Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 141065 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Agusdin Aminoedin
"A. Latar Belakang Masalah
Dalam perkembangan bangsa~bangsa di kawasan Asia Tenggara, untuk berhimpun dan bersatu - kits mencatat.L dr nya Association of Southeast-Asia disingkat ASA dalam umun 1961 terdiri hanya dani Malaya, Thailand dan Pilipina tanpa ikut sertanya Indonesia. Pada tahun 1963 lahirlah MAPHILINDO yang anggota-anggotanya terbatas kepada Ma1aya, Fi1ipina dan Indonesia, suatu persekutuan atas dasar kebersamaan suku Melayu. Usaha dan upaya ASA dan MAPHILINDO antuk menghimpun bangsa dan nsgara di Asia Tenggara tersebut,dan di mana dalam ASA,`Indonesia tidak ikut Serta dan dalam MAPHILINDO, Thailand tidak ikut, telah menemui kegagalan untuk tetap berhimpun dan bersatu dalam msncapai~cita-cita nya. Usaha yang ketiga kalinya untuk menghimpun dan ber- satu dalam cita-cita antara banqsa-bangsa di Asia Tenggara akhirnya berhasil dengan ditakrirkannya ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) di Bangkok dalam tahun 1967. Apakah kegagalan ASA dan Maphilindo akan menimpa ASEAN;u1a di tahap-tahap perkembangan selanjutnya, menjadi bahan pemikiran saya untuk menulis disertasi .says ini, faktor-faktor mana mungkin menghambat atau mengqairahkan usaha lanjut ASEAN, baik dalam kaitan intra ASEAN maupun ekstra ASEAN. Apakah pembenahan ini harus di mulai dahulu dari segi institusionalnya dan berakhir pada tahap-tahap efisiensi dan kecepatan implementasi keputusan-keputusan ASEAN, apakah ini dalam tingkat pengambilan keputusan - keputusan dalam Seniors Officials Meeting (SOM), ASEAN Ministerial Meeting (AMM), bahkan dalam KTT antara Kepala-kepala pemerintahan sendiri. Apakah mungkin ada pendapat, bahwa ASEAN sebagai suatu organisasi internasional belum berfungsi secara optimal, dibanding dengan organisasi internasional seperti globalisasi Masyarakat Eropa yang telah dilengkapi dengan seperangkat hukum dan peraturan-peraturan pelaksana yang sudah merupakan "Living reality" bagi kemasyarakatan para anggota yang telah bergabung. sebagai bahan pembanding, dapat dibaca karangan ilmiah P.J.F. Kaptein dan P.Verloren Themaat berjudul "Inleiding tot het Recht van de Europese Gemeenschappen", dan karangan ilmiah M.van Emple "Vernietiging en nietigheid van onrechmatige Overheidshandelen in de Europese Gemeenschapgaf. Ma1ahan dalam Masyarakat Eropa, peradilannya telah begitu maju, sampai seorang hakim administrasi Masyarakat Eropa dapat membatalkan tindakan-tindakan hukum yang telah diambil oleh sebuah komisi (Kaptein, 1970:109). Apakah dalam batang tubuh ASEAN secara struktural, suatu keputusan yang telah diambil oleh tahap SOM dapat dibatalkan oleh AMM dan di "konsensuskan? dalam taraf yang tertinggi.
Masalah
Setelah mengetahui latar belakang masalahnya, kini dicari jalan mana yang sekiranya dapat mempercepat terlaksananya tujuan pokok ASEAN, sehingga pada suatu kurun waktu tertentu nanti ASEAN benar-benar merupakan kehendak bersama dari para anggotanya. Kehendak bersama dari para anggota ASEAN, sekiranya nanti dapat mewujudkan suatu identitas seperti telah dibakukan dalam butir 6 tentang stabilitas politik (Deklarasi ASEAN concord, Denpasar, l976). ASEAN yang dicetuskan di Bangkok (1967), situasi Han kondisinya lain dengan tahun 1989. Observasi realitas, identifikasi fakta fakta dan restrukturalisasi ASEAN seyogyanya menjadi perhatian setiap kali ada pertemuan para pemimpin ASEAN. Pada akhir penulisan disertasi ini, yaitu dalam Bab V (kesimpul an dan saran-saran), saya mencoba memberi jawabannya. Berpedoman kepada kerangka konseptual dan teoritis yang diuraikan dalam Bab ID, serta metodologi penelitian dan penulisan dalam Bah IE, diharapkan dapat ditemukan latar belakang serta saran pemecahannya. Masalahnya akan di batasi pada wawasan organisasi dan administrasi ASEAN seperti organisasi internasional sebagai subyek hukum internasional, segi-segi hukum organisasi internasional, organisasi internasional dalam kaitannya dengan administrasi internasional dan hukum administrasi internasional, hukum administrasi, hukum internasional, stabilitas regional dan kemantapan hukum, perekonomian regional untuk kemakmuran yang dibahas dalam Bab II."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
D1076
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silvia Age Gideon
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S309
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anggarara Cininta P.
"ABSTRAK
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan organisasi
antarpemerintah yang beranggotakan sepuluh negara di kawasan Asia Tenggara.
Setelah berlakunya Piagam ASEAN (ASEAN Charter), ASEAN diberikan
personalitas hukum dan kewenangan untuk membuat perjanjian dengan negara
maupun organisasi internasional. Dalam praktiknya, ASEAN telah membuat
perjanjian dengan negara maupun organisasi internasional sejak sebelum
berlakunya Piagam ASEAN. Selain perjanjian yang dibuat antara ASEAN sebagai
entitas dengan negara maupun organisasi internasional, terdapat pula perjanjian
yang dibuat oleh negara-negara ASEAN secara kolektif dengan negara bukan
anggota atau organisasi internasional lain. Perbedaan antara kedua jenis perjanjian
internasional tersebut tidak dinyatakan secara jelas hingga setelah adopsi Rules of
Procedure for Conclusion of International Agreements by ASEAN (ROP). ROP
hanya berlaku bagi perjanjian yang dibuat oleh ASEAN sebagai entitas tersendiri
dan bukan oleh negara-negara anggota ASEAN secara kolektif. Skripsi ini akan
meninjau personalitas hukum yang dimiliki ASEAN sebagai organisasi
internasional dan hubungannya dengan kedudukan ASEAN di dalam perjanjianperjanjian
internasional yang dibuat dengan negara maupun organisasi
internasional.

Abstract
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) is an intergovernmental
organization consisting of ten South Asian countries. After the ASEAN Charter
entered into force, ASEAN was conferred legal personality and the capacity to
enter into international agreements with states or international organizations. In
practice, ASEAN has concluded agreements with states or international
organizations on its own capacity even before the ASEAN Charter entered into
force. There are also agreements concluded collectively by the member states of
ASEAN with non-member states or other international organizations. The
difference between these types of international agreements is not clearly
expressed until the adoption of the Rules of Procedure for Conclusion of
International Agreements by ASEAN (ROP). The ROP only applies to
international agreements made by ASEAN as an entity distinct from its members
and not by ASEAN member states collectively. This thesis analyzes the legal
personality possessed by ASEAN as an international organization and its
correlation with ASEAN?s position in international agreements concluded with
states or international organizations."
Universitas Indonesia, 2012
S43214
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rr. Mutiara Windraskinasih
"In March 4, 2011, Timor Leste applied for membership in ASEAN through formal application conveying said intent. This is an intriguing case, as Timor Leste, is a Southeast Asian country that applied for ASEAN Membership after the shift of ASEAN to acknowledge ASEAN Charter as its constituent instrument. Therefore, this research paper aims to provide a descriptive overview upon the requisites of becoming ASEAN Member State under the prevailing regulations. The research paper focuses on the research questions, namely 1 To what extent does the admission of new members in international organizations regulated 2 How is the application process for the admission into ASEAN regulated in regards to Timor Leste 3 How is the membership admission system in ASEAN will influence the development of ASEAN as an regional organization Normatively, the research paper examines the distinctions between ASEAN Declaration and ASEAN Charter as to how it governs membership admission of new members. The substantive requirements of Timor Leste to become the eleventh ASEAN Member State are also surveyed in the hopes that it will provide a comprehensive understanding as why Timor Leste has not been accepted into ASEAN. Through this, it is to be noted how the membership system in ASEAN will develop its own existence as a regional organization.

Pada 4 Maret 2011, Timor Leste daftar keanggotaan kepada ASEAN melewati aplikasi formal untuk menyatakan maksud tersebut. Ini merupakan kasus yang menarik karena Timor Leste sebagai salah satu negara Asia Tenggara yang daftar untuk keanggotaan ASEAN setelah pergantian ASEAN dalam mengakui ASEAN Charter sebagai instrumen konstituen. Maka, skripsi ini bermaksud untuk memberikan tinjauan deskriptif terhadap persyaratan untuk menjadi negara anggota ASEAN sesuai peraturan-peraturan yang berlaku. Skripsi ini fokus kepada rumus permasalahan sebagai berikut, yakni: 1 Sejauh apakah penerimaan keanggotaan baru dalam organisasi internasional diregulasi? 2 Bagaimanakah dalam proses aplikasi untuk penerimaan keanggotaan di ASEAN diatur terhadap Timor Leste? 3 Bagaimana sistem penerimaan keanggotaan di ASEAN dapat mempengaruhi pengembangan ASEAN sebagai organisasi regional? Secara normatif, skripsi ini memeriksa perbedaan Deklarasi ASEAN dan Piagam ASEAN dalam mengatur masalah penerimaan keanggotaan baru. Persyaratan yang substantif untuk Timor Leste menjadi negara anggota ASEAN yang ke-11 juga ditinjau dengan harapan dapat memberikan pengertian yang komprehensif kenapa Timor Leste belum juga diterima kedalam ASEAN. Melalui ini, dapat dilihat bagaimana sistem keanggotaan di ASEAN dapat mengembanginya sebagai organisasi regional."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Association of Southeast Asian Nations, 1975
341.247 3 ASS a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Media Amora
"ABSTRAK

Perubahan yang cepat di lingkungan regional dan derasnya arus globalisasi jelas memunculkan tantangan-tantangan baru yang jauh lebih berat bagi ASEAN. Pengalaman di masa lalu dan sekarang menunjukkan bahwa tanpa mekanisme kelembagaan yang memadai, termasuk yang bersifat regional kemajuan tidak mudah diraih. Mekanisme kelembagaan ini akan membantu mengumpulkan sumber daya dengan lebih efektif, seperti biaya bersama dan disribusi perolehan dengan lebih setara. ASEAN memerlukan konsolidasi kerjasama regional dan peningkatan kapasitasnya untuk bertindak dalam lingkup internasional. Ini memerlukan penyesuaian organisasi dan penerapan identitas internasional. ASEAN perlu memajukan integrasi yang lebih besar dan memiliki personalitas hukum. Agar memenuhi tantangan tersebut, ASEAN perlu memastikan bahwa perjanjian-perjanjian ASEAN dilaksanakan secara efektif. Dan perancangan Piagam ASEAN berlaku sebagai langkah penting menuju pemenuhan persyaratan tersebut.

Penandatanganan Piagam ASEAN Desember 2008 menandai babak baru ASEAN dari kerjasama yang bersifat persaudaraan? menjadi organisasi yang berdasarkan suatu komitmen bersama yang mengikat secara hukum. Dengan kejelasan visi, tujuan, perbaikan struktur organisasi, adanya mekanisme pengambilan keputusan dan mekanisme penyelesaian konflik, serta peningkatan peran dan mandat Seketariat ASEAN, diharapkan dapat lebih menjamin implementasi kesepakatan-kesepakatan ASEAN yang telah dicapai. Piagam ASEAN akan memberikan ASEAN dasar yang kokoh bagi kerjasama intra regional dan bagi peran internasional yang lebih efektif.


ABSTRACT

Rapid changes in the scope of regional and swift currents of globalization clearly raises new challenges that much harder for ASEAN. The past and present experience shows that without adequate institutional mechanism, including those that are regionally progress hardly to achieved. ASEAN needs regional cooperation consolidation and increase its capacity to act in international scope. This requires organizational adjustments and application of international identity. ASEAN needs to promote a large integration and have the legal personalities. In order to meet such challenges, ASEAN needs to ensure that the ASEAN agreements implemented effectively. The design of the ASEAN Charter is applicable as important step towards fulfilling these requirements.

The signing of ASEAN Charter in December 2008 marks a new phase of ASEAN from ?brotherhood cooperation? into an organization based on a shared commitment which is legally binding. With clear vision, goals, improvement of organization structures, decision-making mechanism and mechanism of conflict resolution, increasing role and mandate of the ASEAN Secretariat, is expected to a better ensure of the implementation of all agreements that has been achieved. The ASEAN Charter will give ASEAN a well-built foundation for intra-regional cooperation and more effective international role.

"
2010
T27810
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Livia Handria
"Skripsi ini membahas mengenai kerja sama ASEAN di bidang ekonomi ditinjau dari aspek-aspek hukum internasional. Pembahasan dimulai dari perkembangan kerja sama ASEAN baik intra ASEAN maupun hubungan eksternal ASEAN di bidang ekonomi, serta ditinjau kesesuaiannya berdasarkan Piagam ASEAN dan berdasarkan GATT/WTO. Selain itu, juga ditinjau secara yuridis berdasarkan hukum internasional mengenai kekuatan mengikat dan konsekuensi yuridis perjanjian-perjanjian kerja sama ASEAN di bidang ekonomi terhadap negara-negara anggota ASEAN. Selanjutnya, akan dilihat implikasi perjanjian-perjanjian kerja sama ASEAN di bidang ekonomi terhadap hukum nasional Indonesia dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Indonesia dalam pelaksanaannya.

This paper study is focusing on the economic cooperation in ASEAN that is analyzed from the international law aspects. The discussion starts from the development of the cooperation of ASEAN in both intra ASEAN and its external relations. In addition, the ASEAN's economic cooperation compatibility is viewed based on the ASEAN Charter as well as the GATT/WTO. Besides, based on the international law, this study explains the enforceability and the juridical consequences from agreements of the economic cooperation in ASEAN to the member of ASEAN countries. Furthermore, this study also shows the implications of the agreements on ASEAN’s economic cooperation toward Indonesian national law, as well as the problems that Indonesia face in its implementation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S26249
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>