Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 92262 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Chalil Noor
"ABSTRAK
Business restructuring sebelumnya merupakan bidang dalam transfer pricing yang belum diatur, namun dengan diterbitkannnya OECD Transfer Pricing Guidelines (OECD TPG) yang baru, sejak tahun 2010, petunjuk terhadap hal tersebut telah disusun. Tujuan Tesis ini adalah menganalisis regulasi transfer pricing Indonesia atas transaksi cross-border business restructuring, membandingkannya dengan regulasi yang ada di Australia, Austria, China, Jerman, dan Meksiko, dan rekomendasi yang diberikan OECD TPG 2010 kepada perusahaan multinasional dan otoritas pajak terkait aspek transfer pricing atas transaksi cross-border business restructuring tersebut.
Untuk memperoleh jawaban mengenai perumusan masalah dalam Tesis ini, aspek-aspek yang membedakan antara masing-masing regulasi akan dibandingkan secara terpisah. Aspek yang pertama membandingkan ketersediaan regulasi perpajakan (baik ketentuan umum, ketentuan khusus, transfer pricing ataupun intangible property) yang mengatur transaksi business restructuring. Aspek yang kedua membandingkan pembebanan berupa kompensasi atau exit charge atas konversi bisnis. Aspek yang ketiga membandingkan konsekuensi penentuan kembali (recharacterization) atas transaksi business restructuring. Aspek yang keempat membandingkan preferensi antara pengujian atas contractual terms dan pengujian substansi transaksinya yang dipertimbangkan otoritas pajak untuk mengevaluasi transaksi business restructuring. Aspek yang kelima membandingkan kewajiban khusus untuk mendokumentasikan transaksi luar biasa (extraordinary transactions) seperti business restructuring, termasuk latar belakang dilakukannya transaksi-transaksi tersebut.
Tesis ini menyimpulkan bahwa tidak seperti Australia, Austria, dan Jerman, otoritas pajak Indonesia belum memberikan petunjuk mengenai perlakuan transfer pricing atas transaksi business restructuring. Walaupun demikian, pendekatan umum berdasarkan ketentuan transfer pricing yang sudah ada telah konsisten dengan prinsip yang dinyatakan dalam OECD TPG 2010 bahwa prinsip arm’s length seharusnya diterapkan untuk semua jenis transaksi afiliasi.

ABSTRACT
Business restructuring was previously an unregulated transfer pricing area but with the new OECD Transfer Pricing Guidelines (OECD TPG), from 2010, guidelines have been formulated. The purpose of this thesis is to analyze Indonesian transfer pricing regulations on cross-border business restructuring transaction compare with regulations in Australia, Austria, China, Germany, and Mexico, and how OECD TPG 2010 suggests practical guidance for taxpayers and tax authorities on the issues surrounding transfer pricing relating to business restructuring.
In order to answer the question set out in this thesis, some aspects of the regulations have been examined separately. The first part compared availability tax regulations on business restructurings (general, special, transfer pricing, or intangible property regulations). The second part compared imposition a compensation or exit charge upon business conversion. The third part compared the consequences of recharacterization of business restructuring. The Fourth part compared the preference of tax authorities between examination of contractual terms or actual behaviour/conduct of the parties. The fifth part compared special documentation requirements for extraordinary transactions e.g. business restructurings, including justifying the rationale for business restructuring.
This thesis shows that unlike countries such as Australia, Austria, and Germany, Indonesian tax authorities have not yet provided any formal guidance on the treatment of business restructuring for transfer pricing purposes. Nonetheless, the approach to transfer pricing for all transfer pricing matters in Indonesia has generally been consistent with the principle enunciated in the OECD TPG 2010 that the arm’s length principle should apply in all transactions carried out among related parties."
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
T33761
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lilik Adik Kurniawan
"Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh adanya potensi dilakukannya transfer pricing dan adanya insentif pajak di tax haven country terhadap kemungkinan perusahaan melakukan cross broder acquisition. Penelitin ini meneliti aktivitas akuisisi perusahaan di Asia pada tahun 2012-2014 dengan menggunakan sampel perusahaan non keuangan di Asia dengan total observasi 1.562 perusahaan selama periode 2012-2014.
Metode pengumpulan sampel perusahaan dilakukan dengan metode purposive sampling. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi logistik Binary Logistic Regresion.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi adanya transfer pricing memengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan cross border acquisition. Serta, kemungkinan perusahaan melakukan cross border acquisition menunjukkan tingkat lebih kecil jika perusahaan target berada pada tax haven country.

This study aimed to investigate the effect of the potential does transfer pricing and tax incentives in the tax haven country to the possibility of cross broder company acquisition. This experiment examines the company's acquisition activities in Asia in the period of 2012 2014 in using a sample of non financial companies with a total of 1,562 observations during those period.
The company's method of sample collection is done by purposive sampling method. Analysis of the data in this study is using logistic regression analysis Binary Logistic Regresion.
The results showed that the potential transfer pricing affect the company's decision to carry out cross border acquisition. As well, the possibility of companies doing cross border acquisition shows a smaller level if the target company is located in a tax haven country.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
S62756
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elleanor Rigby Theresia
"Transfer Pricing merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan penetapan harga transaksi yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang berada di berbagai negara dan merupakan bagian dari grup multinasional yang sama. Tentunya, transaksi yang melewati batas negara (cross-border) mempunyai dampak atas pajak internasional, terutama apabila perusahaan multinasional tersebut berhadapan dengan dua negara atau lebih yang memiliki sistem pemungutan pajak yang berbeda. Sehingga, untuk menghindari adanya pajak berganda/double taxation, maka dibentuknya Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B/Tax Treaty). Tetapi, bervariasinya manfaat dari P3B antar negara justru mendorong investor atau perusahaan-perusahaan menyalahgunakan (abuse) perjanjian tersebut untuk mendapatkan manfaat ataupun insentif yang paling menguntungkan. Perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila semata-mata dilakukan untuk menghindari pajak/tax avoidance melalui manfaat-manfaat P3B yang bertentangan dengan tujuan dibentuknya P3B itu sendiri. Dalam penelitian ini akan ditelusuri bagaimana pengaruh dan dampak cross-border transfer pricing terhadap penerimaan negara, bagaimana perpajakan internasional dan nasional terutama di Indonesia mengatur kegiatan transfer pricing, mengetahui bagaimana hal tersebut menjadi peluang bagi individu/perusahaan dalam melakukan tindakan tax avoidance serta bagaimana penanganan dan kebijakan yang ideal dalam memaksimalkan pendapatan negara dari tindakan tax avoidance melalui cross-border transfer pricing tersebut dengan membandingkannya terhadap kebijakan Jepang. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Pengolahan, analisa dan pengumpulan data menggunakan pendekatan kualitatif dan hasil dari penelitian ini dituliskan secara deskriptif analisis. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini menemukan bahwa kurang maksimalnya peraturan di Indonesia mengenai cross-border transfer pricing. Berdasarkan Pasal 23A UUD 1945 menyatakan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang. Maka diperlukannya peraturan perundang-undangan khusus mengenai transfer pricing dan tax havens di Indonesia untuk menunjukan kepastian hukum dan meminimalkan bahkan menghilangkan celah hukum yang dapat digunakan pihak-pihak/perusahaan untuk menghindari pajak di Indonesia seperti yang dilakukan negara Jepang yang mempunyai The Tax Haven Counter Measure Law (Undang-Undang Penghitung Pajak Haven) dimana mencegah abuse of transfer pricing dengan membatasi pengalokasian aset ke negara tax havens. Jepang juga mempunyai ketentuan utama bagi wajib pajak perusahaan multinasional meliputi earnings striping rules, transfer pricing, controlled foreign corporation (CFC) rules, dan research and development (R&D) tax credit. Diharapkan apabila permasalahan hukum tersebut segera diatasi, maka Indonesia dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak

Transfer Pricing refers to pricing transaction within and between enterprises situated in different countries and belong to the same multinational group. Cross-border transaction inevitably affects international taxation, especially when multinational enterprises encounter two or more countries that apply different tax collection systems. Consequently, a Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B) is made to resolve issues involving double taxation. However, since the Tax Treaty’s benefits vary by country, the investors or companies tend to abuse the agreement in order to gain the most profitable benefits or incentives. Abusing the benefits of Tax Treaty (P3B) could be categorized as an act against the law if solely done to avoid tax since it contradicts with the purpose of why the Tax Treaty (P3B) was made. This research examines the effects and impacts of cross-border transfer pricing on state revenue, how the international and national taxations rule the transfer pricing activities especially in Indonesia, understanding opportunities for individuals/companies to perform tax avoidance and the ideal policy and handling to optimize state revenue from tax avoidance through cross-border transfer pricing compared to Japan’s policy. This research uses normative legal method while the data processing, analysis and collection use qualitative approach and research result is composed using descriptive analysis. In accordance with this analysis, researcher found that Indonesia does not enact optimal rules regarding cross-border transfer pricing just yet. Based on The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia (UUD 1945) Article 23A, taxes and other levies of compelling character for purposes of the state shall be regulated by laws. Thus, another legislation should be made specifically in regard to the transfer pricing and tax havens issues in Indonesia to exhibit legal certainty as well as to minimize or even to eliminate legal loopholes that could benefit parties/companies to have tax avoidance in Indonesia. This has been successfully implemented by Japan on The Tax Haven Counter Measure Law. Japan also enacts Tax Reform and the key provisions relevant to multinational corporate taxpayers including earnings striping rules, transfer pricing, controlled foreign corporation (CFC) rules, and research and development (R&D) tax credit. It is hoped that Indonesia could resolve the legal issues promptly to result in an increase of its tax state revenues"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simamora, Beatrice Eka Putri
"Skripsi ini membahas mengenai modus praktek Cross Border Transfer Pricing yang diterapkan oleh perusahaan multinasional dan potensi peraturan perundangundangan perpajakan di Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), dalam mengantisipasi pelaksanaan praktek Cross Border Transfer Pricing yang dilakukan oleh Wajib Pajak Indonesia. Skripsi ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang berasal dari data sekunder dan data studi wawancara ahli.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perusahaan multinasional menerapkan Cross Border Transfer Pricing dengan cara mengambil keuntungan dari celah peraturan perundang-undangan dari negara-negara yang berbeda untuk mendapatkan keuntungan dari kondisi yang paling menguntungkan dan di Indonesia, penanganan kasus indikasi praktek Cross Border Transfer Pricing yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan, lebih mudah ditangani apabila transaksi dilakukan pada tahun 2010 dan setelahnya, saat peraturan-peraturan baru terkait Transfer Pricing sudah berlaku.
Pembuktian Transfer Pricing akan lebih mudah untuk dilakukan karena Wajib Pajak diwajibkan untuk membuat Transfer Pricing Documentation dan fiskus pun diarahkan oleh tahapan-tahapan penanganan kasus Transfer Pricing yang lebih detail. Fiskus juga lebih mudah untuk mendapatkan data pembanding terkait prinsip kewajaran dan kelaziman usaha berdasarkan ketentuan di bawah UU Minerba yang dapat mengantisipasi praktek Transfer Pricing.

The focus of this study are the mode of Cross Border Transfer Pricing practice applied by multinational corporations and the potential of taxation legislation in Indonesia and legislation under the Act No. 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining (Mineral and Coal Mining Act), in anticipating the implementation regarding Cross Border Transfer Pricing practices conducted by Indonesian Taxpayers. This research is a normative juridical research derived from secondary data and interview with expert.
The result of this research proves that multinational companies apply Cross Border Transfer Pricing with a way to take advantage of the loopholes on the laws and regulations of different countries to get advantages from the most favorable conditions and in Indonesia, it would be easier to handle the case of an indication of Cross Border Transfer Pricing practice conducted by Mining Company if the transaction(s) was carried out in 2010 and thereafter, when new regulations related to the Transfer Pricing are already in force.
Substantiation of Transfer Pricing would be easier to be done because the Taxpayer is required to provide Transfer Pricing Documentation and tax authorities are also guided with a more detail steps in handling Transfer Pricing cases. It is also easier for tax authorities to get comparable data to the related transaction(s) in terms of the Arm's Length Principle and Ordinary Practice of Business Principle based on the regulations under Mineral and Coal Mining Act that can anticipate Transfer Pricing practices.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1896
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dahlia
"Tesis ini bertujuan untuk mengidentifikasi ada/tidaknya isu transfer pricing dalam suatu transaksi contract manufacturing, mengetahui praktik penggunaan bentuk kerjasama contract manufacturing yang dilakukan oleh perusahaan multinasional, baik di Indonesia maupun negara lainnya mengetahui bagaimana menerapkan analisis kesebandingan (comparability analysis) dalam penerapan prinsip harga wajar; menganalisis metode penentuan harga wajar apa yang sebaiknya digunakan untuk menentukan besarnya profit margin atas transaksi contract manufacturing ini; menganalisis praktik dan ketentuan perpajakan Indonesia yang terkait dengan ketentuan umum transfer pricing dan ketentuan khusus mengenai contract manufacturing yang kemudian dibandingkan dengan negara Amerika Australia. Canada, China dan Italia. Penelitian yang dilakukan berupa pendekatan kualitatif dengan deskriptif analitis, metode survei dan tanya jawab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya hubungan istimewa di antara para pihak dan tidak diberlaknkannya pembebenan harga wajar (arm's length) dalam transaksi contract manufacturing merupakan bukti bahwa telah timbul isu transfer pricing. Dalam penentuan besarnya profit margin yang wajar yang luirus dibebankan contract manufacturer kepada prinsipalnya,. diperlukan penetapan analisis kesebandingan (comparability analysis) dengan penekanan pada analisis fungsional. Berkaitan dengan pemilihan metode penentuan harga wajar yang harus digunakan untuk transaksi ini, haruslah dilihat kasus per kasus dan tergantung dari ketersediaan data pembanding. Meskipun demikian, metode berbasis transaksi lebih diutamakan untuk digunakan dihandlog metode berbasis profit. Dari penelitian terhadap ketentuan perpajakan pada keenam negara tersebut termasuk Indonesia, hampir semua negara tidak memiliki ketentuan perpajakan yang khusus terkait dengan contract manufacturing, kecuali Australia. Isu yang sering digunakan oleh otoritas pajak di negara-negara tersebut yang terkait dengan transaksi contract manufacturing ini adalah isu transfer pricing.

This thesis is aimed at identifying whether or not there is transfer pricing issue in the transaction of contract manufacturing arrangement; comprehending some types of contract manufacturing arrangement practices conducted by various multinational corporations, both in Indonesia or in many other countries; understanding how to implement comparability analysis in applying arm's length principle; analysing and fmally using the best method in finding arm's length price to determine profit margin on the contract manufacturing transaction; and as well as analysing the prevailing tax rules in Indonesia pertaining to transfer pricing transactions and special rules on contract manufacturing arrangement from which the outcome will be compared with USA, Australia, Canada, China and Italy. Research in this thesis will take furm of qualitative research with descriptive analyses, survey method and inquiry. The result turns out that there is a related party in the transactions between them and that the arm's length principle is not evident in the transaction of contract manufactnring arrangement. These circumstances become the proof that transfer pricing practice looms and exists. In detennining fair profit margin iliat should finally be charged into contract manufacturer and to its principal, it requires analyses of comparability, with the emphasis on functional analyses. Pertaining to the selection of methods used in determining arm's length price, ease by case should closely be elaborated and this step hinges on the availability of comparnble data. Even so, transaction·based method is preferable to use as compared with profit-based method. The result of researches in the said six countries. including Indonesia, is found that almost all the aforementioned cowttries do not have specific rules of tax concerning contract manufacturing arrangement, except Australia. The main issue concerning the contract manufacturing arrangement usually perceived by tax: authority of the said countries is nothing but the issue of transfer pricing."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T27017
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Raihan
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek financial transfer pricing pada intercompany loan transaction yang terjadi antara perusahaan dan pemegang saham. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, transaksi yang terjadi antara perusahaan yang memiliki hubungan istimewa atau related party harus memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, sehingga penelitian ini mengkaji penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam skema transaksi keuangan yang terjadi pada perusahaan dengan pemegang sahamnya. Selain itu, penelitian ini juga menentukan metode transfer pricing yang paling tepat untuk transaksi pinjaman antar perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (in-depth interview). Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa transaksi pinjaman antar perusahaan yang terjadi pada perusahaan yang diinvestigasi telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

This research aims to analyse the aspect of financial transfer pricing on intercompany loan transactions that occurred between the company and its shareholders. Based on the applicable provisions, the transactions that occurred between associated enterprises/related parties have to meet the arm’s length principle, so this research examines the application of the arm’s length principle in the financial transaction scheme that occurred at the company with its shareholders. Also, to determine the most appropriate transfer pricing method for the intercompany loan transaction. This research used a qualitative research approach with a descriptive research design. Data collection will be carried out through in-depth interviews. This research concludes that the intercompany loan transaction which occurred at the investigated company had met the arm’s length principle. "
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Amiroh Utami
"Sengketa transfer pricing terhadap pembayaran royalti atas pemanfaatan harta tidak berwujud dan know-how tidak hanya berfokus pada penentuan harga transfer atas royalti. Sebelum menguji kewajaran dan kelaziman pembayaran royalti, terlebih dahulu harus dibuktikan eksistensi dan kepemilikan harta tidak berwujud dan manfaat ekonomis atas pembayaran royalti. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa pajak berdasarkan koreksi Otoritas Pajak (DJP) dan argumentasi Wajib Pajak yang didasarkan pada 5 (lima) putusan pengadilan pajak, serta memperoleh lesson learned berupa faktor-faktor substansial dalam transaksi pembayaran royalti kepada pihak yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa. Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan kualitatif dengan melakukan studi literatur dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa didasari oleh pembuktian atas eksistensi dan kepemilikan, manfaat ekonomis, dan kewajaran harga royalti dari masing-masing pihak yang bersengketa dalam mempertahankan argumentasinya serta kesesuaian bukti dengan regulasi yang berlaku. Tax planning, penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang baik dan benar, kolaborasi dalam perumusan regulasi, dan standarisasi pemeriksaan menjadi solusi untuk meminimalisir jumlah sengketa transfer pricing atas pembayaran royalti.

Transfer pricing disputes concerning royalty payments for the use of intangible assets and know-how do not solely focus on determining the transfer price of royalties. Before assessing the fairness and reasonableness of royalty payments, the existence and ownership of the intangible assets and the economic benefits of the royalty payments must first be proven. This research aims to analyze the judges' considerations in resolving tax disputes based on corrections by the Tax Authority (DJP) and the taxpayer's arguments, as reflected in five tax court rulings. Additionally, the research seeks to derive lessons learned regarding the substantial factors in royalty payment transactions involving related parties. The research method used is a qualitative approach, involving literature review and field studies. The findings indicate that the judges' considerations in resolving disputes are based on the proof of existence and ownership, economic benefits, and the fairness of royalty prices from each disputing party in defending their arguments, as well as the conformity of evidence with applicable regulations. Tax planning, the application of proper and accurate arm's length principles, collaboration in regulatory formulation, and standardized audits are proposed as solutions to minimize the number of transfer pricing disputes over royalty payments."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deo Damiani
"Penelitian ini berfokus mengenai analisis transfer pricing terkait transaksi intra-group financing di Indonesia dengan melakukan studi kasus pada Grup Usaha Perusahaan Penyedia Kendaraan PT MMM Tbk. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur baik dari data dokumentasi transfer pricing yang dimiliki oleh grup usaha MMM Tbk, putusan pengadilan di Indonesia yang terkait dengan transaksi intragroup financing, dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi yang dilakukan dalam analisis transfer pricing pada grup usaha PT MMM Tbk dapat dijadikan pertimbangan bagi manajemen dalam melakukan kebijakan intragroup financing. Selain itu, dalam sudut pandang peraturan perpajakan Indonesia serta praktik yang berlaku di Indonesia, penggunaan analisis transfer pricing intragroup financing yang dilakukan oleh PT MMM Tbk dan anak usaha perlu memperhatikan beberapa kelengkapan khususnya mengacu kepada Draft Discussion OECD terkait intragroup financing serta putusan-putusan pengadilan yang ada dalam rangka untuk meminimalisir terjadi risiko sengketa perpajakan dalam transaksi intragroup financing. Selain itu, dalam sudut pandang peraturan perpajakan Indonesia serta praktik transfer pricing intragroup financing, penggunaan analisis terkait transaksi intragroup financing yang dilakukan oleh PT MMM Tbk dapat diterima.

The focus of this study is the analysis on intragroup financing transactions in Indonesia based on the case study in MMM Tbk Group. The study used qualitative approach with descriptive design. Data collection is based on literature studies specifically refers to the case study of group MMM Tbk, Tax Court decision in Indonesia and in-dept interview. The result of this study shows that implementation of transfer pricing analysis on intragroup financing transactions and suggestion for management when deciding policy related to intragroup financing. Furthermore, from the perspective of tax regulation and practice in Indonesia, in the analysis used by MMM Group there are several considerations based on the OECD Draft Discussion regarding intragroup financing and Indonesian tax court decisions to minimalize risk for tax dispute. Moreover, in the view of Indonesia tax regulation and practice, the use of arm`s length principle for intragroup financing by MMM Group is acceptable."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T54673
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Smita Adinda
"Salah satu bentuk transaksi transfer pricing yang sering terjadi di dalam perusahaan multinasional adalah transaksi pemberian jasa manajemen atau intragroup management services. Jasa manajemen selain diberikan untuk meningkatkan kinerja perusahaan terkadang juga dijadikan sebagai upaya untuk meminimalisir beban pajak global sebuah perusahaan multinasional. Di Indonesia sendiri peraturan mengenai mekanisme transfer pricing diatur dalam PER- 32/PJ/2011, namun dalam PER-32 hanya dijelaskan mengenai penetapan harga pasar wajar untuk transaksi yang bersifat khusus secara keseluruhan.
Penelitian ini bertujuan untuk membahas bagaimana kebijakan dan proses penetapan harga pasar wajar atas transaksi transfer pricing atas intra-group management services yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data kualitatif. Data kualitatif didapatkan melalui studi literatur dan wawancara mendalam.
Dari hasil penelitian, kesimpulan yang dihasilkan adalah permasalahan intra-group management services secara khusus belum diatur secara baik di Indonesia dan kebijakan yang ada walau sudah komprehensif dan seusai dengan peraturan yang lazimnya berlaku secara internasional, belum memberikan cukup contoh-contoh kasus tentang bagaimana penetepan harga pasar wajar yang tepat untuk transaksi intra-group management services. Serta banyak kebijakan transfer pricing di India yang dapat menjadi masukan bagi kebijakan di Indonesia.

One form of transfer pricing transaction that are occur inside the multinational company is the intra-group management service. The intra-group management services are provided not only to improve the company?s performance but sometimes also used as an effort to minimize the company's global tax burden. In Indonesia legislation on transfer pricing mechanism set out in PER-32/PJ/2010, but in PER-32 there is only description regarding on how to determine an arm's length price for special nature transaction as a whole.
This study aims to discuss on how to determine an arm?s length price for intra-group management services transactions in Indonesia. Research method used in the research is qualitative approach with qualitative analysis. Qualitative data is gathered from literature study and in-depth interview.
Based on the research, can be concluded that intra-group management services issue has not been properly regulated in Indonesia and the existed regulations even though have been comprehensively regulated and have followed the track of international best practice there seems to exists some lacks of examples on how to determine an arm?s length price for intra-group management services. Nonetheless there are many of India?s transfer pricing rules that can be applied in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Clarissa G.S.
"Skripsi ini membahas tentang Analisis Praktik Transfer Pricing Dalam Produk Digital Pada PT KLM. Penelitian ini dilakukan karena adanya koreksi terhadap transaksi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada PT KLM. Koreksi tersebut akan dilakukan karena adanya perbedaan penggunaan metode yang dilakukan oleh PT KLM dengan metode yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Transaksi yang dilakukan oleh PT KLM dengan KLM Ltd adalah transaksi produk digital, yang dilakukan dengan media elektronik. Metode yang digunakan oleh PT KLM adalah metode Transactional Net Margin Method (TNMM) atas transaksi PT KLM dengan KLM Ltd. Direktorat Jenderal Pajak tidak menyetujui transfer pricing dokumentasi yang dilakukan oleh PT KLM.
Transaksi perdagangan konvensional dengan transaksi perdagangan melalui media elektronik merupakan hal yang berbeda. Berdasarkan perjanjian antara PT KLM dengan KLM Ltd klasifikasi transaksi atas PT KLM dengan KLM Ltd dapat dikategorikan sebagai royalti. Agar memperoleh kepastian hukum atas penggunaan metode tersebut, maka hal-hal yang dilakukan oleh PT KLM yaitu Advance Pricing Agreement.
Perdagangan konvensional dengan perdagangan melalui media elektronik merupakan perdagangan yang berbeda. Most apropriate metode atas transaksi PT KLM dengan KLM Ltd adalah Comparable Uncontrolled Price. Terkait hal ini, PT KLM mengajukan Advance Pricing Agreement untuk memperoleh kepastian atas metode yang terbaik untuk digunakan dalam transaksi ini.

This thesis discusses the Analysis of Transfer Pricing Practices in Digital Products at PT KLM. The research is made, since there was a correction of the transactions has been made by the Directorate General of Taxation to PT KLM. This correction will be made, since there is a difference of the method which been performed by PT KLM with the method approved by the Directorate General of Taxation.
The transaction of PT KLM with KLM Ltd. was product digital transaction with electronic media. PT KLM uses Transactional Net Margin Method (TNNM) Transaction with KLM Ltd. Unfortunately, the Directorate General of Taxation does not approve transfer pricing documentation by PT KLM.
Conventional trade transactions with trading transactions by electronic media is different. Based on the agreement between PT KLM with KLM Ltd. PT KLM's classification transaction with KLM Ltd., could be categorized as royalty. In order to have legal certainty for the use of this method, therefore PT KLM should be Advance Pricing Agreement.
Conventional trade with trading by electronic media is a different trade. Most appropriate method of PT KLM’s transactions with KLM Ltd is Comparable Uncontrolled Price. Related to this, PT KLM files an Advance Pricing Agreement to obtain assurance for the best method on this transaction.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>