Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 189239 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
"Dalam dunia pelayaran internasional, khususnya untuk
pengangkutan barang (kargo) lewat laut, sudah lazim terjadi
adanya kesepakatan-kesepakatan diantara para penyedia jasa
pengangkutan tersebut untuk menetapkan tarif secara seragam
pada suatu trayek yang berjadwal tetap dan teratur (liner).
Kesepakatan demikian banyak dilakukan guna menghindari
adanya perang tarif yang saling mematikan antara para
penyedia jasa pengangkutan kargo tersebut. Hal sama terjadi
pula di Indonesia, dimana perang tarif demi memperebutkan
pangsa pasar muatan domestik terjadi pada trayek liner
Surabaya – Makassar. Perang tarif yang melibatkan tujuh
perusahaan pelayaran Indonesia beserta pelayaran asing
semakin membahayakan industri pelayaran kargo itu sendiri,
sehingga Adpel Makassar dan INSA berinisiatif untuk
mempertemukan ketujuh perusahaan yang saling bersaing
tersebut, dengan tujuan membentuk kesepakatan untuk
menetapkan tarif secara seragam dalam mengangkut kargo di
trayek Surabaya – Makassar berdasarkan kuota yang juga
telah ditetapkan. Melihat hal ini, KPPU menilai bahwa
kesepakatan yang dibuat oleh tujuh perusahaan bersangkutan,
telah meniadakan persaingan usaha yang sehat dan ditengarai
telah melanggar beberapa ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun
1999. KPPU melalui putusan Nomor 03/KPPU-I/2003 menghukum
ketujuh perusahaan yaitu PT Meratus, PT Temas, PT Djakarta
Lloyd, PT Jayakusuma, PT Samudera Indonesia, PT Tanto, dan
PT Lumintu, untuk membatalkan kesepakatan penetapan tarif
dan kuota tersebut karena didalamnya terdapat aspek-aspek
anti-persaingan yang dilarang UU Nomor 5 Tahun 1999,
meskipun terdapat alasan bahwa kesepakatan dibuat
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Universitas Indonesia, 2003
S24645
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Haris Budiman
"Asuransi kesehatan Pegawai Negeri Sipil adalah pertanggungan objek asuransi berupa kesehatan yang diperuntukkan bagi abdi negara dan masyarakat, dimana salah satunya adalah PNS, baik Calon PNS maupun PNS yang sudah pensiun. Sifat asuransi kesehatan ini adalah wajib bagi PNS dan wajib pula dikelola penanggung yang berbentuk Badan Usaha Milik Negara dan atau badan atau lembaga yang dibentuk atau ditunjuk Pemerintah, yaitu PT. Asuransi Kesehatan Indonesia yang berstatus Persero. Kewajiban perusahaan asuransi yang menyelenggarakan program asuransi sosial ini harus berbentuk BUMN berdasarkan peraturan perundang-undangan, yaitu secara khusus oleh UU No. 2 Tahun 1992 pasal 14 ayat (1) dengan peraturan pelaksana PP No. 73 Tahun 1992 pasal 32 ayat (2), dan PP No. 69 Tahun 1991 pasal 14, serta secara umum oleh UUD 1945 pasal 33 ayat (2). Argumen pemerintah seperti belum mampunya sektor swasta dalam mengelola asuransi kesehatan ini juga menjadi latar belakang pemberlakuan monopoli pemerintah tersebut. Pada prakteknya, penyelenggaraan asuransi kesehatan ini menyebabkan, antara lain pelayanan yang kurang baik dan pelaku usaha lain yang ingin turut bersaing dalam pasar asuransi kesehatan ini tidak dapat masuk ke dalamnya sehingga berakibat tidak adanya persaingan dalam pasar tersebut. Hal ini mengakibatkan PT. Askes patut diduga telah melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta melanggar ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Tetapi, walaupun PT. Askes patut diduga telah melanggar UU No. 5 Tahun 1999 pasal 17 ayat (1) dan (2) huruf b dan c, PT. Askes tidak melawan hukum karena perbuatannya termasuk dalam pengecualian terhadap UU No. 5 Tahun 1999, yaitu pasal 50 huruf a dan pasal 51 UU ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S23481
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ririn Nofiani
"Krisis ekonomi yang dialami oleh bangsa Indonesia beberapa tahun yang lalu hingga saat ini mendorong terbentuknya Undang-undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dengan terbentuknya Undang-undang ini, diharapkan terciptanya sebuah keadaan yang kondusif bagi persaingan yang sehat, segala bentuk praktek monopoli dapat dicegah semaksimal mungkin dan melindungi konsumen. Keberadaan Undang-undang Anti Monopoli ini, diwujudkan dengan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Keberadaan Undang-undang ini mempengaruhi salah satu bank umum yang ada di Indonesia, yaitu PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., yang diduga telah melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam menunjuk rekanan asuradurnya, yaitu PT. Asuransi Wahana Tata, PT. Asuransi Tri Pakarta, MAI, dan Jasindo. Hal ini dapat dilihat dari adanya perjanjian yang dibuat oleh PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dengan keempat rekanan asuradurnya tersebut yang menghambat perusahaan asuransi lain untuk dapat masuk menjadi rekanan asuradur di PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan tujuan awal dibentuknya UU No. 5 Tahun 1999, dimana seharusnya PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. memberikan kesempatan yang sama kepada setiap perusahaan asuransi yang ingin menjadi rekanan asuradurnya. Dalam memperoleh data, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, tersier yang juga didukung oleh wawancara. Sedangkan dalam menganalisa data, penulis menggunakan metode kualitatif, menghasilkan data deskriptis analitis yang bertujuan untuk mengungkapkan dan memahami fakta atau kebenaran yang ada."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S23535
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Enggartiasti Sherly Anggraini
"Skripsi ini membahas mengenai permasalahan yang terdapat pada sektor telekomunikasi khususnya pada hal penetapan tarif interkoneksi pada telepon seluler. Hal ini sedang marak menjadi perdebatan pada beberapa waktu terakhir. Pemerintah telah mengatur mengenai penetapan tarif interkoneksi di dalam Peraturan Menteri No. 8/Per/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi. Untuk itu perlu dilihat apakah bentuk penetapan tarif interkoneksi yang berlaku di Indonesia sudah sesuai dengan pengaturan tersebut sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dalam penyelenggaraan penetapan tarif interkoneksi.
Terdapat 2 bentuk pengaturan penetapan tarif interkoneksi yang di terapkan di dunia yaitu sistem simetris dan sistem asimetris yang mana pengaturannya diatur berbeda di tiap-tiap negara. Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis normatif yang mana menggunakan peraturan-peraturan terkait dengan topik pembahasan.
Dari penelitian yang dilakukan terhadap topik yang diangkat dapat disimpulkan bahwa metode penghitungan tarif interkoneksi yang tepat bagi Indonesia adalah metode penghitungan asimetris dikarenakan apabila menggunakan metode penetapan tarif secara simetris maka akan terdapat operator seluler yang dirugikan dan operator seluler yang diuntungkan dari metode tersebut sehingga memunculkan adanya unfair treatment. Terhadap hal tersebut maka penulis menyarankan bahwa metode penetapan tarif interkoneksi yang lebih tepat untuk dikembangkan saat ini adalah metode asimetris mengingat pentingnya semangat persaingan usaha yang tertuang dalam Undang-Undang Persaingan Usaha.

This thesis is about to explain the problem that occurs in telecomunication sector, especially in the determination of interconnection fare in cellular phone. For the last couple of years, there are many discussions about this problem, that make this problem even more happening. The goverment already set this interconnection fare in the Peraturan Menteri No. 8 Per M.KOMINFO 02 2006 about interconnection. Therefore, the goverment should review again, that this determination of interconnections fare that exist in Indonesia is already suitable with the ministrial regulation, so that there is not any loss party in the determination of interconnections fare.
There are two forms of determination of interconnections fare, which is symmetrical system and asymmetrical system, which has the difference regulation in each country. The research that is been used in this thesis, is using the methods of juridical normative, which use the regulations that connected with the main topic.
From the research that done on each topic, there is some conclussion, that the count interconnection fare, that considered appropiate for Indonesia is the asymmetric count. The use of asymmentric count, is because if Indonesia use the symmetrical count, there will be cellular operator, that get benefit from those method, so that will be an unfair treatment. In consequence to this problem, the writer come to some suggestion, that the most appropiate method for determination interconnection fare is the asymmetry method, due to the business competition that written on Constitution of Business Competition.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S66816
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Ibnu Hasan
"Dengan diterbitkannya Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ("KPPU") Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengecualian Penerapan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap Perjanjian yang Berkaitan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual, maka telah ada sebuah pedoman dari ketentuan Pasal 50 huruf b Undang-Undang No.5 Tahun 1999, dimana terdapat pembatasan pengecualian dari Pasal tersebut. Berdasarkan Peraturan tersebut, KPPU dapat memeriksa hal terkait dengan perjanjian lisensi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 apabila terjadi penolakan pemberian lisensi yang terkait essential facilities serta apabila suatu perjanjian lisensi HaKI klausul exclusive dealing yang mengakibatkan praktek monopoli dan persangan usaha yang tidak sehat.

With the issuance of Business Competition Supervisory Commission ("KPPU") Regulation Number 2 Year 2009 concerning Guidelines on the exception of application of Law Number 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, thus there has been a guidance for Article 50 letter b of Law Number 5 Year 1999, where there are limitations pursuant to that Article. KPPU may examine any intellectual property right license agreements upon allegation of violation of Law Number 5 Year 1999, if there is refusal to license regarding essential facilities and if the license contains exclusive dealing clause which can cause monopolistic practices and unfair business competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S21791
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Febrina Maharanideborah
"Persaingan usaha yang semakin berkembang membuat para pelaku usaha terus berinovasi dalam bersaing memasarkan produknya. Salah satunya dengan menggunakan strategi bundling sebagaimana yang diterapkan dalam penjualan iPhone. Strategi bundling ini diduga melanggar ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UU No 5/1999, khususnya pada pasal 15 ayat (2) mengenai tying agreement, pasal 17 mengenai monopoli, dan pasal 25 mengenai posisi dominan. Melalui penelitian normative dan studi kepustakaan yang penulis lakukan ditemukan bahwa walaupun Telkomsel telah memenuhi semua unsur, namun dalam pelaksanaanya berdasarkan rule of reason Telkomsel mempunyai alasanalasan yang dapat membenarkan perbuatannya. Hasil penulisan menyarankan bahwa berkembangnya persaingan usaha haruslah diikuti oleh hukum yang mengatur tentang persaingan usaha tersebut.

The growth of an increasingly competitive business makes the business players never stop innovating in the market competing products. One of them is by using bundling strategy as applied in iPhone marketing. This bundling strategy allegedly violated the provisions of Law Number 5/1999, especially in article 15 paragraph (2) as for tying agreement, article 17 concerning monopoly, and article 25 in the matter of dominant position. Through normative research and literature study that the author does, it found that despite Telkomsel having complied with all the elements, but in its implementation based on the rule of reason, Telkomsel have reasons that could justify his actions. This result suggests that the development of business competition must be followed by the development of law governing business competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24899
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>