Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114048 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Corrie Adelina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25092
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Both the act of investment and limited corporation have motivated foreign modern retailer not only to open its outlet every where in Indonesia but also have promoted the foreign retailer seizing domestic retailer aggressity...."
JHB 27:1 (2008)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Andriansah Hendrianto
"Era globalisasi adalah era dimana tidak ada lagi batas antara satu negara dengan negara lainnya untuk saling berinteraksi. Lalu lintas orang barang, dan jasa sudah sangat ramai dan padat, sehingga kehidupan yang kita jalani semakin komplek dan dinamis menuntut kita dalam melakukan setiap tindakan harus Iebih berhati-hati dan harus memikirkan semua kemungkinan resiko yang akan terjadi agar tidak terjadi kerugian yang besar.
Melihat kenyataan ini maka diharapkan ada suatu lembaga atau badan yang dapat melindungi nasabah dan resiko. Untuk itu peranan jasa asuransi makin di butuhkan. Disamping sebagai sarana penjamin resiko, asuransi juga merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat untuk menunjang aktivitas pembangunan. PT X adalah perusahaan yang bergerak dibidang asuransi, khususnya asuransi jiwa.
Asuransi adalah suatu jasa yang besifat khusus dimana jasa yang diberikan tidak dapat dirasakan secara langsung saat kita mengkonsumsinya, tetapi yang diterima adslah manfaat psikologis dalam bentuk perlindungan tehadap resiko yang mungkin dialami oleh nasabah dimasa datang. Hal ini berbeda dengan industri jasa lainnya yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung seperti jasa kesehatan, pariwisata, perfilman dan lain-lain.
Dengan adanya deregulasi pemerintah yang kita kenal dengan PAKDES 1988, UU no 2 tahun 1992 tentang perasuransian, dan dengan masuknya Indonesia sebagai negara anggota APEC membuat iklim investasi khususnya disektor jasa asuransi jiwa tumbuh dengan cepat. Dampak dan pertumbuhan ini sangat berpengaruh bagi perkembangan PT X yang bergerak di bìdang asuransi jiwa.
Selain itu dampak krisis ekonomi yang berkembang menjadi krisis kepercayaan juga sangat mempengaruhi perkembangan usaha dari PT X Dampak krisis diawali dengan krisis ekonomi yang berawal dan melemahnya nilai tukar mata uang Rupiah terhadap $ US, kemudian berkembang menjadi krisis kepercayaan, akibat dari penutupan (likuidasi) sejumlah Bank oleh pemerintah.
Permasalahan yang ditimbulkan dari kedua masalah diatas adalah bagaimana perusahaan dapat memertahankan posisi kompetitif dalam persaingan industri asuransi jiwa yang semakin sengit.
Tujuan penulisan karya akhir ini adalah untuk mengetahui strategi bisnis yang dapat diambil PT X dalam menghadapi peluang dan ancaman sebagai danipak dan globalisasi dan kiisis ekonorni, agar perusahaan dapat mempertahankan posisi kompetitifnya dimasa depan.
Melalui analisis Iìngkungan usaha, yaitu analisis eksternal dan analisis industri diperoleh gambaran mengenai peluang dan ancaman yang akan dihadapi PT X dimasa depan. Beberapa peluang yang dihadapi PT X di masa depan adalah yang besar, perusakiaan asuransi jiwa dapat melakukan diversifikasi usaha seperti berusaha di bidang asuransi kesehatan, kecelakan, dan jaminan pensiun, perkembangan teknologi inforrnasi yang cepat, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan akan mengalami perbaikan.
Terdapat beberapa ancaman yang dihadapi PT X dimasa depan, diantaranya adalah kesadaran masyarakat untuk berasuransi (Insurance minded) masih kurang, kemudahan yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan asing (PMA) untuk berinvestasi di sektor asuransi jiwa sehingga makin banyak perusahaan asuransi jiwa baru yang muncul, krisis kepercayaan terhadap institusi lembaga keuangan.
Melalui analisa lingkungan internal, diperoleh gambaran bahwa PT X memiliki kekuatan dalam hal reputasi yang baik karena sudah memiliki pengalaman (learning curve), merek (brand) yang terkenal di Indonesia, penguasaan jalur distribusi, agen yang banyak, pangsa pasar yang besar, dan beroperasi secara efisien.
PT X juga mempunyai kelemahan yaitu terlambat dalam penguasaan teknologi, birokrasi yang sangat rumit, kurangnya sumber daya manusia yang berpendidikan tinggi, kurang melakukan promosi, struktur organisasi yang tidak fleksibel yang tidak mengarah ke konsumen seperti tidak adanya divisi R&D, riset pemasaran, hubungan masyarakat (public relation), dan manajemen informasi.
Berdasarkan kondisi eksternal dan internal perusahaan maka strategi tingkat bisnis yang dapat diambil oleh PT X adalah strategi fokus biaya rendah (low cost). Hal -hal yang disarankan untuk mendukung strategi fokus biaya rendah adalah melakukan restrukturisasi perusahaan, revitalisasi sumber daya yang dimiliki perusahaan, melakukan privatisasi, melakukan segmentasi dan reposisioning agar target pasar menjadi jelas, kerjasama dalam hal pembuatan produk dan pemasaran dengan perusahaan asuransi lain dan penguasaan teknologi informasi."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Difa Adelia
"Skripsi ini membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 002/PUU-I/2003 atas Judicial Review Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang menetapkan harga seluruh BBM ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini menimbulkan permasalahan perihal adanya unsur monopoli kembali oleh Pemerintah atas pengaturan BBM di Indonesia berikut dampak yang ditimbulkan terhadap pelaku usaha, konsumen, dan Pemerintah itu sendiri. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode analisis-normatif. Hasil penelitian menyarankan agar dibuat peraturan perundang-undangan dan formula penetapan harga yang lebih tepat dengan memperhatikan unsur persaingan usaha yang sehat dalam pasar.

The focus of this study discusses the Constitutional Court Decision No. 002/PUUI/ 2003 on Judicial Review of Law No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi which sets the fuel price set by the Government. This raises issues regarding the existence of Government’s re-monopoly on the fuel legislation in Indonesia following impacts on the businesses, consumers, and government itself. This study is a qualitative research method of normative analysis. The result suggests making a better legislation and a more precise formula of price fixing that will be done by the povernment, by also considering the aspect of healthy competition in the market."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25056
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Risman
Depok: Universitas Indonesia, 1992
S22893
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Wibowo
"Asuransi atau pertanggungan berasal dari bahasa Belanda yaitu ?verzekering?, dan dalam bahasa inggris disebut insurance. Terdiri atas dua belah pihak yaitu tertanggung dengan istilah verzekerde atau insured sebagai pihak yang mengalihkan risiko kepada pihak lain, dan penanggung dengan istilah verzekeraar atau insurer sebagai pihak penerima peralihan risiko dengan menerima pembayaran yang disebut premi. Asuransi sosial atau wajib merupakan bentuk asuransi yang sepenuhnya ditangani oleh pemerintah, melalui Undang-undang 33 dan 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah 17 dan 18 Tahun 1965, menunjuk PT Jasa Raharja sebagai pelaksana tunggal asuransi sosial angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Pemerintah bertujuan untuk menyejahterakan sekelompok orang yang mempunyai kedudukan tertentu dalam masyarakat dan menyediakan suatu jaminan tertentu kepada seseorang atau anggota masyarakat yang menderita kerugian dalam memperjuangkan hidup dan keluarganya. Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Pratek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah berlaku pada 5 Maret 2000, larangan praktek monopoli yang dapat merugikan kegiatan ekonomi bangsa semakin ditingkatkan. PT Jasa Raharja adalah salah satu BUMN yang menurut KPPU melakukan praktek monopoli tidak sehat yang dilindungi Undang-undang.
Pemberian hak monopoli kepada Jasa Raharja melalui Undang-undang dimaksudkan untuk menjamin tersedianya layanan jasa santunan kepada penumpang yang mengalami kecelakaan. Namun, saat ini setelah pelaku pasar semakin kompleks, pemberian hak monopoli itu dinilai sudah tidak tepat, terutama setelah Indonesia resmi menjadi anggota organisasi perdagangan dunia dengan diratifikasinya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization pada tanggal 2 November 1994."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24510
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Winda Tania
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S23618
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>