Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 147927 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Astrid Setianingsih
"Membicarakan mengenai metode penyelesaian sengketa dalam sebuah e-Contract tidak terlepas dengan adanya suatu pilihan hukum dan pilihan forumnya. Dalam penelitian ini yang akan menjadi pembahasan dari penyelesaian sengketanya ialah mengenai pilihan hukum perdata Indonesia dan pilihan forumnya adalah arbitrase. Penelitian ini sendiri merupakan penelitian kepustakaan/ studi dokumen, tipe penelitian ini adalah penelitian eksplanatoris, dan dilihat dari tujuannya adalah penelitian yang bertujuan problem solution, dan bersifat evaluatif-analitis. Uraian yang akan dibahas dalam penelitian ini mencakup pengertian dan ruang lingkup e-commerce dan e-contract, langkah-langkah yang dilakukan oleh para pihak dalam melakukan pilihan hukum dan pilihan forum dalam e-contract, metode-metode penyelesaian sengketa dalam e-contract, peraturan-peraturan yang berlaku berkaitan dengan penyelesaian sengketa e-contract melalui arbitrase, dan eksekusi dari keputusan hakim yang telah berkekuatan pasti dan tetap terhadap putusan arbitrase internasional dari sebuah senqketa e-contract. Pada bagian penutup, penulis menyimpulkan bahwa e-contract sebagai suatu hal yang sering ditemukan dalam lapangan hukum bisnis, pilihan forum dari sengketanya pada umumnya menggunakan metode penyelesaian melalui arbitrase, namun demikian kekuatan pembuktian e-contract masih belum cukup kuat mengingat belum disahkannya rancangan peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur masalah tanda tangan elektronik dan transaksi elektronik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T22892
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pasaribu, David Waltin
"Sebelum berlakunya Peraturan Bank Indonesia No. 14/17/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust), perjanjian trust antara badan hukum Indonesia dengan badan hukum asing kerap digugat ke peradilan Indonesia atas dasar penyelundupan hukum. Akibatnya, pilihan hukum dan pilihan forum dalam perjanjian tersebut diabaikan oleh hakim dalam peradilan Indonesia, sehingga peradilan Indonesia mengadili perkara perjanjian trust dengan mengacu pada hukum Indonesia yang pada saat itu belum mengenal lembaga hukum trust. Setelah berlakunya Peraturan Bank Indonesia No. 14/17/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust), perjanjian trust tidak lagi dapat dianggap sebagai penyelundupan hukum.

Prior to the enactment of the Bank Indonesia Regulation No. 14/17/PBI/2012 concerning Trust as Bank Business Activities, trust agreements between Indonesian legal entity and foreign legal entity were often considered as fraudulent creation of point of contacts and be sued to the Indonesian civil court. As a result, the choice of law and the choice of forum that had be made in the agreement was ignored by the Indonesian civil court’s judges. Therefore, the judges adjudicated the case of a trust agreement with reference to the Indonesian law which at that time has not regulated about trust. After the enactment of the Bank Indonesia Regulation No. 14/17/PBI/2012 concerning Trust as Bank Business Activities, trust agreements shall no longer be considered as fraudulent creation of point of contacts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rini Utami
"ABSTRAK
ICSID merupakan suatu lembaga arbitrase yang
didirikan khusus untuk menyelesaikan sengketa penanaman
modal asing yang terjadi antara negara dengan warga negara
lain anggota peserta konvensi. Berkaitan dengan hal
tersebut perlu ditelaah mengenai cara apa yang paling
tepat untuk menyelesaikan sengketa penanaman modal asing,
bagaimana peranan ICSID sebagai salah satu lembaga
alternatif penyelesaian sengketa penanaman modal asing
ditinjau dari sudut HPI dan bagaimana keterkaitan antara
arbitrase dengan prinsip pilihan hukum serta bagaimana
peran pemerintah dalam melaksanakan putusan ICSID.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode
penelitian deskriptif analitik yaitu menggambarkan dan
menganalisa mengenai pelaksanaan penyelesaian sengketa
penanaman modal asing menurut ketentuan peraturan
perundang-undangan. Berdasarkan hal tersebut dapat
disimpulkan bahwa cara yang paling tepat untuk
menyelesaikan sengketa penanaman modal asing adalah melalui
lembaga arbitrase, khususnya ICSID yang merupakan suatu
lembaga khusus yang dibentuk untuk menyelesaikan sengketa penanaman modal asing. Dalam menyelesaikan sengketa, ICSID
hanya menerima sengketa yang terjadi antara negara dengan
warga negara lain. Hukum yang dipergunakan adalah hukum
yang dipilih oleh para pihak. Apabila tidak terdapat
pilihan hukum maka yang digunakan adalah hukum host State,
jika masih kurang maka akan ditambah dengan prinsip-prinsip
hukum internasional. Selain itu, arbiter juga harus
memperhatikan klausula pilihan forum untuk menentukan forum
apa yang akan dipergunakan. Peranan pemerintah dalam
pelaksanaan putusan ICSID adalah dengan membuat undang -
undang tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian
Sengketa No. 30 Tahun 1999."
2003
T36527
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stephen Hanjaya
"Tesis ini dibuat karena sampai sekarang masih belum ada kejelasan tentang rumusan klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan pilihan domisili seperti apa yang cukup baik dan benar ditinjau dari sudut pengaturan perundangundangan yang ada di Indonesia, dan bagaimana peranan notaris dalam perumusan klausul-klasul tersebut, disamping juga belum adanya kejelasan tentang bagaimana tanggungjawab notaris dalam hal klausul-klausul tersebut dirumuskan secara kurang tepat.
Pokok-pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini adalah:
1. Pembatasan-pembatasan apa yang hares diperhatikan dalam perumusan klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan domisili hukum?
2. Bagaimanakah peranan notaris dalam perumusan klausul pilihan hukum, pilihan forum dan domisili hukum dalam suatu perjanjian?
3. Bagaimanakah tanggungjawab notaris dalam hal klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan domisili hukum yang dilakukan tidak sesuai dengan materi perjanjian?
4. Bagaimanakah klausul pilihan hukum, pilihan forum, dan pilihan domisili hukum dirumuskan secara tepat dengan memperhatikan model-model klausul baku yang telah ada."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14472
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Francina Triastuti
"Berdasarkan asas kebebasan untuk membuat perjanjian maka para pihak yang akan mengadakan perjanjian bebas untuk menentukan ataupun menggunakan peraturan perundangan atau hukum yang berlaku dalam pelaksanaannya. Pilihan hukum sangat penting, terutama apabila pihak yang berasal dari negara yang berbeda memiliki sistem hukum perdata nasional yang berbeda. Forum penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara litigasi atau secara non-litigasi. Bentuk penyelesaian non-litigasi sepenuhnya berasal dan dibentuk oleh para pihak. Dalam praktek pembuatan perjanjian. Umumnya para pihak menghendaki perjanjian tersebut dituangkan dalam bentuk tertulis dan dilegalisasi oleh Notaris. Adanya perjanjian dengan Akta Notariil menjadi penting karena menjadi suatu alat bukti otentik. Atas permintaan para pihak, Notaris memberikan nasihat dan petunjuk dalam pembuatan Akta Notariil sesuai dengan keinginan dan maksud dari para pihak dengan tidak mengindahkan peraturan dalam perundang-undangan yang berlaku. Notaris diharapkan mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam serta ketrampilan yang sangat baik dalam merancang, menyusun dan membuat berbagai macam akta otentik. Pengetahuan yang cukup juga harus dimiliki oleh Notaris dalam merumuskan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam pembuatan Akta Notariil. Batasan-batasan apa yang dapat mempengaruhi perumusan klausul pilihan hukum dan pilihan forum serta pelaksanaan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam Akta Notariil? Dan bagaimana peranan yang harus dilakukan oleh Notaris dalam perumusan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam suatu Akta Notariil?. Pembatasan yang berlaku pada klausul pilihan forum adalah pilihan forum hanya dibenarkan dalam hukum perjanjian dengan landasan asas kebebasan dalam berkontrak, pilihan hukum tidak boleh melanggar ketertiban umum, tidak boleh dilakukan dalam perjanjian-perjanjian dengan materi yang diatur oleh kaidah-kaidah hukum yang bersifat memaksa, harus dilakukan dengan itikad baik dan tidak boleh menjadi penyelundupan hukum dan terhadap hukum acara, harus tunduk pada tempat dimana perkara diacarakan. Pembatasan pilihan forum ada apabila sebelum pembuatan akta telah ada putusan pengadilan negara tertentu. Notaris dalam perumusan pilihan hukum dan pilihan forum pada pembuatan akta notariil seharusnya dapat memberikan akses informasi dan akses hukum bagi kepentingan pihak-pihak yang akan membuat akta notariil. Bebaiknya lembaga arbitrase mendapat dukungan yang lebih optimal dari lembaga peradilan dan dilahirkannya Undang-Undang Nomor 30 Tabun 1999."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16526
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
M. Reza Fahriadi
"Facility Agreement merupakan bentuk pembiayaan dalam bentuk utang, dimana Facility Agreement menjadi transaksi yang kerap dijumpai dalam pembiayaan lintas negara sebagai penyaluran dana dari institusi finansial (khususnya perbankan) bagi para pelaku usaha yang memerlukan dana dalam jumlah besar. Ketika suatu transaksi tersebut melibatkan para pihak yang berbeda kewarganegaraan maka kesepakatan mengenai Pilihan Hukum dan Pilihan Forum merupakan hal yang krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang melakukan transaksi. Penelitian ini meninjau Pilihan Hukum dan Forum dari aspek kontraktual serta dalam aspek HPI.

Facility Agreement is a financing in a form of debt, it is one of transactions that are often encountered in cross-border financing as the distribution of funds from financial institutions (especially banks) for business that requires large amounts of funds. When the transaction involves parties in different law background, an agreement on Choice of Law and Choice of Forum is crucial to provide legal certainty for the parties in the transaction. This thesis studies the Choice of Law and Choice of Forum in contractual and Private International Law aspects."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44972
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>