Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 192026 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sihaloho, Janses E.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24410
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Nommy H.T.
Jakarta: Universitas Indonesia, 2001
M.01 SIA e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Nommy H.T.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
TA3564
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
St. Mahmud Syaukat
"Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan menemukan jawaban apakah Hak Guna Usaha yang diberikan di atas tanah ulayat memenuhi konsep keadilan dan sebesarbesarnya kemakmuran rakyat. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah “normative-empiris” yaitu dengan menganalisa aturan perundang-undangan yang ada, kemudian mengujinya dengan praktek empiris yang peneliti temukan di lapangan. Tekhnik pendekatan yang peneliti lakukanya itu kualitatif dengan melakukan wawancara yang mendalam dengan responden yang ada di lapangan. Dari hasil penelitian baik penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan, dapat dideskripsikan sebagaimana di bawah ini:
Salah satu tujaun Undang-Undang No.5 Tahun 1960, tentang Undang-Undang Pokok Agraria atau yang sering disingkat UUPA adalah “meletakan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional yang merupakan alat untuk membawakan kemakmuran, kebahagian dan keadilan bagi Negara dan rakyat, terutama rakyat tani dalam rangka masyarakat yang adil dan makmur.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, UUPA telah menyusun pokok-pokok aturan yang menyangkut bumi, air, dan ruang angkasa beserta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya yang dikelompokkan kedalam 8 (delapan) asas yang peneliti sebut sebagai 8 (delapan) asas UUPA yakni : 1) Asas Kebangsaan, 2) Asas Kekuasaan Negara, 3) Asas Pengakuan atas Hak Ulayat, 4) Asas Fungsisosial, 5) Asas kewarganegaraan, 6) Asas Kesetaraan dan Perlindungan, 7) Asas Landreform, 8) Asas Rencana Umum.
Berdasarkan asas Kekuasaan Negara, ditetapkan hak-hak atas tanah yaitu sebagaimana yang ditetapkan dalam pasal 16. Salah satu hak atas tanah tersebut adalah Hak guna Usaha (HGU). HGU ini adalah salah satu dari hak yang tidak berdasarkan sistematik hukum adat disamping Hak guna Bangunan (HGB), namun menurut penjelasannya, hak ini diadakan untuk memenuhi keperluan masyarakat modern saat ini Sesuai dengan pasal 28 ayat (1) UUPA, HGU merupakan hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara.Sungguh pun begitu, UUPA member peluang untuk memberikan Tanah Ulayat sebagai obyekdari HGU tersebut.
Sementara, UUPA juga memberikan pengakuan kepada Tanah Ulayat sebagai hak dari masyarakat hukum adat, dengan persyaratan sepanjang masih ada dan sesuai dengan kepentingan nasional. Persyaratan tersebut membuat posisi Tanah Ulayat menjadi dilematis, dimana pada satu sisi diakui keberadaannya, dan di sisi lain, harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu terhadap pengakuannya. Oleh karena itu, dalam prakteknya, justru “Tanah Ulayat” sangat banyak menjadi obyek HGU dan tidak jarang menimbulkan konflik. Cara-cara penyerahan Tanah Ulayat menjadi obyek HGU ada tiga macam yaitu: 1) Diserahkan secara sukarela, 2) Pengebirian UUPA oleh undang-undang lain, dan 3) Alasan kepentingan umum.
Ketiga bentuk penyerahan tersebut sama-sama berpotensi menimbulkan konflik baik konflik vertical maupun konflik horizontal. Penyerahan Tanah Ulayat sebagai obyek HGU, telah menyebabkan terjadinya penguasaan tidak terkendali terhadap tanah masyarakat adat tersebut, meskipun pada kenyataannya, Indonesia menjadi negara yang memilki perkebunan kelapa sawit terluas di dunia, yang mencapai 9 juta hektar.Namun di balik itu, suatu hal yang ironis, keadilan dan kemakmuran sebagaimana yang menjadi tujuan UUPA tidak terwujud, bahkan sebaliknya ketidakadilan dan kemiskinan telah menjadi langganan yang abadi bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Hal tersebut dikarenakan terkosentrasinya penguasaan tanah kepada segelintir orang yang mempunyai modal, sementara program “landreform” yang merupakan salah satu asas dari UUPA dan yang diharapkan akan membawa keadilan dan kemakmuran tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hasil penelitian lapangan yang peneliti lakukan menujukan bahwa, penguasaan tanah ulayat oleh pemegang HGU, hanya menguntungkan pemegang HGU tersebut, sementara penghasilan yang diperoleh petani yang berstatus petani plasma tidak lebih dari penghasilan buruh tani. Meskipun diakui, penghasilan tersebut bersifat tetap dan menjamin kelangsungan hidup petani tersebut. Namun, secara hakikat, jauh dari apa yang disebut "Sejahtera".

The aim of this research is to examine and find answer whether a given leasehold on communal lands meet the concept of the justice and the greatest prosperity for the people. The technique used is a qualitative approach by conducting a depth interview with some respondents in place of research. The method used in this research is a normative- empirical by analyzing the rules and the regulation that exist, then test it with empirical practice that researcher has found in the research. The result of this research can be described as follow :
One of the purposes of the Act No.5 of 1960( herein after refer to as UUPA) is lying the groundwork for the preparation of National Agrarian Law would be an instrument to bring prosperity, the happiness, and justice for the people and nation mainly peasant society in the framework a fair and prosperous society.
To achieve the goals, UUPA has made the points rule concerning the earth, water and air space are grouped into eight principles that researchers refer to as the eight principles of UUPA namely: 1) The principle of Nationality, 2) The principle of State authority, 3) The principle of recognition of customary right, 4) The principle of social functions, 5) The principle of citizenship, 6) The principle of equality and protection, 7) The principle of land reform, 8) The principle of general plan.
Base on the principle of State authority, set the right on land namely as set in the article 16 of UUPA. One of the rights is “ leasehold” (herein after refer to as HGU). It is one of right on land which is not based on customary law. Another is building rights. But in the general explanation of UUPA, this right is made to meet the requirement of today’s modern society.
In accordance with article 28 paragraph 1 of UUPA, HGU is the right to manage the land owned directly by the state. Even though so, UUPA provide an opportunity to give Customary Land as the object of HGU. While UUPA also give recognition to Customary Land as the right of the indigenous community with conditions as long as still there and in accordance with national interest. The requirement has made the right to cultivate in a dilemma as on the one hand UUPA acknowledge its existence but in the other hand it must fulfill a certain requirement to be recognized. In practice, even the most communal lands become the object of HGU and often cause conflict with indigenous people. There are three kinds of hand over the customary land to HGU applicant. 1) Voluntary surrender, 2) Castration of UUPA by other Law, 3) The reason public interest.
The third form submission have the same potential for conflict both vertical and horizontal conflict. Submission of communal lands as an object of HGU has resulted in uncontrolled possession of the lands of the indigenous people. Even in fact, Indonesia become the largest palm oil production countries in the world achieving 9 billion hectare. However, an ironic thing, justice and prosperity as the main goal of UUPA is not realized. On the contrary, injustice and poverty have become immortal subscription to the people and the nation of Indonesia. It because the concentration of land ownership to a handful of people who have capital. While landrefom program as one of the principles in the UUPA and expected to bring justice and prosperity not working properly.
The result of research indicate that the lease hold on communal land will only benefit that concession holder of HGU. Meanwhile the income of small holder farmaer as nothing more than a hodge income. Although admittedly, the income is fixed and ensure the survival of the farmers. But in nature, away from the so-called prosperous.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39031
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silvana Monika
"Tanah di dalam hukum adat Minangkabau merupakan tanah ulayat yang dikuasai oleh masyarakat sebagai satu-kesatuan suku ataupun kaum. Tanah ulayat di dalam wilayah tersebut terdiri atas: tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku, dan tanah ulayat kaum, dan merupakan tanah milik bersama dari anggota kaum tersebut meskipun demikian anggota dari masyarakat hukum adat itu dapat memakai secara pribadi. Dalam arti, bahwa suatu keluarga untuk kepentingannya atau untuk kepentingan anggota keluarga matrilinealnya dapat menguasai tanah ulayat tersebut dengan hak pengelolaan yang disebut dengan istilah ganggam bauntuak.
Dewasa ini, tanah ganggam bauntuak banyak yang telah didaftarkan. Alat bukti atas pendaftarannya adalah sertipikat Hak Milik. Hal ini berbeda dari apa yang telah ditentukan oleh Undang-undang Pokok Agraria (UUPA), dimana Pasal VI Ketentuan Konversi UUPA disebutkan bahwa ganggam bauntuak di konversi menjadi Hak Pakai. Dengan demikian terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara UUPA dengan kenyataan yang terjadi di Sumatera Barat. Permasalahannya adalah, mengapa hal ini dapat terjadi, dalam arti bahwa praktek yang terjadi dilapangan berbeda dengan hukum yang berlaku? Prosedur apakah yang harus ditempuh atau bagaimana caranya agar tanah ganggam bauntuak itu dapat dibuatkan sertipikat Hak Milik atas tanahnya dan bukannya Hak Pakai, dan konsekuensi hukum apakah yang kemudian timbul karenanya?"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14575
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lale Heny Herawati
"Peningkatan kelahiran dari satu kelahiran ke kelahiran berikutnya dalam literatur demografi sering juga disebut sebagai peningkatan paritas. Komposisi jenis kelamin anak adalah salah satu faktor yang mempengaruhi kelahiran berikutnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari pengaruh jenis kelamin anak terhadap peningkatan paritas di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Data yang digunakan adalah hasil SDKI 2007. Unit analisis adalah wanita berstatus kawin usia 15-49 tahun yang minimal memiliki satu anak atau dua anak masih hidup.
Variabel bebas penelitian ini adalah jenis kelamin anak, tingkat pendidikan, status pekerjaan, jumlah anak ideal dan kohor ibu. Sedangkan variabel tak bebasnya adalah peningkatan paritas dengan menggunakan analisis logistik biner. Komposisi jenis kelamin anak pertama merupakan faktor yang memiliki pengaruh signifikan terhadap peningkatan paritas dari satu anak menjadi dua anak di Sumut, wanita yang anak pertamanya perempuan memiliki kecenderungan lebih tinggi memiliki anak kedua daripada yang anak pertamanya laki-laki. Namun lain halnya di Sumbar, ternyata tidak ditemukan perbedaan kecenderungan memiliki anak kedua antara mereka yang anak pertamanya perempuan ataupun laki-laki.
Di Sumut maupun di Sumbar, untuk anak kedua dan ketiga, apapun jenis kelaminnya tidak signifikan mempengaruhi peningkatan paritas. Jadi tidak ada perbedaan dalam peluang terjadinya anak ketiga antara mereka yang kedua anaknya laki-laki, kedua anaknya perempuan atau laki-laki dan perempuan. Di sisi lain, faktor jumlah anak ideal ternyata memiliki pengaruh yang cukup kuat terhadap peluang wanita memiliki anak ketiga baik di. Hal ini menggambarkan bahwa baik di Sumut maupun di Sumbar cenderung menganut norma keluarga besar.
Di Sumut, probabilitas terjadinya anak kedua lebih tinggi pada wanita yang anak pertamanya perempuan, berpendidikan SD ke bawah, jumlah anak idealnya di atas tiga dan berada pada kohor 1958-1976, sementara di Sumbar probabilitasnya lebih tinggi pada wanita yang berpendidikan SD atau tidak tamat SD, jumlah anak idealnya di atas tiga dan berada pada kohor 1958-1976. Sedangkan probabilitas terjadinya anak ketiga di Sumut, lebih tinggi pada wanita yang berpendidikan SD atau tidak tamat SD, bekerja, jumlah anak idealnya di atas tiga dan berada pada kohor 1958-1976, sementara di Sumbar probabilitasnya lebih tinggi pada wanita yang berpendidikan SD ke bawah, jumlah anak idealnya di atas tiga dan berada pada kohor 1958-1976.

Having more children is commonly referred to as parity progression in demographic literature. Sex composition of existing children is a factor in progressing to higher order births.
This study aims to study the effect of sex composition of children on parity progression in North Sumatera and West Sumatera. The data used is the 2007 Indonesia Demographic and Health Survey. The unit of analysis is woman who has at least one or two child. The independent variables of this study are the sex of child, education, work participation, number of ideal family size, and cohort while the dependent variable is parity progression. The analysis is conducted using logistic regression models.
There is significant difference in the progression to second child based on the sex of the first child for women in North Sumatera, progression to second birth are higher among woman who have girl as the first child. But there is no significant difference in West Sumatera.
In North Sumatera and West Sumatera indicates that progression to third birth is not associated with the sex of existing children. So there is no defference in the progression to third child among woman who have two boys, two girl, one girl and one boy, as first child and second child. While number of ideal family size has strong associated in progression to third birth. It indicates that woman in North Sumatera and West Sumatera have big family size norm.
In North Sumatera, probabilities of having second birth are higher among women who have girls as first child, have ideal number of children more than three children, belong to older cohort, and have primary school education. While in West Sumatera and probabilities of having second birth and third birth are higher among women who have ideal number of children more than three children, belong to older cohort, and have primary school education.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T29675
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Filep Wamafma
Manokwari: STIH Mankwari Press, 2020
346.092 FIL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Kebijakan pembangunan perikanan Indonesia di masa lalu banyak mengalami kegagalan ,hal ini dikarenakan doktrin comman prperty,sentralistik dan anti pluralisme hukum. akibatnya kebijakan seperti ini telah meciptakan permasalahan yang kompleks di masyarakat pesisir,seperti kerusakan ekologi pesisir dan laut,kemiskinan nelayan,konflik dan lain sebagainya
"
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Monica Anggia Suhada
"Konflik penyerahan tanah ulayat merupakan konflik yang banyak terjadi di Minangkabau, Provinsi Sumatera Barat. Konflik ini terjadi ketika ninik mamak melakukan penyerahan tanah ulayat secara sepihak atau tanpa musyawarah dengan masyarakat hukum adat terlebih dahulu. Penyelesaian konflik yang dilakukan oleh masyarakat hukum adat adalah dengan mediasi dan musyawarah. Konflik penyerahan tanah ulayat dan penyelesaiannya akan dianalisis dengan perspektif peacemaking criminology. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah kajian pustaka dan studi data sekunder terhadap kasus-kasus yang ada di Nagari, Provinsi Sumatera Barat. Dengan menggunakan teori violence as unresponsiveness dari Pepinsky, tulisan ini akan menjelaskan bagaimana peran dan tanggung jawab ninik mamak dalam penyerahan tanah ulayat. Kesimpulan dari tulisan ini adalah integrasi dari masyarakat diperlukan untuk menolak keberadaan perusahaan di tanah ulayat mereka. Integrasi ini didapatkan ketika masyarakat menyelesaikan konflik internal dengan pemimpin adat. Kemudian masyarakat bergerak bersama untuk menyelesaikan konflik dengan perusahaan.

Conflict of handover communal land is a conflict that often occurs in Minangkabau, West Sumatera Province. This conflict occurred when ninik mamak handed over communal land unilaterally or without deliberation with indigenous peoples first. Settlement of conflicts carried out by indigenous peoples is through mediation and deliberation. Conflict of handover communal land and its solution will be analyzed by peacemaking criminology perspective. The method used in this paper is a literature review and secondary data study of cases in Nagari, West Sumatera Province. By using Pepinsky's theory of violence as unresponsiveness, this paper will explain how the role and responsibility of ninik mamak in the handover case of communal land. The conclusion of this paper is that integration from the community is needed to reject the existence of companies in their communal land. This integration is obtained when the community resolves internal conflicts with traditional leaders. Then the community work together to resolve conflicts with the company."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>