Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 143727 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mohammad Monib
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2011
297.636 MOH i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ferzaputra Kuspiono
"Artikel ini membahas kritik dan pandangan Daud Rasyid terkait dengan gagasan Liberalisasi Islam yang dibawa oleh Nurcholish Madjid. Gagasan Liberalisasi Islam yang dibawa oleh Nurholish Madjid pada tahun 1970 telah memengaruhi bagaimana cara berpikir masyarakat Indonesia dalam memahami Islam sekaligus membangun kontroversinya hingga kini yang memicu kritik dari berbagai cendekiawan Islam. Pada tahun 1992 Nurcholish menerbitkan dua makalah yang memberikan penjelasan lebih lanjut atas gagasan Liberalisasinya yaitu Sekali Lagi Tentang Sekularisasi dan Kehidupan Keagamaan Di Indonesia Untuk Generasi Mendatang yang kembali memicu kontroversi dan kritik dari kalangan cendekiawan beraliran konservatif yang salah satunya adalah Daud Rasyid. Bagaimana pandangan dan kritik yang dilancarkan oleh Daud Rasyid terhadap gagasan Liberalisasi Islam yang dibawa oleh Nurcholish Madjid? Metode penelitian yang penulis gunakan didasarkan pada metode yang digunakan oleh Louis Gottschalk (1975) meliputi heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Melalui penelitian ini terlihat bahwasanya Daud Rasyid mengeritik ide-ide Liberalisasi Nurcholish Madjid yang menekankan pembangunan Islam secara individu dan intim. Bagi Daud pembangunan kehidupan umat Islam haruslah dimulai dengan pemberlakuan Syariat Islam sebagai dasar hukum dalam bermasyarakat sehingga akan tercipta satu masyarakat yang islami secara cepat, efektif, dan menyeluruh.

This article discusses Daud Rasyid's criticism and views regarding the idea of Islamic Liberalization brought by Nurcholish Madjid. The idea of Islamic Liberalization brought by Nurholish Madjid in 1970 has influenced how the Indonesian people think in understanding Islam as well as building its controversy to this day which has sparked criticism from various Islamic scholars. In 1992 Nurcholish published two papers which provided further explanation of his Liberalization ideas, namely Once More About Secularization and Religious Life in Indonesia for Future Generations which again sparked controversy and criticism from conservative intellectuals, one of whom was Daud Rasyid. What are the views and criticisms made by Daud Rasyid towards the idea of Islamic Liberalization brought by Nurcholish Madjid? The research method that the author uses is based on the method used by Louis Gottschalk (1975) including heuristics, verification, interpretation, and historiography. Through this research, it can be seen that Daud Rasyid criticized Nurcholish Madjid's liberalization ideas which emphasized individual and intimate development of Islam. For Daud, the development of Muslim life must begin with the implementation of Islamic Sharia as the legal basis for society so that an Islamic society can be created quickly, effectively and comprehensively."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Faisal Ismail
Jakarta: Lasswell Visitama, 2010
297.272 FAI m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muh. Adlan N.
"Wacana Hak Asasi Manusia (HAM) mengemuka saat berbagai kekerasan, penindasan dan pelecahan terhadap kemanusiaan mengemuka dalam sejarah hidup umat manusia. Rezim-rezim totaliter di abad modern tidak jauh beda dengan pola kepemimpinan abad pertengahan dan primitif. Saat itu, manusia menjadi objek eksploitasi oleh manusia Iain. Subordinasi dan superioritas yang terjalin antara penguasa (ruler) dan masyarakat (ruled) tidak henti-hentinya menjadi cerita Iaten sebuah bangsa.
Telah banyak kesepakatan yang dibuat untuk menempatkan posisi relasi antarmanusia. Khususnya yang mengatur batas-batas kewenangan pemimpin dan warga negara. Bahkan sebelum modemitas menyapa dunia. Namun, hal itu tidak terlalu membawa dampak signifikan, meski asumsi moral pun telah diajukan. Dalam kondisi tersebut, diperlukan respon global yang menyeluruh pentingnya pengakuan atas hak-hak asasi manusia. Tidak hanya sekedar motivasi moral, namun juga memiliki kekuatan hukum dan politik.
Kulminasi desakan kepentingan tersebut berada pada titik saat berkumandangnya Universal Declaration of Human Right (UDHR), Deklarasi Semesta Hak Asasi Manusia, pada tahun 1948 yang dikodifikaslkan pada tahun 1966 dalam Kesepakatan lnternasional hak sipil dan Politik (lnternational Covenant on Civil and Poltical Rights) serta Kesepakatan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (International Covenant on Economics, Social and Cultural Rights).
Gagasan liberalisme Barat menjadi penopang utama pentingnya hak asasi manusia. Sebab ia memiliki Iandasan pengakuan atas kebebasan dan kesetaraan. Sebagai salah satu ideologi besar di dunia, ia menyeru bahwa setiap individu memiliki hak atas kebebasannya dan diberikan kesempatan yang sama untuk mengekspresikan kebebasan tersebut. Asumsi universalitas pun patut ditekankan, saat tak ada celah bagi pihak Iain untuk menolaknya, atas dasar kemanusiaan.
Tentu saja gagasan ideal ini memiliki makna dan cita-cita yang luhur. Namun, ketika ia memasuki ranah hukum dan politik, maka muncul perbedaan sekaligus penentangan dari pihak Iain. Khususnya budaya dan tradisi Iain yang tidak berangkat dari asumsi liberal Barat. Salah satunya adalah Islam. Ia berangkat dari tradisi doktrin keagamaan yang bersumber pada Al-Quran dan Hadis. Keduanya terkumulasi dalam sistem hukum dan politik.
Pembahasan dalam tesis ini secara umum hendak memperoleh jawaban sejauh mana eksistensi HAM dalam perspektif Islam yang memiliki realitas budaya yang berbeda dengan Barat. Masalah pokok ini dijabarkan dalam sub-sub masalah sebagai berikut: Apa asumsi yang mendasari wacana HAM dalam pemikiran Barat dan Islam? Bagaimana eksistensi hak asasi manusia dalam perspektif Barat dan Islam? Sejauh mana efek kedudukan Tuhan dan manusia melandasi wacana HAM dalam perspektif Barat dan Islam?
Jenis penelitian memakai pendekatan kualitatif. Hasil data yang diperoleh dari operasional metode kualitatlf dengan menggunakan metode deskriptif-analitis. Penelitian ini juga bersifat Iiterer (library research), sumber data penelitian ini sepenuhnya berdasarkan kepada riset kepustakaan, mengandalkan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan wacana Hak Asasi Manusia (HAM) dalam perspektif Barat dan Islam, serta dengan tulisan-tulisan lain yang relevan, dengan menggunakan dua metode pembahasan; deskriptif dan analitis.
Metode deskriptif melukiskan keadaan secara obyektif. Wacana HAM dalam perpeklif Barat dan Islam diteropong secara objektif. Dengan demenelisik asumsi-asumsi HAM dalam pemikiran modern serta berbagai tinjauan atas relativise budaya dalam pemikir kontemporer. Demikian pula penerimaan atas pemikiran Islam reformis dalam pemikiran kontemporer Islam.
Metode analitis dilakukan dalam meneopong kedua wacana tersebut dalam bingkai filosofls. Urutan-urutan kronologis kemunculan HAM dibahas sesuai dengan dasar-dasar filosofis yang dikandungnya. Tokoh-tokoh semisal Thomas Hobbes, John Locke dan Rousseau menjadi pilar utama penggerak prinsip HAM yang menjadi acuan bagi dideklarasikannya HAM universal. Selain itu, juga dipakai dalam menganalisa konsep hak asasi manusia dalam perspektif Islam yang bersumber dari ayat-ayat Al-Quran dan Hadis.
Penemuan penting dalam tesis ini adalah bahwa wacana HAM dalam Islam tidak memiliki penjelasan yang eksplisit. Bahkan pembicaraan HAM tersebut diajukan setelah pemikiran Barat mulai menyentuh wacana tersebut. Layaknya dokumen pedoman, pemikiran HAM dalam Islam merupakan upaya menyesuaikan gagasan HAM Barat dengan informasi yang dimuat oleh Al-Qur?an dan Hadis.
Dari penyesuaian tersebut, ditemukan bahwa hakikat HAM dalam Islam memiliki karakteristik khas, bersifat teosentris. Tuhan adalah motivasi mutlak dari segala sesuatu. Dia adalah pusat orientasi dan segala motivasi. Manusia adalah sosok mukallaf (dipenuhi kewajiban), sedangkan hak utama hanya milik Tuhan. Hal ini berbeda dengan konsep Barat yang anstroposentristik, berorientasi pada eksistensi manusia sebagai tujuan. Mementingkan perlindungan pada HAM dan kemerdekaan individu."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2006
T17230
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Niockel, James W.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996
323 Nic h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
A. Widiada Gunakarya
Yogyakarta: Andi, 2017
341.48 WID h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abdullah Yazid
Malang: Program Sekolah Demokrasi, 2007
323.4 DEM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, A. Bazar
Jakarta : Perciriondo, 2007
323.4 HAR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
A. Masyhur Effendi
Jakarta: Ghalia Indonesia, 2005
341.48 MAS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>