Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 208894 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Ina Ratnawulan
"Masalah keturunan (hubungan biologis kekeluargaan) merupakan suatu masalah yang dipandang penting dalam Islam. Namun demikian Agama Islam juga mengingatkan agar jangan sampai manusia hidup terlalu mengagungkan anak atau keturunan karena dari Q. XLII ; 49-50 dapat disimpulkan bahwa Allah dapat saja menjadikan seseorang berketurunan atau tidak berketurunan. Dalam hal Allah mentakdirkan seseorang tidak berketurunan, dapat timbul permasalahan kewarisan yakni siapakah yang menjadi ahli waris dari pewaris tersebut? Terlebih dalam hal Pewaris tersebut mempunyai anak angkat. Dalam Masyarakat yang kurang memahami hukum Islam juga dapat timbul suatu permasalahan baru apakah anak angkat tersebut dapat disamakan dengan anak shulbi pewaris sehingga secara otomatis menjadi ahli waris dari pewaris tersebut, mengingat pemeliharaannya pun tidak dibedakan dengan anak shulbi Pewaris. Skripsi ini berusaha untuk menjelaskan bagaimana pengaturan Hukum Islam mengenai Pewaris yang tidak berketurunan (Kalaalah), ditinjau dari 3 (tiga) ajaran kewarisan yang terdapat di Indonesia yaitu Ajaran Kewarisan Patrilineal Syafi'i, Bilateral Hazairin dan Kompilasi Hukum Islam. Kemudian mengemukakan hal-hal lain yang berhubungan dengan permasalahan Kalaalah dan juga anak angkat yakni mengenai penentuan ahli waris dari pewaris yang kalaalah, mengenai kedudukan anak angkat dari Pewaris yang Kalaalah dan juga perlindungan hak-hak anak angkat terhadap harta peninggalan orang tua angkatnya (pewaris), juga mengenai pembagian harta peninggalan pewaris yang kalaalah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20855
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"This paper explores the rights of the adopted child arising from the legal relationship created between the former and his or her adoptive parents. The existing law in Indonesia in this regard creates a legal fiction where the act of adoption or raising a child ( adoption) which involves the taking another person's child is admitted into the unit and then attains a legal status equivalent to those the biological children with appurtebant right including use of the surname of adoptive parents, exsclusion of parental authority of the biological parents, and inheritance. The implication of the bestowing of equivalent status and rights as those of biological children are likewise discussed in this paper."
LRUPH 13:1 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Delia Devi Barlian
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitria
"Peraturan hukum mengenai hak mewaris anak angkat dalam sistem kewarisan di Indonesia diatur dalam hukum Islam, hukum adat dan hukum barat. Setiap persoalan yang terjadi harus berpatokan kepada landasan hukum yang berlaku dan dihubungkan dengan undang-undang yang ada. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami akibat hukum pengangkatan anak terhadap kedudukan mewarisnya menurut Hukum Islam, Hukum Adat suku Melayu Jambi dan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia serta mengetahui dan memahami kedudukan mewaris anak angkat terhadap harta orang tua angkatnya.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian keperpustakaan. Dalam pengumpulan datanya ditunjang dengan wawancara dengan beberapa narasumber yang terkait. Hukum waris di Indonesia beraneka ragam, sehingga ketentuan hukum waris bagi anak angkat tergantung pada hukum waris yang berlaku bagi orang tua angkatnya (pewaris). Menurut hukum waris barat (KUHPerdata) hak mewaris anak angkat sama dengan anak kandung, menurut hukum adat Suku Melayu Jambi terbatas artinya hanya mewaris harta gono gini dan tidak mewaris harta pusaka dan besarnya tidak boleh melebihi 1/3 harta. Sedangkan dalam hukum Islam anak angkat tidak diakui sebagai ahli waris orang tua angkatnya. Selain itu, pengangkatan anak terkadang mengakibatkan putusnya hubungan antara anak angkat dengan orang tua kandung, sehingga tidak dapat mewaris dari orang tua kandungnya. Adapun menurut Hukum Islam dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, pengangkatan anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak serta tidak memutus hubungan darah. Dengan demikian, anak angkat dimungkinkan untuk menjadi ahli waris dari orang tua kandungnya dikarenakan adanya hubungan darah.

Laws regarding foster child inheriting rights in inheritance system in Indonesia is set in costomary law, Islamic law and Civil law. Every issue happens to be the based foundation applicable law and connected with existing laws. Purpose of this research is to know and understand the legal effect of adoption inheritance status tribe Melayu Jambi, Islamic law and statutory regulations of inheriting an adopted child to adoptive parents treasure. Methods used in the study of juridical normative and empirical legal. Type of data used in this study are primary and secondary data. Melayu Jambi tribal customary law is that if a child is removed from his own family environment so will result in legal relationships of children raised in his biological parents are not interrupted. If the children who come from different religious family environment with foster parents, the child after being taken will go into the religion of Islam, so the direct legal relationship with his biological parents disconnected. According to tribal customary law Melayu jambi adopted child can not be inheriting from the adoptive parents. To acquire the assets of his adoptive parent?s will be done through grants or wasiat. In Islamic legal status of the child of the foster child from his biological parents, did not break up blood of hasab thus inheriting from him biological parents. In the legislation that governed inheritance but can not be connected with the regulation which states the child does not terminate the appointment of blood betwen adopted children with biological parents so it can be interpreted to inheriting from his biological parents."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27406
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Elva N. Fitrianes
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S20852
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andhika Mayrizal Amir
"Anak-anak yang dilahirkan dari orang tuanya yang tidak terikat dalam suatu perkawinan disebut anak-anak luar nikah atau dalam hukum Islam biasa disebut dengan anak hasil zina. Secara biologis anak tersebut memang mempunyai hubungan darah dengan kedua orang tuanya, namun yang menjadi masalah adalah apakah anak tersebut juga mempunyai hubungan hukum dengan orang tuanya dan bagaimana kedudukan anak luar nikah tersebut bila diangkat anak oleh orang lain, mengingat pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak telah mengatur mengenai masalah pengangkatan anak yang hanya dapat dilakukan untuk kepentingan yang terbaik bagi anak.
Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dari hasil penelitian ternyata kedudukan anak luar nikah sebagai anak angkat menurut peraturan perundang-undangan dan hukum Islam adalah samasama tidak mempunyai hubungan perdata/nasab dengan orang tua angkatnya. Anak luar nikah hanya mempunyai hubungan perdata/nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya.

Children who are born from parents that are not related in any marriage are called children outside marriage or in Islamic law usually known as children resulted from zina. Biologically these children has blood relation with both parents, but what becomes the issue is do these children have relation by law with their parents and how are the placement of these outside of marriage kids if they were adopted by someone, considering government through Law number 23 Year 2002 pertaining Child Protection has governed regarding child adoption which can only be done for the childs best interest.
This research was analysed descriptively by using normative juridical approach. From the result of the research it turns out the position of outside marriage children as adopted child by Law dan islamic Law is that it equally does not have civil/nasab relation with the step parents. Outside of marriage children only have relation civil/nasab with their mother and family from the mother's side.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29474
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Hasanudin
"Dengan adanya lembaga pengangkatan anak bagi suatu keluarga atau seseorang yang tidak mempunyai anak atau ingin menambah anaknya dapat melakukan pengangkatan anak sebagai salah-satu jalan keluarnya. Orang-orang keturunan Tionghoa yang ada di Indonesia menurut peraturan yang ada bagi mereka berlaku BW dalam lapangan hukum perdata tapi sehubungan dengan tidak terdapatnya pengaturan mengenai pengangkatan anak dalam BW, maka bagi mereka diberlakukan Staatsblad 1917/129. Sehubungan dalam Staatsblad 1917/129 tidak mengatur mengenai kewarisan maka timbul permasalahan yakni apakah anak angkat dapat saling mewaris dengan orang tua angkatnya, sedangkan hubungan saling mewaris antara anak angkat dengan orang tua angkatnya sudah terputus. Dengan dianggapnya anak angkat dianggap sebagai keturunan atau anak kandung dari orang tua angkatnya maka ketentuan mengenai kewarisan bagi seorang anak kandung dalam BW dapat diberlakukan juga terhadap seorang anak angkat dalam hal mewaris dari orang tua angkatnya. Menurut Hukum Islam yang berlaku bagi umat Islam yang dalam hal ini mengenai peraturan tentang pengang-katan anak mengatur bahwa dengan adanya pengangkatan anak pada dasarnya tidak menyebabkan terputusnya hubungan darah serta akibat-akibatnya terutama dalam lapangan hukum kewarisan dan hukum perkawinan. Walaupun dalam lapangan hukum Kewarisan anak angkat bukanlah merupakan ahli waris dari dari orang tua angkatnya namun seorang anak angkat masih dapat menerima harta peninggalan dari orang tua angkatnya, melalui lembaga wasiat. Dengan adanya keanekaragaman hukum mengenai pengangkatan anak sudah seharusnyalah dilakukan pemikiran-pemikiran ke arah pembentukan UU mengenai pengangkatan anak. Dimana UU tersebut haruslah memperhatikan hukum-hukum yang hidup dalam masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20693
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pamelia Meuthia
"Hukum Kewarisan dalam Islam sangatlah penting, karena mengatur kepentingan manusia dalam hal hak-hak dan kewajiban-kewajiban mewaris akibat dari meninggalnya seseorang yang meninggalkan harta peninggalan untuk para ahli warisnya. Ilmu pengetahuan berkembang dengan pesatnya diantaranya adalah di bidang kedokteran yang dikhususkan pada tulisan ini adalah pada operasi penggantian kelamin. Operasi penggantian kelamin membawa pertanyaan kepada masyarakat (penulis khususnya) mengenai mengapa seseorang ingin. mengganti kelaminnya, dan apa pengaruh penggantian kelamin itu terhadap status hukum serta kedudukan waris orang tersebut menurut hukum Islam? Penggantian kelamin yang dilakukan oleh seseorang yang khuntsa menurut pengertian Islam atau disebut juga banci (transexual) jelas mempengaruhi status hukum dan kedudukan warisnya. Penggantian atau penyempurnaan kelamin yang dilakukan oleh seorang khuntsa jelas membawa dampak terha dap status hukum dan status waris yang berbeda dengan penggantian kelamin yang dilakukan oleh seorang transexual."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20677
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>