Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 117829 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gugi Guntaran
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S23956
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tim kerja
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2000
346.07 Tim a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Zuzanna Irmawati
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2001
346.07 ZUZ a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
I Gusti Ngurah Mahendra
"ABSTRAK
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur, Pemerintah dituntut kreatif dalam mencari sumber pembiayaan. Salah satu alternatif sumber pembiayaan yang dapat digunakan adalah melalui Surat Utang Negara SUN . Penelitian ini bertujuan untuk menguji dapat atau tidaknya SUN diterbitkan untuk membiayai proyek infrastruktur serta risikonya apabila dilaksanakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif legal research melalui pendekatan undang undang statute approach . Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, secara teknis SUN sebagai instrumen fiskal dan instrumen pasar keuangan, dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan infrastruktur. Namun demikian, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara telah membatasi tujuan penerbitan SUN. Untuk itu, dalam memberikan kepastian hukum pelaksanaan penerbitan SUN untuk pembiayaan infrastruktur, Pemerintah dapat menggunakan Keputusan Diskresi dengan mencantumkan kewenangan penerbitan SUN untuk tujuan pembiayaan infrastruktur dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta menyiapkan ketentuan teknis dalam rangka penerbitan SUN, antara lain mekanisme pengusulan proyek yang akan dibiayai, pengelolaan rekening khusus dan mekanisme pembayaran proyek dari penerbitan SUN.

ABSTRACT
In order to fulfill the infrastructure financing, the Government is required to be creative in finding the alternative sources of financing. One of the alternative is through Government Debt Securities SUN instrument. This research aims to examine whether SUN can be issued for infrastructure financing or not and also to find the risks if it is implemented. The method used in this research is legal research with statute approach. Based on this research, technically, SUN as fiscal and financial market instruments, is possible to be used as a source for infrastructure financing. However, Law Number 24 Year 2002 concerning Government Debt Securities limits the purposes of government SUN issuance fo infrastructure financing. Therefore, to provide the legal basis for Government to issue SUN for infrastructure financing, the Government may use Discretionary Decree by stating the Government authority in the Law on State Revenue and Expenditure Budget and also prepares the technical provisions for the implementation of SUN issuance, among others, proposal project mechanism of which will be financed, management of special accounts and the payment mechanism of the project from the issuance of SUN"
2018
T51311
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puspa Christianti
"Surat sanggup atau Surat Aksep adalah surat pengakuan utang yang didalamnya memuat kewajiban/janji/kesanggupan tidak bersyarat untuk melakukan pembayaran sejumlah uang tertentu pada saat diuangkan kepada penerima. Surat Sanggup yang diunjukkan oleh kreditor kekuatannya menjadi sebagai Alat Pembayaran Kredit. Tanggung jawab Yuridis dari Debitor Penerbit Surat Utang adalah sama dengan tanggung jawab suatu subyek hukum untuk mengadtkan pelunasan/pembayaran atas utang-utangnya, yang apabila tidak dipenuhi maka memberi hak kepada kreditor untuk mendapat pemenuhannya dari harta kekayaan debitor. Salah satu upaya hukum bagi kreditor adalah dengan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan debitor dalam keadaan pailit dengan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Putusan pernyataan pailit secara langsung membatasi hak perdata dari debitor yang dinyatakan pailit.
Seluruh hak perdata dari debitor pailit tersebut selanjutnya dilaksanakan oleh Kurator, yang demi hukum mengambil alih segala hak dan kewajiban debitor pailit terhadap pihak ketiga, termasuk pengurusan harta kekayaan debitor pailit terhadap pihak ketiga dengan segala akibat hukumnya. Kurator juga diberikan hak dan kewajiban untuk mencocokkan segala utang piutang debitor pailit,termasuk untuk membela kepentingan debitor pailit dimuka Pengadilan, mengawasi, mencegah dilaksanakannya dan atau meminta pembataran penjualan dan pengalihan harta benda debitor pailit kepada pihak ketiga,baik yang dilakukan berdasarkan perintah Hakim maupun yang dilakukan secara sukarela.
Undang-Undang Kepailitan pada prinsipnya berupaya untuk mengakomodasikan kepentingan dari seluruh pihak yang terkait dengan dinyatakannya kepailitan atas seorang debitor. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Penelitian Kepustakaan untuk mendapatkan Data Sekunder. Upaya hukum kepailitan merupakan cara yang efektif untuk melindungi kepentingan kreditor baik kreditor konkuren maupun kreditor preferen, kreditor istimewa dengan hak privilege maupun kelangsungan usaha debitor pailit yang bersangkutan, sehingga dapat dicapai suatu penyelesaian yang sebaik-baiknya bagi semua pihak."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14565
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adrita
"Menteri Keuangan memiliki kewenangan untuk menerbitkan Surat Utang Negara (SUN), namun demikian dalam hal akan diterbitkannya suatu SUN maka Menteri Keuangan harus terlebih dahulu melakukan konsultasi terhadap Bank Indonesia dan mendapatkan persetujuan dari DPR. Transaksi repo SUN adalah transaksi jual beli SUN yang disertai adanya janji untuk membeli kembali SUN yang menjadi objek transaksi pada waktu dan dengan harga tertentu. Dalam rangka untuk menciptakan keseragaman perihal transaksi repo Surat Utang Negara, serta juga untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku transaksi repo, maka telah disusunlah suatu perjanjian induk untuk transaksi repo, yang dinamakan Master Repurchase Agreement (MRA). Adapun masalah yang dibahas adalah mengenai pengaturan terhadap penerbitan Surat Utang Negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengenai tata cara transaksi repo sebagaimana ditetapkan dalam MRA, dan mengenai sejauh mana efektifitas MRA dalam hal memberikan perlindungan hukum terhadap para pelaku transaksi repo. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, yang menyimpulkan bahwa MRA telah cukup dapat memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku transaksi repo SUN dengan dicantumkannya beberapa klausul yang cukup dapat memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku transaksi repo, yaitu: pembayaran dan pengalihan, pernyataan dan jaminan, pemahaman resiko dan kemandirian bertransaksi, pemeliharaan marjin, wanprestasi, penyesuaian, tuntutan terbatas, pengakhiran perjanjian, dan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24612
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marlindah JS Adriaansz,author
"ABSTRAK
Commercial Paper adalah salah satu jenis surat berharga yang belum lama dikenal di Indonesia. Instrumen ini merupakan surat berharga jangka pendek, tanpa jaminan, diterbitkan oleh perusahaan yang mempunyai peringkat memadai untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek, berjangka waktu sampai dengan 270 hari, dan pada umumnya diterbitkan dengan sistem diskonto. Sebagai instrumen yang baru dikenal di Indonesia Commercial Paper (CP) penerbitan dan perdagangannya belum diatur secara memadai. Sampai saat ini barn ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/52/KEP/DIR tanggal 11 Agustus 1995 mengenai Persyaratan Penerbitan dan Perdagangan Surat Berharga Komersial (Commercial Paper) Melalui Bank Umum di Indonesia yang dapat dijadikan pedoman untuk menerbitkan dan memperdagangkan Commercial Paper di Indonesia. Ketentuan ini menempatkan Commercial Paper sebagai surat sanggup kepada pengganti menurut pembagian dalaxn Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Indonesia. Namun ketentuan itu dirasakan masih belum cukup mendukung kegiatan penerbitan dan perdagangan Commercial Paper di Indonesia. Oleh karena itu, masih diperlukan ketentuan lain yang dapat mendukung penerbitan dan perdagangan berbagai jenis surat berharga yang merupakan hasil inovasi dan pasar uang di Indonesia. (Commercial Paper merupakan salah satu diantaranya)."
1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farizan Hawali
"Tulisan ini menganalisis perkembangan obligasi biru di Indonesia dan potensi permasalahan yang mungkin timbul akibat proses penerbitan obligasi biru di Pasar Obligasi Jepang. Selain itu, artikel ini juga menjelaskan dampak dan risiko hukum dari penerbitan ini serta memberikan perbandingan singkat dengan penerbitan obligasi biru yang dilakukan oleh Republik Seychelles, Republik Fiji, Bank of China, dan Pemerintah Provinsi Hainan. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Obligasi biru merupakan obligasi berkelanjutan yang menggunakan konsep ekonomi biru yang termasuk dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Indonesia telah menerbitkan obligasi biru di Pasar Obligasi Jepang pada tahun 2023 untuk mendukung proyek-proyek yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi biru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelautan. Namun karena obligasi biru diterbitkan di Pasar Obligasi Jepang, maka penting untuk memastikan proses penerbitannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Keuangan No. 215/PMK.08/2019 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional dan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023. Selain itu, penting juga untuk mengetahui dampak dan risiko hukum yang mungkin timbul dari penerbitan obligasi biru tersebut. Selain itu, perbandingan singkat dengan penerbitan obligasi biru yang dilakukan oleh negara dan lembaga lain dapat menunjukkan beberapa perbandingan mengenai struktur obligasi biru, pihak-pihak yang terlibat, dan penggunaan dana obligasi biru tersebut sehingga Indonesia dapat mengkaji dan meningkatkan kapasitasnya dalam hal ini. melakukan penerbitan obligasi biru di masa depan. Beberapa cara yang dilakukan adalah dengan melakukan pengujian lebih lanjut terhadap obligasi biru, membuat kerangka kerja yang detail, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

This article analyzes the development of blue bonds in Indonesia and the potential problems that could arise due to the blue bond issuance process on the Japanese Bond Market. Apart from that, this article also describes the legal impacts and risks of this issuance and provides a brief comparison with the blue bond issuance carried out by the Republic of Seychelles, the Republic of Fiji, the Bank of China, and the Hainan Provincial Government. This article was prepared using doctrinal research methods. Blue Bond is a sustainable bond that uses the blue economy concept, which is included in the 17 Sustainable Development Goals. Indonesia will issue Blue Bonds on the Japanese Bond Market in 2023 to support projects that pay attention to blue economic growth as mandated by Law Number 32 of 2014 concerning Marine Management. However, because Blue Bonds are issued on the Japanese Bond Market, it is important to ensure that the issuance process complies with applicable regulations, such as Minister of Finance Regulation No. 215/PMK.08/2019 concerning the Sale and Repurchase of Government Debt Securities in Foreign Currency in International Markets and Law Number 28 of 2022 concerning the 2023 State Expenditure and Expenditure Budget. Apart from that, it is also important to know about the impact and legal risks that could arise from the issuance of the blue bond. Apart from that, a brief comparison with blue bond issuances carried out by other countries and institution can show several comparisons on the blue bond structures, parties involved, and the use of proceeds of the blue bonds so that Indonesia can study and increase its capacity in carrying out blue bond issuances in the future. Some ways are by carrying out further testing of blue bonds, creating a detailed framework, and increasing compliance with applicable laws and regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuliandri Heru Kusuma Putra
"Tesis ini membahas tentang penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Seri IFR-0001 dan IFR-0002 yang diterbitkan pada tahun 2008. Sebagai salah satu surat berharga negara, Surat Berharga Syariah Negara merupakan satu-satunya yang menggunakan prinsip syariah dalam penerbitannya. Penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode kepustakaan dan lapangan.
Hasil penelitan persoalan-persoalan yang terdapat pada penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 mengalami defisit. Untuk menutupi defisit tersebut diterbitkan surat berharga negara, termasuk didalamnya adalah Surat Berharga Syariah Negara Seri IFR-0001 dan IFR-0002. Dalam perkembangan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara di masa yang akan datang, jabatan Notaris harus dilibatkan didalamnya.

The focus of this study is the issuing of Sharia Sovereign Bond IFR-0001 and IFR-0002 Series issued on 2008. As one of Sovereign Bonds, Sharia Sovereign Bond was the only sovereign bond which issued based on Sharia principle. This writing is using the qualitative approach and using dictum and field method. The research result answers for the problems that contain in this thesis.
The results are that Government Budget on 2008 was in deficit situation. To fund the deficit, Government decided to issued Sovereign Bonds, included the Sharia Sovereign Bond IFR-0001 and IFR-0002 Series. In the future, a Notary must be involved in issuing Sharia Sovereign Bond.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37403
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aries Buwana
"Hukum keagenan memainkan peranan penting di dalam transaksi-transaksi komersial, khususnya dalam perusahaan modern, yang menurut hukum, dianggap memiliki pribadi dan dapat mengadakan transaksi atas namanya sendiri. Bahkan dengan individu sekalipun, seringkali dianggap lebih mudah bila bertransaksi melalui pihak perantara. Dengan demikian, banyak transaksi komersial sehari-hari yang dilakukan melalui pihak perantara yang dalam hal ini bertindak dalam lingkup kewenangan yang diberikan kepadanya baik secara tegas maupun tersirat. Pihak yang bertindak atas nama pihak lainnya disebut agen dan akibat hukum dari tindakan yang dilakukan oleh agen adalah pihak untuk siapa ia bertindak, akan terikat oleh tindakannya tersebut dan dapat menimbulkan kewajiban hukum kepada pihak ketiga yang berurusan dengan agennya. Dengan demikian, hukum keagenan dapat memperluas pribadi hukum dari suatu individu. Agen dalam melakukan perbuatan hukum dengan pihak ketiga, kedudukannya adalah merupakan kuasa prinsipal. Agen sebagai perantara umumnya tidak menimbulkan tanggung jawab apapun kepada pihak ketiga berdasarkan perjanjian yang diadakan. Namun demikian, agen mungkin saja mengadakan perjanjian atas nama prinsipal tetapi untuk keuntungan agen juga. Seharusnya dengan adanya asas kebebasan berkontrak tersebut, posisi kedua belah pihak adalah sama dan sederajat. Namun, dalam praktek sebenarnya kedua pihak tidak dalam posisi yang seimbang.

The law of agency plays an important role in commercial transactions, particularly in the modern enterprise, which by law, be deemed to have personal and transactions in its own name. Even with individual ones, are often considered more convenient to transaction through intermediaries. Thus, many commercial transactions are conducted daily through intermediaries that in this case acted within the scope of authority given to him either expressly or implied. Person acting on behalf of another party called the agent and the legal consequences of actions taken by the agent is the party for whom he acts, will be bound by these actions and may cause legal liability to third parties who deal with agents. Thus, the law of agency to expand the personal law of an individual. Agents in legal actions by third parties, its place is a power of principals. Agent as an intermediary generally does not cause any liability to third parties under the agreement held. However, the agent may have entered into agreements on behalf of the principals but also for the benefit agent. Should be with the principle of freedom of contract, the position of both parties are the same and equal. However, in actual practice the two parties are not in a equal position."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1577
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>