Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 95408 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Almizzi Valderani
"Perencanaan pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional khususnya yang berbentuk subsidiary company salah satunya adalah melalui transfer pricing. Praktik transfer pricing yang lazim dilakukan oleh perusahaan multinasional adalah pemberian jasa atau yang disebut dengan intra group services. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai implementasi perencanaan pajak perusahaan multinatisonal yang berbentuk subsidiary company dengan skema transfer pricing atas intra group services dan permasalahan yang timbul akibat dari penerapan skema tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis data kualitatif. Data kualitatif didapatkan melalui studi literatur dan wawancara mendalam.
Hasil penelitian ini adalah dalam melakukan implementasi perencanaan pajak melalui skema transfer pricing atas intra group services perusahaan harus memerhatikan mengenai manfaat komersial atas pemberian jasa tersebut dan apakah biaya atas intra group services yang dibebankan telah sesuai dengan prinsip harga pasar wajar. Permasalahan yang timbul akibat implementasi skema transfer pricing atas intra group services adalah timbulnya perbedaan presepsi antara wajib pajak dan otoritas pajak karena peraturan yang belum terlalu detail mengatur mengenai transfer pricing khususnya atas transaksi intra group services.

Tax planning by multinational companies especially in the form of subsidiary company through transfer pricing. Transfer pricing practices commonly by multinational companies is the provision of services or the so-called intra-group services. This study aims to provide an overview of the implementation tax planning of transfer pricing schemes on intra-group services in subsidiary company and the problems arising from the implementation of the scheme. The method used was a qualitative study with qualitative data analysis. Qualitative data obtained through the study of literature and in-depth interviews.
The results of doing this is through the implementation of tax planning schemes on intra-group services companies should pay attention to the commercial benefits of the provision of such services and whether the cost of the intra-group services are charged in accordance with the principle of a fair market price. Problems arising from the implementation of the scheme on intragroup transfer pricing services is differences in perception between the taxpayer and the tax authorities because of the regulations concerning transfer pricing in particular on intra-group transactions services has not been properly regulated.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S47106
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryan Kurniawan
"Salah satu bentuk perencanaan pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional khususnya yang berbentuk subsidiary company adalah dengan transfer pricing melalui skema cash pooling. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan skema cash pooling yang dilakukan oleh subsidiary company di Indonesia dan permasalahan yang timbul dari penerapan skema tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Tujuan penelitian ini bersifat deskriptif.
Hasil penelitian ini adalah penerapan skema cash pooling masih menimbulkan sengketa. Permasalahan yang timbul adalah adanya potensi koreksi atas DER, tingkat bunga, charge tambahan, dan koreksi dikarenakan wajib pajak tidak membuat transfer pricing dokumen. Diharapkan pemerintah dapat menerbitkan peraturan yang mengatur mengenai DER.

Tax planning by multinational companies especially in the form of subsidiary company through transfer pricing by cash pooling. This study aims to provide an overview of appliance transfer pricing schemes on cash pooling by subsidiary company in Indonesia and the problems arising from the appliance of the scheme The method used is a qualitative study.
The results of this is there is still dispute in appliance this scheme. Problems arising from the appliance of the scheme are there will be a correction of DER, interest rate, additional charge, and correction cause by company didn’t make a transfer pricing documentation. It is expected that the government may issue regulations about DER.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S57600
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Margareth Sophia Elisabeth
"Salah satu strategi manajemen perpajakan yang umumnya dilakukan antar intra grup perusahaan multinasional adalah transfer pricing, tetapi seringkali memiliki konotasi negatif karena erat kaitannya dengan penghindaran pajak. Perkembangan teknologi dan industri berbasis know-how juga mendorong peningkatan transaksi yang berupa intangible asset dan jasa. Kedua jenis transaksi tersebut seringkali menimbulkan sengketa antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak sehingga dapat menimbulkan koreksi atas pelaporan pajak perusahaan dan mendorong Wajib Pajak untuk mengajukan keberatan dan kemudian permohonan banding ke Pengadilan Pajak.
Penulisan karya ilmiah ini menganalisis kasus banding transfer pricing atas intangible property dan jasa intra grup untuk menemukan faktor penyebab sengketa dan kemudian mendeskripsikan kajian yang dilakukan Majelis Hakim dalam memutus sengketa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif-deskriptif melalui analisis 7 (tujuh) kasus banding tahun 2005-2012. Setelah dilakukan analisis terhadap kasus-kasus tersebut,
Penulis menemukan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab sengketa, yaitu perbedaan data, perbedaan interpretasi data, dan perbedaan interpretasi hukum. Selain itu, ditemukan pula bahwa terdapat beberapa aspek yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus sengketa, yaitu kelengkapan dan kualitas dokumen pendukung, keterangan dari tiap pihak, dan pengetahuan Hakim.

One of the strategies commonly practiced by MNC groups internally is transfer pricing, which primary purpose is to enhance the efficiency of business process. However, this method often causes negative impression since it is closely related to tax avoidance issue. The rapid growth of technology and know-how based industry also boost transactions involving intangible assets and services. Disputes between Tax Payer and Directorate General of Tax (DGT) may arise when determining the nature of those transactions. Corrections made by DGT may lead to objection by Tax Payer and will be proceeded to Tax Court if remains unsatisfied with the result.
This study examines 7 (seven) appeals of transfer pricing case from 2005-2012 related to intangible property and intra-group service to find the factors causing the dispute and describe considerations taken by Judges to make the decision by using qualitative-descriptive approach.
The result shows that using different data and having different interpretation on data and law may have caused the disputes. Apart from that, there are several aspects that may affect Judges consideration, such as the completeness and quality of proof documents, arguments from each party, and Judges knowledge.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S61985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Smita Adinda
"Salah satu bentuk transaksi transfer pricing yang sering terjadi di dalam perusahaan multinasional adalah transaksi pemberian jasa manajemen atau intragroup management services. Jasa manajemen selain diberikan untuk meningkatkan kinerja perusahaan terkadang juga dijadikan sebagai upaya untuk meminimalisir beban pajak global sebuah perusahaan multinasional. Di Indonesia sendiri peraturan mengenai mekanisme transfer pricing diatur dalam PER- 32/PJ/2011, namun dalam PER-32 hanya dijelaskan mengenai penetapan harga pasar wajar untuk transaksi yang bersifat khusus secara keseluruhan.
Penelitian ini bertujuan untuk membahas bagaimana kebijakan dan proses penetapan harga pasar wajar atas transaksi transfer pricing atas intra-group management services yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data kualitatif. Data kualitatif didapatkan melalui studi literatur dan wawancara mendalam.
Dari hasil penelitian, kesimpulan yang dihasilkan adalah permasalahan intra-group management services secara khusus belum diatur secara baik di Indonesia dan kebijakan yang ada walau sudah komprehensif dan seusai dengan peraturan yang lazimnya berlaku secara internasional, belum memberikan cukup contoh-contoh kasus tentang bagaimana penetepan harga pasar wajar yang tepat untuk transaksi intra-group management services. Serta banyak kebijakan transfer pricing di India yang dapat menjadi masukan bagi kebijakan di Indonesia.

One form of transfer pricing transaction that are occur inside the multinational company is the intra-group management service. The intra-group management services are provided not only to improve the company?s performance but sometimes also used as an effort to minimize the company's global tax burden. In Indonesia legislation on transfer pricing mechanism set out in PER-32/PJ/2010, but in PER-32 there is only description regarding on how to determine an arm's length price for special nature transaction as a whole.
This study aims to discuss on how to determine an arm?s length price for intra-group management services transactions in Indonesia. Research method used in the research is qualitative approach with qualitative analysis. Qualitative data is gathered from literature study and in-depth interview.
Based on the research, can be concluded that intra-group management services issue has not been properly regulated in Indonesia and the existed regulations even though have been comprehensively regulated and have followed the track of international best practice there seems to exists some lacks of examples on how to determine an arm?s length price for intra-group management services. Nonetheless there are many of India?s transfer pricing rules that can be applied in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Herwikson
"Salah satu kewajiban Wajib Pajak yang melakukan transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa yaitu wajib menyimpan dokumen untuk mendukung bahwa transaksi tersebut telah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Kewajiban membuat dokumen diatur dalam PMK 213/2016. Dalam menerapkan prinsip tersebut, Wajib Pajak wajib mendokumentasikan setiap langkah-langkah untuk menentukan harga wajar atau laba wajar. Dokumentasi tersebut dikenal sebagai dokumentasi transfer pricing. PT A memiliki transaksi jasa intra-grup dengan PT B, PT C dan PT D yang merupakan pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan PT A, yang seluruh entitas tersebut berada di dalam negeri. Jenis jasa yang diberikan oleh PT A yaitu jasa administrasi penjualan kepada PT B, dan jasa akuntansi yang diserahkan oleh PT A kepada PT C dan PT D. Berdasarkan ambang batas dari PMK 213/2016 dan fakta yang tersebut, PT. A sudah memiliki kewajiban membuat dokumentasi transfer pricing dalam bentuk dokumen induk dan dokumen lokal.
Tujuan dari dokumen induk dan dokumen lokal ini yaitu untuk membuktikan bahwa jasa intra-grup yang dilakukan di dalam negeri telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Penelitian ini membahas penerapan ketentuan dokumentasi transfer pricing atas transaksi penyerahan jasa yang dilakukan oleh PT. A dan kendala yang dialami dalam penerapannya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan PT A dalam penerapan dokumentasi transfer pricing atas transaksi penyerahan jasa telah menjelaskan bahwa jasa yang diberikan di dalam negeri telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dengan terpenuhinya tiga syarat pembuktian yakni pembuktian keberadaan dari jasa eksistensi , memastikan kualifikasi pihak yang melakukan penyerahan jasa dan pembuktian bahwa kompensasi yang diterima oleh PT A atas penyerahan jasa telah menggunakan harga wajar benchmark.

One of the obligations of the Tax Payer performing a transaction with a related party is that it must keep the documents to support that the transaction is in accordance with the arm rsquo s length principle. The obligation to prepare documents is stipulated in PMK 213 2016. In applying the principle, the Taxpayer shall document every steps to determine arm rsquo s length principle. Such documentation is known as transfer pricing documentation. PT A has an intra group service transaction with PT B, PT C and PT D which is a related party with PT A, whereby all such entities are within the country. Types of services provided by PT A are sales administration services to PT B, and accounting services submitted by PT A to PT C and PT D. Based on the threshold of PMK 213 2016 and the facts mentioned above, PT A already has the obligation to make transfer pricing documentation in the form of master documents and local documents.
The purpose of this parent document and local document is to prove that intra group services conducted within the country have met the the arm rsquo s length principle. This study discusses the application of the documentation of transfer pricing on transactions submitted by PT A and constraints experienced in its application. The approach used is a qualitative approach with descriptive research.
The results of PT A in the application of transfer pricing documentation on delivery transactions has explained that the services provided in the country have apply the the arm rsquo s length principle with the fulfillment of three conditions proving the existence of the services existence , ensuring the qualification of the party performing the submission services and proof that the compensation received by PT A for the delivery of services has been used reasonable price.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rendy Citra Kuswono
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
T25611
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dhimas Kristianto Dwi Prasetyo
"Salah satu bentuk harga transfer adalah pelayanan jasa yang disediakan oleh suatu pihak dalam suatu grup usaha kepada anggota lain dalam grup usahanya yang disebut dengan pemberian jasa intra-grup. Perbedaan penentuan metode harga transfer khususnya pemberian jasa intra-grup yang digunakan antara pemeriksa pajak dan Wajib Pajak dapat menimbulkan sengketa pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan mekanisme penghindaran pajak melalui praktik pemberian jasa intra-grup, mengetahui dan menjelaskan penentuan metode harga transfer yang digunakan pemeriksa pajak untuk menguji kewajaran transaksi pemberian jasa intra-grup, dan menjelaskan kesulitan yang dihadapi pemeriksa pajak dalam menguji kewajaran transaksi pemberian jasa intra-grup. Untuk memberikan pengetahuan yang mendalam mengenai penelitian terkait pemberian jasa intra-grup, peneliti menjelaskan sengketa pajak dalam penentuan metode harga transfer atas transaksi pemberian jasa intra-grup beserta analisis putusan bandingnya.

One form of transfer pricing is providing services by a party to other members in a business group which is called intra-group services. Differences determination of transfer pricing method selection to test the arm?s length price in intra-group services transaction between tax auditors and taxpayers may lead to a tax dispute. The aim of this study are to explain the mechanism of tax avoidance through the practice of intra-group services, identify and explain the determination of transfer pricing method selection to test the arm?s lenght price of intra-group services transaction used by tax auditors, and explain the difficulties faced by tax auditors in dealing with transfer pricing examination of intra-group services. To give a deeper analysis and broader explanation, the researcher explain how a tax dispute in determination of transfer pricing method selection in intra-group services arise and give analysis from some appeal verdicts."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S61523
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Efi Nofita
"Transaksi intra-grup jasa antar perusahaan terafiliasi merupakan salah satu transaksi yang memiliki risiko transfer pricing yang tinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sengketa antara wajib pajak dengan fiskus di Indonesia (Direktorat Jenderal Pajak -DJP) terkait pengujian manfaat ekonomi dari transaksi jasa intra-grup. Uji manfaat merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak dalam rangka memenuhi arm’s length principle. Wajib Pajak harus membuktikan adanya manfaat ekonomi yang dapat memberikan nilai tambah atas pemberian jasa tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kualitas informasi dokumentasi harga transfer terkait uji manfaat pada jasa transaksi intra-grup dalam rangka memenuhi arm’s length principle, dan mengidentifikasi kualitas informasi yang ideal yang harus disajikan pada dokumen tersebut. Peneliti melakukan content analysis terhadap ikhtisar informasi terkait uji manfaat jasa intra-grup dalam 147 data dokumentasi transfer pricing wajib pajak periode 2017 hingga 2019, dengan membandingkannya dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya, peneliti mengkonfirmasi temuan content analysis kepada Otoritas Pajak dan Konsultan Pajak melalui proses wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar dokumentasi transfer pricing dalam penelitian ini tidak menjelaskan secara rinci tentang pengujian manfaat jasa intra-grup. Seharusnya transfer pricing documentation menguraikan secara rinci hal tersebut sehingga dapat meminimalisasi asimetri informasi antara otoritas dan wajib pajak sehingga yang pada akhirnya dapat mengurangi risiko dispute. Studi ini memiliki implikasi praktis bahwa wajib pajak perlu menyediakan dokumentasi yang memadai dalam menguji manfaat ekonomi dari jasa intra-grup untuk mengurangi risiko sengketa pajak. Bagi regulator, penelitian ini berimplikasi untuk memperjelas aturan pengujian manfaat dalam laporan dokumentasi transfer pricing dan konsep manfaat ekonomi.

Intra-group transaction of services between affiliated companies is one of the transactions that has a high transfer pricing risk. This research is motivated by a dispute between taxpayers and the tax authorities in Indonesia (Directorate General of Taxes -DGT) related to testing the economic benefits of intra-group service transactions. The benefit test is one of the requirements that must be met by the taxpayer in order to fulfill the arm's length principle. Taxpayers must prove the existence of economic benefits that can add value to the provision of these services. The purpose of this study is to analyze the quality of information of transfer pricing documentation related to the benefits of intra-group transaction services in order to meet the arm's length principle, and identify the ideal quality of information that should be presented in the document. The researcher conducted a content analysis of the summary of information related to the intra-group service benefit test in 147 taxpayer transfer pricing documentation for the period 2017 to 2019, by comparing them with the regulations in Indonesia. Furthermore, the researcher confirmed the findings of the content analysis to the Tax Authorities and Tax Consultants through the interview process. The results of this study indicate that most of documentation in this study does not explain in detail about testing the benefits of intra-group services. Transfer pricing documentation should be described in detail so that can minimize information asymmetry between the authority and the taxpayer and also reduce the risk of disputes. This study has implication that the taxpayers need to provide adequate documentation in testing the economic benefits of intra-group services to reduce tax disputes. For regulators, this research has implications for clarifying benefit testing in transfer pricing documentation reports and the concept of economic benefits."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iffa Nurlatifah
"Indonesia telah mengatur secara tegas mengenai ketentuan pembuatan transfer pricing documentation di dalam PMK 213/PMK.03/2016. PT XYZ adalah Wajib Pajak yang memiliki transaksi dengan pihak afiliasinya yakni AA Corp sebagai perusahaan induk yang berkedudukan di Jepang, dimana tarif pajaknya lebih rendah dari Indonesia. Selain itu, industri yang dijalankan oleh AA Corp juga memiliki potensi penerimaan pajak yang besar yaitu hampir 10% dari total. Pada tahun 2017, PT XYZ memiliki peredaran bruto melebihi 50 Milyar Rupiah dan memperoleh jaminan atas pinjaman dari AA Corp. Atas jaminan tersebut timbul kewajiban membayarkan guarantee fee. Dengan demikian, transfer pricing documentation wajib diselenggarakan dan atas pembayaran guarantee fee tersebut wajib memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha agar transaksi tersebut dapat dibuktikan kewajarannya sesuai dengan kriteria yang diatur dalam PMK 213/PMK.03/2016. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan atas pembayaran guarantee fee telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Adapun hambatan-hambatan dalam penerapan PMK 213/PMK.03/2016 dari sisi fiskus adalah kurang relevannya pedoman pemeriksaan terkait transfer pricing dengan pendekatan ex-ante, sedangkan dari sisi Wajib Pajak adalah tingginya biaya kepatuhan dalam pembuatan transfer pricing documentation. Hambatan-hambatan dalam menerapkan ketentuan transfer pricing documentation PT XYZ atas pembayaran guarantee fee adalah tidak adanya pembanding internal dan pengujian kewajaran guarantee fee belum diatur secara jelas di dalam peraturan.

Indonesia has strictly regulated the provisions for making transfer pricing documentation in PMK 213/PMK.03/2016. PT XYZ is a taxpayer who has a transaction with related party namely AA Corp. as a holding company domiciled in Japan, where the tax rate is lower than Indonesia. In addition, the industry run by AA Corp also has a large potential for tax revenue, which is almost 10% of the total. In 2017, PT XYZ has a gross turnover in excess of 50 billion Rupiah and is guaranteed a loan from AA Corp. On the guarantee given by AA Corp to PT XYZ, PT XYZ must pay a guarantee fee to AA Corp. On this guarantee arises the obligation to pay a guarantee fee. Thus, transfer pricing documentation must be carried out and upon payment of the guarantee fee must fulfill the arm's length principle so that the transaction can be proven reasonable according to the criteria set forth in PMK.213/PMK.03/2016. The approach used is a qualitative approach with a type of descriptive research.
The results of the study show that the payment of guarantee fee has fulfilled the arm's length principle. The obstacles to implementing PMK.213/PMK.03/2016 from tax authorities' side are the lack of relevance of inspection guidelines related to transfer pricing with the ex-ante approach, whereas from the Taxpayer's side it is the high cost of compliance in making transfer pricing documentation. The obstacles in implementing PT XYZ's transfer pricing documentation provisions for guarantee fee payments are there is no internal comparable and testing the arm's length of guarantee fee has not been clearly regulated in the regulations.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pardamean, Ramos
"Transfer pricing adalah isu yang sedang hangat diperbincangkan oleh pihak otoritas pajak, Dirjen Pajak dan Perusahaan Multinasional. Persepsi transfer pricing pun terbagi 2 (dua), tergantung pihak tersebut berada dalam Dirjen Pajak dan Perusahaan Multinasional. Dirjen Pajak menganggap bahwa transfer pricing merupakan sebuah langkah yang diambil oleh Perusahaan Multinasional untuk dapat menggeserkan penghasilannya ke negara yang tarifnya lebih kecil atau tidak ada pajak sama sekali, sehingga karena alasan tersebut Dirjen Pajak menerbitkan peraturan anti-tax avoidance. Sedangkan Perusahaan Multinasional menganggap bahwa transfer pricing adalah suatu tools untuk mengefisienkan beban pajak sehingga dapat memperbesar laba setelah pajak. Dalam prakteknya Perusahaan Multinasional melakukan transfer pricing sejak saat produksi sampai dengan ketika barang tersebut ditangan konsumen, sehingga diperlukan perencanaan pajak yang tepat dalam penggunaan transfer pricing tersebut.
Dalam penelitian ini ada 3 (tiga) pertanyaan penelitian, yaitu:
1. Mengapa Dirjen Pajak menganggap perlu menerbitkan PER-43 serta PER-32?;
2. Bagaimana gambaran perencanaan pajak melalui transfer pricing dalam supply chain management?;
3. Dari PER-43 sebagai mana diubah dengan PER-32, faktor-faktor apa saja mendukung perencanaan pajak melalui transfer pricing melalui supply chain management?.
Dan tujuan penelitian ini adalah:
1. Memberikan deskripsi dan analisis mengapa Dirjen Pajak menganggap perlu untuk menerbitkan PER-43 dan PER-32;
2. Memberikan deskripsi gambaran kebijakan perencanaan pajak atas transfer pricing yang dilakukan Wajib Pajak;
3. Untuk menjelaskan dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang mendukung kebijakan perencanaan pajak dalam transfer pricing.
Metode penelitian yang dipakai adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan teori perencanaan pajak, transfer pricing, supply chain management, keadilan pajak, harga atau laba wajar dan anti-tax avoidance sebagai acuan analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara dan pengamatan mendalam kepada Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia.
Hasil penelitian adalah adanya celah atau loopholes yang dapat mendukung perencanaan pajak dengan transfer pricing melalui supply chain management. Saran terpenting adalah penggunaan dari setiap-setiap faktor tersebut harus disesuaikan dengan kondisi perusahaan Wajib Pajak.

Transfer pricing is an issue that is being hotly discussed by the tax authorities, the Director General of Taxation and Multinational Enterprises. Perceptions of transfer pricing was divided into 2 (two), depending on the party is in the Tax Authorities and Multinational Enterprises. Director General of Taxation considers that transfer pricing is a step taken by the Multinational Corporations to be shifting income to countries with lower rates or no tax at all, so for that reason the Director General of Taxation issued an anti-tax avoidance rules. While Multinationals assume that transfer pricing is a tool to streamline the tax burden so as to increase profit after tax. In practice Multinational Enterprise transfer pricing since the time of production up to when the goods are in the hands of consumers, so that proper tax planning is required in the use of transfer pricing.
In this study there are 3 (three) research questions, namely:
1. Why is it necessary publish PER 43 and PER-32?;
2. How the image of tax planning through transfer pricing in supply chain management?;
3. From which PER-43 as amended by the PER-32, what are the factors supporting the planning of taxes through transfer pricing through supply chain management?.
And the purpose of this study are:
1. Provide a description and analysis of why the Director General of Taxation considers necessary to publish PER-43 and PER-32;
2. Provide an overview description of the planning policies of tax on transfer pricing by the taxpayer;
3. To explain and analyze what factors are supporting the policy of the transfer pricing tax planning.
The method used was qualitative descriptive research. Using theory of tax planning, transfer pricing, supply chain management, tax justice, and fair prices or profit, anti-tax avoidance as a benchmark analysis. Data collection techniques used is bibliography study and field research through interviews and observation of the Income Tax Act Indonesia.
The study is the presence of gaps or loopholes that can support the transfer pricing tax planning through supply chain management. The most important suggestion is the use of any-any of these factors must be adjusted to the condition of the taxpayer company.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>