Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 121166 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Muhammad Aidil Fitrisyah
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2006
S24084
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Agus Priambodo
"Dari data pada Bank Indonesia diketahui bahwa sepanjang tahun 2004, kredit Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) telah menunjukkan kinerja yang terus membaik. Sampai dengan bulan September 2004 (Triwulan III-2004), baki debet kredit UKMK telah mencapai Rp. 262,7 trilyun, meningkat sebesar 23,1 % dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah baki debet kredit UKMK tersebut adalah 50,7% dari total kredit perbankan (Rp. 518,4 trilyun) dan sebagian besar merupakan sektor produktif. Dari jumlah perkembangan kredit yang cukup signifikan tersebut tidak terlepas dari kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh UKMK dalam memanfaatkan dana lembaga trust "perbankan". Permasalahan yang selalu dihadapi oleh UKMK adalah masalah permodalan dan tersedianya agunan yang memenuhi persyaratan bank teknis.
Dengan kondisi tersebut diperlukan adanya peranan pemerintah dalam mengangkat keberadaan dan memberdayakan UKMK Dalam hal Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Transmigrasi dan Koperasi Nomor 99/Kpts/MENTRANS-KOP/1970 tanggal 1 Juli 1970 telah membentuk suatu Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK). Kemudian PP No. 51/1981 jo PP No. 27/1985, LJKK meleburkan menjadi Badan Usaha Mink Negara (BUMN) di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia dengan nama Perusahaan Umum (Perum) Pengembangan Keuangan Koperasi. Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2000, Pemerintah telah memperluas jangkauan kepada UKMK dalam penjaminan kredit dengan perubahan nama menjadi Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha (Perum Sarana) Sebagai satu-satunya lembaga penjamin kredit yang dimiliki oleh pemerintah, Perum Sarana berupaya untuk memberikan mediasi penjaminan kepada kegiatan usaha UKMK dalam menjembati kendala permodalan dan persyaratan agunan yang memenuhi persyaratan bank teknis. Sampai dengan 30 September 2004 (Triwulan III-2004) Perum Sarana telah menjamin kredit senilai Rp. 7,747 trilyun suatu jumlah yang cukup material dan signifikan bagi stimulus bisnis penjaminan kredit di Indonesia.
Seiring dengan perkembangan produk perbankan yang semakin kompetitif dalam menarik perhatian nasabah. Kini dalam dunia perbankan dikenal 2 (dua) lembaga kredit yaitu kredit cash loan dan kredit non cash loan. Kedua jenis tersebut sangat dibutuhkan oleh kalangan pengusaha baik berskala korporasi yang konglomerasi maupun sekelas UKM. Keberadaan kredit non cash loan ini diminati oleh kalangan pengusaha sekelas UKM, mengingat dengan kehadiran Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah memberikan kesempatan kepada UKMK untuk dapat berkiprah secara aktif dalam kegiatan usaha di bidang pengadaan barang dan jasa.
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di Industri perbankan menaruh perhatian yang cukup intens untuk pengembangan UKMK yaitu memanfaatkan salah satu product knowledge yaitu 'Kredit Non Cash Loan". Kredit Non Cash Loan ini dapat berupa UC Impor, Negosiasi Wesel Ekspor, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Forex Line dan Bank Garansi. Jenis kredit non cash loan yang cukup diminati oleh UKMK adalah Bank Garansi. Dalam pemberian fasilitas Kredit Non Cash Loan berupa bank garansi kepada UKMK, Bank Mandiri juga mempersyaratkan adanya agunan/collateral yang mempunyai nilai marketable yang tinggi dan dilindungi dengan status hukum yang pasti dalam hak kepemilikan agunan/collateral tersebut. Persyaratan demikian menimbulkan hambatan bagi UKMK dalam memperoleh fasilitas kredit non cash loan tersebut. Dengan adanya keberadaan lembaga penjamin kredit "Perum Sarana? hambatan yang dialami oleh UKMK dapat dieliminasi mengingat keberadaan Perum Sarana adalah sebagai lembaga penjamin kredit UKMK yang dapat berfungsi sebagai pengganti agunan/collateral yang tidak dimiliki UKMK.
Berkaitan dengan penjaminan kredit non cash loan (bank garansi) oleh Perum Sarana juga menimbulkan pertanyaan mendasar di bidang hukum apakah penjaminan terhadap kredit non cash loan diperkenankan oleh konsepsi atau konstruksi hukum penjaminan yang berlaku di Indonesia. Pemanfaatan konstruksi hukum penanggungan hutang sebagaimana termuat pada Pasal 1820-1850 KUHPerdata dalam konstruksi penjaminan kredit non cash loan (bank garansi) merupakan sumbangan hukum dalam pembangunan ekonomi khususnya memberikan solusi bagi UKMK dalam mengakses ke lembaga trust "perbankan". Perlu dipahami selama ini bisnis di bidang penjaminan kredit belum mempunyai peraturan perundang-undangan yang cukup lengkap dibandingkan bisnis di bidang asuransi kredit sehingga dalam memberikan pelayanan penjaminan kredit non cash loan kepada UKMK perlu mencari terobosan hukum (legal loophole) yang tidak menimbulkan gesekan dengan konsepsi dasar hukum konstruksi penjaminan. Perlu dipahami bahwa antara penjaminan kredit dan asuransi kredit adalah 2 (dua) konstruksi hukum yang berbeda. Sebagai perbandingan diambil contoh dari negara Jepang yang mempunyai lembaga penjaminan, kredit dan lembaga asuransi kredit dalam pengembangan UKMK.
Sampai saat ini lembaga penjaminan kredit belum mempunyai peraturan perundangan-undangan yang terkodifikasi dibandingkan dengan lembaga asuransi kredit. Dalam hal ini akan dikaji secara hukum apakah diperkenankan melakukan konstruksi hukum penjaminan atas kredit non cash loan (bank garansi) tersebut. Diharapkan terobosan hukum atas konstruksi hukum penjaminan seperti penjaminan kredit non cash loan ini dapat memberikan implikasi yang positif bagi pembaharuan konstruksi hukum penjaminan dan memberikan manfaat yang positif dalam mendukung UKMK dalam memperoleh akses ke perbankan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14500
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Danardi Haryanto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24420
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nuzul Qur`aini Mardiya
"Penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang balk (GCG) pada perseroan terbuka merupakan cerminan bahwa perusahaan dikelola oleh Direksi dan Kornisaris dengan menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Hubungan yang tercipta antara Direksi dan Komisaris dalam menerapkan prinsip GCG adalah check and balances yang bertujuan untuk kemajuan dan kesehatan Bank Mandiri. Direksi berkewajiban untuk melaksanakan pengurusan perseroan, sedangkan Komisaris bertindak sebagai pengawas dan untuk memastikan pengurusan perseroan dilakukan dengan penuh kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank Mandiri sebagai suatu perseroan terbuka tunduk pada peraturan perundang-undangan yaitu UUPT, UUPM, dan UU Perbankan. Adapaun latar belakang dibentuknya pedoman pelaksanaan GCG di Bank Mandiri dikarenakan Direksi dan Komisaris Bank Mandiri memiliki kornitmen untuk menegakkan sistem perbankan yang sehat dan kuat di Indonesia. Penerapan GCG di Bank Mandiri juga untuk memenuhi tuntutan pilar ke-4 API yakni membentuk perbankan domestik yang kuat, dikelola dengan baik dan memiliki keahlian yang memadai. Penerapan GCG panting karena pengelolaan perusahaan yang baik dapat menarik minat dan kepercayaan investor, meningkatkan kinerja bank, euisiensi dan pelayanan kepada stakeholders, dan melindungi Bank Mandiri dari intervensi politik dan tuntutan hukum. Dalam menerapkan GCG di Bank Mandiri terdapat beberapa kendala yang dihadapi yakni baik dari faktor eksternal berupa pengumuman basil audit BPK yang mengindikasikan perbuatan kolusi dan korupsi Direksi Bank Mandiri dan ketidakharmonisan peraturan perundang-undangan mengenai kerugian dalam pengelolaan kekayaan BUMN yang berbadan hukum perseroan yang identik dengan kerugian keuangan negara. Sedangkan kendala yang berasal dari faktor internal perseroan yakni fraud dan kurang berperannya fungsi Kornite Audit untuk membantu Komisaris dalam melaksanakan pengawasan terkait informasi keuangan dan efektivitas pemeriksaan oleh auditor eksternal dan internal. Untuk menghadapi kendala dalam penerapan GCG tersebut, pihak manajemen menempuh solusi-solusi sebagai berikut : Panama, memperbaiki image perusahaan, meningkatkan penerapan GCG dan memperkuat kapabilitas. Kedua, meningkatkan profesionalisme sumber Jaya manusia melalui sistem pengendalian internal berbasis risiko untuk mengawasi terjad i nya fraud dan memberdayakan fungsi Komite Audit."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16599
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indrawati
"Bank adalah suatu lembaga dimana uang disimpan dan dipinjamkan. Salah satu kegiatan usaha pokok bagi bank konvensional adalah berupa pemberian kredit perbankan. Sebelum suatu kredit diberikan maka bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan benar-benar akan kembali. Pemberian kredit tanpa analisis terlebih dahulu akan sangat membahayakan bank. Nasabah dalam hal ini dengan mudah memberikan data-data fiktif, sehingga mungkin saja kredit sebenarnya tidak layak tetapi nasabah diberikan, kemudian jika salah dalam menganalisis, maka kredit yang disalurkan yang sebenarnya tidak layak menjadi layak akan berakibat sulit untuk ditagih atau menjadi macet. Timbullah permasalahan, bagaimanakah penyelesaian kredit macet dengan jaminan hak tanggungan yang dilakukan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.? Apakah penyelesaian kredit macet dengan jaminan hak tanggungan yang dilakukan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sudah sesuai dengan ketentuan yang ada? Penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Data yang dihasilkan dari penelitian ini mencakup data primer, yaitu data yang diperoleh dari wawancara dan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan.
Penulis menyimpulkan bahwa dalam menyelesaikan kredit bermasalah dengan jaminan hak tanggungan, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. berpedoman pada 4 (empat) tahap, yaitu tahap penyelesaian secara damai, tahap pembinaan, tahap penyelamatan kredit dan tahap eksekusi obyek jaminan kredit. Penyelesaian kredit macet dengan jaminan hak tanggungan yang dilakukan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. ini pada dasarnya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada karena sejak adanya Fatwa Mahkamah Agung Nomor WKMA/Yud/20/VIII/2006 tanggal 16 Agustus 2006 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, penanganan kredit macet atau kredit bermasalah bank Badan Usaha Milik Negara diselesaikan menurut kebijakan bank Badan Usaha Milik Negara itu sendiri dan tidak diserahkan lagi kepada negara.

Bank is the institution where money is deposited and borrowed. One of the main activities for commercial bank is giving credit loan. Before a credit is given, bank must feel sure that it will be repaid. Giving credit without analysis first could harm for bank. Bank customer could very easily giving fake information that possibly made non-properly credit but he was given, otherwise if wrong on analyzing, the credit would be hard to return or become bad debt. That make problems, how bad debt recovery with hypothecation guarantee are done by PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.? Are bad debt recovery with hypothecation guarantee done by PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. according to rules? Writer did research with library research method which is normative juridical. Data that used on this research are included primary data (data is gotten from interview) and secondary data (data is gotten from library).
Writer makes conclusion that bad debt recovery with hypothecation guarantee are done by PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. based on 4 (four) steps. They are amicable settlement step, counseling step, restructuring step and executing step. Most of all bad debt recovery with hypothecation guarantee that are conducted by PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. are according to rules because since there was Supreme Court?s Fatwa Number WKMA/Yud/20/VIII/2006 on August 16, 2006 about the ways to erase state receivable/province, the resolutions are resolved by state enterprises bank themselves."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T23549
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Penggabungan usaha yang dilakukan oleh suatu
perusahaan publik memberikan pengaruh yang besar terhadap
sejumlah besar pemegang saham sebagai investor dan asetaset
dalam suatu perusahaan publik, karenanya diperlukan
suatu upaya perlindungan hukum bagi para pemegang saham
publik (sebagai pemegang saham yang memiliki posisi tawar
yang lemah) dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
jaminan keamanan bagi mereka dalam kedudukannya sebagai
investor. Untuk memenuhi perlindungan hukum tersebut
pemerintah melalui UU No.1 Tahun 1995, PP No.27 Tahun 1998
serta UU No.8 Tahun 1995 dan berbagai peraturan
pelaksananya mengatur mekanisme pelaksanaan penggabungan
usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan publik dimana
keberlakuannya didasarkan atas asas Lex Specialis Derogat
Lex Generalis (undang-undang yang bersifat khusus
menyampingkan undang-undang yang bersifat umum). Di dalam
berbagai peraturan perundang-undangan tersebut telah
terakomodasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)
yang salah satu ide dasarnya adalah memberikan perlindungan
terhadap kepentingan pemegang saham minoritas dalam
kaitannya dengan perbuatan pengelola perusahaan, sehingga
dengan dilaksanakannya ketentuan dalam berbagai peraturan
perundang-undangan tersebut penerapan atas prinsip-prinsip
GCG telah dilaksanakan, yang berarti bahwa upaya
perlindungan terhadap pemegang saham minoritas telah pula
dilaksanakan oleh perusahaan publik yang melaksanakan
penggabungan usaha. Permasalahan muncul apabila prinsipprinsip
GCG sebagaimana yang terkandung dalam berbagai
peraturan perundang-undangan tersebut tidak diterapkan dan
dilaksanakan, sehingga dapat merugikan kepentingan pemegang
saham minoritas. Untuk itu diperlukan peran aktif dari
Bapepam sebagai pembina, pengatur dan pengawas sehari-hari
kegiatan pasar modal, pemerintah sebagai pembuat peraturan
perundang-undangan terkait serta peran serta dari
perusahaan publik sebagai pelaksana berbagai peraturan
perundang-undangan terkait dengan pelaksanaan penggabungan
usaha tersebut."
Universitas Indonesia, 2004
S23813
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S23857
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>