Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 141075 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dimas Taruna
"Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat penting di dalam kehidupan manusia, karena perkawinan dimaksudkan agar manusia dapat melanjutkan keturunannya. Adapun perkawinan yang diangkat di dalam penulisan skripsi disini ialah mengenai perkawinan antar agama. Perkawinan antar agama jikalau ditinjau dari sudut hukum Islam dan kompilasi hukum Islam serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada dasarnya memanglah dilarang, namun ada suatu surah di dalam AlQur'an yaitu surah Al-Maidah ayat 5 yang berbunyi laki-laki muslim boleh menikahi wanita non muslim sejauh wanita tersebut ahlul-kitab/kitabiyah. Konsepsi itabiyah tersebutlah yang hingga kini belum ada kejelasannya. Oleh karena itu penulis di dalam penulisan tersebut hendak memaparkan argumentasi tersendiri mengenai hal tersebut. Sedangkan perkawinan antar agama menurut Hukum Perdata Barat diperbolehkan dengan berlandaskan kepada pasal 1 Staatsblad No. 158 tahun 1898 mengenai perkawinan antar agama/campuran. Dan tidak lupa pula penulis juga akan memaparkan bahwa perkawinan antar agama tidaklah dikenal atau tidak diperbolehkan lagi menurut pasal 2 ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang berbunyi. Bahwa perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agamanya dan kepercayaannya masing-masing. Selanjutnya yang menjadi fokus pembahasan pada penulisan skripsi ini adalah mengenai status anak yang dihasilkan dari suatu lembaga perkawinan antar agama di tinjau dari hukum Islam dan hukum. Perdata Barat dengan tidak lupa menyertakan tinjauan hukum dari Undang-Undang No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Status anak disini lebih diartikan kepada berbagai hak yang dimiliki oleh anak yang bersangkutan atas hubungan dengan orang tuanya, Seperti kedudukan anak tersebut, status hukum anak tersebut serta hak mewaris dari anak yang bersangkutan baik menurut hukum Islam maupun menurut Hukum Perdata Barat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Retno K. Aidi
"Perkawinan merupakan hak asasi manusia, yang harus mengikuti norma-norma perkawinan menurut hukum agama dan Hukum Negara. Ketika sepasang manusia yang ingin melaksanakan pernikahan tetapi mereka berlainan agama, maka Undang-undang No.1 Tahun 1974 tidak mengatur hal tersebut, dan dalam Kompilasi Hukum Islam juga melarang Perkawinan beda agama yaitu dalam pasal 40 dan 44 dalam kitab-kitab fiqih umumnya, dimungkinkan seorang lelaki muslim menikahi wanita ahli kitab. Tetapi sesungguhnya belum banyak orang yang mengetahui Hal apa yang akan terjadi akibat Perkawinan antara mereka yang berbeda agama dan Status hukum anak yang dilahirkan dari Perkawinan tersebut.
Penulisan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research). Dimana, Status anak menurut UU no.1 th 1974 dan Hukum Islam dapat dilihat Dari sah atau tidaknya Perkawinan yang dilakukan oleh orang tuanya, jika tidak sah maka ia bernashab dan mempunyai hak asuh terhadap ibu atau kerabat ibunya saja. Dalam hak mewaris bagi orang muslim dan ia berbeda agama dengan pewarisnya maka ia bisa menerima harta dari dan oleh pewaris dalam bentuk wasiat wajibah dan dengan keluarnya SEMA no.2 th1990 memberikan pilihan hukum bagi orang yang menghendaki penyelesaian pembagian harta waris sesuai yang diinginkan.
Dalam hal perwalian menurut Hukum Perkawinan Islam, Wali merupakan Rukun nikah, jika walinya berbeda agama maka ia harus menggunakan wali hakim. Dalam UU No.1 Th 1974, tentang Perkawinan, bahwa kekuasaan orang tua adalah tunggal, yaitu dipegang oleh ayah dan ibu, walaupun mereka bercerai. Sehingga kekuasaan orang tuanya hanya akan berlanjut kepada Perwalian, yang akan muncul apabila orang tua tidak dapat menjalankan kekuasaan orang tuanya.
Menurut BW jika Perkawinan putus, lembaga kekuasaan orang tua yang ditunjuk akan menjadi wali. Perbedaan agama antara suami dan isteri akan selalu mengancam hubungan baik dan kebahagiaan rumah tangga karena kerukunan yang hakiki sangat sulit diwujudkan, kecuali bagi pasangan yang keyakinan agamanya kurang kuat yang memandang semua agama adalah sama.

Marriage is a human right, even though it must follow marriage norms according to religion and the state. When a couple of man and woman wishes to get marriage but they have different religions, the existing Law No. 1 Year 1974 did not regulate this issue. Even the Compilation banned marriage with different religions (KHI Article 40 and 44). While Islam as contained in its fiqih laws tolerates a Muslim male to marry female ahli kitab, many people has no idea about the consequences of marriage of a couple with different religions or the legal status of their children.
This thesis is prepared using library research method. Pursuant to Law No. 1 Year 1974 and Islamic Laws the legal status of a child is dependent on the legality of his/her parents’ marriage. If illegal, the child concerned will be counted as the family of his/her mother only including his/her caring rights. In respect of inheritance right, for Muslims, if the heir has different religion from the testator, the former will receive wealth from and by the testator in the form of wasiat wajibah. The issuance of SEMA No. 2 Year 1990 only regulated legal options for the parties who desired to share the inheritance according to their preferences.
With regard to guardianship in Islamic marriage, guardian is prerequisite in marriage. In case of guardians with different religions, wali hakim will be appointed. Meanwhile, Law No. 1 Year 1974 concerning Marriage prescribed that parents’ authority is single residing with father and mother, even though they get divorce. Thus, parents’ authority will continue to guardians who will emerge when the parents fail to perform their parental authority.
According to BW if the marriage is broken, the parental authority will directly be devolved to guardians. Different religions of husband and wife will jeopardize the sustainability and happiness of family and harmonious domestic life will be very difficult to realize. However, this may exert insignificant impact to the couples who relatively have weak religious belief since despite different religions; they normally consider that all religions are same.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S19699
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
T. Rizal Paripurnawan
Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dewi Damayanti
"Masalah yang lazim dihadapi dalam sengketa perkawinan antara lain adalah perceraian. Selain dari pada perceraian tersebut masalah pembatalan perkawinan adalah juga merupakan salah satu masalah yang mempunyai dampak terhadap kedudukan suami isteri, anak yang lahir dari perkawinan tersebut serta pihak ketiga yang mempunyai hubungan dengan para pihak yang melakukan pembatalan perkawinan. Adanya akibat-akibat yang timbul dari pembatalan perkawinan tersebut tentu akan menimbulkan adanya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. Oleh karena itu maka perlu diketahui hal-hal apa saja yang sekiranya dapat dituntut oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan dilakukannya pembatalan terhadap suatu perkawinan khususnya yang menyangkut kepentingan anak terutama dalam hal memperoleh hak kewarisan dari kedua orang tuanya. Di dalam KUH Perdata maupun Undang-Undang Perkawinan, dengan dilakukannya pembatalan terhadap suatu perkawinan tidak mempengaruhi kedudukan anak sebagai anak sah dari kedua orang tuanya, begitu pula hal tersebut diatur didalam Kompilasi Hukum Islam. Namun di dalam hukum Islam sendiri terdapat adanya dua kemungkinan, bagi si anak untuk memperoleh kewarisan atau tidak. Hal itu tergantung daripada ada atau tidaknya itikad tidak baik dari para pihak yang melakukan akad perkawinan. Karena adanya itikad tidak baik itu dapat mempengaruhi status anak yang bersangkutan, dalam hal ini yaitu status anak menjadi anak zina. Dan di dalam hukum Islam unuk zinu tiduk mempunyui nasab dengan ayahnya, tetapi hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21026
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Idris Ramulyo
Jakarta: Sinar Grafika, 2006
297.432 MOH h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Azyyati
"[Skripsi ini membahas mengenai status hukum dan hak waris dari anak yang dilahirkan melalui inseminasi buatan menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yuridis dengan metode kualitatif yang menggunakan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, status hukum dan hak waris anak didasarkan pada jenis inseminasi buatannya. Menurut hukum Islam hanya anak yang dilahirkan melalui inseminasi buatan yang menggunakan sperma suami dan ovum isteri kemudian embrionya ditanamkan dalam rahim isteri saja yang merupakan anak sah, anak hasil inseminasi buatan jenis lain merupakan anak hasil zina sehingga hanya berhak mewaris dari ibunya dan keluarga ibunya saja. Menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, hanya anak yang dilahirkan melalui inseminasi buatan yang menggunakan sperma suami yang sudah meninggal yang berstatus sebagai anak luar kawin, anak hasil inseminasi buatan jenis lain berstatus sebagai anak sah selama wanita yang melahirkannya terikat dalam perkawinan yang sah dan tidak dilakukan penyangkalan anak oleh suaminya.

, This thesis discuss about the legal status and inheritance of children born through
artificial insemination according to Islamic law and western civil law in
Indonesia. The form of research that is used in this thesis is juridical normative
research with qualitative method that uses a secondary data. Based on the results
of the study, to find the legal status and inheritance of children born through
artificial insemination is based on the type of artificial insemination itself.
According to Islamic law, only children born through artificial inseminastion
using husband‟s sperm and wife‟s ovum then the embryo implanted in the wife‟
womb who count as a legitimate child, while the children that born through the
other type artificial insemination is a child of adultery so he only got inheritance
from his mother only. According to the regulations in Indonesia, only children
born through artificial insemination using a sperm of a dead husband get status as
a child of adultery, while the children that born through the other type of artificial
insemination is legitimate children as long as the woman that give birth to them is
in marriage and the child itself is not denied by her husband.]
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S61577
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erna Sjafitri
Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Desmayani Setianingsih
"Teknologi dalam bidang kedokteran telah mampu membantu pasangan suami isteri yang infertil (kurang subur) untuk mendapatkan anak melalui fertilisasi invitro, atau yang lebih dikenal dengan istilah "Bayi Tabung". Bayi-bayi tabung ini sudah menjadi pengemban hak dan kewajiban sejak ia dilahirkan hidup. Salah satu haknya sebagai subyek hukum adalah hak mewaris. Hak waris seorang anak yang dilahirkan melalui program bayi tabung ini sangat berkaitan erat dengan status hukumnya. Dengan mengetahui status hukum anak yang dilahirkan melalui program bayi tabung, maka kita dapat mengetahui pula hak warisnya. Status hukum bayi tabung yang berbeda-beda baik itu menurut hukum perdata barat maupun hukum Islam, sesuai dengan programnya; program bayi tabung yang menggunakan sperma suami dan ovum isteri, sperma donor atau rahim ibu pengganti (surrogate mother), menyebabkan hak waris anak tersebut menjadi berbeda-beda pula."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S21263
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>