Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 154627 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nasution, Riswan Helmi
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S25352
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harga Adi Prabawa
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 24(C) ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, bahwa hakim konstitusi dalam proses pengisian jabatan dipilih oleh lembaga negara yaitu Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Agung. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan antara mekanisme pengisian jabatan hakim konstitusi dengan independensi hakim konstitusi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu mengacu kepada norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan. Undang-Undang No. 24 tahun 2003 jo Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2011 telah mengatur bahwa pelaksanaan pengisian jabatan hakim konstitusi harus memperhatikan asas tranparansi dan partisipatif dengan diatur oleh masing-masing lembaga yang mengisi jabatan hakim konstitusi, namun saat ini aturan tersebut belum dibuat,sehingga diperlukan sebuah aturan yang memastikan asas-asas itu dilaksanakan dalam rangka menjamin independensi hakim konstitusi.

As regulated in Article 24 (C) of paragraph (3) of the Constitution of 1945, that Constitutional judges in the process of filling the positions chosen by state institutions, namely the Supreme Court (Mahkamah Agung), House of Representatives and President. This thesis aims to determine how the relationship between the filling position with the independence of the constitutional judges. The method used is a normative juridical that refers to the legal norms contained in legislation. Law No. 24 2003 jo Law No. 48 of 2011 has mandated that the implementation of filling the post of constitutional judges should observe the principle of transparency and participatory regulated by each institution to fill the post of constitutional judge, but this time the regulation has not been made , so we need a rule that ensure the principles are carried out in order to guarantee the independence of the constitutional judges.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S63196
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patrialis Akbar
Jakarta: Total Media, 2013
320.404 PAT h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Arofah
"Perubahan struktur ketatanegaraan seiring dengan dilakukannya perubahan terhadap UUD 1945 sebagai salah satu akibat dari Reformasi 1998, sehingga muncul komposisi baru pembentuk institusi MPR yang terdiri dari DPR dan DPD yang dipilih oleh rakyat hasil Pemilu 2004.
Beberapa perubahan yang telah dilakukan terhadap UUD 1945 memberikan implikasi terhadap komposisi dan relasi antarlembaga negara. Komposisi dalam lembaga MPR Sebelum Perubahan terdiri dari anggota DPR yang dipilih dalam pemilihan umum dan utusan daerah serta utusan golongan, berubah menjadi anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Perubahan komposisi tersebut diikuti dengan beberapa perubahan peran, kedudukan, dan kewenangan lembaga MPR.
Berubahnya tugas dan wewenang MPR setelah perubahan UUD 1945 sangat mempengaruhi kedudukan MPR dalam struktur ketatanegaraan. Perubahan dari pemegang kedaulatan negara dan sebagai lembaga tertinggi negara, menjadi sebagai salah satu lembaga tinggi negara yang melaksanakan kedaulatan rakyat.
Implikasi lain dari perubahan yang telah dilakukan terhadap UUD 1945 yang berkenaan dengan lembaga MPR adalah relasi MPR dengan lembaga-lembaga tinggi negara lain. Relasi ini berkaitan erat denagn kedudukan, fungsi, peran, dan kewenangan lembaga MPR.
Dengan mengacu pada Pasal 3 UUD 1945 Setelah Perubahan, kewenangan MPR adalah :
1. MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD.
2. MPR melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
3. MPR hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
Dari ketiga kewenangan MPR tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kedudukan MPR berubah dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara mengingat pada Pasal 6A (1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Sehingga Presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR lagi dan mempunyai tingkat legitimasi yang sama dengan demikian, jelas bahwa kedudukan MPR berubah dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara.
Perubahan tersebut telah mengubah Sistem Hukum Tata Negara Indonesia dalam kedudukan, tugas, dan wewenang .Lembaga Negara. Sangat penting untuk diselidiki bagaimanakah nantinya dalam praktek ketatanegaraan Indonesia. Dalam penelitian ini dibahas mengenai kewenangan lembaga MPR dalam kaitannya dengan proses pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden. Pembahasan dikhususkan setelah Perubahan Ketiga UUD 1945 dengan mencermati Pasal 3 ayat (3) serta kaitannya dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19888
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lidya Corry
"Skripsi ini membahas persetujuan tertulis Presiden dalam pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diduga melakukan tindak pidana dengan menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 76/PUU-XII/2014. Skripsi ini juga menjabarkan persetujuan tertulis dalam penyelidikan dan penyidikan yang diberlakukan bagi pejabat publik lainnya di Indonesia serta beberapa negara lain. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan analisa data kualitatif. Hasilnya, pertimbangan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 76/PUU-XII/2014 tidak konsisten, baik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi sebelumya maupun terhadap pertimbangan lain dalam putusan tersebut.
The focus of this study is President?s written authorization in summoning and questioning of parliamentary member of Republic of Indonesia that suspected commiting a criminal act by analyzing Constitutional Court's Decision No. 76/PUU-XII/2014. This study also explain about written authorization in criminal proceedings of other public officials in Indonesia and other states. This study categorized as normative legal study with qualitative data analysis. The result of this study proves that the consideration of Constitutional Court's Decision No. 76/PUU-XII/2014 is inconsistent with Constitutional Court's previous decision and other consideration within this decision."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65120
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yakob KM
"Penelitian yang dilakukan di Kalimantan Selatan ini, mengenai Konflik antara Kepala Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan studi kasus pemberhentian Gubernur Kalimantan Selatan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2002. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan teori yang digunakan adalah local government atau otonomi daerah, konflik dan budaya politik. Pada penelitian ini, terlihat konflik dalam hubungan Kepala Daerah dan DPRD pada pelaksanaan UU No. 22 Tahun 1999 yaitu dimana kedua institusi tersebut tidak berjalan efektif seperti yang diharapkan oleh UU No. 22 tahun 1999. Akibatnya, pelaksanaan otonomi daerah tidak berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, yang awalnya diharapkan adanya demokratisasi dan mekanisme checks and balances antara DPRD dan Kepala Daerah. Dari tataran pelaksanaannya terjadi superioritas kekuasaan DPRD ingin mengusai Kepala Daerah, sehingga terjadi Laporan Pertanggung jawaban Kepala Daerah yang seharusnya merupakan progress report menjadi kekuatan untuk memecat Kepala Daerah yang tidak sepaham dan sekepentingan dengan DPRD. Disamping itu, Laporan Pertanggungjawaban Tahunan sering terlihat merupakan menjadi alat kekuatan antara DPRD dan Kepala Daerah. Dampak dari hal ini, dapat membuat kinerja Pemerintahan Daerah terganggu dalam konflik dan terjadi pada Laporan Pertanggungjawaban Tahunan Kepala Daerah. Terganggunya konsentrasi kerja Kepala Daerah tersebut bisa berakibat pembangunan daerah terhambat dan pelaksanaan otonomi daerah tidak menyentuh masyarakat secara luas.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan penulis diketemukan fakta bahwa pemberhentian Gubernur Kalimantan Selatan oleh DPRD terlihat faktor yang sangat berpengaruh yaitu ketidakjelasan Undang-Undang yang mengakibatkan kurangnya pemahaman anggota DPRD Propinsi Kalimantan Selatan terhadap UU No.22 Tahun 1999, terutama di dalam menterjemahkan mekanisme pemberhentian Kepala Daerah akibat krisis kepercayaan publik. Disamping itu juga, adanya kepentingan-kepentingan anggota Dewan baik yang bersifat individu dan kelompok sangat kental mempengaruhi keputusan DPRD terhadap kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh Kepala Daerah. Begitu juga, pemberhentian Gubernur Kalimantan Selatan oleh DPRD memberikan dampak politik yang tinggi terhadap hubungan Gubemur dengan DPRD yaitu menciptakan konflik yang berkepanjangan di daerah Kalimantan Selatan, terganggunya pembangunan di daerah dan ketidakhormonisan kedua lembaga tersebut yang seharusnya menjadi mitra sejajar menjadi lawan yang sating berhadapan mengadu kekuatan masing-masing."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13709
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taufik Hidayat
"Penelitian ini membahas mengenai analisa kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden. Tujuannya adalah untuk mengetahui yang didasarkan pada suatu analisa mengenai pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden, terutama yang terkait dengan kewenangan MK dan MPR. Metode penelitian menggunakan metode penelitian kepustakaan, deskriptif, komparatif, dan dengan metode pengolahan data secara kualitatif. Diadopsinya MK dan perubahan dalam kedudukan dan kewenangan MPR dalam perubahan UUD NRI Tahun 1945 pada akhirnya merubah konsep pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden. Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 sesudah perubahan, pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak hanya semata merupakan proses politik, yaitu proses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan MPR. Akan tetapi, juga harus melalui proses hukum di MK. Kewenangan MK dalam pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah memutus pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. Sedangkan kewenangan MPR adalah memutus diberhentikan atau tidaknya Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya atas usul pemberhentian oleh DPR dimana sebelumnya MK telah memutus untuk membenarkan pendapat DPR.

This research examines about analysis of the Constitutional Court’s and the National Assembly’s authorities in impeachment of President and/or Vice President. The research intends to know, based on analysis, impeachment President and/or Vice President, especially about the Constitutional Court’s and National Assembly’s authorities. The methods of research used are of literature research, descriptive, comparative, and qualitative data processing. The Constitutional Court existence and change of the National Assembly’s position and authority in the amandement of the Constitution of The Republic of Indonesia 1945 finally become different concept of impeachment of Presiden and/or Vice President. Based on the Constitution of the Republic of Indonesia 1945 after amandement, impeachment of Presiden and/of Vice President is not only a political process, that is mechanism in the House of Representative (Dewan Perwakilan Rakyat) and the National Assembly. But also a proceeding process in the Constitutional Court. The Constitutional Court’s authority in impeachment of President and/or Vice President decides motion of the House of Representative that President and/or Vice President have done violation of treason, corruption, bribery, other high crime, or misdemeanor; and/or have not qualification any more as a Presiden and/or Vice President. While the National Assembly’s authority decides remove from office or not President and/or Vice President for motion of the House of Representative, after the Constitutional Court decided for verify motion of the House of Representative."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25464
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Dzaki Wiyata
"Montesquieu membagi kekuasaan pemerintahan menjadi tiga cabang, yakni legislatif, eksekutif, dan kekuasaan kehakiman. Setelah amendemen UUD NRI 1945, Indonesia memiliki lembaga kehakiman, yakni Mahkamah Konstitusi (MK). Pembentukan MK ditujukan untuk menafsir dan mengawal konstitusi melalui putusannya. Salah satu kewenangan dari MK adalah memberikan putusan terkait dengan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden atau proses impeachment Pasal 24C ayat (2) UUD NRI 1945. Dalam proses impeachment Presiden ada beberapa lembaga yang berperan, yakni lembaga politik DPR dan MPR serta lembaga peradilan yaitu MK. Adapun yang menjadi masalah proses yang dilaksanakan DPR ini adalah bersifat politis walaupun atas dasar dugaan pelanggaran hukum. Berbeda dengan lembaga politik, tentu lembaga peradilan mengambil keputusan berdasarkan fakta material. Sehingga, timbul persoalan jika MK memutuskan Presiden bersalah dan MPR kemudian membatalkan putusan tersebut dengan tidak memberhentikan Presiden. Penulis menggunakan metode yuridis-normatif dalam penelitian ini dengan menganalisis prinsip hukum dan sumber hukum tertulis terkait dengan impeachment di Indonesia dan membandingkannya dengan mekanisme impeachment di negara lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peranan MK melalui putusannya memiliki peran yang strategis sebab putusan tersebut final dan mengikat bagi DPR sebagai pihak yang melakukan permohonan ke MK. Selain itu, putusan MK disini bukan sebagai vonis tetapi lebih kepada suatu pertimbangan hukum bagi DPR dan MPR. Maka dari itu, perlu untuk melakukan amendemen UUD 1945 dengan menjelaskan secara tegas mengenai sifat final dan mengikat putusan MK dalam proses pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden.

Montesquieu divided government power into three branches, namely legislative, executive, and judicial powers. After the amendment of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Indonesia has a judicial institution, namely the Constitutional Court (MK). The formation of the Constitutional Court is intended to interpret and guard the constitution through its decisions. One of the powers of the Constitutional Court is to give decisions related to the dismissal of the President and/or Vice President or the impeachment process of Article 24C paragraph (2) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. MK. The problem with the process carried out by the DPR is that it is political in nature even though it is based on alleged violations of the law. In contrast to political institutions, of course the judiciary makes decisions based on material facts. Thus, a problem arises if the MK decides the President is guilty and the MPR then cancels the decision by not dismissing the President. The author uses the juridical-normative method in this study by analyzing legal principles and written legal sources related to impeachment in Indonesia and comparing them with impeachment mechanisms in other countries. The results of the study show that the role of the MK through its decisions has a strategic role because the decisions are final and binding for the DPR as the party making the application to the MK. In addition, the MK decision here is not a verdict but rather a legal consideration for the DPR and MPR. Therefore, it is necessary to amend the 1945 Constitution by clearly explaining the final and binding nature of the Constitutional Court's decision in the process of dismissing the President or Vice President."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Tindakan afirmatif dengan pemberian kuota 30% bagi kaum perempuan, merupakan hak konstitusional yang harus dipandang dengan proporsional dengan tidak mengesampingkan hak kedaulatan rakyat. Sebagai stake holder utama dalam negara demokratis, adalah hak rakyat untuk memilih para wakilnya untuk duduk di parlemen. Pengabaian terhadap hak rakyat untuk memilih para wakilnya merupakan pencederaan terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat "
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"DPRD sebagai bagian dari pemerintahan daerah mendapat
anggaran yang bersumber dari APBD. Untuk meningkatkan
kinerja DPRD, Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah
yang mengatur protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota
DPRD. Pokok permasalahannya adalah apakah Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 (PP Nomor 37 Tahun 2006)
dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (PP Nomor 21
Tahun 2007) bertentangan dengan undang-undang yang terkait?
Serta bagaimana dampak kedua peraturan pemerintah tersebut
terhadap kondisi keuangan daerah? Metode penelitian yang
digunakan adalah penelitian hukum yuridis-normatif dengan
menggunakan data sekunder. PP Nomor 37 Tahun 2006 dalam
Pasal 14D bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2004
Tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan, UU
Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, UU Nomor 32
Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 33
Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Daerah. Pasal 14B PP Nomor 21 Tahun 2007
bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2004. Ditetapkannya PP Nomor 37 Tahun 2006 memberikan dampak defisit pada
posisi APBD sebagai bagian dari keuangan daerah. Pemda dan
DPRD harus melakukan revisi terhadap APBD pada tahun yang
berjalan. Namun, PP Nomor 21 Tahun 2007 memberikan
pengaruh yang baik terhadap APBD karena adanya pengembalian
dana rapel yang sudah diterima oleh anggota DPRD. Dana
yang dikembalikan dapat dialokasikan untuk kepentingan
kesejahteraan masyarakat. Pemerintah sebaiknya mendefinisi
ulang batasan antara dana tunjangan komunikasi intensif dan
dana belanja penunjang operasional serta penggunaannya"
Universitas Indonesia, 2007
S25447
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>