Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 70326 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2002
S24467
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23635
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Rizky Purnowibowo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20508
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anwar
"Pembangunan ekonomi, sebagai bagian dari pembangunan nasional merupakan salah satu upaya mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam rangka pembangunan ekonomi tersebut, para pelaku usaha baik perseorangan maupun badan usaha, harus dapat mendukung timbulnya dunia usaha yang mampu menghasilkan beraneka barang dan jasa, tanpa mengakibatkan kerugian konsumen. Namun dalam kenyataannya, konsumen di dalam pembangunan ekonomi selalu berada di posisi yang lemah dan tidak mampu memperjuangkan haknya. Selama ini ketentuan hukum yang melindungi kepentingan konsumen di Indonesia belum memadai. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka diterbitkanlah peraturan perundang-undangan yang dapat mewujudkan keseimbangan perlindungan kepentingan konsumen dan pelaksana usaha sehingga tercipta perekonomian yang sehat, yaitu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam pembangunan ekonomi, jual-beli adalah kegiatan terpenting. Hal tersebut juga termasuk di dalam pembanguan ekonomi islam. Dalam jual-beli menurut sistem ekonomi Islam, para pelaku yaitu penjual dan pembeli terikat pada Hukum Islam. Hukum Islam ini merupakan pedoman di dalam. kegiatan mereka agar masing-masing pihak tidak dirugikan. Dalam kegiatan jual-beli menurut Hukum Islam, pembeli sebagai konsumen sangatlah dilindungi. Melalui skripsi ini akan dibahas mengenai aspek-aspek Hukum Perlindungan Konsumen apa saja yang terdapat dalam jual-beli menurut Hukum Islam dan bagaimana penerapannya pada produk jual-beli di Bank Syariah."
Universitas Indonesia, 2001
S21008
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Transaksi valuta asing merupakan salah satu kegiatan
umum dalam dunia perbankan yang tidak dapat dihindarkan
lagi pelaksanaannya. Sebagai lembaga keuangan syariah, Bank
Syariah Mandiri melakukan pelayanan kegiatan transaksi
valuta asing untuk kepentingan nasabah serta untuk memenuhi
kebutuhan operasional bank itu sendiri. Dalam menyediakan
jasa tersebut, tentunya Bank Syariah Mandiri harus merujuk
dan mematuhi prinsip-prinsip hukum Islam yang mengatur
mengenai transaksi valuta asing. Sehubungan dengan
kegiatannya itu, terdapat tiga pokok permasalahan yang
dapat diungkapkan, yaitu: bagaimanakah transaksi valuta
asing yang terjadi di pasar valuta asing?, transaksitransaksi
apa saja yang diperbolehkan dan dilarang menurut
hukum Islam, bagaimanakah hubungan transaksi-transaksi
tersebut dengan riba fadl? Dan bagaimana penerapan hukum
Islam dalam penerapan transaksi valuta asing yang dilakukan
PT. Bank Syariah Mandiri?. Dalam menjawab pokok-pokok
permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode
penelitian kepustakaan dan lapangan, yang menghasilkan
kesimpulan sebagai berikut: Transaksi valuta asing yang
terjadi di pasar valuta asing bermula dari adanya
permintaan dan penawaran valuta asing yang dilakukan oleh
berbagai pihak yang mempunyai tujuan dan kepentingan yang
berbeda-beda. Praktik transaksi valas ternyata dilakukan
dengan berbagai motif mulai kepentingan umum, untuk
berjaga-jaga hingga untuk mencari keuntungan dengan cara
yang spekulatif. Dalam fikih Islam ternyata ada sejumlah
transaksi yang dilarang untuk dilakukan, misalnya transaksi
yang dilakukan secara tidak tunai, transaksi yang bersifat
spekulatif dan transaksi yang dikategorikan sebagai riba
fadl. Praktik yang berkembang di Bank Syariah Mandiri,
kegiatan pelayanan transaksi valuta asing ternyata hanya
dilakukan untuk memberi kemudahan kepada nasabahnya, antara
lain dalam melaksanakan ibadah haji dan melakukan berbagai
transaksi komersial yang sesuai dengan syariah Islam. Untuk
itulah Bank Syariah Mandiri menyediakan pelayanan transaksi
valuta asing yang terdiri dari: deposito valas, giro valas,
jasa penukaran uang, transfer dan collection serta jasa
yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor. Dalam
prinsipnya, semua kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai
dengan syariah Islam."
[Universitas Indonesia, ], 2004
S23780
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2003
S24555
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Teddy Kusuma
"ABSTRAK
Cryptocurrency adalah mata uang virtual yang tidak memiliki bentuk fisik atau wujud konkrit dan terdapat di dunia maya. Salah satu dari beberapa macam uang kripto yaitu bitcoin. Penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dalam transaksi jual beli online belakangan ini semakin tak terbendung, meski Pemerintah telah melarang praktek tersebut. Pada awal tahun 2019, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan peraturan tentang dilegalkannya bitcoin (kripto aset) dalam Perdagangan Berjangka Komoditi. Dwifungsi bitcoin sebagai komoditas dan alat tukar transaksi online memunculkan pro dan kontra di kalangan ulama dan pakar ekonomi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk memperoleh jawaban seputar mata uang kripto sebagai komoditas di Indonesia dan bagaimana peluang bitcoin sebagai subjek dalam komoditi syariah di Bursa Komoditi. Teori yang diterapkan adalah teori transaksi bisnis yang sah dan batil dalam Islam. Penelitian ini merupakan studi pustaka dan bersifat kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan hukum Islam yuridis normatif. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa cryptocurrency dapat diperdagangkan dalam bursa komoditi syariah dengan syarat, negara melindungi perdagangan tersebut dengan payung hukum serta menerbitkan mata uang kripto dimana penetapan harganya bersandar pada emas atau mata uang negara tersebut. Bitcoin tidak bisa dijadikan komoditas dalam Kontrak Derivatif Syariah di Indonesia, karena bitcoin masih mengandung spekulasi, maysir dan rentan digunakan untuk kegiatan ilegal. Bitcoin hukumnya haram lighairihi atau haram karena faktor luar, maka sebaiknya dihindari.

ABSTRACT
Cryptocurrency is a virtual money that does not have a physical form or concrete form in cyberspace. One of the few types of crypto money is bitcoin. The use of bitcoin as a means of payment in e-commerce lately has become increasingly widespread and unstoppable, even though the Government has banned the practice. In early 2019, the Government of Indonesia issued regulations regarding the legalization of bitcoin (crypto assets) in Commodity Futures Trading. The dual function of bitcoin as a commodity and exchange tool raises the pros and cons of scholars and economists. This study aims to obtain answers about bitcoin and cryptocurrencies, its usage in commodity futures trading according to the perspective of Islamic law and bitcoins chance as sharia commodity in Indonesia . The theory applied is theory of legitimate and vanity business transactions in Islam. This research is a literature study and is qualitative in nature. The data analysis technique used is descriptive analytical with normative juridical Islamic law approach. From this research, the results show that cryptocurrency can be traded in Islamic commodity exchanges, provided that the State issues or create their own cryptocurrencies whose price depends on gold or the countrys currency. Bitcoin cannot be used as a commodity in Sharia Derivative Contracts in Indonesia, because it contains a lot of speculation, maysir and is vulnerable to use for illegal activities. Bitcoin is haram lighairihi or haram because of external factors, so it should be avoided.
"
2019
T55197
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fritzia
"Di Indonesia, tanah mempunyai arti yang penting bagi kehidupan rakyatnya. Tanah yang memberikan kehidupan, karena disinilah setiap orang bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tempat mendirikan rumah untuk menyelenggarakan tata kehidupan serta beranak cucu, yang akhirnya tanah pula tempat orang dikebumikan setelah meninggal dunia sebagai tempat peristirahatan terakhir. Hukum tanah di Indonesia didasarkan pada Hukum Adat. Hal ini terdapat dalam Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Jual beli yang bersifat obligator dalam Pasal 1459 KUH Perdata menerangkan bahwa hak milik atas barang yang dijual belum akan berpindah tangan kepada pembeli selama belum diadakan penyerahan yuridis menurut Pasal 612, 613, dan 616 KUH Perdata. Dari sifat obligator tersebut dalam perjanjian jual beli, dapat dijabarkan menjadi beberapa hal yang pada intinya juga termasuk dalam sifat obligator tersebut. Hal ini dapat dilihat dari obyeknya (apa saja yang menjadi obyeknya), harga yang telah disepakati kedua belah pihak dalam perjanjian jual beli, dan yang terakhir adalah hak dan kewajiban para pihakPenjual dan pembeli menyatakan kehendak untuk melangsungkan jual beli yang sesungguhnya yaitu jual beli yang dilangsungkan menurut ketentuan Pasal 26 Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (selanjutnya disebut UUPA) bahwa jual beli merupakan salah satu cara untuk pemindahan hak kepemilikan atas tanah Setiap peralihan hak atas tanah melalui jual-beli, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, hanya dapat didaftarkan jika dapat dibuktikan dengan akta yang dibuat Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT). Akta jual beli yang ditandatangani para pihak membuktikan telah terjadi pemindahan hak dari penjual kepada pembelinya dengan disertai pembayaran harganya. Hal ini telah memenuhi syarat tunai dan juga syarat riil karena telah menunjukkan secara nyata telah terjadi perbuatan hukum jual beli yang bersangkutan. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan menggunakan bahan hukum sekunder dan tipe penelitian eksplanatoris dan metode analisis kualitatif.

In Indonesia, the land has a significant meaning to the lives of its citizens. The land that gives life, because this is where each person cultivate crops to meet their daily needs, a place to build a temple to maintain order and fruitful life, the land was finally laid to rest after a person dies as a final resting place. Law of the land in Indonesia is based on Customary Law. It is found in Article 5 of the Law of Agrarian Tree (UUPA). Trading nature Kuh obligator in Article 1459 Civil Code that states the ownership of goods sold have not been transferred to the buyer will not be handing over the juridical per Article 612, 613, and 616, Civil Kuh. From the nature of the obligator in agreement, it can be translated into some of the core is also included in the obligator nature. It can be seen from obyeknya (anything that becomes obyeknya), the price has been agreed upon both parties in agreement, and the last one is the right and duty of sellersl and buyers have expressed the will to effect the sale and purchase transaction that is indeed the contracted pursuant to the provisions of Article 26 of Law No 5 of 1960 on Regulation Principles of Agrarian Policy (hereinafter referred to UUPA) that the transaction is one way for the transfer of ownership of land Each transition right over land through sale and purchase, grant, inclusion in the enterprise and other legal action assignment can only be registered if it is shown to act made the Land Deed Record Office (PPAT). Signed the sale and purchase of the party proves there has been a transfer of rights from the seller to the buyer, accompanied by payment of the price. This has fulfilled the conditions of real cash and also because it has been clearly show that there has been legal action trading is concerned.The Method used is a normative juridical with secondary law and type explanatory research and qualitative data analysis methods."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T42856
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>