Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 29203 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: YLBHI, 2013
347.017 BAN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Todung Mulya
Jakarta: LP3ES, 1986
340 LUB b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dionysius Damas Pradiptya
"Konsep Akses Terhadap Keadilan baru pertama kali diperkenalkan dalam legitimasi formal melalui Strategi Nasional Akses Terhadap Keadilan (SNATK). Strategi Nasional ini dibuat melalui kerja sama antara Pemerintah dan UNDP. SNATK disusun untuk mengembangkan dan mengimplementasikan strategi yang terintegrasi dan luas untuk Akses Terhadap Keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, sehingga data yang digunakan adalah data sekunder, dengan penelusuran peraturan perundang-undangan, literatur-literatur, dan project report mengenai Akses Terhadap Keadilan. Penelitian ini berusaha menggambarkan pelaksanaan dan penerapan Konsep Akses Terhadap Keadilan dalam SNATK, Konsep Akses Terhadap Keadilan ke dalam isu Bantuan Hukum dalam SNATK, dan analisa terhadap SNATK dan konsep Akses Terhadap Keadilan dalam isu Bantuan Hukum berdasarkan Teori Keadilan dan Sistem Hukum di Indonesia.

Access To Justice conception was first introduced in formal legitimation through National Strategy on Access To Justice (SNATK). This National Strategy is made through co-operation between Indonesian Government and UNDP. SNATK is arranged to develop and implement the integration and extensive strategy for Access To Justice conception. This research constituted a bibliography research, which the data that is used in this research is secondary data, consisted with legislation regulation, literatures, and project report research about Access to justice. This research tries to describe the execution and the implementation of Access To Justice conception in SNATK, Access To Justice conception on Legal Aid issue in SNATK, and the analysis on SNATK and Access To Justice conception based on Theory of Justice and Law System."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25981
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gurning, Hendra Andy Satya
"Sistem Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance) atau sering disingkat dengan MLA merupakan sistem kerjasama internasional dalam bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan khususnya terhadap kejahatan lintas negara (transnasional crime). Sistem ini lahir dari kaidah-kaidah hubungan antarnegara yang telah diterapkan oleh Indonesia baik dengan perjanjian maupun tidak. Pada awal tahun 2006, Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Batik dalam Masalah Pidana, yang menjadikan payung hukum dalam penerapan sistem ini di Indonesia. Terkait kasus penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Pemerintah Indonesia sangat serius dalam menerapkan sistem ini dengan tujuan utama adalah dalam mencari, mengejar, dan menyita, serta mengembalikan aset-aset hasil korupsi di Indonesia, Berkenaan dengan penyusunan tesis ini, penulis mencoba melihat pelaksanaan sistem bantuan timbal balik antarnegara di Indonesia dari 4 (empat) aspek yaitu: Pertama, sistem bantuan timbal balik sebagai sistem yang mendukung proses penegakan hukum; Kedua, sistem bantuan timbal balik sebagai sistem yang lahir dari hubungan antarnegara yang lebih menekankan kepada prinsip kerjasama; Ketiga, Hubungan antar kewenangan penegakan hukum harus lebih sistematis dan terpadu untuk menerapkan sistem bantuan timbal balik sebagai upaya pemberantasan kejahatan yang luar biasa (extraordindry crime); dan Keempat, adalah bentuk sistem bantuan timbal batik yang menekankan pelaksanaannya pada perjanjian dan resiprositas sebagai perwujudan Good Governance. Pelaksanaan sistem bantuan timbal balik mendapat prediksi masalah yang akan muncul, mengingat sistem ini merupakan hal baru dalam mendukung Hukum Acara Pidana di Indonesia maka diperlukan kajian tentang bagaimana pelaksanaan sistem ini dapat menyesuaikan dengan pelaksanaan kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum di Indonesia sehingga dapat dicapai suatu kesempurnaan dalam pelaksanaan sistem ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16641
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irsyad Noeri
"Dimana ada hak di sana ada kemungkinan menuntut, memperolehnya atau memperbaikinya bilamana hak tersebut dilanggar (ubi jus ibi remedium). Seseorang yang buta hukum tidak mungkin menuntut hak yang dimilikinya karena ia tidak tahu hak apa yang dia miliki seseungguhnya, disinilah pemenuhan hak atas bantuan hukum menjadi penting untuk menghilangkan diskriminasi antar manusia (dalam hal ini yang mengerti hukum dengan mereka yang buta hukum).
Persamaan kedudukan antara orang miskin (dan buta hukum) dengan orang kaya (dan tidak buta hukum) diatur dalam Pasal 56 KUHAP. Persamaan kedudukan di muka hukum adalah ciri utama sebuah negara hukum yang implementasinya dalam peradilan adalah adanya proses peradilan yang adil (due process of law).
Penelitian ini mencoba menjawab permasalahan apakah bantuan hukum sebagaimana ditentukan dalam Pasal 56 UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana telah terlaksana; bagaimana bantuan hukum dijalankan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; perbuatan hukum apa yang bisa dilakukan jika pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma terhadap orang miskin ini tidak dilakukan.
Ketiadaan sanksi bagi aparat penegak hukum jika ketentuan Pasal 56 KUHAP dilanggar dan kurangnya dana untuk program bantuan hukum cuma-cuma meningkatkan jumlah terdakwa yang memenuhi syarat, menolak didampingi penasehat hukum. Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 56 KUHAP, sesuai ketentuan yang dimungkinkan dapat diungkapkan melalui Eksepsi, Pledoi, Banding dan Kasasi, yang merupakan kesempatan terdakwa berbicara, tetapi pada akhirnya tergantung kearifan Hakim."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22426
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Irma Sukardi
"Tesis ini membahas mekanisme Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance) dalam perampasan aset hasil tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006, Pelaksanaan serta Hambatan Dalam Pelaksanaan Bantuan Timbal Balik tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perampasan aset hasil tindak pidana korupsi melalui Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana memiliki mekanisme yang sama dengan jenis Bantuan Timbal Balik lainnya. Pelaksanaan Bantuan belum maksimal karena ada hambatan baik internal maupun eksternal. Penelitian menyarankan agar pemerintah semakin aktif mengadakan perjanjian antar negara dan melakukan perbaikan Central Authority.

This thesis discusses the mechanism of Mutual Assistance in Criminal Matters (Mutual Legal Assistance) in the recovery of assets as results of corruption in Indonesia based on Law No. 1 of 2006, Implementation and Obstacles in the Implementation of the Mutual Assistance. Research using normative juridical methods. The study concluded that the assets obtained through corruption Mutual Assistance in Criminal Matters has a mechanism similar to other types of Mutual Assistance. Implementation Assistance is not maximized because there are both internal and external barriers. Research suggests that more active government entered into agreement and the Central Authority to make improvements."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T28578
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1994
340 PEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Adtyawarman
"Penegakan hukum adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum yang telah dipositifkan melalui Undang-Undang kedalam kenyataan. Dengan dentikian perscalan penegakan hukum adalah persoalan usaha mewujudkan ide-ide abstrak tersebut menjadi konkrit dalam kenyataan. Dicantumkannya hak bagi seorang tersangka untuk memperoleh bantuan hukum pada proses pemeriksaan ditingkat penyidikkan dalam hukum positif tidaklah berarti bahwa sajak saat itu mereka yang berhak, yaitu tersangka akan begitu saja memperoleh bantuan hukum dari penasehat hukum dalam penegakkan ide bantuan hukum menjadi kenyataan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor ini dapat bersifat positif dalam arti menunjang, maupun negatif dalam arti menghambat. Suatu hambatan akan mengakibatkan penegakkan ide bantuan hukum tidak dapat terwujud.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakkan ide bantuan hukum menjadi kenyataan, yaitu: (1) substansi, (2) struktur dan kultur (3) sarana dan fasilitas. substansi berhubungan dengan aspek hukum positif yang mengalokasikan hak bantuan hukum, struktur berhubungan dengan mekanisme kelembagaan penyelenggara bantuan hukum, kultur berhubungan dengan nillai-nilai yang ada di kalangan.lembaga tersebut, sarana dan fasilitas berhubungan dengan hal-hal yang memungkinkan bagi suatu lembaga untuk menjalankan tugas-tugas yang dibebankan padanya. Jadi meskipun bantuan hukum jelas-jelas merupakan hak yang diberikan oleh hukum positif, namun hak itu barulah berupa ide-ide yang abstrak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16601
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ambarwati
"Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan penghasil devisa negara terbesar setelah migas , pengiriman TKI di luar negeri khususnya Malaysia merupakan salah satu upaya mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian negara karena peerintah Indonesia tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), sudah semestinya pemerintah Indonesia memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga negaranya. Sebagai WNI TKW/Nakerwan mempunyai hak yang sama dengan WNI yang lain termasuk dalam hal jaminan kepastian dan perlindungan hukum yang dalam sebagaiman yang terkandung dalam konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945, untuk itu pemerintah Indonesia harus melindungi semua warga negaranya baik yang di dalam negeri maupun yang di luar negeri.
Tindakan kekerasan, penganiayaan, pelecehan seksual, pemerkosaan dan perlakuan diskriminasi yang juga merupakan bentuk dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kerap dialami oleh TKW/Nakerwan kita yang bekerja di sektor informal yaitu Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Malaysia. Peraturan hukum yang mengatur tentang keberadaan TKW/Nakerwan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, untuk itu pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia mengadakan diplomasi politik dengan menghasilkan nota kesepahaman (MoU) yang dibuat untuk melindungi TKI yang bekerja sebagai PRT, dalam MoU tersebut mengatur tentang hak dan kewajiban antar TKI dan pengguna jasa, berjalannya waktu MoU tersebut kurang mewakili karena masih banyak ditemui pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh TKI, pengguna jasa, maupun pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia, dalam MoU tersebut tidak mengatur secara khusus mengenai bantuan hukum, dengan demikian pemerintah Indonesia bersama-sama dengan pemerintah Malaysia melakukan peninjauan ulang terhadap isi dari MoU tersebut, karena dengan adanya MoU tersebut tidak membawa perubahan yang cukup berarti terhadap perlindungan hukum TKI khususnya TKW/Nakerwan yang bekerja sebagai PRT di Malaysia, adapun bentuk bantuan hukum yang dapat diberikan pemerintah Indonesia kepada TKI yang dihadapkan dengan suatu permasalahan hukum adalah bantuan hukum kemanusiaan, diplomasi, konsuler dan pendampingan.

Indonesian Labor (Tenaga Kerja Indonesia) produce the biggest devisa beside oil and gas, most of them are female. Sending Indonesian Labor abroad especially to Malaysia is one of effort to decrease numbers of unemployment and increase national economy, because the government is unable to provide job opportunity for all numbers/ the demand of unemployment. The government should gives security and legal protection for all citizens in this matter Indonesian Labor, especially female labor. As a labor they have the same right like any other Indonesian citizen include security and legal protection as contain in the constitution UUD 1945, therefore the government must protect all its citizen inside and outside the country.
Violence, maltreatment, sexual harassment, rape and discrimination suffered by the female labor who are most working in informal sector as domestic workers, are human rights violation. The regulation which govern Indonesian Labor is working inefficiently to protect them, so that the government of Indonesia and the government of Malaysia made politic diplomacy and the result is Memorandum of Understanding (MoU) for protection Indonesian Labor who works as domestic workers. The MoU less to protect the rights and obligations between Indonesian Labor and the employer or the service user. So far still easy for us to find violation which are made by the employer or the service user, Indonesian Labor, or the government (both Indonesia and Malaysia). The MoU does not specifically govern about legal aid, so that the Indonesian government and together with the Malaysian government conducted a review to the content of the MoU, because the MoU does not bring significant change for the protection of the Indonesian Labor especially for female domestic worker in Malaysia. The form of the legal aid which can be provided by Indonesian government for them who face law problem are legal aid in humanitarian, diplomacy, consular, and assistance.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22596
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ignatius Ridwan Widyadharma
Semarang: Badan Penerbit UNDIP, 2015
347.017 IGN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>