannot be justified under the nulla poena sine lege principle (no sentence without laws) since one of the phrase by Paul Johan Anslem von Feuerbach on the creation of the legality principle clearly describe that a judge cannot or may not awarding any sentence outside what is prescribe by the laws. Meanwhile, the basis used by the judge at Tangerang District Court in awarding sentences below the special minimum threshold under the Narcotics Law is primarily for creating a sense of justice for both the convict and the public alike. Furthermore, the application of Argumentum ad Misericordian also influences the final verdict. Last but not least, criminal sentence below the special minimum threshold under the Narcotics Law by judge(s) of the Tangerang District Court not only applicable for under age perpetrator(s) but also for adult perpetrator(s), as long as such verdict is supported by considerations directed at the sense of justice and benefits for the community."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29218
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abdussalam
"Hakim merupakan benteng terakhir dalam penegakan supremasi hukum melalui putusan hakim, karena hakim sangat berperan dalam memelihara dan menjaga kesemimbangan dan keselarasan antara berbagai kepentingan semua pihak serta hakim sebagai penentu pencapaian tujuan pemidanaan. Penelitian ini terbatas pada Putusan Hakim Dalam Kasus Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum (Analisis Terhadap Ketentuan Hukum dan Putusan Hakim Sebalum dan Setelah berlaku Undang-undang No. 9 Tahun 1998}.Dalam kasus kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum terdapat dua pihak yang berkepentingan yaitu pihak pemerintah yang berkuasa atau warga negara yang terlibat langsung dengan kekuasaan dan mendapat kepercayaan warga negara dan masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintahan atau negara, dan pihak warga negara dan masyarakat yang tldak terfibat dalam kekuasaan yang harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum dari warga negara yang terlibat dalam kekuasaan pemerintahan atau negara.
Dalam menghadapl kasus kemerdekaan menyampaikn pendapat di muka umum, hakim harus menggunakan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bertanggung jawab dengan menjadi penengah dari dua pihak yang berkepentingan tersebut untuk memellhara menjaga keseimbangan dan keselarasan serta mencagah terjadi konflik dua kepentingan tersebut. Hal tersebut menlmbulkan permasalahan sebagai berikut : (1) ciri menonjol apakah yang tampak dalam putusan hakim yang menyangkut kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, sebelum berlaku Undang-undang No. 9 tahun 1998; (2) Ciri menonjol apakah yang tampak dalam putusan hakim yang menyangkut kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, setelah berlaku Undang-ur.dang No. 9 tahun 1998? (3) Faktor-faktor apakah yang diduga melatarbelakangi terjadinya perbedaan nuansa putusan hakmi sebelum dan setelah berlakunya Undang-undang No.9 tahun 1998? (4) Nilai-nllaifilsafati apakah yang dapat digali dari gejala putusan hakim dalam era sebelum dan sesudah diundangkannya Undang-undang No.9 tahun 1998?"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
D1098
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>