Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 184102 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Abimanyu Soeratno Wiryo Atmodjo
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1983
S17043
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Univeristas Indonesia. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poilitk, 1992
S6753
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Evan Septiawan
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai pengaruh karakteristik demografi anggota
dewan direksi perusahaan perbankan di Indonesia terhadap risk appetite dewan
direksi dengan proxy tingkat portfolio risk dari aset bank. Karakteristik demografi
yang diteliti adalah usia, gender, latar belakang studi S2/S3, dan latar belakang studi
ekonomi. Menggunakan Difference-in-Difference Estimator dengan strategi
Matching, karakteristik demografi dipelajari dengan perubahan susunan anggota
dewan direksi. Hasil penelitian menemukan bahwa meningkatnya latar belakang
studi S2/S3 dalam anggota dewan direksi meningkatkan tingkat portfolio risk.
Sedangkan meningkatnya latar belakang studi ekonomi/bisnis dalam anggota
dewan direksi menurunkan tingkat portfolio risk

ABSTRACT
This study discusses the influence of demographic characteristics of members of
the board of directors of banking companies in Indonesia against the risk appetite
of the board of directors proxied by portfolio risk level of the bank's assets.
Demographic characteristics studied were age, gender, educational background
level (S2/S3), and the educational background of economic studies. Using
Difference-in-Difference Estimator with Matching strategy, demographic
characteristics studied changes in the composition of the board of directors. The
study found that the increase in proportion of educational background level (S2/S3)
in the board of directors increased the level of portfolio risk. While the increase in
educational background study of economics/business within the board of directors
reduce the level of portfolio risk."
2016
S64583
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Budimulia Sjamsuddin
"ABSTRAK
Setiap manusia yang pada waktunya akan melangsungkan perkawinan biasanya akan menjumpai hal—hal yang berhubungan dengan harta benda dalam perkawinan, Pada waktu tersebut biasanya dibicarakan mengenai perjanjian perkawinan, yaitu hal—hal yang mengatur harta benda calon suami istri dalam perkawinan nantinya. Tidak semua calon suami istri membicarakan perjanjian yang demikian apalagi di Indonesia, karena sebagai orang Timur yang sering bertenggang rasa dan tidak materialistis. Akan tetapi tidaklah berarti hal ini tidak penting di bicarakan karena pada saatnya orang memerlukan hal itu, dan juga pihak ketiga dapat pula berkepentingan dengan harta benda mereka. Karena itu pula pembuat Undang undang telah mengatur hal tersebut secara tegas dalam pasal-pasalnya. Sejak tahun 1974 telah kita dapati Undang Undang yang mengatur tentang Perkawinan yang relatif telah lengkap. Penulis merasa perlu untuk menelaah peraturan-peraturan yang lama yang telah ada untuk kemudia membandingkannya dengan Undang undang yangsekarang ada agar diketahui sampai sejauh mana kekurangan dan kelebihan Undang undang kita yang sekarang. Dan dari situ pula dapat diketahui apakah peraturan lama tetap berlaku atau tidak lagi, Hasil penelitian. Dari hasil perbandingan dapat diketahui bahwa masih perlunya penjelasan untu kelengkapan lebih lanjut dari pasalpasal yang mengatur tentang perjanjian perkawinan dalam Undang Undang no.1 tahun 1974 itu juga dari PP.no.9 thn.1975. Baik dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata/B.W., dengan Hukum Islam, dengan hukum Adat, dengan hukum peraturan perkawinan Campuran, dengan H.O.C.I.sts. 1933/no.74 ternyata kita rupanya harus lebih banyak menggunakan pasal 66 UU Perkawinan no.1/thn.74 yaitu terpaksa kembali ke peraturan2 lama yang ada sebelum UU tersebut sepanjang tidak diatur dalam UU itu dan isinya tidak bertentangan dengan Undang Undang tsb. Kesimpulan dan Saran 1.Perjanjian Perkawinan adalah perjanjian antara calon suami istri mengenai harta bendanya, baik yang sudah ada sebelum perkawinan maupun yang akan ada sesudah perkawinan berlangsung dan merupakan perjanjian untuk menentukan apakah akan ada harta terpisah secara tertentu atau seluruhnya. Undang Undang Perkawinan ternyata tidak memuat secara lengkap dan terperinci mengenai perjanjian perkawinan sehingga permasalahan yang didapati terpaksa harus menunjuk kembali pada hukum lama sepanjang tidak bertentangan dengan Undang Undang Perkawinan itu.Tapi pada pokoknya hampir sudah menampung aspirasi semua hukum perkawinan dalam bidang hukum harta benda walaupun disan-sini terdapat perbedaan. Bahwa apapun hasilnya lepas dari kurang dan lebihnya Undang Undang Perkawinan adalah suatu karya yang berharga, yang merupakan langkah awal dari usaha kodifikasi dan unifikasi hukum nasional. Tetapi tetap dirasakan perlu untuk diberikan peraturan pelaksanaan yang lebih lengkap dibawah P.P.no.9- tahun 1975, baik berupa peraturan Menteri ataupun Direktur Jendral untuk menampung permasalahan yang cukup banyak dalam hukum positif di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyimes Presidiana Wardhani
"ABSTRAK
Pendahuluan: Sebagian besar kematian ibu dapat dicegah jika kelahiran dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan. Wanita yang tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan menjadi hambatan dalam pemanfaatan layanan persalinan. Seringkali ibu hamil tidak dapat menentukan tempat persalinannya karena keputusan tersebut ditentukan suami, mertua atau anggota keluarga lainnya. Keterlambatan mengambil keputusan pada tingkat keluarga berdampak pada keterlambatan memperoleh pertolongan difasilitas kesehatan.
Tujuan: Mengetahui hubungan antara partisipasi wanita dalam mengambil keputusan di rumah tangga dengan pemilihan tempat persalinan berdasarkan analisis data Survei Demografi Kesehatan Indonesia tahun 2017.
Metodologi: Penelitian ini menggunakan desain cross-sectional dengan sumber data berasal dari data sekunder Survei Demografi Kesehatan Indonesia tahun 2017. Sampel penelitian ini yaitu wanita usia subur 15-49 tahun yang pernah melahirkan anak terakhir pada tahun 2012-2017 dengan data yang lengkap yakni 14.310 responden. Data dianalisis menggunakan regresi cox dan besar pengaruh dinyatakan dalam bentuk prevalensi rasio dengan confident interval (CI) 95%.
Hasil: Proporsi wanita yang melahirkan pada bukan fasilitas kesehatan sebesar 26,5%, dan sebanyak 30,7% wanita tidak dilibatkan dalam mengambil keputusan di rumah tangga. Setelah mengendalikan variabel tempat tinggal dan status ekonomi. wanita yang tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di rumah tangga memiliki risiko 1,633 (95%CI 1,531-1,741) kali untuk melahirkan di bukan fasilitas kesehatan dibandingkan wanita yang berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di rumah tangga.
Kesimpulan: Wanita yang tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di rumah tangga berhubungan signifikan dengan persalinan di bukan fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan upaya promosi kesehatan mengenai hak-hak reproduksi wanita, kesetaraan gender, serta melakukan kajian mengenai daerah yang masih menyakini persalinan di dukun.

ABSTRACT
Background: Maternal mortality can be prevented by delivering in a health care facility. Women who are not involved in decision making are barriers to using health facilities. Pregnant women often cannot determine the place of delivery because the decision is determined by their husband, parents-in-law or other family members. The delays of decision-making at the family level results in delays in getting help at health facilities.
Objective: To determine the relationship between women's participation in household decision making with the selection of place of delivery based on analysis of the 2017 Indonesian Demographic Health Survey data.
Methods: Designs study was sross-sectional and data was obtained from the Indonesia Demographic Health Survey 2017. Sample was women of childbearing age 15-49 years who had given birth to the last child in 2012-2017 with complete data, total 14,310 respondents. Data were analyzed using Cox regression and the effect was expressed by prevalence ratio (PR) with a 95% confidence interval (CI).
Results: The proportion of women giving birth in non-health facilities was 26.5%, and 30.7% of women were not involved in in household decision making. After controlling residence and economic status, women who did not participate in household decision making had a risk of 1,633 (1,531-1,741) times to give birth in non-health facilities compared to women who participated in household decision making.
Conclusion: Women who did not participate in household decision making were significantly related to deliveries in non-health facilities. Therefore, the government needs to promote women's reproductive, gender equality, and conduct a study of regions that still birth in dukun."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>