Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115387 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Parlindungan, Adi Putera
Bandung: [publisher not identified], 1994
346.04 PAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bachtiar Effendie
Bandung: Alumni, 1993
346.04 BAC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bachtiar Effendie
Bandung: Alumni, 1983
346.04 BAC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yenny Lelita Oktaviawaty
"Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai Pejabat Umum diberi wewenang untuk membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun. Perbuatan hukum tertentu yang menjadi kewenangannya dituangkan dalam bentuk akta yang ditetapkan oleh Menteri/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mencakup Akta Jual Beli, Akta Tukar Menukar, Akta Hibah, Akta Pemasukan Dalam Perusahaan, Akta Pembagian Hak Bersama, Akta Pemberian Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai Atas Tanah Hak Milik, Akta Pemberian Hak Tanggungan dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT). Dalam menjalankan jabatannya PPAT wajib menggunakan blanko akta (formulir) yang telah dicetak. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif dengan analisa kualitatif untuk mencari dan menemukan kedudukan hukum dan fungsi blanko akta PPAT, juga SKMHT yang dibuat dengan Akta Notaris dan dokumen hukum lainnya yang menjadi dasar dalam pendaftaran tanah. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan melalui studi kepustakaan. Secara historis penggunaan blanko diawali dengan PMA No. 11 tahun 1961 tentang Bentuk Akta, kemudian setelah berlaku PP No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, penggunaan blanko akta diatur dalam PMNA/Ka BPN No. 3 tahun 1997 tentang Pelaksanaan PP No. 24 tahun 1997. Keabsahan dan otentisitas Akta-akta PPAT ditentukan oleh beberapa sumber yaitu perbuatan hukum jual beli, tukar menukar , hibah dan lainnya sebagai suatu perjanjian timbal balik, keabsahannya ditentukan oleh Pasal 1320 jo 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, otentisitasnya ditentukan dalam bentuk yang ditentukan oleh Pasal 21 ayat (1) PP No. 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT, sedangkan fungsi blanko akta hanyalah sebagai dasar atau syarat pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah. Kewenangan PPAT dalam membuat Akta Jual Beli dan lainnya, bersifat mandiri dan kedudukannya bukan subordinasi dari BPN, selain itu kewenangannya adalah sebagai Pejabat Umum dalam membuat akta otentik, dalam arti memprodusir akta sesuai dengan bentuk yang ditentukan oleh undang-undang.

Functionary Land (PPAT) as Public Functionary given by authority for making an original hand certificate suit property and land right for mansions identity. Deed of definite law becoming the authority in the form of act which had been provided by Minister/National Land Master (BPN) including Buy and Sales Certificate, Conversion Certificate, Donation Certificate, Inclusion Certificate, Certificate of Rights Division of Togetherness, Certificate of Building Usage Right Owned Property Rights, Certificate of Attorney Assurance and Letter of Authority to Burden Responsibility (SKMHT). In implementing the (position/occupation) PPAT (is) obliged to use an act blank form which has been printed. This research done in a normative judicial with a qualitative analysis to seek and made to made by Notarial Certificate as a basic land registration law suit document when had been used is secondary data through bibliography study. Historically the use of a blank form with PMA No. 11 year 1961 concerning form of a certificate form, then after implementation PP No. 24 year 1997 concerning Land Registry, the use of certificate blank form implementation arranged in PMNA/Ka BPN No. 3 year 1997 concerning an implementation of PP No. 24 year 1997. Validity of PPAT Certificate originality of PPAT determined by some sources that is buy and sale law suit, exchange, donation and other as a reciprocal agreement, the validity is determined by Article of 1320 jo 1338 provision (1) Civil Code, The authenticity is a form provided by Article 21 provision (1) PP NO 37 year 1998 concerning Regulation of PPAT, (position/occupation) while function of a certificate blank form as on a condition or a base of data change registration of a land registration. Authority of PPAT in making sale and buy Certificate and other is self standing and its position is not a subordinate of BPN, besides its authority is as a Public Official in making an original certificate, a meaning of a certificate producer in according with a form determined by law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19528
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinulingga, Kristy SP
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36204
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Kurniawan
"

Pendaftaran tanah di Indonesia jika dilihat dalam penerapan sistem publikasinya tidak memberikan suatu jaminan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemilik hak atas tanah. Diberikannya sertipikat sebagai tanda bukti hak atas tanah, berdasarkan Pasal 32 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, adanya kesempatan untuk diajukan keberatan atau gugatan terhadap terbitnya sertipikat. Tidak adanya jaminan atas kebenaran data yang disajikan dalam sertipikat, menyebabkan data yang disajikan dalam buku tanah bermakna ganda, bisa dipercaya sebagai data yang benar dan bisa sebaliknya. Persoalan tentang penjaminan kebenaran data yang disajikan adalah menjadi lingkup dari sistem publikasi dalam pendaftaran tanah. Dijaminnya kebenaran data yang disajikan dalam sertipikat bisa dikatakan sebagai bentuk nyata dari adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum yang diberikan oleh Negara kepada pemilik hak atas tanah yang namanya tercatat dalam sertipikat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan tipologi penelitiannya adalah eksplanatoris, dan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwasanya sistem publikasi negatif bertendensi positif sebagaimana penjelasan Pasal 32 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah bisa dikatakan sebagai bentuk kontra produktif dari tujuan dilaksanakannya pendaftaran tanah yaitu untuk menjamin kepastian dan memberikan perlindungan hukum. Adanya kesempatan untuk mengajukan keberatan dan gugatan terhadap penerbitan sertipikat, menjadi kelemahan yang nyata dari sistem publikasi yang berlaku saat ini. Oleh karena itu berlakunya sistem publikasi negatif bertendensi positif saat ini, dirasakan perlunya melakukan suatu pergerakan untuk menuju kearah sistem publikasi positif, untuk mewujudkan kepastian hukum serta pemberian perlindungan hukum kepada pemilik hak atas tanah yang namanya tercantum dalam sertipikat. Saran yang dapat disampaikan adalah perlu dibangunnya political will dari pemerintah untuk merubah suatu sistem publikasi dalam pendaftaran tanah yang sudah berlangsung sejak lama. Sepatutnya, Negara sebagai otoritas yang diberikan mandat oleh Undang-Undang untuk melakukan kegiatan pendaftaran tanah, bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran dan keberlakuan dari sertipikat sebagai tanda bukti hak atas tanah.

 


Registration of land in Indonesia if it is viewed in the implementation of the publication system does not provide a guarantee of certainty and legal protection to the owner of the land rights. The granting of certificate as a proof of land rights, pursuant to Article 32 paragraph (2) of Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration, provides an opportunity to submit an objection or lawsuit against the issuance of a certifiate. The lack of assurance of the correctness of the data that presented in the certificate, causing the data that presented on the land book are ambigous, untrustworthy as the correct data and vice versa. The main issue of ensuring the truth of the data that presented, is the scope of the publication system in land registration. Ensuring the correctness of the data presented in the certificate can be regarded as a real form of the legal certainty and legal protection granted by the State to the land owners whose names are listed in the certificate. The research method used in this research is normative juridical research, with research typology is explanatory, and the data used in this research is secondary data. This study concluded that, the negative publication system with positive tendency as explained in Article 32 paragraph (2) of Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration, can be regarded as a form of counter-productive from the purpose of the implementation of land registration that is to guarantee the certainty and provide the legal protection. There is still an opportunity to raise objections and a lawsuit against the issuance of a certificate, in fact that become a real weakness of the current publication system. Hence, the enactment of the negative publication system with positive tendency nowadays, it is necessary to make a move towards the positive publication system, to ensure the legal certainty and to provide the legal protection to the owner of land rights whose name is listed in the certificate. Suggestions that can be delivered is the need to build a political will from the government to change the publication system in land registration that has been going on since long. Appropriately, the State as an authority granted by the law to carry out land registration activities, is fully responsible for the truth and the validity of the certificate as a proof of land rights.

"
2018
T52650
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutan Pasha Umbara
"Pelaksanaan program sertifikat tanah berbasis elektronik merupakan salah satu upaya dalam mengikuti perkembangan digitalisasi yang masif pada masa sekarang demi tercapainya pelayanan pertanahan yang efektif dan efisien. Pelaksanaan program sertifikat tanah berbasis elektronik telah dilakukan oleh beberapa negara, salah satunya adalah Malaysia. Penelitian akan meneliti lebih lanjut mengenai perbandingan mengenai pendaftaran tanah secara elektronik di Indonesia dan Malaysia serta pelaksanaan program sertifikat tanah berbasis elektronik yang berjalan berdasarkan sistem pendaftaran tanah di Indonesia dan Malaysia. Dalam penelitian ini, pengumpulan data melalui studi pustaka serta akan menggunakan metode deskriptif evaluatif dan pendekatan dengan cara perbandingan hukum. Dengan demikian, akan dilihat bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah dan sertifikat elektronik dengan konvensional adalah sama, namun menerapkan sistem dan dokumen elektronik. Lalu, dapat dilihat mengenai adanya beberapa perbedaan pada pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik dengan pendaftaran tanah yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah beserta peraturan pelaksanaanya di Indonesia. Dapat dilihat juga persamaan dan perbedaan pelaksanaan pendaftaran tanah dan sertifikat tanah elektronik antara Indonesia dengan Malaysia dari sisi sistem, pelaksanaan, serta penerapan program digitalisasi pendaftaran tanah.

The implementation of the electronic-based land certificate program is one of the efforts to keep up with the current massive digitalization development in order to achieve effective and efficient land services. Several countries have implemented electronic-based land certificate programs, one of which is Malaysia. The research will further examine the comparison of electronic land registration in Indonesia and Malaysia as well as the implementation of an electronic-based land certificate program that runs based on the land registration system in Indonesia and Malaysia. In this research, the author collected data through literature studies and used descriptive evaluative methods as well as approaches by way of comparison law. Thus, it will be seen that the implementation of land registration and electronic certificates is the same as conventional, but applies electronic systems and documents. Then, it can be seen that there are several differences in the implementation of electronic land registration with land registration which is regulated in Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration and its implementing regulations in Indonesia. It can also be seen the similarities and differences in the implementation of land registration and electronic land certificates between Indonesia and Malaysia in terms of the system, implementation, and application of the land registration digitization program.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moh. Frans Yoga Sugama
"Pendaftaran tanah adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan hak atas tanah dan pendaftaran tanah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah No 24 tahun 1997 sebagai penyempurnaan dari PP no 10 di 1961 tentang pendaftaran tanah, pendaftaran tanah di Indonesia menghasikan satu sertifikat sebagai alat pembuktian yang kuat dalam hal kepemilikan tanah dan pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hokum, tetapi dalam kenyataannya tidak dapat secara optimal dalam hal memberikan jaminan kepastian hukum kepadan seseorang, tidak adanya jaminan kepastian hokum yang mutlak yang diberikan oleh peraturan kepada pemegang hak atas tanah kemudian dapat menyebabkan timbulnya masalah dikemudian hari yang didasari dari tidak adanya kepastian hukum. Untuk dapat memberikan suatu kepastian hukum perlu dilakukan suatu perubahan peraturan hukum yang mendasar dan sistem pendaftaran tanah di Indonesia.

The registration of the land was an activity that was carried out to get the upper right of a land and the registration of the land in arranged of the main regulations of Agriculture and the Government Regulation no 24 in 1997 as the finishing from PP no 10 in 1961 about the registration of the land, the registration of the land in Indonesia produced one certificate as the authentication implement that was strong on ownership of a land and the registration of the purposeful land to give the assurance guarantee of the law but in matter of fact was not realized optimally in the matter gave the legal guarantee to someone. The nonexistence of the assurance guarantee of the absolute law that was given by regulations to the holder of land rights then will cause a problem that was caused in afterward the day because of the assurance of the law was the aim of the foundation of the Registration of this land. Then to be able to give the assurance law guarantee this needed to be carried out by a good change in the regulation and system available in Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T21787
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>