Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162571 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Galih Ramadian Nugroho Putra
"Skripsi ini membahas tentang liberalisasi pendidikan tinggi yang dipengaruhi oleh globalisasi. Akibatnya, banyak negara di dunia yang meliberalisasi sektor pendidikan tingginya. Politik Pendidikan di Indonesia dan India tidak terlepas dari fenomena tersebut. Kebijakan liberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia dan India mencerminkan adanya desentralisasi, privatisasi, dan komersialisasi pada pendidikan tingginya, yang menyebabkan negara mengurangi tanggung jawabnya dan sumber pendanaan dari masyarakat meningkat. Implementasi dari liberalisasi pendidikan di Indonesia dan India dapat dilihat pada penyelenggaraan PTN-PTN di kedua negara tersebut. Dampak dari liberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia dan India adalah semakin sulitnya masyarakat yang berpengasilan rendah untuk mengakses pendidikan tinggi.

This thesis discusses the globalization are influenced the liberalization of higher education. As a result, many countries liberalize the higher education sector. Politics of Education in Indonesia and India are not apart of the phenomenon. Liberalization of higher education in Indonesia and India reflect a decentralization, privatization and commercialization of higher education, which led the country reduce its responsibilities and funding from the public increased. The implementation of the liberalization of education in Indonesia and India can be seen in the state universities in both countries. The impact of the liberalization of higher education in Indonesia and India are increasingly difficult low income people to access higher education."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S44687
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Locke, John
New York: Walter J. Black, 1947
320 LOC o
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
F.X. Adji Samekto
"Ada keterkaitan antara politik hukum penddikan nasional denga paragdigma penyelenggaraan pendidikan dan klaim tentang kegagalan mendidik di Indonesia. Politik hukum pendidikan nasional tercantum dalam pasal 31 UUD RI Tahun 1945. Ketentuan padal 31 tersebut menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia adalah pendidikan sarat nilai (Values), bukan sekedar pendidikan yang mengajarkan kepandaian dan keunggulan berbasis pengembangan akal belaka, tetapi pendidikan dilandasi nilai-nilai luhur. Inilah paradigma pendidikan Skolastik yang menghasilkan pemikir atau ilmuan dari pada parktisi. Pendiidkan di Indonesia pada awalnya dipengaruhi oleh tradisi pemikrian ini. paradigma Skolastik ini melahirkan pendidikan yang berpusat pada guru. Memasuki era Orde Baru pada tahun 1967, paradigma skolastik mulai tergeser oleh paradigma realis didasarkan pada keyakinan bahwa sumber pengetahuan tidak bersumber dari guru saja, tetapi bersumber juga dari relaitas atau kenyataan hidup. landasan pembenarannya bahwa didalam realitas selalu ada persoalan-persoalan yang bisa berkembang yang membutuhkan penanganan secara konteksual, yang tidak selalu didasarkan pada nilai-nilai (values) yang bersifat imperatif. Ia menghasilkan lulusan yang diharapkan profesional, dapat menyelesaikan persoalan secara kontekstual. Akan tetapi pendidikan dalam paradigma realis ni berpotensi menghasilkan manusia cerdas namun mengabaikan nilai-nilai yang disepakati bersama sebagai bangsa. ketika paradigma realitis diterima sebagai sebuah kebenaran maka pendidikan yang mengutamakan pembentukan karakter da nilai-nilai luhur menjadi suatu yang aneh. Akan tetepi ketika muncul ekses-ekses penyelenggaraan pendidikan berparadigma realis, seperti munculnya desakan diberlakukannya secara penuh HAM universal, tekanan penghormatan hak-hak individu, merosotnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan agama maka yang dipersalahkan adalah penyelenggara pendidikan. Kemudian dikatakan siste, pendidikan nasional gagal menghasilkan manusia berbudi luhur, padahal sumbernya karena kesalahan secara paradigmatik dalam penyelenggaraan pendidikan."
Jakarta : Lembaga Pengkajian MPR RI , 2018
342 JKTN 007 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jimmy Palapa
"Pendidikan politik merupakan konsep ilmu-politik yang perlu dikembangkan dan mengandung sejumlah masalah yang penting diteliti, karena konsep dan permasalahannya berkaitan erat dengan dimensi kemanusiaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Namun demikian, pengembangan konsep dan penelitian masalah yang dimaksud, masih jauh ketinggalan bila disejalankan dengan keperluan dan kepentingan untuk itu.
Keadaan yang tidak menggembirakan itu dapat diketahui melalui tulisan Miriam Budiardjo bersama Maswadi Rauf pada tahun 1982, ketika kedua ilmuwan itu menyusun sejenis daftar judul penelitian yang dilaksanakan oleh mahasiswa, dosen, dan lembaga-lembaga penelitian.
Dalam daftar itu, ternyata belum ada peneliti yang secara eksplisit meneliti masalah dan mengembangkan konsep di bawah judul "Pendidikan Politik". Kebalikan dari keadaan itu justru dapat dilihat di kalangan masyarakat, terutama dalam kegiatan praktisi politik, yang telah menjadikan masalah pendidikan politik sebagai bahan percakapan populer dan kegiatan sehari-hari yang menarik sekalipun belum diolah masak-masak.
Itulah salah satu gejala yang menunjukkan dan menyebabkan urgensi konsep dan masalah yang terkandung di dalam pendidikan politik itu. Urgensi itu akan semakin terlihat lagi bila diungkapkan melalui kedua konsep dasar yang membentuknya, yakni pendidikan dan politik."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1987
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Lamhir Syam
"Sejak awalnya para pemimpin bangsa Indonesia yang ditugaskan merancang bentuk negara dan Undang-Undang Dasar negara Indonesia merdeka yang tergabung dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dengan tegas telah menetapkan pilihan bahwa tatanan atau sistem politik yang ideal bagi negara Indonesia merdeka adalah sistem Politik Demokrasi.
Penegasan tersebµt dl atas, selain dapat kita baca dan teliti dalam sila-sila Paneasila, pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, juga dengan jelas ditemukan dalam naskah Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 itu. Dalam bagian penjelasan antara ditegaskan :2 "1. Bentuk negara adalah Negara kesatuan berbentuk Re publik. Kedaulatan tertinggi ada di Langan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Badan yang diberi name Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPH). Keanggotaan MPR terdiri dart anggota DPR yang dipilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) atau diangkat oleh Presiden, dit.ambah dengan wakil-wakil golongan dan utusan-utusan daerah.
Sistem pemerintahan adalah sistem presidensiil, dimana Presiden tidak saja memegang Jabatan Kepala Negara, tetapi juga sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan. Presiden dipilih dan mempertanggung jawabkan mandat yang diperolehnya dnri MPR untuk masa 5 tahun. Di dalam melaksanakan tugas dan kewajihannya Presiden dibantu oleh seorang Wakil Presiden, serta menteri-menteri yang memimpin Departemen, maupun Menteri-menteri Portofolie. Untuk kelancaran tugas pemerintahan, disamping lembaga eksekutif (Kepresidenan- pemerintahan) di Indonesia juga diadakan lembaga Judikatif yang bertugas mengadakan pengadilan terhadap pelaksanaan IUD, Undang-Undang dan peraturan lainnya.
Indonesia adalah Negara Hukum dan tidak di dasarkan atas kekuasaan belaka, dan pemerintahan berdasarkan sistem konstitusi dan tidak bersifat absolut (kekuasaan yang tidak terbatas). Rakyat atau warga negara mempunyai kedudukan yang lama dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi.hukum dan pemerintahan tanpa kecuali. Disamping itu warga negara juga berhak atas pendidikan, pekerjaan yang layak, menganut agama/ kepercayaan, serta beribadah sesuai dengan ajaran agama/kepercayaannya itu.
Dalam menyalurkan saran dan aspirasinya kepada pemerintah, warga negara Indonesia diberikan hak untuk berkumpul, berserikat, mengeluarkan pendapat secara lisan, tulisan dan sebagainya yang sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang. Kalau kita memperhatikan prinsip-prinsip pokok mengenai bentuk negara dpA,sistem,politik yang dianut Negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat sejak tanggal 17 Agustus 1945, maka secara nyata Sistem Politik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 telah memenuhi kriteria "Negara Demokrasi Modern" seperti yang direkomendasikan International Commission Of Jurist bahwa tradisi Demokrasi saat ini telah menjadi tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang paling sesuai dengan tuntutan zaman ini, karena dalam sistem politik yang demokratislah pengelolaan negara dengan partisipasi politik rakyat tinggi dapat dilakukan secara baik, tanpa adanya kekhawatiran yang berlebihan bahwa persaingan di antara kekuatan politik dan aktor-aktor politik yang intensif menggiring kehidupan politik itu sendiri kearah anarkhi.3
Menurut Mountesgieu dalam tradisi Demokrasi pelaku -pelaku politik, baik kekuatan politik, lembaga politik maupun aktor-aktor politik akan dapat menumbuhkan sifat yang baik yakni adanya kompromi (Consensus). Kalau seandainya kehidupan politik berubah dan menlmbulkan konflik atau perang, maka hal itu dapat diatasi dengan dua bentuk hukum, yang pertama hukum sipil, yakni hukum yang mengatur individu-individu warga negara, dan yang kedua hukum politik yang mengatur hubungan antara rakyat dengan penguasa?"
Depok: Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
S.M. Abidin
Jakarta: Menara Pengetahuan, 1960
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Depok : Badan Otonom Pers Suara Mahasiswa Universitas Indonesia, 1992
UI-SUMA 5-6(1996-1997)
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ali Masykur Musa
Jakarta: Sekretariat Jenderal Dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2009
344.076 ALI p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rifky Fadhila Batubara
"Penelitian ini menjelaskan bantuan yang diberikan oleh Rockefeller Foundation bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia dalam studi kasus program University Development di Universitas Gadjah Mada. Bantuan ini merupakan bagian dari fokus program yang ditujukan untuk negara berkembang di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Fokus penelitian ini adalah pada bentuk bantuan yang diberikan, dan pengaruh bantuan tersebut terhadap Universitas Gadjah Mada dan dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Rockefeller Foundation dalam hal ini memilih Universitas Gadjah Mada sebagai fokus bantuannya di Indonesia dengan memperbanyak cendekiawan yang berkontribusi terhadap dunia pendidikan tinggi Indonesia. Dalam upaya ini Rockefeller Foundation mengeluarkan dua jenis bantuan, yaitu secara fisik berupa pembangunan infrastruktur, dan pengadaan alat yang menunjang perkuliahan, dan non fisik yang berupa pemberian beasiswa, dan pengiriman staf ahli Rockefeller Foundation. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Dalam proses heuristik penelitian ini mengangkat arsip dan dokumen yang dimiliki oleh Rockefeller Foundation dalam periode 1971-1983 . Penelitian ini bertujuan untuk menambah pemahaman bahwa perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia tidak terlepas dari kontribusi pihak asing, termasuk Rockefeller Foundation dalam kurun waktu 1971-1983. Penelitian ini membuktikan bahwa bantuan yang diberikan terfokus kepada ilmu sosial, kesehatan, dan agrikultur. Beasiswa yang diberikan Rockefeller Foundation berhasil meningkatkan kuantitas dan kualitas pengajar di Universitas Gadjah Mada. Bantuan Rockefeller Foundation juga memiliki peran dalam pembangunan beberapa pusat studi di Universitas Gadjah Mada. Pada tahun 1976 Rockefeller Foundation menetapkan bahwa program University Development di Universitas Gadjah Mada akan diakhiri pada tahun 1983 karena dianggap bantuan yang diberikan telah mencapai target, dan faktor finansial yang dialami Rockefeller Foundation.

This research explains about Rockefeller Foundation aid for Indonesia higher education in case study of University Development Program for Gadjah Mada University. This aid is part of program focus serving least-developed countries in Asia, Africa, and Latin America. The focus of this research is on the form of aid provided, and the impact of this aid on Gadjah Mada University and the higher education in Indonesia. Rockefeller Foundation in this case chose Gadjah Mada University as the focus of assistance in Indonesia by increasing the number of scholars who contribute to the higher education in Indonesia. In this effort, the Rockefeller Foundation issued two types of assistance, namely physical in the form of infrastructure development and procurement of tools that support lectures, and non-physical in the form of providing scholarships, and sending Rockefeller Foundation experts. This research uses historical methods consisting of heuristics, criticism, interpretation, and historiography. The heuristic process of this research raised archives and documents owned by Rockefeller Foundation in the 1971-1983 periode. This research aims to increase understanding that the development of higher education in Indonesia cannot be separated from the contribution of foreign parties, including the Rockefeller Foundation during 1971-1983 periode. This research proves that the aid provided is focused on social science, health science, and agricultural science. The Rockefeller Foundation scholarships have succeed in increasing the quantity and quality of teachers at Gadjah Mada University. The Rockefeller Foundation aid has also played a role in the construction of several study centers at Gadjah Mada University. In 1976, the Rockefeller Foundation determined that the University Development Program in Gadjah Mada University would end in 1983, because it was considered that the aid provided had reached the target, and the financial factors experienced by the Rockefeller Foundation."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>