Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 103475 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Indah Mustika Sari
"Kehadiran Perseroan Terbatas sebagai suatu bentuk badan usaha dalam kehidupan sehari hari tidak lagi dapat diabaikan Dalam ketentuan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas diatur bahwa Perseroan Terbatas dididirikan oleh dua orang atau lebih berdasarkan perjanjian yang dituangkan dalam akta pendirian yang dibuat oleh Notaris Apabila Perseroan Terbatas didirikan oleh dua orang atau lebih dan dapat dimungkinkan pemegang saham dari sebuah Perseroan terbatas adalah sepasang suami isteri Apabila Perseroan Terbatas didirikan oleh suami isteri maka mereka harus membuat perjanjian kawin agar memiliki harta terpisah sehingga masing masing bertindak sebagai subjek hukum yang mandiri dengan harta kekayaan sendiri sendiri secara terpisah Sesuai Pasal 29 Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan perjanjian perkawinan berlaku bagi pihak ketiga setelah disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan dalam hal ini setelah dicatatkan di kantor catatan sipil Sebaliknya apabila mereka tidak membuat perjanjian kawin maka mereka sebagai suami isteri merupakan satu pihak karena terjadi persatuan harta sebagaimana yang diatur dalam Pasal 119 KUH Perdata Analisis dilakukan terhadap keabsahan PT YZ yang didirikan oleh pasangan suami isteri yang menikah dengan perjanjian kawin yang tidak didaftar dan tanggung jawab Notaris X dalam pembuatan akta pendirian PT YZ Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dan analisis dengan menggunakan data sekunder dan hasil wawancara Dengan terpenuhinya persyaratan pendirian Perseroan Terbatas maka PT YZ sah sebagai sebuah badan hukum Perseroan Terbatas tetapi karena perjanjian kawin para pendiri tidak didaftar mengakibatkan tanggung jawab para pendiri menjadi tidak terbatas yang secara otomatis bentuknya menjadi persekutuan Dari hasil analisa dapat diketahui bahwa keabsahan PT YZ adalah sah sebagai dan tanggung jawab notaris X hanya sebatas perbuatan formil karena tanggung jawab Notaris dalam pembuatan akta perseroan secara umum telah ditentukan oleh undang undang dan instansi yang terkait Kata kunci Perseroan Terbatas Suami Isteri Perjanjian Perkawinan Notaris

The existence of limited liability Company in the form of business entity in daily lives is prevalent Under Law No 40 Year 2007 Limited liability Company is formed by two or more person by an agreement incorporated in a notary's deed There is a chance that shareholders of a company are spouses If the company is formed by spouses they need to have prenuptial agreement to separate their assets so both act as independent legal entity having its own asset In accordance to Article 29 on Law No 1 Year 1974 on Marriage prenuptial agreement is in force and binds third party if the agreement is validated by marriage registry in this case after the agreement is registered in civil registry Oh the other hand if they do not make a prenuptial agreement then both of the spouses are considered one entity as there is a mix of assets as governed under article 119 of Civil Code This thesis will analyze whether PT YZ's establishment is legal considering it is established by spouses with an unregistered prenuptial agreement This research will also analyze the notary X's responsibility in writing the deed of PT YZ This research is literature based using secondary data and interview result Since PT YZ fulfilled all the requirement as a legal entity thus PT YZ is valid as a legal entity of limited liability Company However since the prenuptial agreement of the founder of PT YZ is unregistered automatically PT YZ can only be considered as an association From the analysis and the notary X's responsibility is limited to formal activity From the analysis we will find out that PT YZ is valid as a legal entity and the notary X's responsibility is limited to formal activity as Notary's responsibility in forming Company's need is set out under the law and related agency Keywords Limited Liability Company Spouses Prenuptial Agreement Notary"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T43334
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nissa Sabrina
"Pada pendirian persekutuan komanditer terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendiri. Pendiri dalam hal ini merupakan perorangan yang tentunya cakap untuk melakukan perbuatan hukum. Suami isteri merupakan perorangan yang cakap untuk melakukan perbuatan hukum khususnya mendirikan persekutuan komanditer. Namun terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan apabila suami isteri akan mendirikan persekutuan komanditer karena mereka tunduk pula pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tantang perkawinan yang menyangkut harta bersama mereka. Maka timbul permasalahan bagaimana pendirian persekutuan komanditer yang didirikan suami isteri tanpa adanya perjanjian kawin, bagaimana pendirian persekutuan komanditer yang didirikan suami isteri tanpa adanya perjanjian kawin apabila terdapat utang dalam persekutuan komanditer, bagaimana peran notaris apabila terdapat suami isteri yang akan mendirikan persekutuan komanditer.
Penulis meneliti permasalahan tersebut dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Suami isteri tidak dapat mendirikan persekutuan komanditer karena terdapat syarat yang tidak terpenuhi yaitu didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih. Selain itu apabila terdapat utang dalam persekutuan komanditer maka pihak yang menjadi sekutu pasif ikut bertanggung jawab terhadap utang. Dalam hal ini definisi persekutuan komanditer tidak terpenuhi. Dalam hal ini peran notaris sangat penting karena notaris wajib membuat akta dengan seksama dan melakukan penyuluhan atas aktanya itu. Suami isteri yang akan mendirikan persekutuan komanditer dapat membuat perjanjian kawin terlebih dahulu, hal ini dapat dilakukan karena sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XII/2015 perjanjian kawin dapat dibuat setelah perkawinan.

In the establishment of a limited partnership, there are requirements that must be fulfilled by the founder. The founder in this case is an individual who is certainly capable to perform legal acts. Husbands and wives are capable individuals to perform legal acts especially establishing a limited partnership. But there are things that need to be considered if the husband and wife will establish a limited partnership because they are also obey the Law No. 1 Year 1974 about Marriage concerning their community property. Then some issues will arises, how the establishment of limited partnership established by husband and wife without any prenuptial agreement, how the establishment of limited partnership established by husband and wife without any prenuptial agreement if there is a debt in the limited partnership, how the role of a notary if there are husband and wife who will establish a limited partnership.
The author examines these issues using normative juridical research method. Husband and wife cannot establish a limited partnership because there are unfulfilled conditions to establish a limited paertnership. Limited partnership is established by 2 (two) people or more. In addition, if there is a debt in a limited partnership then the party that becomes the passive ally involved in the debt. In this case the definition of limited partnership is not fulfilled. The role of notary is very important because the notary must make a notarial deed carefully and do counseling about their notarial deed. Husband and wife who will establish a limited partnership can make the prenuptial agreement in advance, this can be done because in accordance with the Decision of the Constitutional Court Number 69 / PUU-XII / 2015 that prenuptial agreement can be made after marriage."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49445
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Churniatun
"Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimana komunikasi dan penanganan konflik yang terjadi antara suami dan isteri khususnya dari sisi atribusi yang diberikan suami/isteri terhadap pasangannya dalam upaya peningkatan hubungan antar pribadi ketika mengetahui anak mereka menderita autis. Autis sendiri merupakan suatu penyakit yang belum dapat diketahui secara pasti penyebabnya.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang menekankan makna, penalaran, definisi suatu situasi tertentu (dalam konteks tertentu), lebih banyak meneliti hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari dengan paradigma konstruktivis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus.
Komunikasi dan konflik tidak dapat dilepaskan dan segala aspek kehidupan rumah tangga. Perkawinan yang bahagia tidak ditentukan oleh ada tidaknya konflik, melainkan pada bagaimana mereka menangani konflik tersebut. Dalam suatu peristiwa yang tidak diinginkan orang seringkali berusaha mencari penyebab dari terjadinya peristiwa tersebut. Disisi lain proses atribusi yang diberikan sate pihak kepada pihak lain sangat menentukan strategi penyelesaian masalah yang dihadapi. Hasil dan penyelesaian konflik tersebut sangat mempengaruhi tingkat kepuasan yang dicapai oleh suami isteri dan selanjutnya tingkat kepuasan akan memperkuat komitmen dan meningkatkan hubungan menjadi lebih erat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasangan informan dalam penelitian ini memiliki beberapa daya tarik sehingga mereka makin yakin dalam menjalani hubungan perkawinan yang terjadi. Pasangan informan juga mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya menjaga keutuhan hubungan perkawinan tersebut. Kehadiran anak autis menimbulkan konflik yang lebih bersifat karena keadaan yang tidak diinginkan oleh masing-masing informan. Pertentangan antara harapan dan kenyataan ini menimbulkan bermacam reaksi. Sebagaimana diketahui penyebab autis sangat beragam dan tidak dapat ditentukan secara pasti sehingga masing-masing informan menentukan atribusi yang beragam pula. Atribusi ini diberikan baik pada penyebab antis maupun pada perilaku, baik perilaku diri sendiri maupun perilaku pasangannya. Proses ini sangat menentukan strategi penyelesaian konflik yang digunakan oleh masing-masing informan.
Dari penelitian ini didapat beberapa kesimpulan, yaitu usaha peningkatan hubungan antar pribadi terkait dengan keefektifan komunikasi yang terjadi, dimana usaha tersebut makin mudah dilakukan apabila komunikasi dapat berjalan efektf karena komunikasi yang efektif memungkinkan mereka melakukan keterbukaan, saling berempati dan bersikap positif. Pemberian atribusi yang positif juga akan mendukung strategi penyelesaian konflik yang bersifat win win solution. Kemampuan suami/isteri untuk bertahan pada tuduhan yang tidak benar dan tidak adil (negative assertion) sangat membantu pasangan suami isteri dalam menghadapi konflik. Kekuatan komitmen suami/istri terhadap perkawinan juga menentukan keberhasilan pasangan suami istri dalarn mempertahankan dan meningkatkan hubungan antar pribadi diantara mereka."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14311
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shinta Wiraswasti Ningsih
2010
S3695
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Budyatna
"Studi mengenai reduksi ketidakpastian dengan subyek pasangan suami-isteri kawin campur mencoba menganalisis mengenai bagaimana suatu interaksi awal terjadi dalam konteks reduksi ketidakpastian. Ternyata interaksi awal terjadi antar individu berbeda latarbelakang kultural tanpa hambatan bahkan secara mulus meningkat kepada hubungan yang romantis. Hambatan itu baru terjadi manakala individu yang bersangkutan berhadapan dengan kelompok yang diwarnai dengan berbagai stereotip sosial oleh kelompok yang satu terhadap yang lain secara timbal balik.
Prilaku pencarian informasi dengan berbagai strategi seperti pasif, aktif dan interaktif sebagai konsep Barat kurang adanya relevansi terhadap studi pasangan suami-isteri kawin. campur. Strategi pasif ternyata tidak digunakan sama sekali karena meriang tidak diperlukan. Begitu pula strategi aktif hampir tidak digunakan karena hambatan psikologis bentuk kawin campur semacam itu pada proses perkenalannya tidak mendapat dukungan dari jaringan sosial keluarga maupun lingkungannya. Sedangkan strategi interaktif dalam bentuk pengungkapan diri kurang dimanfaatkan oleh pihak pria pasangan tersebut. Hal ini antara lain disebabkan karena strategi tersebut tidak dirancang untuk masyarakat penganut budaya high-context di mana individu lebih banyak mengandalkan bahasa isyarat dalam suatu interaksi.
Pada eskalasi hubungan pada tingkat yang paling akrab yang ditandai oleh suatu perkawinan antar individu pasangan tersebut tidak selalu menunjukkan tahap pertukaran yang stabil dengan ciri-ciri saling keterbukaan dan mengenal pribadi masing-masing. Hal ini disebabkan karena pasangan yang bersangkutan pada proses perkenalannya tidak atau kurang memanfaatkan tahapan hubungan berdasarkan teori Altman dan Taylor. Hal ini Brat kaitannya dengan pola budaya yang berbeda di mana teori tersebut tidak dimaksudkan atau dirancang untuk masyarakat high-context culture. Begitu pula model hubungan dari Thibaut dan Kelley (1959) dalam menganalisis evaluasi hubungan yang dilakukan oleh masing-masing individu pasangan suami-isteri baru ada relevansinya kalau secara konsisten mengikuti tahapan hubungan dari Altman dan Taylor (1973).
Konflik yang terjadi antara anggota pasangan suami-isteri kawin campur pribumi dan non-pribumi Cina bukanlah merupakan konflik yang bersifat antar budaya. Tni disebabkan karena konflik tersebut bukan karena adanya perbedaan dalam mengekspresikan dan menginterpretasikan tindakan simbolis yang sama. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
D52
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanungkalit, Rita M.M.
"Ada kontradiksi antara Undang-undang Perkawinan dan ketentuan hukum agama, khususnya hukum agama Kristen dan Katholik, salah satunya ialah dalam hal perceraian. Undang-undang Perkawinan Pasal 39, 40, 41 mengatur dan membolehkan adanya perceraian. Ketentuan hukum Agama Kristen dan Katholik, bukan saja tidak mengatur dan tidak membolehkan, tetapi malah melarang terjadinya perceraian. Hukum agama Kristen dan Katholik tidak bisa menerima dan tidak bisa mengakui perceraian walaupun perceraian itu atas Keputusan Pengadilan. Jika Undang-undang Perkawinan memberikan peranan kepada agama dan/atau kepercayaan sesuai dengan falsafah Pancasila yang menjiwai Undang-undang tersebut. Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Perkawinan, menentukan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Mengapa Undang-undang Perkawinan tidak menentukan bahwa perceraian adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan/atau kepercayaannya. Penelitian menggunakan bahan primer berupa perundang-undangan, dokumen-dokumen hukum dan putusan-putusan Pengadilan Negeri, yang berkaitan dengan perkawinan dan Perceraian menurut hukum negara dan agama Kristen. Bahan hukum sekunder berupa buku-buku dan wawancara dengan para pastor dan pendeta. Bahan-bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan proses berpikir deduktif. Metode penemuan hukum yang dipakai oleh hakim adalah metode argumentum a contrario, penafsiran sosiologis dan penafsiran grammatical. Tidak ada perceraian bagi pasangan suami isteri yang beragama Kristen Katolik bagi perkawinan yang ratum et consummatum, meskipun telah bercerai melalui Pengadilan Negeri, tidak dapat dilakukan perkawinan baru, walaupun dapat ditolong secara pastoral. Gereja-gereja Kristen Protestan memungkinkan adanya perceraian dan perkawinan baru.

There is Contradiction between the marriage law and religious law, especially Christian and catholic law, among others is about divorce. The marriage law article 39, 40, 41 regulate and even allow divorce to happen. The law of Christian and catholic, not only does not regulate such thing neither not allow, they even forbid such divorce. The Christian and catholic law can not accept and accept divorce even though such divorce is made by the court of law. If the marriage law give such role to a religion and/or belief in accordance to principals of Pancasila which is the guidance to the that law. Article 2 paragraph (1) of the marriage law, determine that when a marriage is legal when it is done in accordance with the person?s religious belief. Why does not the marriage law determine that the divorce is law when it is done in accordance with the person?s religious belief. The type of law study is descriptive critical doctrines. Even the law is primary law material, including regulations, documents, and public justices, related to marriage and divorce of Christians. The secondary law materials consist of books, interviews with priests, and pastoral councils. The law materials are analyzed qualitatively by descriptive thinking process.. The law method used by jugde is argumentum a contrario method, sociological and grammatical estimations. There is not disforce of Catholic-Christians spouses in ratum et consummatum marriage, even though the divorce has occurred in the public justice, the new marriage can not be carried out, even though it can do pastorally. The exception is that the cancel of marriage and engament for the sake of faith (privilegi paulinum). Protestant Christian churches enable the occurrence of divorce and permission of new marriage."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24616
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Winarno
"Sebagaimana ketentuan Pasal 1678 tentang larangan hibah antara suami isteri selama dalam masa perkawinan. Dalam penulisan ini penulis menemukan penyimpangan Pasal 1678 tersebut sebagaimana ternyata dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara perkara nomor 119/Pdt/G/2003/PN.Jkt.Ut, tentang hibah antara suami kepada isteri yang masih terikat perkawinan. Dengan menggunakan metode penulisan kepustakaan yang bersifat deskriptif analistis dengan metode pengumpulan, pengolahan, dan penganalisaan menggunakan data kwalitatif sehingga hasil analisis dari penulisan ini dapat dituangkan dalam bentuk tulisan bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Dalam penulisan ini penulis menemukan bahwa penyimpangan terhadap ketentuan pada Pasal 1678 KUHPerdata mengenai pelarangan penghibahan di antara suami istri selama perkawinan masih berlangsung dapat dilakukan ketika sebelumnya telah ada perjanjian perkawinan yang mengatur mengenai masalah penghibahan harta benda. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, setidaknya diperlukan pembahasan bagaimana sesungguhnya permasalahan-permasalahan hukum berkaitan dengan hibah antara suami isteri selama dalam masa perkawinan yang telah didahului pembuatan perjanjian perkawinan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S21535
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Ida Harnani
"Indonesia sebagai Negara yang berdasarkan Pancasila terutama sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mempunyai hubungan erat antar perkawinan dengan agama hal ini disebabkan bukan saja mempunyai unsur jasmani tetapi juga unsur rohani memegang peranan penting. Dalmn perkawinan akan timbul hak dan kewajiban baik suami maupun isteri, diantaranya harus bertanggung-jawab terhadap harta benda. Harta kekayaan dalam Suatu perkawinan mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan rumah tangga yang bahagia. Apabila harta kekayaan tersebut baik yang diperoleh selama perkawinan ataupun sebelum perkawinan tidak dapat dipertanggungjawabkan akan menyebabkan ketidakharmonisan dalam keluarga. Untuk melindungi hak dan kewajiban suami istri khususnya harta benda maka dibuatlah perjanjian Perkawinan. Seringkali pihak ketiga tidak menyadari adanya percampuran harta, dalam pembuatan perjanjian perkawinan juga harus memperhatikan mengenai kecakapan dalam membuatnya yakni pertama akta perjanjian perkawinan mengikat pihak ketiga dalam rangka perjanjian pemberian jaminan kredit perbankan, kedua mengenai syarat-syarat yang dipakai untuk membuat akta perjanjian perkawinan supaya bisa nengikat pahak ketiga, ketiga
batas usia yang dipakai oleh notaries untuk dianggap cakap membuat akta perjanjian perkawinan. Metode yang digunakan adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif,tipe penelitian eksplanatoris, data yang digunakan data sekunder, diadakan wawancara dengan notaris di Tangerang, metode analistisnya yaitu metode kualitatif. Perjanjian perkawinan mempunyai bentuk dan isi sebagaimana halnya dengan perjanjian-perjanjian lain yang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Perjanjian perkawinan mempunyai syarat pendaftaran yang didaftarkan pada kantor pencatat perkawinan pada saat dilangsungkan perkawinan. Perjanjian perkawinan dapat berlaku bagi pihak ketiga sepanjang pihak ketiga memiliki hubungan hukum dengan kedua belah pihak yang membuatnya. Batas usia seseorang untuk dapat membuat perjanjian perkawinan adalah 21 tahun atau belum 21 tahun tapi sudah menikah. Pihak ketiga adalah bank maka apabila melakukan pengikatan maka hendaknya memeriksanya terlebih dahulu akta perkawinan dari kedua belah pihak."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16353
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeannette Lesmana
"ABSTRAK
Pasal 29 (1) Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 mewajibkan penyampaian laporan adanya perjanjian perkawinan kepada Pegawai Pencatat Perkawinan sebagai syarat mengikat dan berlakunya perjanjian perkawinan bagi pihak ketiga, pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, namun dalam kenyataannya ditemukan akta Perjanjian Perkawinan yang terlambat disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan. Disamping itu ditemukan pula Akta Pernyataan Keputusan Rapat yang menyatakan terdapat pengoperan hak-hak atas saham suami dan isteri dalam keadaan Akta Perjanjian Perkawinan mereka belum disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan. Dengan adanya penyimpangan tersebut, maka terdapat ancaman kebatalan atas akta Perjanjian Perkawinan dan pengoperan hak-hak atas saham tersebut.

ABSTRACT
Article 29 (1), Law of Republic of Indonesia No 1 of 1974, obliges the delivery report to the Officer of the Civil Registry Office as binding conditions and the occurrence of Prenuptial Agreement for the third parties, at the time of or before the marriage take place, but in fact there is a Prenuptial Agreement that late to be reported and verified by the Officer of the Civil Registry Office. Beside that, there is a Deed of Resolutions of Extraordinary General Meeting of Shareholders which stated there was transfer of rights of the shares between husband and wife in the condition that their Prenuptial Agreement has not been verified by the Officer of the Civil Registry Office. With deviation described above mention, then there is threat of nullification on the Prenuptial Agreement and transfer the rights of the shares.

"
2013
T32999
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>