Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 91263 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Herry Koesyamin
"Dalam Praktik Kenotariatan, covernote lebih dikenal dengan istilah surat keterangan, surat ini digunakan untuk menerangkan atau menyatakan bahwa suatu akta sedang dalam proses pengurusan di kantor notaris yang bersangkutan. Tidak ada pengaturan mengenai covernote dalam Undang-undang Jabatan Notaris No.30 tahun 2004 padahal Surat keterangan merupakan salah satu produk dari Notaris sehingga dapat dikatakan produk covernote ini bukan wewenang Notaris namun tidak dilarang untuk dibuat oleh notaris. Dalam dunia perbankan, covernote hanya berfungsi sebagai jembatan antara pihak kreditur selaku bank dengan debitur yang membutuhkan kredit, supaya debitur tidak menunggu terlalu lama sampai semua sertipikat selesai maka dibuatlah covernote oleh notaris yang bersangkutan sebagai pegangan untuk bank dalam mencairkan kredit.
Permasalahan dapat timbul apabila pada saat kredit sudah dicairkan kepada debitor dan ternyata agunan tidak diterima oleh kreditor, dalam tesis ini akan dibahas mengenai kekuatan hukum covernote dan tanggung jawab notaris terhadap pihak yang dirugikan akibatnya, metode penelitian adalah penelitian normatif yang bersifat yuridis normatif, tipologi yang dipakai adalah eksplanatoris dan preskriptif, jenis data yang dipakai adalah data sekunder dengan teknik analisis data dan pengambilan kesimpulan induktif (khusus-umum). Covernote dalam hal ini bukanlah akta otentik melainkan hanya surat yang menerangkan apa yang sedang diproses di kantor notaris bersangkutan, sehingga pada dasarnya covernote tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat antara debitur dengan kreditur.
Karena covernote tidak diatur dalam Undang-undang Jabatan Notaris (UUJN), maka akibat yang ditimbulkan oleh adanya covernote berlaku ketentuan hukum umum, baik secara perdata maupun pidana. Oleh karenanya bentuk pertanggungjawaban yang dapat dituntut kepada Notaris akibat dari kegagalan covernote yang disebabkan oleh adanya kesalahan atau kelalaian Notaris, adalah pertanggungjawaban perdata berdasarkan perbuatan melawan hukum atau berdasarkan wanprestasi. Pertanggung jawaban pidana hanya dapat dituntut kepada Notaris apabila adanya tindakan hukum dari Notaris yang secara sengaja dengan penuh kesadaran serta direncanakan oleh Notaris bersama debitor bahwa covernote yang diterbitkan tersebut untuk dijadikan suatu alat melakukan, turut serta melakukan atau membantu melakukan suatu kebohongan/memberikan keterangan yang tidak benar yang dapat merugikan pihak bank.

In practice, covernote is better known as a reference letter/certificate, this letter is used as an explanation/statement that a deed still undergoes the legal process. There is no regulation that explicitly regulates covernote in the Notary Act 30 of 2004, despite the fact that a covernote is considered as one of notarial products. Therefore, it can be stated that Notary has no authority to produce covernote, yet such letter is not prohibited to be produced by Notary. In the banking world, covernote only serves as a bridge between creditors as the bank and debtors in need of credits, so it is not necessary for the borrowers (debtors) to wait too long for all certificates to be finished; instead covernote can be produced by the notary as a guarantee for the bank to disburse the credit.
Problems can arise if at the time the credit was disbursed to debtors and collateral apparently not accepted by the creditors, in this thesis will be discussed on legal powers and responsibilities of notaries covernote to the injured party as a result, the method of research is normative research with juridical normative characteristic, typology explanatory and prescriptive is used, the type of data used is secondary data with data analysis techniques and inductive inference making (special-general).Covernote in this case is not an authentic document but only a letter explaining what is still being processed at the notary's office, thus covernote does not have legal force which binds between a debtor and a creditor.
Due to the fact that covernote is not regulated in Notary Law (UUJN), the consequence caused by the presence of covernote is the applicability of provisions of the general law, either in the context of civil or criminal law. As a result, a form of liability that can be charged to the Notary a result of the failure or negligence caused by Notary in producing the covernote, is a civil liability based on tort or breach of contract. Criminal liability may only be prosecuted/charged to the Notary if it is proven that the Notary has committed an intentionally action and with a full awareness has jointly planned with the debtor to issue the covernote as a tool to conduct, participate, perform or assist in providing false information which could be detrimental to the bank.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35034
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sembiring, Riani
"Tulisan ini menganalisis kedudukan covernote yang dibuat oleh notaris. Notaris merupakan pejabat umum berwenang membuat alat bukti berupa akta autentik dalam melaksanakan tugasnya untuk melayani masyarakat. Dalam melakukan pelayanan masyarakat notaris mempunyai kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 UUJN. Pada prakteknya, sebagai rekanan bank notaris mempunyai kewenangan lainnya yaitu menerbitkan covernote sebagai pencairan kredit. Penelitian ini mengunakan metode penelitian doktrinal. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang dilakukan dengan mamakai studi kepustakaan dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menentukan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 105/Pdt.G/2020/PN Cbi, Notaris TRW menerbitkan covernote karena adanya permintaan dari EAP selaku pemilik modal sebagai pegangan karena obyek perjanjian tersebut sedang dalam proses balik lama ke SM selaku penyedia tempat. Covernote telah dijadikan suatu kebiasaan yang dilakukan kalangan notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya. Sedangkan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 5710 K/Pid.sus/2023 covernote yang dibuat oleh Notaris E merupakan kewenangan notaris khususnya dalam bidang perbankan yang berkaitan dengan akad kredit dan KPR sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2019. Akan tetapi, covernote tidak dapat disamakan dengan akta autentik yang mempunyai pembuktian sempurna. Covernote merupakan surat keterangan yang didalamnya berisikan fakta yang terjadi atau dilakukan dihadapan notaris. Apabila covernote notaris menyebabkan kerugian bagi pihak lain, notaris dapat dimintakan pertanggungjawabannya secara perdata, pidana dan dapat dikenakan sanksi administratif. Notaris E berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 5710 K/Pid.sus/2023 Notaris E telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor yang menyebabkan kerugian keuangaan negara sehingga dijatuhkan pidana penjara selama delapan tahun dan denda sejumlah Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dan putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 105/Pdt.G/2020/PN Cbi yang bertanggungjawab atas kerugian EAP adalah SM yang merupakan pemilik tanah telah melakukan perbuatan wanprestasi sehingga harus membayar ganti kerugian berupa kerugian dana investasi dan kerugian dari hilangnya potensi keuntungan secara tunai dan sekaligus.

This paper analyzes the position of covernotes made by notaries. A notary is a public official authorized to produce evidence in the form of authentic deeds in carrying out his duties to serve the community. In carrying out public services, notaries have other authorities as intended in Article 15 UUJN. In practice, as a bank partner, notaries have other powers, namely issuing covernotes as credit disbursement. This research uses doctrinal research methods. The type of data used is secondary data which was conducted using literature studies and interviews. The results of this research determine that in the decision of the Cibinong District Court Number 105/Pdt.G/2020/PN Cbi, Notary TRW issued a covernote because of a request from EAP as the capital owner as a guide because the object of the agreement was in the process of being returned for a long time to SM as the provider. place. Covernotes have become a habit among notaries in carrying out their official duties. Meanwhile, in the Supreme Court decision Number 5710 K/Pid.sus/2023 the covernote made by Notary E is the authority of the notary, especially in the banking sector relating to credit and mortgage contracts as regulated in Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.03/2019. However, a covernote cannot be equated with an authentic deed that has perfect proof. A covernote is a statement which contains facts that occurred or were carried out before a notary. If a notary's covernote causes harm to another party, the notary can be held liable civilly, criminally and may be subject to administrative sanctions. Notary E based on the Supreme Court Cassation Decision Number 5710 K/Pid.sus/2023 Notary E has committed an unlawful act in Article 2 paragraph (1) of the Corruption Law which caused state financial losses, resulting in a prison sentence of eight years and a fine of Rp. 400,000,000 (four hundred million rupiah) and the decision of the Cibinong District Court Number 105/Pdt.G/2020/PN Cbi who is responsible for EAP losses is SM, who is the land owner, who has committed an act of default and must pay compensation in the form of loss of investment funds and losses from the loss of potential profits in cash and at once."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Linda Winarti Tjandra
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Seorang Notaris dituntut untuk bersikap profesional dalam menjalankan jabatannya dengan mengindahkan larangan-larangan yang terdapat dalam ketentuan yang mengatur mengenai Jabatan Notaris tersebut. Namun demikian tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaranpelanggaran terhadap pembuatan akta yang dilakukan oleh Notaris. Jika terjadi kesalahan dalam pembuatan akta yang dilakukan oleh Notaris, hal tersebut dapat berindikasi pidana, yaitu tindak pidana pemalsuan akta autentik yang diatur dalam Pasal 264 KUHP. Akibat dari tindak pidana yang dilakukan oleh Notaris berkaitan dengan pertanggung-jawaban dari Notaris dan perlindungan hukum terhadap para pihak.
Metode penelitian yang digunakan adalan metode penelitian yuridis normatif. Tipologi penelitian ini adalah penelitian preskriptif dan eksplanatoris, sehingga bentuk penelitian ini menjadi preskriptif-eksplanatorisanalitis. Data yang digunakan dalam peneltian ini adalah data sekunder, yang berupa studi kepustakaan. Penelitian ini juga dianalisis secara kualitatif.
Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa perlindungan terhadap para pihak sudah terjamin apabila akta yang dibuat oleh Notaris telah sesuai dengan Undangundang tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris (I.N.I). Bentuk pertanggung-jawaban Notaris yang melakukan pemalsuan akta autentik dapat dikenai sanksi pidana, sanksi perdata, dan sanksi administratif. Pihak yang dirugikan dapat menuntut penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga kepada Notaris. Akta yang telah dipalsukan itu juga menjadi batal demi hukum sehingga dianggap tidak pernah ada dan akta tersebut tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian apapun.

Notary is a public official who is authorized to make an authentic act and other authorities referred to in Law No. 2 Year 2014 concerning Amendment to Law Number 30 Year 2004 concerning Notary. A notary is required to be professional in carrying out their position with regard to the prohibitions contained in the regulations concerning the Notary. However, there is possibility of the occurrence of violations of the deed committed by a notary. If an error occurs in a deed executed by notary, it may indicate a criminal, that criminal counterfeiting authentic act under Article 264 of the Criminal Code. As a result of criminal offenses committed by the notary in connection with the responsibility of notary and legal protection of the parties.
The method used is a normative juridical research method. Typology of research is prescriptive and ekspalanatoris, so this form of research into the prescriptive-ekplanatoris-analytical. The data used in this research is secondary data, in the form of literature. The study also analyzed qualitatively.
From the analysis it can be concluded that the protection of the parties is guaranteed when the deed made by the notary in compliance with the laws of the jurisdiction of the Notary and the Notary Code (INI). Forms of accountability that have forged the authentic act may be subject to criminal penalties, civil penalties, and administrative sanctions. The aggrieved party can demand reimbursement of expenses, damages and interest to a notary. The Act has forged it also becomes null and void so that there is never considered and that the act does not have the power to prove anything.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44917
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angkow, Jeane
"Tesis ini membahas tentang Covernote yang diterbitkan oleh Notaris. Covernote adalah berupa surat keterangan yang berisi kesanggupan dari Notaris untuk menuntaskan pekerjaannya yang berkaitan dengan tugas kewenangannya dalam menerbitkan akta otentik. Dalam praktik kenotariatan, Covernote lebih dikenal dengan istilah surat keterangan, surat ini digunakan untuk menerangkan atau menyatakan bahwa suatu akta sedang dalam proses pengurusan di kantor notaris yang bersangkutan. Tidak ada pengaturan mengenai Covernote dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, padahal surat keterangan merupakan salah satu produk dari notaris sehingga dapat dikatakan produk Covernote ini bukan wewenang notaris namun tidak dilarang untuk dibuat oleh notaris. Alasan kepercayaan dan ikatan moral dari masyarakat kepada Notaris/PPAT dalam menuntaskan pekerjaan dalam membuat akta adalah alasan utama diterbitkannya Covernote. Pembuatan Covernote harus diiringi dengan sikap cermat, hati-hati dan penuh tanggung jawab dari Notaris/PPAT sendiri agar dapat memberikan kepastian hukum dalam menjalan tugas jabatannya di masyarakat. Notaris/PPAT harus bertindak jujur dalam menyelesaikan tugasnya sehingga tidak akan menimbulkan kerugian. Apabila di kemudian hari terdapat suatu akibat hukum dari diterbitkannya Covernote dan menyebabkan para pihak merasa dirugikan, maka Notaris juga dapat dikenakan tuntutan untuk memberikan ganti rugi, biaya dan bunga atas kerugian yang timbul.

This thesis discusses the Covernote that is issued by the Notary. Covernote is a certificate of assurance that the notary will be able to issue original and authentic notarized documents. In practice, Covernote is better known as a reference letter/certificate, this letter is used as an explanation/statement that a deed still undergoes the legal process. There is no regulation that explicity regulates Covernote in the Notary Act 30 of 2004, despite the fact that a Covernote is considered as one of notarial products. Therefore, it can be stated that Notary has no authority to produce Covernote, yet such letter is not prohibited to be produced by Notary. The most significant reason for the issuance of Covernote is the beliefs and moral commitment of society to the Notary/Land Deed Official, in completion of a deed. Notary/Land Deed Official should underscore the importance of a carefully drafted Covernote. It is the ultimate responsibility of the Notary/Land Deed Official to function as an interpreter of the law thus ensuring the community of their legitimacy. Notary/Land Deed Official must proceed in an ethical and honest manner throughout the duration of work so as to avoid any controversies. In the future there is a legal consequence of the issuance of the Covernote and cause the parties to feel aggrieved, the Notary also could be charged to provide compensation, cost and interest for losses incurred.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43051
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sumampouw, Jeffry
"Penelitian ini membahas mengenai pertanggungjawaban Notaris terhadap hal-hal yang dinyatakan dalam suatu akta. Notaris adalah pejabat umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang di haruskan oleh suatu peraturan umum atau oleh yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta autentik, menjamin kepastian tanggalnya, menyimpan aktanya dan memberikan grosse, salinan dan kutipannya, sepanjang pembuatan akta itu oleh suatu peraturan umum tidak juga ditugaskan atau di kecualikan kepada pejabat orang lain. Dilatar belakangi oleh kurangnya penjelasan mengenai awal akta terutama dalam tanggal akta yang menjadi permasalahan serta kurangnya penjelasan hakim tentang adanya 2 tanggal akta yang muncul dalam persidangan. Masyarakat sudah mengenal perjanjian pengikatan jual beli yang obyeknya berupa hak atas tanah, namun tak sedikit pula sengketa yang terjadi. Mengingat tanah merupakan obyek yang berharga dan dikarenakan harganya tidak mungkin turun, dan masyarakat juga menggunakan tanah sebagai investasi. Penulis juga ingin membahas sejauh mana kekuatan pembuktian perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat dihadapan Notaris dengan yang dibuat oleh para pihak saja yang biasa disebut dibawah tangan.

This study discusses the notary's responsibility for the things stated in a deed. A notary is a public official who is the only one authorized to make an authentic deed regarding all actions, agreements and stipulations required by a general regulation or by an interested party that is required to be stated in an authentic deed, guaranteeing the certainty of the date, keeping the deed and providing grosse, a copy and quotations thereof, as long as the making of the deed by a general regulation is not assigned or excluded to other officials. This was motivated by the lack of explanation regarding the beginning of the deed, especially in the date of the deed which was the problem and the lack of explanation of the judge regarding the 2 dates of the deed that appeared in the trial. The community is familiar with the sale and purchase binding agreement whose object is in the form of land rights, but there are also many disputes that occur. Given that land is a valuable object and because the price is unlikely to go down, people also use land as an investment. The author also wants to discuss the extent to which the strength of the proof of binding sale and purchase agreements made before a Notary with those made by the parties is commonly referred to as private deed. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chandra Pradipta Ramadhan
"Seorang Notaris di Sleman memalsukan akta pada masa jabatannya. Salah satu pihak dalam akta-akta tersebut merasa tidak pernah membuat akta-akta tersebut dan merasa dirugikan dengan adanya akta-akta tersebut sehingga menuntut Notaris melalui jalur pidana. Perkara ini berakhir pada tingkat Banding karena Notaris tersebut meninggal dunia tetapi putusan tetap dibacakan sesuai dengan rapat musyawarah sebelum Notaris tersebut meniggal dunia. Permasalahan yang diangkat adalah tanggung jawab Notaris yang telah meninggal dunia terhadap tindak pidana pemalsuan dalam akta-akta yang dibuatnya dan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan berkaitan akta-akta yang dibuat Notaris. Metode penelitian adalah penelitian yuridis normatif, tipologi penelitian menggunakan deskriptif analitis. Simpulan tesis ini adalah tanggung jawab Notaris terhadap tindak pidana pemalsuan akta-akta tersebut adalah Notaris bertanggung jawab pidana secara pribadi namun karena Notaris tersebut sudah meninggal dunia maka tidak dapat menjalankan tanggung jawab tersebut dan ahli waris Notaris tidak dapat mewarisi tanggung jawab tersebut, hal ini sesuai dengan asas tiada pidana tanpa kesalahan. Sementara itu bagi pihak yang dirugikan tidak memiliki perlindungan hukum karena putusan kasus ini termasuk perkara pidana bukan perkara perdata. Saran dalam tesis ini adalah pihak yang dirugikan dapat menuntut Notaris untuk bertanggung jawab secara perdata, jika Notaris tersebut meninggal dunia seperti dalam kasus ini maka ahli waris Notaris tersebut dapat mewarisi tanggung jawab perdata tersebut sebagai bentuk pasiva dari harta peninggalan Notaris tersebut. Selain itu pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti kerugian kepada pihak yang meminta Notaris untuk membuat akta-akta palsu tersebut.

Authentic deeds were forged by a Notary in Sleman. The Notary was sued by one of the parties of the deeds who were harmed by the forgery. This case ended at the Appeal level because the Notary died but the verdict was read in accordance with the deliberation meeting before the Notary died. The issue raised in this writing is that of the responsibility of a deceased Notary towards the criminal act of forgery in the deeds he made and the legal protection for the injured party related to the deeds made by the Notary. The research method is normative juridical research, the typology of the research is descriptive analytical. The conclusion of this thesis is that the Notary`s responsibility for the criminal act of falsifying the deeds is that the Notary is personally responsible for the crime but because the Notary has passed away he cannot carry out the responsibility and the heirs of the Notary can`t inherit the responsibility, this is in accordance to the no punishment without fault principle. Meanwhile the aggrieved party isn`t legally protected because the judgement regards to criminal cases and not civil matters. The advice given is that the aggrieved party can sue the Notary for Civil Liability, if the Notary dies as in this case the heirs of the Notary may inherit the civil liability as a form of liability from the Notary`s inheritance. In addition, the aggrieved party can claim compensation to the party requesting the Notary made the forged deeds.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53975
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bernidica Ditrianbiamalia
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai adanya ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Pasal 4 butir 1 Kode Etik Notaris yang mengatur tentang kantor Notaris dimana dalam dua ketentuan tersebut dinyatakan bahwa Notaris hanya boleh memiliki 1 (satu) kantor dan tidak boleh membuat atau membuka kantor cabang atau kantor perwakilan. Terkait dengan aturan tersebut tidak ditemukan sanksi yang secara tegas dapat dikenakan pada Notaris yang melanggar ketentuan tersebut, sehingga dapat dikatakan ada celah bagi seorang Notaris untuk melakukan pelanggaran dengan memiliki lebih dari 1 (satu) kantor. Hal ini terbukti dengan adanya contoh yang terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dimana terdapat seorang Notaris yang memiliki 2 (dua) kantor yang keduanya aktif dan pada kedua kantor Notaris tersebut terpasang papan nama Notaris yang bersangkutan. Berdasarkan contoh tersebut, maka ada baiknya jika aturan mengenai sanksi terkait kantor Notaris tersebut lebih di perjelas dan dipertegas sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang sama di masa yang akan datang karena hal ini sangat berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta demi terwujudnya persaingan yang sehat di antara para Notaris.

ABSTRACT
This thesis discusses about the existence of the provision in article 19 paragraph (1) of Law No. 30 of 2004 about The Notary Title and article 4 point 1 Notary Code Of Conduct which regulate about notary office which in these two provision stated that a notary may only have one (1) Office and should not be setting or opening a branch office or representative office. Related to these rules which not found any sanctions that unequivocally may be imposed to the notary public who violate these provisions, so it can be said that there is a loophole for a Notary to conduct violations by having more than one (1) Office. It was proven by the presence of an example of that occurred in Bandung county, west java which there is a notary who have 2 (two) office which both of them were active and on those two office were attached signboard of the concerned notary. Based on these examples, then it's better if there’s a rules regulated about the sanctions relating to the notary office can be more clearer and emphasized so it can prevent the occurrence of similar violations in the future because it is related to the interests of the community as well as for the sake of a healthy competition among the Notary."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39047
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Brigitta Shinta
"Protokol ialah kumpulan arsip negara yang harus disimpan dan diterima oleh Notaris. Setiap Notaris mempunyai kewajiban dan kesediaan untuk menerima protokol dari Notaris lain. Pertanggungjawaban Notaris terhadap setiap akta yang dibuatnya diatur dalam Pasal 65 Undang-Undang Jabatan Notaris yakni pertanggungjawaban tersebut dapat di tafsirkan adalah seumur hidup notaris. Dari setiap akta-akta yang dibuat oleh notaris tersebut apabila menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga maka para pihak tersebut dapat melakukan penuntutan ataupun gugatan melalui Pengadilan, termasuk Notaris pemegang protokol sebagaimana ternyata dalam Putusan Nomor 22/Pdt/2012/PT.JBI tanggal 15 Agustus 2012, dimana terdapat 2 (dua) Notaris sebagai pemegang protokol Notaris yang telah meninggal dunia yakni Rober Faisal, S.H (selaku pemegang protokol dari Notaris/PPAT Hasiholan Situmeang, S.H) dan Juliani Martha, S.H, Mkn. (selaku pemegang protokol dari Notaris/PPAT Nani Widiawati, S.H) ikut dipanggil dalam pengadilan, diputuskan membayar uang paksa serta membayar perkara sedangkan mereka bukanlah pihak yang terlibat secara langsung dalam pembuatan akta yang menjadi objek gugatan, oleh karena akta jual beli yang dibuat oleh notaris yang telah meninggal dunia dinyatakan batal demi hukum akibat adanya pemalsuan surat kuasa jual. Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif untuk mengetahui lebih lanjut mengenai bentuk pertanggungjawaban dan perlindungan hukum bagi pemegang protokol notaris yang digugat oleh pihak ketiga terkait dengan salah satu protokol notaris yang disimpannya.

Protocol is the national archives should be stored and received by the Notary. Each Notary has a responsibility and a willingness to accept the protocol of other Notary. Notary accountability for every act he made in Article 65 of Law Notary Department namely accountability can be construed is a lifetime notary. From each of the acts done by the notary when incurring losses for third party then the party can do through court prosecution or suit, including holders Notary protocol as stated in Decision No. 22/Pdt/2012/PT.JBI 15 August 2012 , where there are 2 (two) as the holder of Notary protocols that have died they are Rober Faisal, SH (protocol holder of Notary / PPAT Hasiholan Situmeang, SH) and Martha Juliani, SH, NSC. (protocol holder of Notary / PPAT Widiawati Nani, SH) follow called in court, it was decided to pay the money to pay the compulsory and while they are not parties directly involved in the manufacture of the object class action act, because the deed of sale made by the deceased notary declared annulled by law as a result of selling counterfeit letter of authorization. Applied research is normative juridical to learn more about the forms of accountability and legal protection for share holders who sued the notary protocol by third parties associated with one of the notary protocol that he or she keep.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35312
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angelina
"ABSTRAK
Tesis ini membahas kasus penggelapan BPHTB yang dilakukan oleh
notaris/PPAT ASD. Pokok permasalahan yang penulis angkat adalah bagaimana
tanggung jawab hukum notaris/PPAT ASD yang melakukan penggelapan BPHTB
ditinjau dari hukum pidana dan kode etik PPAT serta apakah penggelapan
BPHTB yang dilakukan oleh notaris/PPAT ASD dapat dikategorikan sebagai
pelanggaran kode etik ataukah hanya pelanggaran pidana. Dari sudut pandang
hukum pidana, sanksi bagi notaris/PPAT ASD yang melakukan penggelapan
BPHTB diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
sedangkan dari sudut pandang kode etik, penulis mengkategorikan penggelapan
BPHTB sebagai pelanggaran kode etik PPAT karena penggelapan BPHTB telah
melanggar prinsip kejujuran dan prinsip bertanggung jawab yang harus dimiliki
oleh notaris/PPAT serta melanggar isi sumpah jabatan PPAT terkait dengan
pelecehan terhadap martabat PPAT. Pada intinya, kode etik dan hukum saling
terkait. Dalam hal terjadi pelanggaran kode etik maka sepanjang pelanggaran yang
dilakukan tersebut juga menyangkut pelanggaran terhadap hukum negara, maka
notaris/PPAT yang bersangkutan juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Penulisan tesis ini memakai metode yuridis normatif dimana penulis akan
membahas semua permasalahan yang ada dengan cara menganalisis kasus dan
mengkaitkannya dengan peraturan perundangan sedangkan kesimpulan diambil
dengan menggunakan pola pikir induktif.

ABSTRACT
This thesis discussed about the embezzlement case of BPHTB1 by a notary
public/PPAT2, ASD3. The core issues of this thesis are to observe how the notary,
who carried out BPHTB embezzlement, be held responsible by law and PPAT’s
code of ethics. The other one will be: should the BPHTB embezzlement be
categorized as violating the PPAT’s code of ethics or is it only a matter of
criminal law violation. From criminal law point of view, the penalty for notary
who embezzles BPHTB is regulated on Article 372 Criminal Code. While from
point of view of ethical code, researcher categorizes the BPHTB embezzlement as
violation of PPAT ethical code. Since the act of BPHTB embezzlement violates
the principles of honesty and responsibility, which all notaries ought to have, also
it violates the oath of PPAT regarding the abuse of PPAT’s values. The code of
ethic and law are mutually bound. If an ethical code violation was to happen, then
as long as all following violations relate to the state law violation, then the
concerned notary/PPAT is to be penalized to criminal sanctions. Researcher
applies the normative judicial method in this thesis where research questions are
explored, discussed and analyzed through case study in relation to relevant laws.
Conclusion of the thesis is presented through inductive method."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39037
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novarani Caltiara Anam
"Dalam praktik bisnis, pelaku usaha mempertimbangkan untuk mengubah bentuk badan usaha karena faktor berkembangnya usaha. Perubahan persekutuan komanditer menjadi perseroan terbatas membutuhkan keterlibatan notaris untuk memastikan pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu dengan menjalankan kewenangannya dalam pembuatan akta autentik. Kasus yang dibahas dalam penelitian ini berkaitan dengan sengketa yang terjadi antara para sekutu dalam persekutuan komanditer yang dinyatakan telah diubah menjadi perseroan terbatas. Sengketa tersebut timbul akibat masih adanya perikatan yang belum diselesaikan oleh sekutu komplementer. Di sisi lain, sekutu komplementer tersebut telah mendirikan perseroan terbatas untuk menggantikan persekutuan komanditer tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian doktrinal, penelitian ini menganalisis bagaimana tanggung jawab sekutu komplementer sebelum persekutuan komanditer berubah menjadi perseroan terbatas, serta peran tanggung jawab notaris dalam perubahan bentuk badan usaha tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Simpulan dari penelitian ini yakni sekutu komplementer tetap bertanggung jawab atas perikatan dengan pihak ketiga walaupun telah didirikan perseroan terbatas yang baru. Kemudian notaris tidak bertanggung jawab atas sengketa yang terjadi di antara para sekutu sepanjang akta yang dibuat oleh notaris secara formil telah mematuhi ketentuan dalam UUJN.

Due to circumstances affecting business development, business actors consider changing the form of a corporate entity. A notary must be involved when converting a limited partnership into a limited liability company in order to make sure that the procedure is carried out in accordance with all relevant laws and rules, namely by using their power to create authentic deeds. In this research's case study, disputes between partners in limited partnerships that have been transformed into limited liability companies are the subject of discussion. Due to an unfinished engagement by the complementing partner, the dispute developed. The complementing partner, on the other hand, has created a limited liability company to take the place of the limited partnership. This study examines the duties of complementing partners prior to a limited partnership becoming a limited liability company using doctrinal research methodologies. It also examines the function of a notary in the transformation of a corporate entity in compliance with applicable laws and regulations. According to this study's findings, even though a new limited liability company has been formed, complementing partners are still in charge of dealings with outside parties. If the notary's deed formally complies with the requirements of UUJN, then the notary is not liable for disagreements that arise between the partners."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>