Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 108836 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ditta Aulia Rahmi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S23374
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Detty Soemilasari
"Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) mempunyai sasaran dan tujuan demi terbentuknya suatu unifikasi hukum perkawinan yang berlaku bagi seluruh warga negara. Cita-cita ini mengalami hambatan dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat yang menyebabkan ketentuan perundangan perlu disempurnakan dan/atau diantara para pejabat yang berwenang melakukan koordinasi diantara mereka atau meneliti lebih dalam data yang diterima.
Untuk melihat praktek termaksud, penulis melakukan penelitian terhadap perkawinan dua orang warga negara Indonesia berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri, dimana realita menunjukkan telah dilakukan dua kali perkawinan, yaitu berdasarkan UUP pasal 56 ayat 1, dan pasal 2 ayat 1, dimana kedua perkawinan tersebut sah, dan dilakukan pencatatannya di Indonesia, sesuai UUP. Suami menggugat cerai istri ke Pengadilan Negeri, dan dikabulkan, namun pada tingkat banding dan tingkat kasasi, ditolak. Karena mereka memiliki dua surat nikah, maka meskipun permohonan cerai ditolak Mahkamah Agung, suami berupaya menggunakan surat nikah secara Islam untuk gugatan cerainya di Pengadilan Agama, yang ternyata dikabulkan sampai terbit Akta Cerai. Dengan adanya alternatif untuk memilih penggunaan surat nikah bagi perceraian, terlihat ada celah yang dapat digunakan oleh seseorang dalam upaya menceraikan pasangannya apabila mengalami jalan buntu.
Dualisme perkawinan seperti ini kiranya bukan merupakan sasaran dan tujuan UUP, terlebih lagi belum menjamin kepastian hukum dalam masyarakat .Sebagai pelengkap, suami mengajukan gugat cerai ulang ke Pengadilan Negeri, dan dikabulkan. Pengajuan cerai kedua kalinya (nebis in idem?) telah mengundang keingintahuan pula akan alasan PN mengabulkan gugatan yang pernah diajukan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T36343
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Wahyuwidayati
"Perkawinan pasangan berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri menimbulkan pertanyaan mendasar, yaitu tentang keabsahan perkawinan dan otoritas agama/otoritas pemerintah dalam hal ini pegawai pencatat nikah. Kebingungan tersebut terletak pada Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) menimbulkan penafsiran bahwa: (a) pasal tersebut terletak pada kata agamanya dan kepercayaan yang merupakan satu kesatuan sehingga jika seseorang melakukan perkawinannya berdasarkan kepercayaan atau adatnya saja dan tidak berdasar agama yang diakui oleh negara maka perkawinan itu tidak sah; (b) karena perkawinan tersebut dianggap tidak sah, maka Kantor Catatan Sipil tidak dapat mencatatkan perkawinan tersebut. Sesuai dengan pasal tersebut, di Indonesia ada pluralitas hukum perkawinan menurut hukum agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan bahkan Kong Hu Cu. Perkawinan berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri telah menjadi jalan keluar bagi sebagian pasangan beda agama yang hendak melangsungkan perkawinan karena kebanyakan negara lain hanya memandang perkawinan dari segi perdatanya saja. Permasalahan yang timbul kemudian adalah bagaimanakah status hukum (sah atau tidaknya) perkawinan berbeda- agama yang dilangsungkan di luar negeri menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 serta akibat hukum apa yang timbul dari perkawinan pasangan berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 1974.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif evaluatif dengan mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Merujuk kepada syarat materiil yang terdapat pada pasal 1 UUP dan pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UUP yaitu bahwa perkawinan dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing, pasal 8 huruf f UUP tentang larangan perkawinan, dan meskipun perkawinan dimaksud telah memenuhi syarat formil sehingga sah menurut hukum negara tempat perkawinan tersebut berlangsung, namun dengan memperhatikan pasal 56 UUP yang mengatakan bagi WNI tidak melanggar ketentuan dalam Undang-Undang ini, maka kesimpulan yang diperoleh dari penelitian terhadap perkawinan berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri adalah tidak sah menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (UUP). Sehingga akibat hukum yang timbul adalah perkawinan tersebut menjadi terhalang pencatatannya oleh Kantor Catatan Sipil di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16564
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dollys Sulaiman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S26097
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Abdul Muthalib
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36375
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bey, Errizka F.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21355
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Erna Hendriati
"Perkawinan campuran menurut Undang-Undang Perkawinan adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Pengertian perkawinan campuran ini menjadi lebih dipersempit karena undangundang ini mengaturnya secara yuridis sehingga dalam hal ini timbul kevakuman hukum. Untuk mengatasi hal ini maka Ketua Mahkamah Agung menyatakan agar dilayani baik pasangan yang melakukan perkawinan antar agama tidak menghilangkan atau setidak-tidaknya mengurangi adanya perkawinan yang dilakukan? secara diam-diam serta untuk menjamin adanya kepastian hukum.
Dalam Undang-Undang Perkawinan dan penjelasannya dinyatakan bahwa tidak ada ^perkawinan di luar hukum agama dan kepercayaannya, dengan perkataan lain, perkawinan mutlak harus dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, kalau tidak maka perkawinan itu tidak sah secara hukum. Di dalam setiap perkawinan tidak dapat dikatakan bahwa suami isteri sangatlah mengharapkan adanya anak, walaupun tujuan utama dari perkawinan bukanlah semata-mata untuk mendapatkan anak. Tetapi dapatlah diketahui bahwa suatu perkawinan belum bisa dikatakan sempurna bila suami isteri belum dikaruniai anak.
Disamping itu jelaslah terlihat betapa pentingnya anak atau keturunan itu sebagai penerus generasi, untuk itulah harus diketahui dimana kedudukan anak itu ditempatkan. Selanjutnya yang menjadi fokus pembahasan pada penulisan thesis ini adalah mengenai status anak yang dihasilkan dari suatu lembaga perkawinan antar agama ditinjau dari Hukum Isldm dan Hukum Perdata Barat, dengan tidak lupa menyertakan tinjauan hukum dari Undang-Undang Perkawinan, status anak - di sini telah diartikan kepada berbagai hak yang dimiliki oleh anak yang bersangkutan atas hubungan dengan orang tuanya serta hak mewaris dari anak tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36721
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sondang Regina I.
"Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan telah menciptakan unifikasi dibidang hukum perkawinan di Indonesia, yang diberlakukan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berbeda-beda suku, agama, dan ras. Akan tetapi, dalam hal perkawinan yang dilakukan antara mereka yang berbeda agama, Undang-Undang Perkawinan hanya memberikan pengaturan yang berupa penyerahan sepenuhnya kepada hukum agama yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, dewasa ini sering terjadi pengakuan dan pencatatan atas perkawinan antara mereka yang berbeda agama, yang mana sesungguhnya perkawinan tersebut tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan mengenai yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, maka penulis membuat penulisan mengenai permasalahan hukum dalam pencatatan perkawinan antara mereka yang berbeda agama dengan meninjau Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1400/K/Pdt/1986 mengenai perkawinan antara mereka yang berbeda agama.
Dalam penulisan ini dibahas permasalahan mengenai syarat syarat sahnya perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan, dan mengenai sah/tidaknya pertimbangan Mahkamah Agung dalam memberikan putusan No. 1400/K/Pdt/1986 menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melakukan penulisan ini, penulis menggunakan metode pendekatan dengan menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan-bahan pustaka atau yang disebut data sekunder berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengenai permasalahan yang dibahas, maka penulis berpendapat dan menyimpulkan bahwa perkawinan sah secara hukum apabila telah memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Perkawinan yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, serta dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan Putusan MA-RI No.1400/K/Pdt/1986, adalah tidak dapat dibenarkan karena perkawinan tersebut bertentangan dengan agama. Oleh karena itu, penulis menyarankan agar lebih ditingkatkan lagi kesadaran hukum terhadap agama, dan peranan Kantor Catatan Sipil dalam menjalankan tugasnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16463
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>