Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 193591 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pasaribu, Alboin
"Tesis ini membahas tentang kekuatan hukum dekrit presiden yang pernah diberlakukan di Indonesia sebagai produk keputusan presiden dalam keadaan darurat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas dekrit yang dikeluarkan oleh presiden akan sangat ditentukan oleh dukungan berbagai kalangan dalam pelaksanaannya, sekalipun tidak ditemukan landasan pengaturannya dalam konstitusi. Di masa yang akan datang, presiden seharusnya tetap tunduk pada ketentuan konstitusi dan segala tindakan yang diambil dalam masa pemberlakuan keadaan darurat harus dapat diuji oleh lembaga peradilan.

The focus study of this thesis is the legal force of presidential decree in Indonesia as a product of the president's decision in the state of emergency. This thesis is a normative research. Result of this research indicates that the effectiveness of the implementation of a decree will be determined by the acceptance of various groups, even though it can not found the constitutional basis. The researcher suggest that the president should remain subject to the provisions of the constitution and all actions taken during the state of emergency must be reviewed by the courts in the future.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T36087
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
May Lim Charity
"Tesis ini membahas tentang Penerapan Peraturan Presiden Bersifat Mendesak Yang Ditentukan Oleh Presiden Untuk Kebutuhan Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Sistim Hukum Nasional (Berdasarkan Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan). Keberadaan peraturan presiden jika merujuk pada UUD 1945 tidak disebutkan secara langsung, yang ada hanya peraturan pemerintah sebagai produk eksekutif. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 telah mengatur materi muatan perpres yaitu materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang, materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah, dan materi untuk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, pembentukan peraturan perundang-undangan terdiri dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan. Namun dengan adanya Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, telah meniadakan tahapan penyusunan peraturan presiden yaitu pembentukan panitia antar kementerian dan/atau antar nonkementerian (PAK) dan proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi. Hasil dari penelitian tesis ini adalah Presiden mempunyai kewenangan membentuk peraturan presiden yang berasal dari delegasi kewenangan atau atribusi kewenangan. Beberapa contoh peraturan presiden yang dibentuk berdasarkan Pasal 66, ternyata tidak implementatif dan menimbulkan kegaduhan publik, sehingga status Pasal 66 Perpres No. 87 Tahun 2014 dalam sistim hukum nasional, tidak tepat secara ilmu pengetahuan perundang-undangan, asas pembentukan dan materi muatan peraturan perundang-undangan serta RPJM ke-3 (2015-2019) bidang hukum.

This thesis discusses the Application of Urgent Presidential Decree Predefined By President To Governance Needs In The National Legal System (Based On Article 66 of Presidential Decree Number 87 Year 2014 On The Implementation of Law Number 12 Year 2011 About The Establishment of Legislation). The existence of the presidential decree refers to 1945 is not mentioned directly, there is only government regulation as the executive products. The Law Number 12 Year 2011 on the Establishment of legislation has been set the material content of presidential decree which are material that was ordered by the Act, material to carry out government regulation, and materials to carry out the implementation of governmental power. Under the Article 1 point 1 of Law No. 12 year 2011, the formation of legislation consists of planning, arrangement, discussion, approval or establishment and promulgation. However, the presence of Article 66 of Presidential Decree Number 87 Year 2014 on the Regulation on the Implementation of Law Number 12 Year 2011 on the Establishment of legislation has excluded the sequences of presidential decree arrangement, which are not forming inter-ministerial committee and / or inter non-ministerial (PAK) and processing of harmonization, rounding and stabilization of conception. The results of this thesis shows that president has the authority to form a presidential derived from the delegation of authority and the authority of attribution. Few examples of the presidential decree which was established by the provisions of Article 66 shows that it is not implementable and it causes a public outcry, so that the position of Article 66 of Presidential Decree No. 87 year 2014 in the national legal system is not appropriately fit to the science of laws and regulations, principles of formation and substance of the legislation and the 3rd Development Plan (2015-2019) of the legal field.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44862
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1983
S5531
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lulu Agani
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S25293
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihite, Sakti Alexander
Depok: Universitas Indonesia, 2001
S25255
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maggalatung, A. Salman
"Dinamika perkembangan dan posisi hukum Islam senantiasa mengalami pasang surut sesuai gelombang dan iklim politik yang menyertainya. Jauh sebelum Kemerdekaan, hukum Islam telah berkembang dan menjadi hukum positif bagi kerajaan Islam. Pada awal pemerintahan kolonial Belanda hukum Islam diterima sepenuhnya sebagai hukum yang berlaku bagi orang Islam dengan teori Receptio in Complexu oleh L.W.C. Van den Berg yang mengakui eksisensi hukum Islam, namun teori ini dibantah oleh Snouck Hurgronje dengan teori Receptie-nya, bahwa hukum Islam baru dapat diterima setelah diakui oleh hukum adat. Selanjutnya teori ini mendapat reaksi dari umat Islam, Hazairin misalnya menyebutnya sebagai teori iblis. Pada masa pemerintahan Balatentara Jepang, posisi hukum Islam masih tetap sama seperti pada masa pemerinahan Hindia Belanda. Menjelang Indonesia merdeka tercapai sebuah kompromi antara pendukung negara berdasarkan agama (Islam) dan pendukung negara berdasar Pancasila tertuang dalam ?Piagam Jakarta?, kendatipun hanya sebentar, piagam tersebut seolah meniupkan angin segar bagi perkembangan dan posisi hukum Islam. Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan terjadi nncoretan atas kalimat "dengan kewajiban menjalankan syari?at Islam bagi pemeluk-pemeluknya", sebagai garansi utuhnya NKRI. Demi menjaga stabilitas politik, keamanan dan keselamatan negara, Prsiden Soekamo mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 untuk memberlakukan kembali UUD 1945. Dalam dekrit tersebut Presiden Soekamo menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi. Piagam Jakarta memang tidak tampak dalam konstitusi Indonesia, akan tetapi ia ada, menjiwai dan hidup, serta memberi kehidupan bagi perkembangan hukum Islam, Jiwa dari Piagam Jakarta itulah yang melahirkan berbagai produk perundang-undangan yang bersumber dari hukum Islam yang wajib dilaksanakan oleh warga negara Indonesia yang beragama Islam. Dari sini dapat dipahami, bahwa Dekrit Presiden RI 5 Juli 1959 dapat menjadi dasar inspirasi dan pegangan dalam upaya penerapan hukum Islam di Indonesia. Era reformasi dan otonomi claerah temyata disambut baik oleh sejumlah Pemerintah Daerah di Indonesia untuk berperan lebih besar. Di Kabupaten Tasikmaiaya, Cianjur dan Gamt misalnya, telah menetapkan Perda untuk membasmi penyakit sosial masyarakat dan sejumlah kebijakan Iainnya untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan masyarakat. Kreativitas Pemerintah Daerah dan masyarakar tampaknya cukup beralasan, yakni adanya semacam kerinduan umat Islam terhadap syari'at agamanya untuk diterapkan dalam kehidupan mereka. Kreatifitas ini clinilai oleh sebagian anggota masyarakat sebagai kompensasi politik pemerintah kepada rakyat. Upaya itu terkesan dipolitisasi dalam bentuk formalisasi dan simbolisasi syari'at Islam untuk menarik simpatik rakyat dan institusi-institusi umat Islam untuk memuluskan roda pembangunan yang dicanangkannya. Seperti apapun wacana dan kontroversi yang muncul mengenai gerakan pemerintah yang sedang berkuasa, bagi penulis adaiah hal yang wajar. Yang panting dalam perspektif yuridis tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara konstitusional kebijakan itu dapat dibenarkan karena sesuai dengan Pancasila dan Dekrit Presiden RI S Juli 1959 yang memberlakukan kembali UUD I945, tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, bahkan sesuai dengan realitas masyarakat. Keherlakuan hukum Islam adalah suatu kenyataan, bukan sesuatu yang datang secara tiba-tiba, menafikan keberlakuan hukum Islam berarti menafikan pula terhadap realitas, dan menafikan terhadap realitas, itu artinya pengkhianatan terhadap keberadaan umat Islam. Karena itu, kenika kita berbicara mengenai pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka semua unsur pembentukan hukum harus cliperlakukan secara adil, tak terkecuali hukum Islam. Mengenai simbolisasi dan substansialisasi dalam penerapan hukum Islam, menurut penulis keduanya baik dan diperlukan. Narnun jika lerjadi pilihan karena sesuatu hal yang dapat memicu terjadinya konflik sesama anak bangsa, maka tentu saja yang menjadi pilihan adalah substansinya, karena simbolisasi itu memang hanya merupakan proses dan jalan menuju tercapainya substansialisasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
D1114
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maggalatung, A. Salman
"Dinamika perkembangan dan posisi hukum Islam senantiasa mengalami pasang surut sesuai gelombang dan iklim politik yang menyertainya. Jauh sebelum Kemerdekaan, hukum Islam telah berkembang dan menjadi hukum positif bagi kerajaan Islam. Pada awal pemerintahan kolonial Belanda hukum Islam diterima sepenuhnya sebagai hukum yang berlaku bagi orang Islam dengan teori Receptio in Complexu oleh L.W.C. Van den Berg yang mengakui eksisensi hukum Islam, namun teori ini dibantah oleh Snouck Hurgronje dengan teori Receptie-nya, bahwa hukum Islam baru dapat diterima setelah diakui oleh hukum adat. Selanjutnya teori ini mendapat reaksi dari umat Islam, Hazairin misalnya menyebutnya sebagai teori iblis. Pada masa pemerintahan Balatentara Jepang, posisi hukum Islam masih tetap sama seperti pada masa pemerinahan Hindia Belanda. Menjelang Indonesia merdeka tercapai sebuah kompromi antara pendukung negara berdasarkan agama (Islam) dan pendukung negara berdasar Pancasila tertuang dalam ?Piagam Jakarta?, kendatipun hanya sebentar, piagam tersebut seolah meniupkan angin segar bagi perkembangan dan posisi hukum Islam. Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan terjadi nncoretan atas kalimat "dengan kewajiban menjalankan syari?at Islam bagi pemeluk-pemeluknya", sebagai garansi utuhnya NKRI. Demi menjaga stabilitas politik, keamanan dan keselamatan negara, Prsiden Soekamo mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 untuk memberlakukan kembali UUD 1945. Dalam dekrit tersebut Presiden Soekamo menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi. Piagam Jakarta memang tidak tampak dalam konstitusi Indonesia, akan tetapi ia ada, menjiwai dan hidup, serta memberi kehidupan bagi perkembangan hukum Islam, Jiwa dari Piagam Jakarta itulah yang melahirkan berbagai produk perundang-undangan yang bersumber dari hukum Islam yang wajib dilaksanakan oleh warga negara Indonesia yang beragama Islam. Dari sini dapat dipahami, bahwa Dekrit Presiden RI 5 Juli 1959 dapat menjadi dasar inspirasi dan pegangan dalam upaya penerapan hukum Islam di Indonesia. Era reformasi dan otonomi claerah temyata disambut baik oleh sejumlah Pemerintah Daerah di Indonesia untuk berperan lebih besar. Di Kabupaten Tasikmaiaya, Cianjur dan Gamt misalnya, telah menetapkan Perda untuk membasmi penyakit sosial masyarakat dan sejumlah kebijakan Iainnya untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan masyarakat. Kreativitas Pemerintah Daerah dan masyarakar tampaknya cukup beralasan, yakni adanya semacam kerinduan umat Islam terhadap syari'at agamanya untuk diterapkan dalam kehidupan mereka. Kreatifitas ini clinilai oleh sebagian anggota masyarakat sebagai kompensasi politik pemerintah kepada rakyat. Upaya itu terkesan dipolitisasi dalam bentuk formalisasi dan simbolisasi syari'at Islam untuk menarik simpatik rakyat dan institusi-institusi umat Islam untuk memuluskan roda pembangunan yang dicanangkannya. Seperti apapun wacana dan kontroversi yang muncul mengenai gerakan pemerintah yang sedang berkuasa, bagi penulis adaiah hal yang wajar. Yang panting dalam perspektif yuridis tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara konstitusional kebijakan itu dapat dibenarkan karena sesuai dengan Pancasila dan Dekrit Presiden RI S Juli 1959 yang memberlakukan kembali UUD I945, tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, bahkan sesuai dengan realitas masyarakat. Keherlakuan hukum Islam adalah suatu kenyataan, bukan sesuatu yang datang secara tiba-tiba, menafikan keberlakuan hukum Islam berarti menafikan pula terhadap realitas, dan menafikan terhadap realitas, itu artinya pengkhianatan terhadap keberadaan umat Islam. Karena itu, kenika kita berbicara mengenai pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka semua unsur pembentukan hukum harus cliperlakukan secara adil, tak terkecuali hukum Islam. Mengenai simbolisasi dan substansialisasi dalam penerapan hukum Islam, menurut penulis keduanya baik dan diperlukan. Narnun jika lerjadi pilihan karena sesuatu hal yang dapat memicu terjadinya konflik sesama anak bangsa, maka tentu saja yang menjadi pilihan adalah substansinya, karena simbolisasi itu memang hanya merupakan proses dan jalan menuju tercapainya substansialisasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
D748
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Hadi Hardilani
Jakarta: Ikatan Alumni Universitas Indonesia, 2003
P-Pdf
UI - Publikasi  Universitas Indonesia Library
cover
Sitinjak, Galumbang Christianson
"Posisi Bapepam menurut Peraturan Presiden No.10/2005, merupakan salah satu badan setingkat eselon satu berada di bawah Departemen Keuangan, kurang independen baik secara struktural maupun secara finansial, membuat Bapepam tidak dapat melaksanakan fungsi otoritas pasar modal sebagaimana mestinya. Kelemahan ini telah menjadi keprihatinan dari berbagai pihak, di antaranya para pelaku pasar modal, pengamat dan DPR. Mereka menghendaki agar Bapepam dapat independent, menjadi lembaga tersendiri dan langsung bertanggung jawab ke Presiden. Di lain pihak, Departemen Keuangan masih menginginkan Bapepam tetap berada di bawah otoritasnya.
Penelitian tentang kasus proses reposisi Bapepam ini berusaha untuk menjawab persoalan pokok yaitu: Mengapa eksekutif yang diwakili oleh Menteri Keuangan berbeda pandangan dengan legislatif (DPR) dalam proses reposisi Bapepam? Apa yang mendasari perbedaan pandangan keduanya? Bagaimana proses tank menarik antara eksekutif dan legislatif dalam proses reposisi tersebut berlangsung? Teori yang digunakan untuk menganalisis adalah teori-teori pilihan rasional, kebijakan publik dan birokrasi.
Penelitian ini berusaha menjawab permasalahan dengan metode kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara : (1) studi kepustakaan, dan (2) studi lapangan dengan melakukan wawancara mendalam (indepth-interview) terhadap lima orang informan yang dipilih secara purposive.
Perpres No.6312005, menetapkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dengan kedudukan dan independensi seperti sebelumnya. Posisi baru tersebut, membuktikan keunggulan birokrasi. Penguasaan sumber daya, keakhlian, dan waktu membuat birokrasi dapat mengungguli para pembuat kebijakan lainnya. Implikasi teori terhadap penelitian adalah penegasan terhadap kebenaran teori. Menurut teori pilihan rasional, birokrasi akan berupaya memaksimalkan kepentingannya dengan cara meningkatkan pendapatan dan prestise, yang dapat diperoleh dengan cara menggelembungkan departemen dan jumlah pegawainya. Teori kebijakan publik dan birokrasi menyatakan, bahwa birokrasi telah menjadi pemain utama dalam proses kebijakan dan merupakan figur sentral dalam banyak sub-sub sistem kebijakan, karena individu-individu birokrat memiliki hak diskresi untuk membuat keputusan atas nama negara.

As it was stated in Presidential Decree No.10/2005, Capital Market Supervisory Agency is subordinated to Ministry of Finance which made its position structurally and financially dependent. These weaknesses made Capital Market Supervisory Agency was unable to settle fraud and illegal practices in the capital market, and consequently have become the concern of many parties such parliament members, investors' association, and scholars. On the other sides. Ministry of Finance would like to maintain its initial subordinated position, which is still under Ministry of Finance.
Main issues in this research are Why did executive which was represented by Ministry of Finance, has a different perception with parliament (DPR) regarding the reposition of Capital Market Supervisory Agency? what was-the basis of their perception, and how did the different perception settle? The author used rational choice theory, public policy theory and bureaucracy theory to analyze the above mentioned problems.
This research is trying to answer research topic by using qualitative method, but data collection method is done by : (I) literature study, and (2) field study by performing in depth-interview to select informants purposively. The Presidential Decree No.63/2005 finally stated that Capital Market Supervisory Agency has merged with Directorate General of Financial Institution into Capital Market Supervisory and Financial Institution Agency. The agency is still subordinated to Ministry of Finance which made its position structurally and financially dependent.
The research results which can be obtained by author confirm the validity of those theories mentioned above. According to rational choice theory that bureaucrats will tries to maximize their interests by increasing their income, perks and prestige. Public policy and bureaucracy theories stated that bureaucracies have come to play significant, if not dominant, roles in governing. Have modern societies come to the point where a new elite structure based on information, technical expertise, position and policy ideas has come to determine who gets what, when, where and why. By having all of those requirements stated above, public bureaucracy is in quite a strong position vis-a -vis other potential policy-making institution.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22043
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2009
347.035 IND h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>