Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 75941 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rahmat Hakim Mantova
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S22133
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pamela Bianca. L
"Kasus Buloggate II bukanlah kasus yang istimewa, namun dalam kenyataannya mampu menyedot perhatian publik secara luas, sehinga publik pers/media massa cetak maupun elektronika turut meliputnya secara meluas pula. Hal ini disebabkan karena kasus ini melibatkan salah seorang terdakwa sebagai publik figur, yaitu Ir. Akbar Tandjung selaku Terdakwa I. Permasalahan kasus Buloggate II ini sebenarnya bermasalah hanya pada pelaksanaannya. Pihak yang paling bersalah dalam kasus ini sesungguhnya adalah Wimfred Simatupang, Dadang Sukandar dan orang yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap penyaluran sembako ini, yaitu Mensesneg Akbar Tandjung. Hal ini disebabkan pada mereka tersebut orang yang dipercaya namun tidak menjalankan tugasnya. Masalahnya juga, ini sangat sulit sebab Mensesneg Akbar Tandjung sebelum proses pembagian sembako ini selesai beliau sudah diganti dengan Muladi. Namun Muladi pun tidak tahu karena beliau mengatakan tidak pernah menerima laporan. Problem ini sebenarnya Akbar Tandjung tidak bersalah, bersalah dalam kapasitas dia tidak melakukan pengawasan secara administratif dia bersalah tetapi secara pidana dia tidak bersalah, tidak bisa dikatakan atau didakwa melakukan tindak pidana korupsi karena tidak menikmati keuntungan dan tidak mempunyai niat menguntungkan diri sendiri. Skripsi ini mencoba melakukan pembahasan mengenai kasus Akbar Tandjung ini dengan memberikan paparan mengenai bebasnya Akbar Tandjung dari segi hukum pidana dan mencoba untuk melakukan penelaahan terhadap sejumlah persoalan hukum yang muncul dalam kaitannya dengan hukum acara pidana di Indonesia. Untuk menganalisis data yang diperoleh, dipergunakan pendekatan kualitatif. Dengan demikian hasil penelitian ini berbentuk Evaluatif-Preskriptif-Analitis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Davina Nindita
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S22334
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Andreas Wibisono
"Korupsi tergolong ke dalam kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime). Korupsi yang terjadi Indonesia saat ini sudah dalam posisi yang sangat akut dan begitu mengakar dalam setiap sendi kehidupan. Perkembangan praktek korupsi dari tahun ke tahun semakin meningkat, baik dari kuantitas atau jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas yang semakin sistematis, canggih serta lingkupnya sudah meluas ke dalam seluruh aspek masyarakat. Setiap kali ada putusan bebas bagi terdakwa kasus korupsi apalagi yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah masyarakat langsung bereaksi. Hati nurani mereka seperti terusik mendengar ada terdakwa kasus tindak pidana korupsi ratusan miliar bebas melenggang. Terhadap putusan bebas ini, Jaksa/Penuntut Umum mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung karena Jaksa/Penuntut Umum berpendapat bahwa Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukum karena putusan bebas tersebut adalah bukan pembebasan yang murni. Hal ini bertentangan dengan Pasal 244 KUHAP yang menentukan bahwa terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, Terdakwa atau Penuntut Umum dapat mengajukan permintaan kasasi kepada Mahkamah Agung kecuali terhadap putusan bebas. Namun demikian sesuai yurisprudensi yang sudah ada apabila ternyata putusan pengadilan yang membebaskan Terdakwa itu merupakan pembebasan yang murni sifatnya, maka sesuai ketentuan Pasal 244 KUHAP permohonan kasasi tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima. Sebaliknya apabila pembebasan itu didasarkan pada penafsiran yang keliru terhadap sebutan tindak pidana yang dimuat dalam surat dakwaan dan bukan didasarkan pada tidak terbuktinya suatu unsur perbuatan yang didakwakan, atau apabila pembebasan itu sebenarnya adalah merupakan putusan lepas dari segala tuntutan hukum, atau apabila dalam menjatuhkan putusan itu pengadilan telah melampaui batas kewenangannya, Mahkamah Agung selaku Judex Jurist atas dasar pendapatnya bahwa pembebasan itu bukan merupakan pembebasan yang murni harus menerima permohonan kasasi tersebut. Untuk menentukan apakah putusan Judex Facti itu merupakan putusan bebas murni atau bebas tidak murni, Judex Jurist memberikan batasan penilaian sepanjang hal-hal sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 253 ayat (1) KUHAP jo. Pasal 30 ayat (1) huruf a dan b Undang-undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Penilaian Judex Jurist terhadap putusan Judex Facti yang membebaskan terdakwa didasarkan pada alasan-alasan yang diuraikan Pemohon Kasasi dalam memori kasasinya yang menyatakan bahwa putusan Pengadilan Tingkat Pertama/Judex Facti tersebut adalah bukan putusan bebas murni dan Pemohon Kasasi juga harus dapat memperlihatkan dan membuktikan dimana letak tidak murninya putusan pembebasan tersebut. "
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;Universitas Indonesia;Universitas Indonesia, Universitas Indonesia], 2009
S22488
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yanesya Lastika Putri Muhadi
"Pada perkara advokat sebagai pelaku obstruction of justice dalam tindak pidana korupsi, terdapat polemik mengenai eksistensi hak imunitas advokat. Pasal 16 UU Advokat menyebutkan: advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan. Undang- Undang Advokat tidak memberikan penjelasan mengenai standar “iktikad baik”. Lebih lanjut lagi, terdapat perdebatan apakah dengan adanya hak imunitas, advokat harus diperiksa terlebih dahulu di Dewan Kehormatan Organisasi Advokat sebelum diproses menurut hukum acara pidana. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, penelitian ini menjawab dua pertanyaan penelitian: pertama, mengenai keberlakuan hak imunitas advokat pada perkara obstruction of justice dalam tindak pidana korupsi; dan kedua, mengenai peran DKOA pada perkara obstruction of justice dalam perkara tindak pidana korupsi. Penelitian ini menunjukkan bahwa seorang advokat dapat dilindungi oleh hak imunitas apabila ia tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, kode etik, dan proporsionalitas. Meskipun advokat memiliki hak imunitas, tidaklah diperlukan proses pemeriksaan terlebih dahulu oleh DKOA. Peran DKOA pada perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan advokat masih minim, hal tersebut ditandai dengan tidak dipecatnya advokat yang telah dinyatakan bersalah tersebut. Atas permasalahan tersebut, undang-undang perlu mengatur secara rinci mengenai standar “iktikad baik”. Organisasi advokat melalui DKOA seharusnya lebih proaktif dalam mengawasi pelaksanaan kode etik advokat, khususnya mengenai tindak lanjut terhadap advokat yang telah dijatuhi pidana. Selain itu, untuk mencegah berpindah-pindahnya advokat yang telah diberhentikan, diperlukan standar profesi tunggal yang mencakup: pengangkatan advokat, pengawasan advokat, dan dewan kehormatan pusat dari seluruh organisasi advokat yang ada di Indonesia.

In the case wherein advocate named as a defendant of obstruction of justice in corruption crime cases, there is a polemic about the existence of advocate’s immunity. Article 16 of Advocate’s Act stated that advocates shall not be prosecuted either civil or criminal in carrying out their professional duties in good faith for the benefit of the client’s defense inside or outside court proceedings. Advocate’s act does not provide further explanation about the standard of “good faith”. Furthermore, there is a debate whether with the existence of advocate’s immunity, advocate should be examined by The Disciplinary Committee, before being processed according to criminal procedural law. By using the descriptive method, this study aims to answer two questions: first, regarding the enforcement of advocate’s immunity in obstruction of justice in corruption crime cases; second, regarding the role of The Disciplinary Committee in obstruction of justice in corruption crime cases. This thesis shows that an advocate shall be protected by adcovate’s immunity if he/she take an action in accordance with law and regulations, and Code of Ethics, and proportionality. Despite of the existence of advocate’s immunity, there is no need to carry out preliminary examination process by The Disciplinary Committee. The role of The Disciplinary Committee is not good enough towards advocate who has been convicted for committing obstruction of justice in corruption crime cases. This is indicated by the fact that the advocate is not permanently disbarred from the Bar Association. For this issues, the law and regulation shall regulate clearly the standard of “good faith”. Bar Association should be more proactive in supervising the enforcement of the Code of Ethic, especially when taking action regarding to an advocate who is convicted for committing a crime. Beside that, to prevent the advocate that has been disbarred to join another Bar Association, an integrated professional standard is needed, which is including: registration and qualification of advocates, supervision of advocates, and integrated disciplinary committee for the whole Bar Association."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Saat ini kebebasan pers menjadi sebuah alasan
pemenuhan kebutuhan dahaga informasi masyarakat yang
seringkali dilakukan dengan cara melanggar norma yang telah
ada. Hal ini juga merambah dunia peradilan Indonesia dimana
demi kebebasan pers dan rasa ingin tahu masyarakat,
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyediakan televisi di
luar ruang persidangan untuk menyiarkan proses yang sedang
terjadi di dalam ruang sidang ke luar ruang persidangan.
Hal demikian (baik disadari atau tidak disadari) telah
mengakibatkan terlanggarnya asas peradilan yang akhirnya
dapat menghalangi terungkapnya kebenaran materiil. Tujuan
dari pasal 159 ayat (1) KUHAP adalah untuk mencegah para
saksi saling berhubungan antara yang satu dengan yang lain.
Hal ini untuk menjaga agar keterangan saksi tetap obyektif.
Pelaksanaan dari pasal ini di pengadilan adalah
memerintahkan saksi yang belum mendapat giliran memberi
keterangan untuk ke luar ruang persidangan guna menghindari
saksi tersebut untuk mendengar keterangan saksi yang sedang
diberikan di depan persidangan demi menjaga obyektifitas
kesaksian. Adanya penayangan proses persidangan ke luar
ruang persidangan telah melanggar prinsip peradilan yang
melarang saksi untuk saling berhubungan demi menjaga
obyektifitas menjadi terancam. Pada kasus tindak pidana
korupsi Akbar Tandjung, merupakan salah satu contoh kasus
yang proses persidangannya disiarkan ke luar ruang
persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta
diliput seluruh proses persidangannya oleh salah satu
stasiun. Hal ini semata-mata tidak lain karena kasus tindak
pidana korupsi dengan terdakwa Akbar Tandjung pada saat itu
memang sangat menarik perhatian masyarakat Indonesia.
Dengan disiarkan proses persidangan kasus Akbar Tandjung,
maka saksi-saksi dalam kasus tersebut dapat saling
mengetahui keterangan saksi melalui siaran langsung ke luar
sidang pengadilan dan bahkan siaran langsung melalui
stasiun televisi. Keberadaan siaran langsung proses
persidangan melalui televisi berseberangan dengan aturan
hukum acara pidana sebagaimana diatur dalam pasal 159 ayat
(1) KUHAP. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif dan
pendekatan yuridis empiris, tipologi penelitiannya
deskriptif."
Universitas Indonesia, 2007
S22464
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Defid Tri Rizky
"Sistem pembalikan beban pembuktian sebagaimana yang diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi merupakan suatu penyimpangan tentang sistem pembebanan pembuktian sebagaimana yang telah diatur dalam KUHAP dan sistem pembalikan beban pembuktian ini belum dapat dilaksanakan secara optimal oleh penegak hukum.
Dalam penulisan tesis ini terdapat tiga permasalahan yang dikaji yaitu : bagaimana pengaturan tentang sistem pembalikan beban pembuktian tindak pidana korupsi menurut ketentuan yang berlaku di Indonesia dan apakah yang menjadi hambatan dan kendala dalam penerapan sistem pembalikan beban pembuktian pada tindak pidana korupsi serta bagaimana seharusnya pengaturan sistem pembalikan beban pembuktian dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi agar dapat diterapkan secara optimal.
Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian yuridis normatif dan dalam pengolahan dan analisis data penelitian ini menggunakan metode yang bersifat kualitatif deskriptif dengan menguraikan persoalan dan fakta-fakta secara tertulis dari bahan kepustakaan dan akan dianalisa yang pada akhirnya akan ditarik sebuah kesimpulan dan didukung oleh penelitian lapangan sebagai penunjang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembalikan beban pembuktian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 B ayat (1) huruf a, Pasal 37 A dan Pasal 38 B Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum pernah diterapkan dalam penanganan tindak pidana korupsi dikarenakan terdapatnya kesalahan rumusan norma pembalikan beban pembuktian sebagaimana yang termuat dalam Pasal 12 B sehingga rumusan tersebut meniadakan norma pembalikan beban pembuktian. Kemudian masih terdapatnya perbedaan persepsi antara penegak hukum terkait dengan konsep pembalikan beban pembuktian dan makna terhadap harta benda terdakwa yang belum didakwakan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 38 B. Tidak adanya aturan yang jelas tentang proses beracara dalam penerapan sistem pembalikan beban pembuktian membuat penegak hukum raguragu untuk menerapkan sistem ini. Oleh karena itu disarankan agar pembentuk undang-undang tindak pidana korupsi segera merevisi norma pembalikan beban pembuktian sebagaimana yang termuat UU No. 20 tahun 2001 serta mengatur secara jelas mengenai petunjuk teknis/operasional dalam penerapan sistem pembalikan beban pembuktian tersebut.

The reversal of the burden of proof system as stipulated in Law No. 31 of 1999 Jo Act No. 20 of 2001 on corruption is a deviation of the loading system of proof as set out in the Code of Criminal Procedure (KUHAP) and the burden of proof reversal system has yet to be implemented optimally by law enforcement.
In writing this thesis there are three issues that were examined are: how to setup a reversal of the burden of proof on the system of corruption according to the provisions in force in Indonesia and what are the barriers and obstacles in the application of the reversal of the burden of proof in corruption cases as well as How should the reversal of burden of proof system arrangement within the Criminal law can be applied to Corruption optimally.
This research uses the juridical normative and research methodologies in the processing and analysis of data using a method that is both qualitative descriptive with outlines the issues and facts, in writing, from the material library and will be analyzed that will ultimately be drawn a conclusion with supported by research field as an ancillary.
The results showed that the reversal of the burden of proof system as set forth in of Article 12 B paragraph (1) letter a, Article 37 A and Article 38B of Law No. 20 of 2001 on amendment of Law No. 31 of 1999 on the Eradication of Corruption has never been applied in the handling of corruption due to the presence of error norm formulation as the reversal of the burden of proof as contained in Article 12 B so that the formulation of the norm eliminate the reversal of the burden of proof. Later still the presence of differences in perception between law enforcement related to the reversal of the burden of proof concept and meaning to the defendant's property that has not been charged as provided in Article 38 B. The absences of clear rules on proceedings in the application of the reversal of the burden of proof create hesitant for law enforcement agencies to implement this system. It is therefore recommended that the legislators of corruption revise the norms of reversal of the burden of proof which contained on Law No. 20 of 2001 and set a clear technical guidelines / operational in the application of the reversal of the burden of proof.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30695
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Cahyaning Nuratih Widowati
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T02370
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>