Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 207698 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nindya Novianty
"Semenjak berlakunya UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, fungsi regulator Pertamina diserahkan kepada BP Migas dan status Pertamina diubah menjadi PT (Persero). Hal ini menyebabkan kedudukan PT Pertamina (Persero) sejajar dengan kontraktor migas lainnya. PT Pertamina (Persero) kemudian membentuk PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) yang kemudian mengadakan kontrak kerjasama dengan BP Migas. Kontrak ini disebut Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina. Berdasarkan uraian tersebut, kemudian timbul pertanyaan mengenai kewenangan para pihak dalam kontrak, mengapa kontrak disebut Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina dan bukan kontrak production sharing saja, apa perbedaan dan persamaan kontrak dengan kontrak production sharing pada umumnya dan bagaimana analisa berbagai kemudahan yang diberikan kepada PT Pertamina EP dalam peraturan perundangan tentang migas dan kontrak.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan bahan pustaka atau buku sebagai bahan penelitian. Kewenangan BP Migas pada dasarnya bersumber dari amanat pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang kemudian ditegaskan dan dijabarkan lagi dalam UU No. 22 Tahun 2001. Kewenangan PT Pertamina EP juga bersumber dari UU No. 22 Tahun 2001 yang mengubah status Pertamina dan PP No. 35 Tahun 2004 yang mengamanatkan pembentukan anak perusahaan untuk setiap wilayah kerja PT Pertamina (Persero). Kontrak antara BP Migas dan PT Pertamina EP ini sebenarnya adalah kontrak production sharing karena ketentuannya sama dengan kontrak production sharing pada umumnya kecuali ketentuan mengenai wilayah kerja kontrak yang luas bekas Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) Pertamina, besaran pembagian hasil yang sama dengan ketentuan yang berlaku pada WKP Pertamina, jangka waktu kontrak yang tidak ditemukan pengaturan masa eksplorasi dan eksploitasi, larangan pengalihan keseluruhan hak dan interest kepada pihak bukan afiliasi dan penyisihan wilayah kerja yang termasuk kecil yaitu minimum 10% pada atau sebelum akhir tahun kontrak kesepuluh. Berdasarkan peraturan perundang-undangan migas dan kontrak tersebut, PT Pertamina EP diberikan beberapa kemudahan yang mengindikasikan bahwa hanya perannya sebagai regulator yang dicabut, sedangkan sebagai player tetap sama seperti dulu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S23908
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Uky Moh Masduki
"Istilah pembangunan telah menjadi kata kunci dalam kehidupan masyarakat. Secara umum,istilah tersebut diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya. Kemajuan dimaksud terutama adalah kemajuan di bidang material. Oleh karena itu, pembangunan sering diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh sekelompok masyarakat di bidang ekonomi.
Keberhasilan pembangunan dapat diukur melalui beberapa segi, seperti pertumbuhan ekonomi, pemerataan, kualitas hidup, kelestarian lingkungan, dan lain-lain. Adapun cara untuk mengukur keberhasilan pembangunan, menunjukkan bahwa masalah pembangunan suatu bangsa bukan merupakan masalah pertumbuhan ekonomi semata-mata."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T17035
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dasril Affandi
"Usaha pertambangan merupakan suatu cara untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi suatu sumber daya alam yang terkandung di dalam perut bumi. Pada pengusahaan sektor pertambangan minyak dan gas bumi memerlukan modal yang besar, teknologi mutakhir dan kemampuan sumber daya manusia yang ahli di dalam pelaksanaan pertambangan minyak dan gas bumi. Tesis ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan hukum normatif. Data yang dipergunakan adalah data sekunder berupa literatur hukum, artikel, ensiklopedi dan peraturan perundang-undangan.
Adapun pokok permasalahan yang dibahas dalam Tesis ini mengenai konsepsi pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia, peranan hukum terhadap investasi pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia, dasar pengaturan mengenai investasi di Indonesia pada umumnya dan investasi di sektor pertambangan minyak dan gas bumi pada khususnya. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, hal itu merupakan amanah konstitusi. Untuk dapat menikmati kekayaan sumberdaya alam tersebut, maka diperlukan pengusahaan secara langsung oleh Negara ataupun pengusahaan tidak langsung, mengingat keterbatasan modal, teknologi dan kemampuan SDM maka dipilihlah konsep investasi dengan bekerjasama dengan pihak swasta nasional maupaun swasta nasional, melihat perkembangan investasi sektor pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia dikenal sistem Konsesi berdasar Indische Mijn Wet, Kontrak Karya berdasarkan Undang-Undang No. 44 Prp. Tahun 1960, Kontrak Production Sharing berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1971 dan Kontrak Kerja Sama berdasarkan Undang-Undang No. 22 tahun 2001. Melihat konsep investasi sektor pertambangan minyak dan gas bumi yang pernah diterapkan di Indonesia memerlukan payung hukum berupa peraturan perundangundangan. Hukum dalam dunia investasi berperan sebagai faktor pendorong apabila hukum dapat menciptakan certainly (kepastian), predictability (dapat diprediksi) dan fairness (untuk keadilan)."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16435
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cannary Desfira
"Skripsi ini membahas mengenai kesulitan yang hadapi Kontraktor Kontrak Kerja Sama pada sektor Industri Minyak dan Gas dalam menjalankan investasinya di Indonesia. Salah satu hambatan terbesar adalah dengan dikeluarkannya pengaturan mengenai cost recovery di Indonesia. Sejalan dengan disusunnya Revisi Undang-undang Minyak dan Gas Bumi, Tim Reformasi Tata Kelola Migas mengeluarkan wacana untuk mengganti Kontrak Bagi hasil yang menggunakan sistem cost recovery dengan Konsesi (Royalti). Penelitian ini membuktikan bahwa antara Kontrak Bagi Hasil dengan Royalti sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun pandangan bahwa dengan diterapkannya sistem royalti dan pajak untuk menggantikan Kontrak Bagi Hasil hanya untuk menghindari sistem cost recovery dianggap kurang tepat. Kontrak bagi Hasil masih dianggap kontrak kerja sama yang paling sesuai untuk diterapkan di Indonesia, namun diperlukan pembenahan untuk menyelesaikan masalah cost recovery agar tidak menimbulkan disinsentif investasi.

This thesis discussed the difficulties faced by the Contractor in Oil and Gas Industry sectors in carrying out its investment in Indonesia. One of the biggest obstacles is the implementation of Cost Recovery regulation in Indonesia itself. Pursuant to the revised formulation of the Law of Oil and Gas, Oil and Gas Governance Reform Team issued a statement to replace Production Sharing Contract with Cost Recovery within, with the Royalty and Tax. Author concluded that the Production Sharing Contract and Concession Agreement (Royalties) both have advantages and disadvantages. However, replacing the Production Sharing Contract in order to avoid the cost recovery is not precise. Production Sharing Contract is still considered as the most appropriate contract to be applied in Indonesia, but improvements is still greatly needed in governance regulations to resolve the issue of cost recovery in order not to cause disincentives to invest."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62513
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggrek Kurnianti
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang hak atas informasi minyak dan gas bumi (migas) di
Indonesia. Hal ini mengingat bahwa hak atas informasi migas merupakan hak
asasi manusia di bidang sipil dan politik dan tidak termasuk ke dalam hak yang
tidak dapat dibatasi dalam keadaan apapun. Informasi migas merupakan informasi
publik yang bersifat terbuka, kecuali informasi yang dapat mengungkapkan
kekayaan alam Indonesia di bidang migas, sebagaimana yang diatur dalam Pasal
17 huruf d Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik. Dalam penelitian ini, penulis mengkaji pengaturan hak atas
informasi migas di Indonesia dan kriteria informasi publik yang dikategorikan
dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia di bidang migas. Penelitian ini
merupakan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hak atas
informasi migas di Indonesia dijamin dalam UUD 1945 dan peraturan perundangundangan.
Masyarakat berhak mengakses informasi migas yang terbuka dan
Badan Publik yang menguasai informasi migas berkewajiban untuk
menyediakannya. UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan juga mengakui
adanya pembatasan terhadap hak atas informasi migas. Pembatasan hak atas
informasi migas bersifat ketat dan terbatas, serta bersifat rahasia sesuai undangundang,
berdasarkan kepatutan, dan berdasarkan kepentingan umum. Kriteria
informasi publik yang dikategorikan dapat mengungkapkan kekayaan alam
Indonesia di bidang migas adalah informasi migas yang apabila dibuka dapat
mengancam kedaulatan negara, yaitu informasi yang menyangkut data yang
diperoleh dari survei umum dan/atau eksplorasi dan eksploitasi migas, yang
dirahasiakan dalam jangka waktu tertentu, yang terdiri dari data dasar, data
olahan, dan data interpretasi. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM
diharapkan perlu segera menetapkan kriteria informasi publik yang dikategorikan
dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia di bidang migas. Sementara itu,
masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal keterbukaan
informasi publik di bidang migas untuk mewujudkan good governance.

ABSTRACT
This thesis discusses the right to information of oil and gas in Indonesia. It
consider that right to information of oil and gas is a part of human right in civil
and political right. Besides that, it isn't a non-derogable right. The information of
oil and gas is a public information shall be in nature open, except information
which could reveal the natural resource assets of Indonesia in oil and gas fields, as
considered in Article 17 letter d Act of The Republic of Indonesia Number 14 of
2008 on Public Information Opennes. This study discuss the regulation of right on
information of oil and gas in Indonesia and criteria of public information which
catagorized could reveal the natural resource assets of Indonesia in oil and gas
fields. This study is a normative juridical research. The result of this study
indicate that right on information of oil and gas in Indonesia is guaranteed in
UUD 1945 and legislation. Public has right to access information of oil and gas
which open and public body which has it has a duty to give it. UUD 1945 and
legislation recognized that there is limitation on right on information of oil and
gas. Limitation on it are strict, limited, and confidential pursuant to legislations,
appropriateness, and public interest. The criteria of public information which
catagorized could reveal the natural resource assets of Indonesia in oil and gas
fields is information of oil and gas if opened can threaten sovereignty of country.
They are information about data which got from general survey and/or
exploration, and exploitation of oil and gas, which confidential in limited term.
They are basic data, processed data, and interpretive data. Government, in this
case, Ministry of Energy and Mineral Resources Republic Indonesia, need soon
to stipulate criteria of public information which catagorized could reveal the
natural resource assets of Indonesia in oil and gas fields. Besides that, public
expected to play an active role in guarding the public disclosure in the oil and gas
fields to realize good governance."
Universitas Indonesia, 2013
T35200
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutapea, Elisabeth Carissa
"Dalam usaha minyak dan gas bumi di Indonesia, terdapat perjanjian-perjanjian yang mengikat para pihak seperti Production Sharing Contract dan juga Joint Operating Agreement. Dalam perjanjian-perjanjian tersebut tentunya terdapat klausula-klausula yang mengatur dan salah satunya adalah klausula Sole Risk. Pemahaman klausula Sole Risk ini sangat penting karena dalam contoh kasus antara PT Golden Spike Energi Indonesia dan Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai terdapat perbedaan dalam mengartikan klausula Sole Risk yang ada di dalam perjanjian. Persyaratan dan pengaturan yang ada juga harus diperhatikan ketika ingin melaksanakan Sole Risk Operation. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada.

In the oil and gas business in Indonesia, there are agreements that bind the parties such Production Sharing Contract and Joint Operating Agreement. In that agreements, there are clauses that regulate and one of them is a Sole Risk Clause. The understanding of Sole Risk clause is very important because in the case of PT Golden Spike Energi Indonesi and Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai, there are differences in interpreting the Sole Risk clause that existing in the agreement. The terms and the regulations that existing should be considered when the parties want to do the Sole Risk Operation. In this research, it used the normative law research that is done by assessing the existing literatures."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S58628
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bachrawi Sanusi
Jakarta: UI-Press, [date of publication no identified]
665.5 BAC h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>