Ditemukan 83693 dokumen yang sesuai dengan query
Johannes A.P. Huka
"Tesis ini membahas pertanggungjawaban korporasi pada tindak pidana korupsi, dengan mengkaji keterlibatan korporasi yang pengurusnya bertindak atas nama dirinya sendiri, serta pengurus korporasi yang bertindak atas nama korporasi pada tindak pidana korupsi. Dalam tesis ini yang ingin didapatkan oleh penulis adalah (1) bagaimana bentuk penyertaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi atau pengurus dari korporasi tersebut; (2) kapan pengurus dapat dikategorikan bertindak atas nama korporasi ataupun tidak, pada tindak pidana korupsi; (3) mengkaji/menganalisa sistem pertanggungjawaban korporasi terkait dengan keterlibatannya pengurus yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau tidak. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yang terdiri dari beberapa undang-undang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi. Korporasi sebagai pelaku ataupun subjek hukum pidana dalam suatu tindak pidana, jika suatu korporasi dijadikan subjek hukum dalam tindak pidana, beban pertanggungjawaban pidana tersebut dilakukan oleh mereka yang memiliki hubungan dengan korporasi tersebut, baik hubungan berdasarkan pekerjaan maupun yang lain selain hubungan kerja dengan korporasi. Pembedaan pengurus korporasi yang bertindak atas nama sendiri dengan yang bertindak atas nama korporasi dalam tindak pidana korupsi, yaitu tergantung dengan adanya suatu business policy atau kebijakan usaha dari korporasi tersebut. Sistem pertanggungjawaban pidana korporasi, yang pengurusnya terlibat melakukan tindak pidana korupsi, dikenakan sanksi penahanan maupun denda serta penutupan sementara.
This thesis examines criminal liability on corporate corruption, to examine the involvement of corporate board acting on behalf of itself, as well as the management corporation that act on behalf of the corporation in corruption. In this thesis the author want to be achieved are (1) how the shares of corruption involving the corporation or trustee of such corporation, (2) when the board can be considered to act on behalf of the corporation or not, the corruption; (3 ) examine / analyzing system of corporate liability related to involvement union leaders who are suspected of corruption or not. This research using primary legal materials consisting of several laws relating to corruption offenses committed by corporations. Corporation as the perpetrators or subject of criminal law in a criminal offense, if a corporation is the subject of the criminal act law, the burden of criminal liability is carried out by those who have a relationship with a corporate entity, and the relationship is based on work other than a working relationship with the corporation. Distinction of corporate board that act on behalf of its own with which to act on behalf of the corporation in corruption, which is dependent on the presence of a business policy or business policy of the corporation. System of corporate criminal liability, their management that involved in committing corruption, sanctioned incarceration and fines and temporary closure."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35019
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Elstonsius Banjo
"Sudah banyak orang diputus besalah dan dipidana sebagai tindak pidana korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 UU PTPK. Namun, apakah pengadilan Tipikor telah mempertimbangan unsur kesalahan secara komprehensif pada pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini mengkaji tiga permasalahan hukum, yaitu (1) Bagaimana pengadilan Tindak Pidana Korupsi mempertimbangkan unsur kesalahan pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU PTPK dalam putusan-putusannya; (2) Bagaimana perkembangan penafsiran unsur kesalahan dalam rumusan tindak pidana korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 UU PTPK; dan (3) Bagaimana parameter untuk menilai unsur kesalahan sebagai dasar pertanggung-jawaban pidana pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU PTPK. Metode yang digunakan adalah “Yuridis Normatif” untuk menggali norma hukum dan keputusan pengadilan berdasar ‘library based-study”, dan dilakukan melalui “analytical and critical approach”. Penilaian dan pengujian berdasarkan asas dan teori kesalahan, dan dilakukan melalui model penalaran moralitas “Natural Law”. Hasil penelitian menunjukan, bahwa pengadilan Tipikor cenderung memidana terdakwa tanpa pertimbangan secara komprehensif unsur kesalahan. Lebih kepada keadaan objektif daripada keadaan objektif dan subjektif, yaitu suatu perbuatan yang tidak mengikuti standar dan prosedur administrasi yang dipersyaratkan, dan belum menyentuh pada suatu perbuatan yang bersifat melawan hukum (wederrecchtelijkheid) dan “dengan sengaja” untuk menguntungkan atau memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi, sehingga negara dirugikan. Meskipun ada hakim menyebutkannya secara aksplisit atau pun implisit dalam pertimbangan hukumnya, akan tetapi belum digali hubungan antara unsur “sengaja” dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Dengan demikian, asas dan teori Kesalahan yang dikolaborasi dengan model penalaran moralitas “Natural Law” dapat menjadi model ideal (parameter) untuk menilai unsur kesalahan sebagai dasar pertanggungjawaban pidana Pasal 2 dan Pasal 3 UU PTPK. Sebab keadaan objektif dan subjektif menjadi syarat pertanggungjawaban pidana, dan pada model penalaran moralitas “Natural Law” tidak melepas pengujian validitas normatif Pasal 2 dan Pasal 3 UU PTPK guna memperoleh kebenaran dan keadilan.
Many people have been convicted and sentenced for criminal acts of corruption in Article 2 and Article 3 of the PTPK Law. However, the Corruption Court has not been able to comprehensively consider the elements of guilt for the crimes committed. This study examines three legal issues, namely (1) How the Corruption Court considers the elements of guilt in Article 2 and Article 3 of the PTPK Law in its decisions; (2) How is the development of the interpretation of the element of guilt in the formulation of the criminal act of corruption of Article 2 and Article 3 of the PTPK Law; and (3) What are the parameters for examining and evaluation of the element of guilt as a basis for criminal responsibility in Article 2 and Article 3 of the PTPK Law. The method used is Doctrinal legal research methodology, also called "black letter" methodology, which focuses on the letter of the law to compose a descriptive and detailed analysis of legal rules found in primary sources (cases and regulations). The purpose of this method is to gather, organize, and describe the law; provide commentary on the sources used; then, identify and describe the underlying theme or system and how each source of law is connected or explore legal norms and court decisions based on library-based studies. The analysis is based on the principles and theory of Criminal Responsibility through the analytical and critical approach to avoid liability without fault and to ensure that "committed intentionally" is the main element used in decision-making regarding corruptor sentencing. Examining and evaluating are based on the "Natural Law" morality reasoning model. This study shows that the judge's decision is more about proving objective facts than subjective facts - or "intentions" of the perpetrators. The corruption court tends to punish defendants without comprehensively considering the elements of guilt or more to an act that does not follow the required administrative procedures and standards and has not yet touched on the concept of an unlawful act and "intentionally" that contributes to losses of the state finances. Even though some judges mentioned it explicitly or implicitly in their legal considerations, however comprehensively consider the elements of guilty yet. Therefore, the principle and criminal responsibility, and collaboration with the models of moral "Natural Law" can become an ideal model of legal reasoning for examining and evaluating the element of guilt as a basis for criminal responsibility under Article 2 and Article 3 of the PTPK Law. In this case, objective and subjective conditions are to examine the validity of Articles 2 and 3 of the PTPK Law to obtain truth and justice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
D-pdf
UI - Disertasi Membership Universitas Indonesia Library
Aninditha Purwandari
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan teori voortgezette handeling yang merupakan suatu bentuk ajaran gabungan tindak pidana pada kasus tindak pidana korupsi dengan melihat dasar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memutus sengketa yang berkaitan dengan hal ini. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian adalah penerapan voortgezette handeling pada kasus tindak pidana korupsi kerap dicampuradukkan dengan penerapan bentuk gabungan tindak pidana lain yaitu meerdaadse samenloop.Terdapat putusan yang tidak memadai dalam menjelaskan dasar digunakannya teori voortgezette handeling. Hakim dan Jaksa kurang memperhatikan masalah penerapan gabungan tindak pidana karena bukan merupakan materi pokok, Hakim berpendapat jika dipermasalahkan akan menyebabkan pelaku tidak dapat dipidana. Namun, ternyata tidak terbutinya Pasal mengenai gabungan tindak pidana tidak menyebabkan putusan menjadi bebas.
Atas hasil penelitian ini terdapat empat saran. Saran pertama agar digunakan ukuran adanya penentuan jumlah hasil yang akan diperoleh dalam suatu tindak pidana korupsi untuk memenuhi syarat adanya satu niat yang menjadi kehendak dasar dari tiga syarat terdapatnya suatu voortgezette handeling. Saran kedua agar hakim mengembalikan dakwaan untuk dibenarkan saat menemui penerapan voortgezette handelingyang salah sebelum sidang dimulai. Saran ketiga agar hakim membenarkan penerapan gabungan tindak pidanapada amar putusannya namun dengan tetap menjatuhkan pidana tidak lebih dari yang dapat diancamkan stelsel pemidanaan voortgezette handeling yang telah didakwakan. Saran keempat menerapkan ajaran gabungan tindak tindak pidana pada tindak pidana dengan ancaman pidana minimum khusus seperti yang tertuang dalam RKUHP dengan melakukan penafsiran futuristik.
This thesis systematically elaborates the implementation of the voortgezette handeling theory, which has become one of the main aspects in criminal conduct concurrence subject. The implementation of such theory could be seen in the legal analysis in the verdicts which were made by the Judges ofCorruption Court on Central Jakarta District Court. Based on this research, judges tend to make a mixture between voortgezette handeling and meerdaadse samenloop, the other type of criminal conduct concurrences. The judges provided inadequate analysis to implement such voortgezette handeling theory on their verdict. Both judges and prosecutors seem pay less attention to the criminal act concurrence matters. Judges also seem concerned that if such theory mistakenly applied, the defendant could be found as not guilty. However, even if the article about the criminal act concurrence had not proven, that does not mean the defendant is automatically decided as not guilty. There are four suggestions regarding this concern. First, that would be better if the result of the corruption conduct to be determined before in order to answer the question whether the requirements of voortgezette handeling theory had been fulfilled or not. Second, would be better if the judges send the prosecution letter back to the prosecutor to be revised, as long as the trial has not been started, in case any mistake on the voortgezette handeling theory implementation had been found. Third, the judge shall be encouraged to confirm the implementation of any criminal act concurrence whenever found, and this does not mean that the main penalty prosecuted could be reduced by such confirmation. Fourth, judges shall be encouraged to implement the criminal act concurrence matters as provided in the Draft of the New Criminal Code of Republic Indonesia by conducting futuristic interpretation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47533
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Budi Suhariyanto
"Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) telah mengatur model pertanggungjawaban pidana korporasi yaitu bilamana suatu tindak pidana korupsi dilakukan oleh atau atas nama korporasi maka tuntutan dan penjatuhan pidananya dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya. UU Tipikor tidak mengatur kriteria bilamana pertanggungjawaban pidana hanya ditujukan terhadap korporasi atau korporasi dan pengurusnya. Ketidaklengkapan UU Tipikor tersebut menyebabkan multi tafsir di kalangan penegak hukum dan hakim sehingga menimbulkan ketidak-pastian hukum dan ketidak-konsistenan putusan pengadilan. Disertasi ini melakukan telaah mengenai perumusan model pertanggungjawaban pidana korporasi dalam perkara korupsi yang ideal di Indonesia agar tidak terjadi lagi ketidakpastian hukum dan multi tafsir dalam putusan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi dokumen, didukung dengan wawancara mendalam (in-depth interview) terhadap penegak hukum dan hakim. Adapun pendekatan masalah penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus dan perbandingan. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa diperlukan penentuan kriteria model pertanggungjawaban pidana korporasi secara otonom, dependen dan independen. Model otonom mensyaratkan pertanggungjawaban korporasi tidak digantungkan dan dihubungkan dengan pertanggungjawaban pengurusnya sama sekali karena kesalahan korporasi tidak berasal dari atribusi kesalahan pengurusnya secara individu. Terdapat empat kriteria dalam model otonom yaitu: pertama, perbuatan pengurus merupakan perbuatan korporasi; kedua, perbuatan pengurus dilakukan untuk dan dalam rangka kepentingan korporasi dan tidak ada kepentingan individu pengurus; ketiga, kesalahan korporasi berasal dari atribusi kesalahan perbuatan korporasi; dan keempat, alokasi tanggung jawab hanya dibebankan kepada korporasi, tanpa sekalipun membebani tanggung jawab kepada pengurus. Model dependen mensyaratkan alokasi kesalahan dan pertanggungjawaban korporasi digantungkan pada terbuktinya kesalahan pengurus atas terjadinya tindak pidana korupsi. Terdapat dua kriteria model dependen yaitu pertanggungjawaban korporasi atas penerimaan manfaat hasil tindak pidana korupsi dan/atau pertanggungjawaban korporasi sebagai sarana tindak pidana korupsi. Model independen mensyaratkan pertanggungjawaban korporasi diajukan secara gabungan dengan pengurusnya dimana konstruksi kesalahan korporasi dibedakan dari pengurusnya dengan mengakomodasi kesalahan original atau organisasi atas reaksi saat terjadinya korupsi dan/atau budaya korporasi yang memicu korupsi. Penelitian ini merekomendasikan agar dilakukan reformulasi UU Tipikor dan pembentukan yurisprudensi terkait dengan kriteria model pertanggungjawaban pidana korporasi
Law Number 31 of 1999 as amended with Law Number 20 of 2001 on Corruption Crime Eradication (Corruption Law) governs a corporation criminal liability model i.e. if a corruption crime is committed by or on behalf of a corporation, then its indictment and criminal charge may be implemented against the corporation and/or its management. However, Corruption Law does not govern criteria whether criminal liability is only addressed to corporation or corporation and its management. Incomplete Corruption Law has led to multi-interpretations among law enforcers and judges causing legal uncertainty and inconsistency in court verdicts. This dissertation scrutinizes the formulation of a corporation criminal liability model in corruption cases that is ideal for Indonesia to prevent legal uncertainty and multi-interpretations in court verdicts. The research method used is a document study, supported with in-depth interviews with law enforcers and judges. The approaches of research problems used are the approaches of statutory laws, concept, case, and comparison. The research concludes that the determination of an autonomous, dependent, and independent corporation criminal liability model criteria is required. Autonomous model requires that corporation liability does not depend on and is not related to the liability of its management at all since the faults of a corporation are not originated from the attribution of its management’s faults individually. There are four criteria in the autonomous model, namely: first, the act of management is the act of a corporation; second, the act of management is conducted for and for the interest of a corporation and there is no individual interest of the management; third, the faults of a corporation come from the attribution of the faults of a corporation’s acts; and fourth, the allocation of liability is only imposed to corporation, without imposing liability to management. The dependent model requires that the allocation of faults and liability of a corporation depends on the proven faults of management regarding a corruption crime. There are two dependent model criteria namely corporation liability over the receipt of proceeds of corruption crime and/or corporation liability as a facility for corruption crime. The independent model requires corporation liability to be submitted collectively with its management in which the construction of a corporation’s faults is distinguished from its management by accommodating original or organizational faults over a reaction during the occurrence of corruption and/or corporation cultures that trigger corruption. This research recommends the reformulation of Corruption Law and the formation of relevant jurisprudence through corporation criminal liability model criteria."
Jakarta: Fakultas Hukum, 2021
D-pdf
UI - Disertasi Membership Universitas Indonesia Library
Lubis, Riani Atika Nanda
"Skripsi ini membahas mengenai keterkaitan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi dengan konsep keadilan restoratif. Untuk itu, dalam pembahasan skripsi ini akan dijelaskan mengenai dasar pemikiran dan dasar hukum dari pengembalian aset hasil tindak pidana di Indonesia, Britania Raya dan Thailand. Usaha Indonesia dalam upaya pengembalian aset ini pun tidak hanya dengan instrumen nasional seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, tetapi juga menggunakan instrumen- instrumen internasional seperti United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 yang diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 dan Bantuan Hukum Timbal Balik.
Pendekatan keadilan restoratif sebagai salah satu tujuan dari pemidanaan merupakan pemikiran yang tepat diterapkan dalam proses pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi karena dasar pemikiran dalam konsep ini sejalan dan tujuan dari keadilan restoratif dan pengembalian aset pun sejalan dan harmonis. Indonesia sebagai negara berkembang yang masih pelik dengan masalah penindakan hukum atas tindak pidana korupsi memerlukan gagasan dan pemikiran mengenai upaya pengembalian kerugian akibat tindak pidana korupsi.
This thesis discussed about the relation of stolen asset recovery on proceeds of corruption offense with the concept of restorative justice. So that, the discussion chapters of this thesis explained about the premises and legal basis of stolen asset recovery on the proceeds of corruption offense in Indonesia, the United Kingdom and Thailand. Indonesia?s effort in an endeavor to return these stolen assets was not only mandated by national law instruments such as Law Number 31 Year 1999 jo. Law Number 20 Year 2001 regarding Corruption Eradication, Law Number 15 Year 2002 regarding The Crime of Money Laundering, but also used of international law instruments such as United Nations Convention Against Corruption 2003 which ratified by Law Number 7 Year 2006 and Mutual Legal Assistance on Criminal Matters (MLA).Restorative justice as one of the objectives of punishment is an appropriate intellection to be applied as the underlying principle of stolen asset recovery is reciprocally along with the concept of restorative justice as the intellection of this concept. Indonesia as a developing country which still complicatedly deal with the eradication of corruption offense matters, seriously needs an idea and reasoning on endeavor of restoring state's loss caused by corruption offense."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S550
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Elwi Danil
"Di dalam Garis-garis Besar Haluan Negera (GBHN) di tegaskan antara lain, bahwa pembangunan nasional bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spiritual berdasarkan Pancasila. Namun pada kenyataannya untuk menuju dan meraih city-cita yang mulia tersebut pemerintah dan masyarakat Indonesia dihadapkan pada berbagai permasalahan. Salah sate masalah yang menjadi kendala di dalam konteks pembangunan nasional itu adalah masalah korupsi yang terus berkecamuk, sehingga dana-dana yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat banyak, telah berpindah ke kantong para koruptor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
T19180
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Affrizal Hamid
"Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi (studi kasus put.pn.jkt.pst: no. 1180/pid.b/2006/ pn.jkt.pst) a.n Capt. Tarcisius Walla alias Capt. Walla , yaitu Pengadaan Barang / Jasa Infrastruktur, Data Center, Aplikasi Data perangkat Komputer Untuk Pengembangan Sistem PNBP di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Panitia Pengadaan tidak pernah melaksanakan Proses Lelang yang sesungguhnya, akan tetapi hanya melaksanakan proses administrasi yang seolah-olah ada lelang. Sebagai akibat perbuatan Terdakwa tersebut Negara dirugikan sebesar Rp. 35.424.607.631,- (Tiga Puluh Lima Milyar Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Tujuh Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah). Atas dasar tersebut harus dibentuk Badan Pengembalian Aset hasil tindak pidana korupsi secara independen atau dibawah langsung Presiden RI, yang bertugas mengawasi aktifitas kinerja aparat institusi-institusi hukum dalam pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi.
State Asset recovery process in corruption act (case study put.pn.jkt.pst: no. 1180/pid.b/2006/ pn.jkt.pst) on behalf Capt. Tarcisius Walla namely Capt. Walla is procurement goods or infrastructure service, data center, computer set data application for developing PNBP system in Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Procurement committee never perform the real auction process, but only perform administration process which like has done before. As a result for what has the defendant done, our country suffers lost as much as Rp. 35.424.607.631,- (Thirty five billion for hundred twenty four million sixth hundred sevent thousand sixth hundred thirty one) regarding that, our country must form a Badan Pengembalian Aset for the corruption act independently or directly under President of Indonesia, which duty is to control the activity of the law institution in state asset recovery on corruption act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22597
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
K. Wantjik Saleh
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1974
364.132 3 WAN t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
K. Wantjik Saleh
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1977
345.023 23 WAN t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Evi Hartanti
Jakarta: Sinar Grafika, 2006
345.023 EVI t
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library