Ditemukan 98743 dokumen yang sesuai dengan query
Edward Kurniawan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22623
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Nofia Ridwan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22550
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Handarbeni Sayekti
"Tesis ini membahas pemeriksaan perkara sidang pengadilan dimana pembuktian merupakan hal yang utama. Hakim harus cermat dan hati-hati dalam menilai alat bukti yang diajukan dalam persidangan, sadar dalam menilai kekuatan alat bukti tersebut, jika hendak meletakkan kebenaran yang ditemukan dalam keputusan yang dijatuhkan. Kebenaran itu harus diuji dengan alat bukti dengan cara dan dengan kekuatan pembuktian yang melekat pada alat bukti. Tentang alat bukti ini, disebutkan dalam pasal 184(1) KUHAP: Alat bukti yang sah ialah : keterangan saksi; keterangan ahli; surat; petunjuk; keterangan Terdakwa. Diantara ke lima alat bukti ini alat bukti petunjuk bersifat tidak langsung sehingga dalam pelaksanaannya sering menimbulkan kesulitan, alat bukti petunjuk ini sebenarya adalah merupakan konstruksi perbuatan, kejadian, atau keadaan yang diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa yang bersesuaian sehingga memberikan gambaran mengenai terjadinya tindak pidana dan siapa pelakunya. Namun sampai saat ini penggunaan alat bukti petunjuk dalam membuktikan kesalahan terdakwa mash menimbulkan perdebatan dan perbedaan pendapat dikalangan akademisi maupun aparat penegak hukum.
Namun ironisnya ditengah kontroversi tersebut, alat bukti petunjuk mempuyai peranan yang cukup penting dalam hal membuktikan tindak pidana fertentu, bahkan ada keenderungan dimana dalam praktek peradilan pidana alat bukti ini digunakan untuk mengakomodir kekurangan alat bukti yang sah, dan sebagai alat bukti apabila alat bukti yang sah yang diperoleh sangat minim. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menyarankan agar hal ini mendapatkan perhatian, dengan memberikan format yang jelas dalam membentuk alat bukti petunjuk sehingga alat bukti ini menjadi obyektif atau dengan menambahkan alat bukti yang sah yang bisa dipergunakan dalam pembuktian perkara pidana (pelaksanaan revisi KUHAP) sehingga diharapkan bisa meminimalkan kontroversi tentang alat bukti ini."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T25679
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Handarbeni Sayekti
"Tesis ini membahas pemeriksaan perkara sidang pengadilan dimana pembuktian merupakan hal yang utama. Hakim harus cermat dan hati-hati dalam menilai alat bukti yang diajukan dalam persidangan, sadar dalam menilai kekuatan alat bukti tersebut, jika hendak meletakkan kebenaran yang ditemukan dalam keputusan yang dijatuhkan. Kebenaran itu harus diuji dengan alat bukti dengan cara dan dengan kekuatan pembuktian yang melekat pada alat bukti. Tentang alat bukti ini, disebutkan dalam pasal 184(1) KUHAP: Alat bukti yang sah ialah : keterangan saksi; keterangan ahli; surat; petunjuk; keterangan Terdakwa. Diantara ke lima alat bukti ini alat bukti petunjuk bersifat tidak langsung sehingga dalam pelaksanaannya sering menimbulkan kesulitan, alat bukti petunjuk ini sebenarya adalah merupakan konstruksi perbuatan, kejadian, atau keadaan yang diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa yang bersesuaian sehingga memberikan gambaran mengenai terjadinya tindak pidana dan siapa pelakunya. Namun sampai saat ini penggunaan alat bukti petunjuk dalam membuktikan kesalahan terdakwa mash menimbulkan perdebatan dan perbedaan pendapat dikalangan akademisi maupun aparat penegak hukum.
Namun ironisnya ditengah kontroversi tersebut, alat bukti petunjuk mempuyai peranan yang cukup penting dalam hal membuktikan tindak pidana fertentu, bahkan ada keenderungan dimana dalam praktek peradilan pidana alat bukti ini digunakan untuk mengakomodir kekurangan alat bukti yang sah, dan sebagai alat bukti apabila alat bukti yang sah yang diperoleh sangat minim. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menyarankan agar hal ini mendapatkan perhatian, dengan memberikan format yang jelas dalam membentuk alat bukti petunjuk sehingga alat bukti ini menjadi obyektif atau dengan menambahkan alat bukti yang sah yang bisa dipergunakan dalam pembuktian perkara pidana (pelaksanaan revisi KUHAP) sehingga diharapkan bisa meminimalkan kontroversi tentang alat bukti ini."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37143
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Pakpahan, Maridup Samosir
Depok: Universitas Indonesia, 1997
S21948
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Glenn Ludwig
"Perkembangan teknologi Artificial Intelligence Deepfake, menimbulkan ancaman terhadap sistem peradilan pidana, khususnya dalam pembuktian. Kemampuan Deepfake memanipulasi gambar atau video dapat mengelabui kemampuan manusia untuk mengenali bentuk yang asli ataupun yang telah dimanipulasi. Meskipun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik telah mengalami perubahan kedua pada tahun 2024, regulasi ini belum secara spesifik mengatur tentang Deepfake. Di lain sisi European Union telah membentuk regulasi terkait Artificial Intelligence dan pencegahan penyalahgunaan Deepfake dalam Artificial Intelligence Act. Penelitian ini menganalisis (1) perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan Deepfake di Indonesia menurut UU ITE, dan (2) ancaman penyalahgunaan Deepfake dalam proses pembuktian di sistem peradilan pidana Indonesia. Penelitian ini membandingkan UU ITE dan AIA untuk menemukan bentuk perlindungan yang efektif terhadap ancaman tersebut. Melalui penelitian doktrinal dan pendekatan kualitatif, ditemukan bahwa: Pertama, UU ITE memberikan perlindungan hukum secara represif terhadap penyalahgunaan Deepfake. Kedua, diperlukan perlindungan hukum preventif seperti yang diatur dalam AIA. Ketiga, ketidakjelasan definisi Deepfake menyebabkan ketidakpastian hukum sehingga manipulasi Deepfake masih dapat dianggap sebagai alat bukti elektronik yang sah menurut UU ITE. Keempat, ancaman penyalahgunaan Deepfake dalam pembuktian mencakup perlunya validasi otentisitas bukti digital dan penanganan tuduhan bukti palsu di pengadilan.
The development of Artificial Intelligence Deepfake technology poses a threat to the criminal justice system, particularly in the area of evidence. Deepfake's ability to manipulate images or videos can deceive humans into believing altered content is genuine. Although the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE) was amended for the second time in 2024, it does not specifically address Deepfake technology. In contrast, the European Union has established regulations on Artificial Intelligence and the prevention of Deepfake misuse in the Artificial Intelligence Act (AIA). This study analyzes (1) the legal protection against Deepfake misuse in Indonesia according to UU ITE, and (2) the threat of Deepfake misuse in the evidence process within the Indonesian criminal justice system. This study compares UU ITE and AIA to identify effective protective measures against these threats. Through doctrinal research and a qualitative approach, the findings are as follows: First, UU ITE provides repressive legal protection against Deepfake misuse. Second, preventive legal protection, as outlined in the AIA, is necessary. Third, the lack of a clear definition of Deepfake results in legal uncertainty, allowing Deepfake manipulations to be considered valid electronic evidence under UU ITE. Fourth, the threat of Deepfake misuse in evidence includes the need for authenticity validation of digital evidence and handling allegations of falsified digital evidence in court."
Depok:
2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Angela Tiurma Utha
"
ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai benturan antara kepentingan hukum dan hak atas privasi dalam perolehan alat bukti elektronik, khususnya dalam hal alat bukti elektronik didapatkan oleh seorang individu. Tidak adanya pengaturan secara detail mengenai perolehan alat bukti elektronik dalam hukum acara pidana sangat memungkinkan adanya benturan hak antarindividu. Dalam penyelesaiannya di pengadilan, Hakim harus menentukan hak yang harus didahulukan beserta dengan landasan hukum yang sesuai dengan kaidah hukum acara pidana yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang akan menjawab permasalahan skripsi ini berdasarkan dasar hukum yang berlaku. Pada simpulan penelitian ini didapatkan bahwa Majelis Hakim dalam menentukan kepentingan hukum yang harus didahulukan mengutamakan kebenaran materil yang terungkap serta mengesampingkan bagaimana seseorang dalam memperoleh alat bukti elektronik tersebut.
ABSTRACTThis thesis will discuss the collision between the parties concerned with two different rights, especially in terms of electronic devices obtained by individuals. The lack of in depth regulation about electronic evidence in legal events allows the collision of right between individuals. In its decision, the Judge will determine the rights which will take precedence with the law in accordance with the rules of the criminal procedural law in force. This study uses the normative juridical method that will be used for the thesis followed by the applicable legal basis. Therefore it can be concluded that the Panel of Judges in determining legal interest between parties should prioritize the material truth revealed and should put aside the way someone acquires electronic evidences."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1999
S21942
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Wiendy Hapsari
"
ABSTRAKPenelitian ini ingin menunjukkan bagaimana konstruksi media massa terhadap putusan sidang pembunuhan I Wayan Mirna Salihin. Penelitian ini sekaligus mencoba menggali adakah praktek dekonstruksi terhadap wacana dominan yang terbentuk sebelum vonis dijatuhkan. Semua berangkat dari maraknya pemberitaan media massa seputar kasus pembunuhan I Wayan Mirna Salihin yang membentuk wacana dominan adanya praktek Trial By The Press pada sosok Jessica Kumala Wongso. Publik pun semakin larut dengan konstruksi wacana tersebut karena nyatanya media massa tidak memberikan ruang atas alternatif wacana lain. Kriminologi konstitutif kemudian hadir menawarkan proses untuk mempertimbangkan ulang produksi wacana untuk mengatasi produksi wacana dominan yang terlanjur terbentuk. Terlebih wacana dominan telah membentuk persepsi khalayak yang dapat memberikan dampak negatif baik bagi khayalak sendiri maupun objek berita. Penelitian ini menerapkan metode framing milik Zhondang Pan dan Gerald M Kosicki. Unit analisa adalah berita-berita di detik.com. yang tayang mulai vonis dijatuhkan yaitu 26 Oktober 2016 hingga periode saat Pengadilan Tinggi menolak pengajuan kasasi Jessica pada 21 Juni 2017. Berdasarkan hasil penelitian terhadap populasi berita di detik.com pasca sidang, penulis menemukan tiga framing yang berbeda sekaligus praktek dekonstruksi terhadap wacana dominan yang terbentuk sebelum vonis dijatuhkan.
ABSTRACTThe purpose of this research is wanted to show how the mass media construction on the verdict of the murder trial of I Wayan Mirna Salihin. This research also wants to describe a possibility of deconstruction practice on the dominant discourse that was formed before the verdict. This research begin with the emerging of the the dominant discourse on the figure of Jessica Kumala Wongso which is tend to show Trial By The Press. Public even more trust with that construction because mass media do not give space over alternative of other discourse. Constitutive criminology then comes to the process of reproduction of production to build the dominant discourse that has already been formed. Moreover, the dominant discourse has made the perception of audiences who can make negative impact. This research applies framing method of Zhondang Pan and Gerald M Kosicki. The unit of analysis is news on detik.com which has been published on October 26, 2016 until June 21, 2017. Based on the results of research on detik.com, the author found three different framing and deconstruction of dominant discourse "
2018
T50912
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Faiza Afelia Maheswari
"Meningkatnya kasus sengketa konsumen ketenagalistrikan di Indonesia membutuhkan perhatian khusus guna melindungi konsumen yang kian kali berada di posisi lebih lemah dalam menghadapi satu-satunya badan usaha penyedia jasa layanan listrik di Indonesia. Penelitian ini menganalisis bagaimana beban pembuktian terbalik diterapkan dalam sengketa konsumen melalui studi kasus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 257 K/PDT/2022. Dengan menggunakan pendekatan doktrinal, penelitian ini mengkaji penerapan beban pembuktian terbalik dalam melindungi hak-hak konsumen di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan beban pembuktian terbalik dalam kasus ini belum diterapkan secara maksimal karena keterbatasan informasi dan interpretasi hakim yang berbeda. Oleh karena itu, sebaiknya dalam penyelesaian sengketa konsumen, dapat diterapkan beban pembuktian terbalik yang diiringi dengan akses informasi untuk konsumen terkait pembuktian yang dilakukan oleh pelaku usaha sehingga terciptanya keadilan dan proporsionalitas dalam perlindungan konsumen.
The increasing number of consumer disputes in the electricity sector in Indonesia needs to be paid attention to in order to protect consumers who are often in a weaker position when dealing with the sole electricity service provider in Indonesia. This study analyzes how the reverse burden of proof is applied in consumer disputes through a case study of the Supreme Court Decision Number 257 K/PDT/2022. Using a doctrinal approach, this study examines the implementation of the reverse burden of proof in protecting consumer rights in Indonesia. The research results show that the implementation of the reverse burden of proof in this case has not been fully maximized due to inaccessibility of information and differing interpretations by judges. Therefore, in resolving consumer disputes, it is recommended to implement the reverse burden of proof accompanied by consumer access to information regarding the evidence provided by the business actor, thereby creating justice and proportionality in consumer protection"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library