Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 51620 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Focus of this research is to give explanation on the misused of Liquidity Assistance of Bank indonesia or BLBI conducted by Samadikun Hartono, the Head of Commissioner of PT Bank Modern, Tbk., and law enforcement approach related to the case. This research
uses the qualitative approach where the researcher collects data from the documents including indictment, mass media, books, and also from the interview. Result of this research is the criminal behavior conducted by Samadikun Hartono through PT Bank Modem, Tbk., has be categorized as White Collar Crime behavion wich is Corporate
Crime and Individual Occupational Crime typology Besides that, it is important to enforce supremacy of /aw based on social justice to handle the case, since Samadikun Hartono?s Supreme Court sentence has not yet to be realized due to the fact that he have escaped
up until now."
[Departemen Kriminologi. FISIP UI, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia], 2009
pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
M. Husni Maderi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24316
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rifan Adriansyah
"ABSTRAK
Penulisan tugas karya akhir ini membahas mengenai maraknya kejahatan penipuan
skema ponzi di Indonesia beberapa tahun belakangan. Skema ponzi adalah suatu bentuk
penipuan khusus yang hingga saat ini masih sulit dikenali oleh masyarakat bahkan
aparat penegak hukum. Karena sulit dikenali, banyak orang yang menyamakan skema
ponzi dengan multi level marketing (MLM). Tulisan ini dibuat untuk menggali faktorfaktor
apa yang menyebabkan skema ponzi ini menjamur dan sulit dikenali di
masyarakat Indonesia. Dalam menganalisa permasalahan, penulis menggunakan
beberapa konsep yaitu pengendalian sosial, tipologi korban, white collar crime, dan
halo effect. Berdasarkan artikel berita dan juga penelitian-penelitian terdahulu, penulis
menemukan ada 3 masalah pokok dari perkembangan skema ponzi di Indonesia, yaitu:
(1) ketiadaan payung hukum khusus untuk skema ponzi, (2) kurangnya pengetahuan
masyarakat terhadap skema ponzi, dan (3) pelaku skema ponzi ini banyak yang
merupakan perusahaan legal.

ABSTRACT
This article discusses the rising of ponzi scheme fraud in Indonesia during recent years.
Ponzi scheme is a type of fraud which is difficult to be recognized by the law enforcers,
let alone to society. This type of fraud is commonly mistaken with multi level
marketing (MLM). The author wants to explore what caused the rising of ponzi
scheme in Indonesia. In order to do so, the author uses several concepts such as social
control, victim‟s typologies, white collar crime, and halo effect. Based on the news
articles and previous research, the author found that there are at least 3 issues pertaining
to the rising of ponzi scheme in Indonesia, which are: (1) the absence of special law
regulating the ponzi scheme, (2) the lack of information from society about ponzi
scheme, and (3) most of the ponzi schemer, is a legal company."
2019
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Mamoto, Benny Jozua
"Tesis ini adalah tentang Kejahatan Perbankan dalam Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang terjadi antara tahun 1997 sebelum krisis sampai dengan pertengahan tahun 1998. Yang menjadi fokus adalah penyimpangan ketentuan perbankan dalam bentuk kolusi dan korupsi yang dilakukan oleh pejabat pengawas dan pemeriksa bank dari Bank Indonesia dengan pejabat bank yang diperiksa, termasuk didalamnya pihak terafiliasi bank tersebut. Metodologi penelitian yang digunakan adalah kwalitatif dengan tehnik pengumpulan data secara wawancara dengan pedoman, penelitian dokumen, dan kajian dokumen. Wawancara dilakukan untuk dapat menjelaskan latar belakang, hubungan satu dokumen dengan yang lainnya, dalam rangka merekonstruksi suatu peristiwa dengan benar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem pengawasan Bank Indonesia periode 1994-1997 menggunakan sistem Dedicated Team yang menggabungkan pengawasan (off site supervision) dengan pemeriksaan (on site supervision). Penggabungan kedua fungsi itu telah menimbulkan moral hazard bagi pihak pengawas dan pemeriksa bank dengan pemilik atau pengelola bank yang diperiksa. Dedicated Team memiliki kewenangan yang sangat besar tetapi tidak diikuti dengan pengawasan yang memadai, hal itu membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan (abuse of power). Dedicated Team juga telah menciptakan hubungan pengawas dan pemeriksa bank dengan pihak bank yang diperiksa menjadi hubungan personal yang akrab dan baik, sehingga sistem pengawasan tidak berfungsi sesuai ketentuan, karena peran pemeriksa telah berubah menjadi konsultan. Hubungan personal yang akrab telah menciptakan hubungan saling percaya secara personal yang lebih dominan dibanding hubungan saling percaya dalam sistem yang impersonal. Kepercayaan secara personal itu lebih mudah dimanipulasi dan diselewengkan, karena tidak ada mekanisme kontrol yang secara obyektif menjadi rambu-rambu yang membatasi batas-batas kebolehan manipulatif para pihak. Hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya kolusi antara pengawas dan pemeriksa bank dengan pihak bank yang diperiksa.
Disamping faktor penyebab kolusi diatas, adanya intervensi kekuasaan (Presiden) juga dominan menjadi penyebab terjadinya kolusi dan korupsi. Kedudukan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota kabinet dan anggota Dewan Moneter, yang membuat kedudukannya tidak independen, dapat dengan mudah diintervensi oleh Presiden untuk kepentingan keluarga dan kroninya(abuse of economic power and abuse of political power).
Pejabat Bank Indonesia juga memanfaatkan intervensi kekuasaan tersebut (Reference Power) untuk menarik keuntungan pribadi dengan cara memberi fasilitas dan kemudahan; tidak menindak, membiarkan terjadinya pelanggaran, membantu merekayasa laporan agar tidak ditindak sesuai ketentuan perbankan; pihak bank yang diperiksa memberikan imbalan kepada pengawas dan pemeriksa BI secara berjenjang dalam berbagai bentuk untuk kepentingan pribadi pejabat BI.
Implikasi dari tesis inl adalah perlunya dibentuk organ pengawas bank yang betul-betul independen dan dipisahkan antara fungsi pengawasan dan fungsi pemeriksaan, dan perlu peningkatan peran satuan-satuan kerja agar lebih profesional, adanya check and balance serta kepatuhan pada Kode Etik Profesi. Selanjutnya, bagi pihak yang melakukan intervensi sehingga terjadi penyimpangan ketentuan perbankan, maka pihak tersebut dapat dimasukkan dalam kategori pihak terafiliasi, yang dapat di proses menurut hukum. Apabila pihak tersebut tidak termasuk dalam kategori pihak terafiliasi, maka Bank Indonesia dapat menetapkannya dengan cara memperluas penafsiran pasal 1 huruf 15. f Undang-Undang Perbankan.
Tesis ini juga dapat dimanfaatkan oleh penyidik kasus perbankan, khususnya yang menyangkut KLBI dan BLBI yang terjadi pada periode diterapkannya sistem pengawasan Dedicated Team, sehingga mempermudah untuk menetukan arah penyidikan dalam menjerat pelakunya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T4482
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putu Samawati
"Bank adalah pelaku usaha yang menjalankan aktivitasnya dalam bentuk menghimpun simpanan dari individu, pemerintah, Badan Usaha- Milik Negara (BUMN) maupun, usaha swasta, selanjutnya dana yang dihimpun, perbankan disalurkan dalam bentuk pinjaman dan/atau, kegiatan investasi bagi pihak yang membutuhkan, dan konsumen dari bank adalah nasabah yang, terdiri dari, nasabah ¬penyimpan dana dan nasabah debitor. Bagi bank kepercayaan yang diberikan nasabahnya khususnya nasabah penyimpan dana merupakan hal penting agar kegiatan usahanya dapat berjalan. Semakin nasabah mempercayakan dananya untuk disimpan dan dikelola oleh bank, maka akan semakin kuat kondisi bank tersebut. Dalam memberikan. pelayanan maksimal kepada nasabahnya, bank berusaha memberikan kemudahan. dalam .bertransaksi dengan inovasi telmologi perbankan yang sepenuhnya telah menggunakan system on-line. Kemudahan fasilitas transaksi perbankan merupakan dampak positif.dari kecanggihan teknologi.- Selain datnpak. positif, dampak negative yang ditimbulkan adalah semakin canggih pula kejahatan baru terlahir yang disebut dengan kejahatan kerah putih, salah satunya adalah kejahatan pembobolan bank. Pernbobolan bank dapat dilakukan .dengan memanfaatkan celah mekanisme transfer, LIC, atau cara (modus operandi) lainnya, dan sasaran dalam pembobolan bank adalah dana nasabah yang disimpan pada suatu bank, dengan kata lain apabila terjadi pembobolan bank maka nasabahlah yang akan dirugikan. Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 menyatakan bahwa;.konsumen yang beritikad baik harus mendapat perlindungan. secara hukum dan pelaku usaha yang terbukti menimbulkan kerugian harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen. Dalam upaya memerangi pembobolan bank yang terpenting adalah melindungi kepentingan nasabah, melalui cara mulai dari.. pengawasan eksternal oleh bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia, pengawasan internal oleh manajemen bank yang bersangkutan hingga pengawasan langsung dari masyarakat terhadap kinerja bank. Selain itu pendirian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Lembaga Mediasi Perbankan Independent juga didirikan untuk melindungi hak nasabah dan memberikan kepastian hukum.

Bank is producer who do activities, which collect deposit from individual, government, state own enterprises and private enterprises; then, the money, collected has been channeling through credit scheme and or investing, and consumer of bank is customer. According to Banking Law No. 10 of year 1998 Article 1 point 1, customer was pail of two categories, namely: saving customer and. debt customer: - Customer trust is such important thing as the core of bank business specially for saving customer-. If customer trust their money, which saved and managed by bank is more than before, it will make condition-of bank more stable. To give best service for customer, bank tries to make transaction easier- with innovation of technology in banking business which is fully automated on-line banking system. Positive effect from technology is effective and efficient for anybody to make transaction in banking, and negative effect-is-it could be make new crime born the fast growing-that we call is white collar crime. Robbing bank is on of part white collar crime. The way to rob bank is use the weakness of transfer mechanism, Letter of Credit (L/C), or others way (modus operand), and in this case, account of customer as an object of robbing bank. It's mean that customer will be lost. The Consumer Protection Law No. 8 of year 1999 proposes to be a legal protection on customer who have good faith and producer must be responsibility their fall if they are proofed un-rights by law. For the sake of robbing bank combat the most important thing to be done is protect customer rights such as external control from Indonesian Bank as a central bank of Indonesian, internal- control from bank self management, and control from peoples. Besides that, established of Customer Deposit Institution and Mediation of Independent Bank Institution is one-.of way to protect customer and to give supremacy of law."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T18761
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ujang Komara Sambrianto
"Penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, salah satu instrument Bank Indonesia ditetapkan pemerintah dalam menghadapi krisis, guna menghindari kehancuran dan kelumpuhan Sistem Keuangan, Sistem Perbankan serta ekonomi umumnya. melakukan pemulihan ekonomi secara intensif, inisiatif dan kebijaksanaan sikap transparan, komunikatif dan koordinatif untuk mencapai solusi, objektif proporsional dan konseptual. Untuk menjawab tiga pokok permasalahan dalam penelitian yaitu : Bagaimana mekanisme penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Apakah fasilitas, pengendalian dan pengawasan penggunaan dananya, penagihannya melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional, dianggap pengalihan beban tanggung jawab. Bagaimanakah bentuk pengawasan dan pertanggung jawaban Bank Indonesia dan Badan Penyehatan Perbankan Indonesia didalam proses pengembalian dan penyelesaiannya secara hukum.
Metode Penelitian pengumpulan jenis data primer, penelitian lapangan (field research) dan data sekunder, penelitian perpustakaan (library research). eksplorasi (penelusuran) bersifat penelitian hukum normative, tipologi sudut sifat penelitian diskriptif eksplanatoris.
Alat pengumpulan data sekunder dari bahan pustaka hukum dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tertier. Pengawatan tidak terlibat dan wawancara dengan responden. Analisa data normative-kualitatif. pengolahan analisa metode induktif dan komparatif. maka hasil penelitian Pertama, Mekanisme Penyaluran Bantuan Likuditas Bank Indonesia hakekatnya melaksanakan perintah undang-undang, menempuh kebijakan dan kelemahannya manajemen penyaluran. Kedua, pengendalian penggunaan dana menerapkan Cease and Decease Order (CDO).' kelemahan system pembinaan dan pengawasan bank.
Kebijakan politis pemerintah berpengaruh. Pengawasan Bank Indonesia, dan Pengendalian Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Ketiga, penyeJ.esaian diterbitkan Surat Utang Pemerintah, Perpectual Promissory Note dan Reedemable Promissory Note. Capital Maintenace Notes. Akta Pengalihan Tagihan (Cessie). dibedakan unsur tanggung jawab kebijaksanaan dengan unsur beban finansial. Upaya memperoleh kembali dana melalui Master of Settlement Acquisition Agreement, Master of Refinancing Note Issuence Agreement, Akta Pengakuan Utang, Pengadilan Perdata, Niaga dan Pidana serta Panitia Urusan Piutang Negara."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16330
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Supriyanto
"Kejahatan finansial di Indonesia sejak tahun 2014-2018 tergolong dinamis dengan total 241.367 kasus. Pada tahun 2018 wilayah satuan hukum Polda Metro Jaya memiliki jumlah kasus tertinggi sebesar 5.526 kasus kejahatan finansial. Kejahatan Finansial termasuk Kejahatan Kerah Putih, meliputi berbagai bentuk kejahatan dengan pelaku yang memiliki status sosial dan kehormatan tinggi terkait dengan pekerjaannya. Bentuk kejahatan kerah putih memiliki unsur status yang melekat pada pelaku dan tindakan yang berbeda dengan kejahatan konvensional lainnya. Destruksi kejahatan kerah putih meliputi runtuhnya kepercayaan terhadap institusi ekonomi dan sosial, moral masyarakat, serta kredibilitas pemerintahan dan sektor swasta. Penelitian ini mengkaji aspek determinan dalam kejahatan finansial di Indonesia. Peneliti menggunakan ilustrasi kasus First Travel dan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa yang mendatangkan total kerugian mencapai Rp 1 Triliun bagi para korbannya. Pembahasan menggunakan sudut pandang kejahatan kerah putih dengan menggunakan metode grounded theory melalui wawancara mendalam para pelaku kejahatan. Hasil penelitian ini adalah dinamika aspek criminaloid dan organizational criminogenic dalam kejahatan korporasi. Dalam aspek criminaloid, didapati pelaku memiliki kecenderungan untuk mudah memberikan pengakuan, memiliki status sosial dan budaya tertentu, memiliki sensitivitas moral dan kecerdasan, serta memiliki keterampilan, namun ragu dalam bertindak. Sedangkan, pada aspek organizational criminogenic didapati pelaku berada pada lingkungan dengan ambisi berorientasi profit, memiliki persepsi bisnis tertentu, memiliki sikap loyal terhadap kelompoknya dan sumber daya manusia yang dimiliki cenderung homogen. Kebaruan penelitian ini adalah temuan bahwa dibutuhkan situasi yang mendukung  kejahatan finansial berdasarkan ilustrasi kasus yang digunakan. Aspek situational criminogenic dalam penelitian ini adalah bentuk bisnis yang memanfaatkan sentimen religi, menggunakan sistem koperasi dan pengelolaan dana dengan skema Ponzi. Peneliti telah menemukan triangulasi dari dinamika criminogenic baru dalam kasus yang melibatkan aspek criminaloid dan organizational criminogenic, yaitu situational criminogenic. Penelitian ini diharapkan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan guna mencegah serta melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan finansial dan juga pihak korporasi agar mampu menjalankan usaha mereka dengan baik dan taat aturan hukum.

Financial crime in Indonesia since 2014-2018 has a total of 241,367 cases. In 2018 the area of the Polda Metro Jaya unit, had the highest number of cases of 5,526 cases of financial crimes. Financial Crimes including White Collar Crimes, include various forms of crime has an element of status attached to the perpetrator and the action is different from other conventional crimes. The destruction of white-collar crime includes the collapse of trust in economic and social institutions, public morals, and the credibility of government and the private sector.
This study examined the determinant aspects of financial crime in Indonesia from the First Travel and Pandawa cases, which brought a total loss of Rp. 1 trillion for the victim. Researcher used the grounded theory method through in-depth interviews of the perpetrators of the crime.
The results of this study are the dynamics of criminaloid and organizational criminogenic aspects of corporate crime. In the criminaloid aspect, it is found that the perpetrators have a tendency to easily give recognition,  a certain social and cultural status, moral sensitivity and intelligence, and skills, but are hesitant to act. Meanwhile, in the organizational criminogenic aspect, it was found that the perpetrators were in an environment with profit-oriented ambitions, had a certain business perception, a loyal attitude towards their group and the human resources tended to be homogeneous. The novelty of this research is the situational aspect, that  utilizes religious sentiments, uses a cooperative system and manages funds with a Ponzi scheme.
Researcher have found triangulation of new criminogenic dynamics in cases involving criminaloid and organizational criminogenic aspects, namely situational criminogenic. The result of this study, is expected to be the basis for making policies to prevent and protect the public from all forms of financial crime and also the corporations, so that they are able to run their business properly and obey the law.
"
Depok: Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Puspa Rini
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24436
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S24297
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>