Ditemukan 6742 dokumen yang sesuai dengan query
Jakarta: Mahkamah Konstitusi RI, 2006
342.02 CON
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Lausanne: Nestle Foundation, 2006
363.8 NES r
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Nadya Demadevina
"[
ABSTRAKSkripsi ini membahas dua permasalahan: alasan mengapa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pengaduan konstitusional; dan bagaimana seharusnya mengatur penambahan kewenangan tersebut. Hasil penelitian ini adalah: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu mendapatkan kewenangan ini demi menjalankan prinsip negara hukum yang dianut Republik Indonesia, melindungi Hak Asasi Manusia, menegakkan supremasi konstitusi, menjalankan checks and balances, memenuhi esensi pendirian mahkamah konstitusi di dunia, menjalankan fungsi pengujian konstitusional secara utuh, dan secara empiris banyak kasus yang bersubstansi pengaduan konstitusional sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia; dan penambahan kewenangan tersebut hanya bisa dilakukan dengan amandemen undang-undang dasar.
ABSTRACT, This thesis mainly discusses two problems: the urgency of giving thejurisdiction for constitutional court of Republic of Indonesia over constitutionalcomplaint; and how the jurisdiction is supposedly given. This thesis concludesthat: constitutional court should have jurisdiction over constitutional complaint inorder to implement the principles of ‘rule of law’, protect human rights, upholdthe supremacy of constitution, maintain checks and balances function, fulfill theessence of establishing constitutional court, and completely implement thefunction of constitutional review, and empirically there has been many cases inconstitutional court of Republic of Indonesia that contain constitutional complaintsubstance; and the only way to give the jurisdiction to constitutional court ofRepublic of Indonesia is to amend the constitution.]"
Universitas Indonesia, 2015
S57693
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nadya Demadevina
"Skripsi ini membahas dua permasalahan: alasan mengapa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pengaduan konstitusional; dan bagaimana seharusnya mengatur penambahan kewenangan tersebut. Hasil penelitian ini adalah: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu mendapatkan kewenangan ini demi menjalankan prinsip negara hukum yang dianut Republik Indonesia, melindungi Hak Asasi Manusia, menegakkan supremasi konstitusi, menjalankan checks and balances, memenuhi esensi pendirian mahkamah konstitusi di dunia, menjalankan fungsi pengujian konstitusional secara utuh, dan secara empiris banyak kasus yang bersubstansi pengaduan konstitusional sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia; dan penambahan kewenangan tersebut hanya bisa dilakukan dengan amandemen undang-undang dasar.
This thesis mainly discusses two problems: the urgency of giving the jurisdiction for constitutional court of Republic of Indonesia over constitutional complaint; and how the jurisdiction is supposedly given. This thesis concludes that: constitutional court should have jurisdiction over constitutional complaint in order to implement the principles of ‘rule of law’, protect human rights, uphold the supremacy of constitution, maintain checks and balances function, fulfill the essence of establishing constitutional court, and completely implement the function of constitutional review, and empirically there has been many cases in constitutional court of Republic of Indonesia that contain constitutional complaint substance; and the only way to give the jurisdiction to constitutional court of Republic of Indonesia is to amend the constitution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58266
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Canberra: Australian Government Publishing Service, 1987
342.94 AUS r
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Vienna, Austria: OFID (The Opec Fund for International Development, 2005
362OPEA001
Multimedia Universitas Indonesia Library
Agresto, John
London: Cornell University Press, 1984
342 Agr s
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Fitri Yuliana
"Penelitian ini membahas peran komunikasi internal organisasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dalam mewujudkan lembaga peradilan yang Court Excellence. Penelitian kualitatif dengan desain deskriptif ini dilakukan melalui wawancara informan internal dan eksternal.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa iklim komunikasi organisasi di MKRI cenderung suportif. Sementara temuan minor kepuasan komunikasi organisasi muncul pada isu pemerataan kesempatan menduduki jabatan tertentu serta pemanfaatan teknologi informasi pada saluran komunikasi internal MKRI. Variabel Komunikasi yang kecenderungannya suportif ini merupakan perwujudan Court Excellence.
This research explains the role of internal organization communication in the Constitutional Court of the Republic of Indonesia (Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia - MKRI) to achieve a court excellence in judiciary institution. This qualitative research with descriptive design was collected through interviews with internal and external informant.
The result shows that organizational communication climate in MKRI nearest to supportive. Whereas there is a minor result that shows in the satisfaction level for organizational communication especially in the distribution of opportunity for certain position and the use of information technology within internal MKRI. A tendency of supportive communication variable is a manifestation of court excellence."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Guspita Arfina
"Proses pengisian jabatan hakim konstitusi merupakan salah satu persoalan mendasar pada sistem peradilan Mahkamah Konstitusi. Seleksi yang dilakukan dapat memengaruhi kualitas, kinerja dan keputusan dari seorang hakim. Menurut, Pasal 24C ayat 3 UUD NRI 1945, Mahkamah Konstitusi memiliki sembilan orang hakim yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Presiden. Pada praktiknya, ketiga lembaga negara tersebut memiliki perbedaan dalam proses seleksi hakim konstitusi. Perbedaan terjadi karena tidak terdapat peraturan yang jelas yang mengatur standar seleksi tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mencari tahu aturan dan mekanisme pengisian jabatan hakim konstitusi yang dilakukan saat ini sehingga konsep yang ideal dapat diformulasikan khususnya untuk Presiden. Metode penelitian adalah yuridis-normatif yang mengacu pada norma hukum dalam peraturan perundang-undangan. Analisis berupa pembahasan mengenai kesesuaian antara penerapan prinsip transparansi, partisipasi, objektivitas dan akuntabilitas yang diatur dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dengan praktek dilakukan oleh Presiden. Ketiadaan peraturan yang jelas mendorong perumusan peraturan agar mengatur secara jelas standar seleksi hakim konstitusi melalui undang-undang yang berlaku bagi seluruh lembaga negara atau melalui peraturan presiden yang berlaku khusus untuk Presiden sebagai salah satu lembaga negara. Penelitian akan mencoba memberikan saran pelaksanaan seleksi terbuka melalui panitia seleksi guna memenuhi penerapan empat prinsip pengisian jabatan hakim konstitusi. Proses pengisian jabatan hakim konstitusi merupakan salah satu persoalan mendasar pada sistem peradilan Mahkamah Konstitusi. Seleksi yang dilakukan dapat memengaruhi kualitas, kinerja dan keputusan dari seorang hakim. Menurut, Pasal 24C ayat 3 UUD NRI 1945, Mahkamah Konstitusi memiliki sembilan orang hakim yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Presiden. Pada praktiknya, ketiga lembaga negara tersebut memiliki perbedaan dalam proses seleksi hakim konstitusi. Perbedaan terjadi karena tidak terdapat peraturan yang jelas yang mengatur standar seleksi tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mencari tahu aturan dan mekanisme pengisian jabatan hakim konstitusi yang dilakukan saat ini sehingga konsep yang ideal dapat diformulasikan khususnya untuk Presiden. Metode penelitian adalah yuridis-normatif yang mengacu pada norma hukum dalam peraturan perundang-undangan. Analisis berupa pembahasan mengenai kesesuaian antara penerapan prinsip transparansi, partisipasi, objektivitas dan akuntabilitas yang diatur dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dengan praktek dilakukan oleh Presiden. Ketiadaan peraturan yang jelas mendorong perumusan peraturan agar mengatur secara jelas standar seleksi hakim konstitusi melalui undang-undang yang berlaku bagi seluruh lembaga negara atau melalui peraturan presiden yang berlaku khusus untuk Presiden sebagai salah satu lembaga negara. Penelitian akan mencoba memberikan saran pelaksanaan seleksi terbuka melalui panitia seleksi guna memenuhi penerapan empat prinsip pengisian jabatan hakim konstitusi.
The process of filling the position of constitutional court justices is one of the fundamental issues in judicial system, especially the Constitutional Court. Under the provisions of Article 24C Paragraph 3 of 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the Indonesian Constitutional Court has nine justices, nominated by Supreme Court, People 39 s Legislative Assembly, and President. The three state institutions have differences in selecting justices because of lack of clear regulation as standard for the selection. Therefore, research is conducted to find out current regulations and mechanisms of selecting justices so that later the ideal concept can be formulated, particularly for the President. The research method is juridical normative method that refers to legal norms in legislation. Analysis is conducted by discussing the conformity between the implementation of transparency, participation, objectivity and accountability principles that have been regulated in the Constitutional Court Law with practices conducted by President. The lack of clear regulation encourages the formulation of regulation that clearly regulates standard selecting justices through applicable laws for three state institutions or presidential decree specifically for President. Furthermore, the research will try to advise the implementation of open selection through selection committee to fulfill the implementation of principles in selecting the justices. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ellen Nadya Salbaina
"Mahkamah Konstitusi dalam melaksanakan kewenangannya untuk melakukan pengujian konstitusionalitas suatu undang-undang seringkali memutus secara ultra petita. Walaupun penerapan ultra petita ini dilarang dalam hukum perdata, akan tetapi saat ini masih belum ada ketentuan hukum positif yang mengatur terkait dengan dilakukannya ultra petita di Mahkamah Konstitusi. Sehingga hal ini menimbulkan pro dan kontra, dimana sebagian ada yang berpendapat bahwasannya ultra petita itu dilarang untuk diterapkan di Mahkamah Konstitusi, ada juga yang berpendapat bahwa hal tersebut merupakan suatu konsekuensi hukum. Terlebih Mahkamah Konstitusi memiliki karakteristik khusus yang berbeda dengan hukum lainnya. Dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, putusan yang mengandung ultra petita muncul ketika adanya kepentingan dari seluruh warga negara (erga omnes). Asas ultra petita ini telah diterapkan sejak awal terbentuknya Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, Penulis dalam skripsi ini ingin membahas mengenai konsep dan penerapan asas ultra petita yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi khususnya pada perkara pengujian undang-undang, mulai dari periode tahun 2003 hingga tahun 2021. Metode penulisan yang digunakan oleh Penulis adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan kepustakaan. Dari hasil penelitan, Penulis menemukan beberapa dari banyaknya putusan yang mengandung ultra petita, dengan jumlah terbanyak adalah pada periode tahun 2003-2008. Putusan ultra petita tersebut dikeluarkan tentunya berdasarkan pada pertimbangan hakim (ratio decidendi) bahwa hal tersebut memang benar-benar harus dilakukan.
The Constitutional Court in exercising its authority to examine the constitutionality of a law often decides on an ultra petita basis. Although the application of ultra petita is prohibited in civil law, there are currently no positive legal provisions governing the conduct of ultra petita in the Constitutional Court. So this raises the pros and cons, where some argue that ultra petita is prohibited from being applied in the Constitutional Court, there are also those who argue that this is a legal consequence. Moreover, the Constitutional Court has special characteristics that are different from other legal characteristics. In the judicial review at the Constitutional Court, decisions containing ultra petita arise when there is an interest from all citizens (erga omnes). The ultra petita principle has been applied since the establishment of the Constitutional Court. Therefore, the author in this thesis wants to discuss the concept and application of the ultra petita principle carried out at the Constitutional Court of the Republic of Indonesia, especially in law testing cases, starting from the period 2003 to 2021. Research method used by the author is normative juridicial using library materials. From the research results, the author found several of the many decisions containing ultra petita, with the highest number being in the 2003-2008 period. The ultra petita decision was issued based on the judge's consideration (ratio decidendi) that it really had to be done."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library