Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 74417 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hilda Silvia Yoga
"Salah satu paradigma hukum kepailitan adalah adanya nilai keadilan sehingga hukum dapat memberikan tujuan yang sebenarnya yaitu memberikan manfaat, kegunaan, dan kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, dalam hukum kepailitan di Indonesia tidak dikenal adanya Insolvency Test terhadap permohonan kepailitan Debitor sehingga besarannya aset tidak dipertimbangkan untuk menolak ataupun menerima permohonan kepailitan, maka perusahaan yang masih solven dapat dipailitkan. Selain itu, Indonesia tidak mengenal adanya pembatasan jumlah nominal utang untuk pengajuan pailit, sedangkan Amerika Serikat, Singapura, dan Hongkong telah diatur pembatasan jumlah nilai nominal utang di dalam pengajuan permohonan pailit sehingga dapat melindungi perusahaan yang masih solven dari kepailitan.. Kedua, dari ketiga kasus, yaitu PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, PT Abdi Persada Nusantara, dan PT Telekomunikasi Seluler yang diputus pailit dapat dilihat melalui putusan Pengadilan Niaga bahwa perusahaan yang solven begitu mudahnya dinyatakan pailit berdasarkan ketentuan syarat pailit yang terdapat pada Undang-Undang Kepailitan.
Berdasarkan hasil penelitian di atas disarankan sebaiknya perancang peraturan perundang-undangan tentang kepailitan sebaiknya memasukkan Insolvency Test sebelum permohonan pailit diperiksa oleh Hakim dan Hakim dalam memutus perkara kepailitan sebaiknya memperhatikan fakta-fakta hukum dari kedua belah pihak, yaitu Pemohon Pailit dan Termohon Pailit agar putusan yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan bagi para pihak.

One of the bankruptcy legal paradigms is a sense of justice so a law is able to reach its true purpose, that is, providing a benefit, usefulness, and legal certainty. The result of the research showed that, firstly, in an Indonesian bankruptcy law is not known that there is an Insolvency Test towards debitor?s bankruptcy petition so the asset quantity is not considered to reject or to accept a bankruptcy petition; therefore companies which are still solvents can be stated bankrupt. In addition, Indonesia does not recognize any limit of the nominal total of debts for a bankruptcy petition, while in the USA, Singapore, and Hongkong the limit of the nominal total of the debts has been regulated in the bankruptcy petition so this can protect solvent companies from bankruptcy. Secondly, of the three cases, namely, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, PT Abdi Persada Nusantara, and PT Telekomunikasi Seluler which were verdicted bankrupt can be seen through the verdiction of the Trade Court that the solvent companies were so easily stated bankrupt based on the requirements of being bankrupt which exist in the Law of Bankruptcy).
Based on the research results above it is recommended that the lawmakers on bankruptcy should include the Insolvency Test before a bankruptcy petition is investigated by a judge, and the judge in verdicting a bankruptcy case should take into account of the legal facts of both parties, that is, the creditor as the party that states a company is bankrupt and the debitor as the party whose company needs to be stated bankrupt in order that the verdiction made is able to fulfill a sense of justice among different parties."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39017
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
William Iwo
"Kemudahan syarat-syarat untuk mempailitkan debitor menyebabkan suatu Perseroan yang sebetulnya solven bisa diputus pailit oleh pengadilan niaga. Adanya pengaturan yang kontradiktif mengenai pembubaran perseroan yang diatur dalam Pasal 142 huruf (e) UUPT dengan Pasal 204 UUK-PKPU serta status sisa aset Perseroan Solven setelah pemberesan menjadi permasalahan utama dalam skripsi ini. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa Perseroan solven tetap eksis dan tidak serta merta bubar dengan adanya putusan pailit, namun agar dapat memperoleh kembali kekuasaan untuk mengurus harta kekayaannya maka Perseroan Solven tersebut harus mengajukan Rehabilitasi. Kemudahan syarat-syarat untuk mempailitkan debitor menyebabkan suatu Perseroan yang sebetulnya solven bisa diputus pailit oleh pengadilan niaga. Adanya pengaturan yang kontradiktif mengenai pembubaran perseroan yang diatur dalam Pasal 142 huruf (e) UUPT dengan Pasal 204 UUK-PKPU serta status sisa aset Perseroan Solven setelah pemberesan menjadi permasalahan utama dalam skripsi ini. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa Perseroan solven tetap eksis dan tidak serta merta bubar dengan adanya putusan pailit, namun agar dapat memperoleh kembali kekuasaan untuk mengurus harta kekayaannya maka Perseroan Solven tersebut harus mengajukan Rehabilitasi.
The convenience provided to make debtors bankrupt, is affecting a company, which actually categorized as Solvent Company to be decided as bankrupt by the commercial court. The existence of contradictive regulations regarding company dissolution, which are stipulated under the article 142 (e) in Indonesian Company Law jo. article 204 in Indonesia Law of Bankruptcy and Payments Suspension, and the status of the Solvent Company's remaining assets after settlement become a major problem in this thesis. The result of this research will prove that Solvent Company remain exists and do not necessarily disperse with the bankruptcy decision. But, in order to regain its ascendency to manage its assets, the Solvent Company must proposed rehabilitation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S59603
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Khumaira
"ABSTRAK
Pembahasan dalam skripsi ini adalah kepailitan terhadap perusahaan efek yang diajukan oleh nasabah, dengan studi kasus PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas. Pasal 2 ayat 4 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang telah mengatur mengenai pihak yang berwenang mengajukan kepailitan terhadap perusahaan efek yaitu Otoritas Jasa Keuangan. Adanya ketentuan tersebut dimaksudkan untuk melindungi kepentingan pihak ketiga dalam hal ini nasabah perusahaan efek yang melakukan investasi melalui pasar modal. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini yang menjadi pokok permasalahan adalah apakah putusan majelis hakim pada tingkat pengadilan niaga yang mengabulkan permohonan kepailitan terhadap PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah dalam kepailitan PT AAA Sekuritas. Pada akhirnya, peneliti memperoleh kesimpulan bahwa putusan majelis hakim pada tingkat pengadilan niaga telah tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku yang menimbulkan dampak terhadap nasabah perusahaan efek.

ABSTRACT
This academic thesis is discussed about bankruptcy towards securities company filed by the client, with a case study of PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas. Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts in article 2 paragaraph 4 has been arranged the petition for securities company declaration of bankruptcy may only be filed by the Financial Services Authority. The existence of these provisions are intended to protect the interests of third parties in this case the clients of securities companies to invest through the capital market. This research is a normative juridical with a descriptive tipology. In this study, the subject matters are whether the decision of the judges of the commercial court on a bankruptcy petition of PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas in accordance with Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts and how legal protection of clients in PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas bankruptcy. Eventually, the researchers came to the conclusion that the decision of the judges of the commercial court has not in accordance with the applicable law that have an impact on clients of securities company.
"
2016
S61582
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sisie Andrisa Macallo
"ABSTRAK
Semakin meningkatnya perekonomian dan semakin bertambahnya jumlah penduduk Indonesia, telah menjadi pasar yang sangat potensial untuk industri asuransi. Faktor tersebut mendorong banyaknya perusahaan yang ingin bergerak di bidang perasuransian, Salah satunya PT. Asuransi Prisma Indonesia. adapun syarat untuk mendirikan perusahaan asuransi adalah berbentuk Perseroan Terbatas, dalam perjalanan waktu adakalanya usaha tersebut menemukan kegagalan ataupun kerugian, hal ini juga dialami oleh perusahaan yang bergerak di industri perasuransian, kerugian yang terus menerus mengakibatkan perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi rasio kecukupan modal sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan Menteri Keuangan. Menteri Keuangan bertindak sebagai pemberi ijin usaha kepada perseroan yang bergerak di bidang perasuransian sekaligus bertindak sebagai pengawas. Hal ini dikarenakan Perusahaan asuransi menghimpun dana masyarakat yang sangat besar, dengan demikian diperlukan satu instrumen yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para pelaku usaha asuransi dan pemegang polis asuransi. Apabila perusahaan terus menerus merugi yang mengakibatkan jumlah hutangnya lebih besar daripada jumlah asetnya, maka ditempulah langkah hukum yaitu likuidasi atau kepailitan untuk mempercepat pendistribusian sisa hasil harta kekayaan kepada para kreditornya. Hal inilah yang dialami oleh PT Asuransi Prisma Indonesia yang mengalami kesulitan untuk memenuhi syarat rasio kecukupan modal, sehingga izin usahanya dicabut oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, adapun tujuan utama proses kepailitan terhadap perseroan terbatas adalah untuk mempercepat proses likuidasi dalam rangka pendistribusian aset perseroan.

ABSTRAK
The growing of economy and the increasing number of Indonesian population have become a potential market for the insurance industry. Those factors are the reason of many companies to move in the area of insurance, one of them is PT. Prisma Indonesian Insurance. As for the requirement to establish an insurance company is a limited liability, in the course of time the business sometimes find a failure or loss, it is also experienced by companies which involved in the insurance industry. As the result, in continuous losses the company is not able to meet the capital adequacy ratio as determined in the Menteri Keuangan, as a conduit to the business license of the company engaged in the field of insurance while simultaneously acting as a guide. This is because the insurance company collects very large amount of public funds. So it requires an instrument that provides protection and legal certainty to the perpetrators insurance and business policyholders of insurance. If the company continued to incur losses resulting in the amount of the debt is greater that the amount of its assets, then liquidation or bankruptcy will be done to accelerate the distribution of the property to the creditors. These problems experienced by PT Asuransi Prisma Indonesia which has a problem to qualify the capital adequacy ratio, so the operating license revoked by Menteri Keungan. The main purpose of bankruptcy proceedings is to expedite the liquidation in order to distribute the assets of the company."
2013
T34850
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wiyanti Tjendera
"Syarat-syarat yuridis, agar suatu perusahaan dapat dinyatakan pailit, adalah adanya utang, yang minimal salah satunya sudah jatuh tempo dan bisa ditagih, adanya Debitur, adanya Kreditur yang jumlahnya lebih dari 1 (satu), pernyataan pailitnya diputuskan oleh Pengadilan Niaga, putusan mana dilaksanakan atas dasar permohonan dari Debitur, 1 (satu) atau lebih Kreditur, Jaksa untuk kepentingan umum, Bank Indonesia jika Debiturnya Bank atau Bapepam jika Debiturnya adalah perusahaan Effek. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan memperoleh kesimpulan bahwa ternyata Undang-Undang Nomor 4 tahun 1998, tentang Kepailitan tersebut telah memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan Kreditur, Debitur dan Masyarakat luas, tetapi Undang-Undang tersebut masih perlu disempurnakan dan dilengkapi lebih lanjut, antara lain, karena dalam Undang-Undang tersebut belum ada ketentuan yang bersifat preventif disertai pengenaan sanksi-sanksi terhadap Kreditur, agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu, begitu pula perlu diterapkan azas preseden tehadap kasus-kasus yang serupa, berdasarkan yurisprudensi terdahulu, agar Undang-Undang Kepailitan tersebut dapat dijadikan Sarana Hukum untuk menyelesaikan masalah utang piutang secara adil dan berimbang."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16658
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asra
"Dimulai dengan terjadinya krisis ekonomi akibat turunnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (US $) secara tajam dan mendadak pada tahun 1998. Akibat dari krisis ini diperkirakan banyak perusahaan (Debitor) dalam keadaan pailit (Insolvency) atau tidak mampu membayar utang-utangnya (insolven). Untuk keperluan ini, hukum kepailitan (bunkrupcy law) sebagai sarana penagihan utang yang merupakan pelaksanaan pasal 1131 dan 1132 KUH. Perdata. Undang-undang Kepailitan yang diatur dalam Faillisements Verordenings stbl. 1905 No. 217 jo. 1906 No. 348 perlu difungsikan dan dirubah, maka lahirlah PERPU Nomor 1 Tahun 1998 tertanggal 22 April 1998, yang kemudian disahkan menjadi Undang-undang No. 4 Tahun 1998.
Sebagai sarana penagihan utang, hukum kepailitan harus dibedakan penggunaanya dengan gugatan perdata biasa, untuk membedakannya, maka secara umum dianut adanya keadaan Insolven (unable to pay) sebagai persyaratan atau merupakan indikasi adanya kepailitan. Tetapi PERPU No. 1 Tabun 1998 jo. Undang-undang No. 4 Tahun 1998 tidak mengandung persyaratan ini dan telah melahirkan putusan putusan yang mengundang perdebatan (debatable). Pasal 1 ayat (1) jo. Pasal 6 (3) PERPU No. 1 Tahun 1998 jo. Undang-undang No. 4 Tahun 1998 ini mengatur persyaratan pernyataan pailit, tetapi keadaan insolven tidak merupakan persyaratan. Dengan demikian, Dengan mudahnya Debitor dapat dinyatakan pailit dengan hanya memenuhi syarat-syarat: Adanya dua Kreditor, utang yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih dan dapat dibuktikan secara sederhana.
Menurut beberapa pakar hukum kepailitan, persyaratan yang termuat dalam pasal 1 ayat (1) Undang-undang kepailitan ini mempunyai kelebihan dan kecanggihan dibandingkan dengan hukum kepailitan negara lain yang mengharuskan adanya persyaratan insolven (unable to pay) dimana undang-undang ini diharapkan untuk menjangkau para Debitor yang tidak mau membayar utang (unwilling to pay), atau alias Debitor nakal walaupun Debitor tersebut masih solven (able to pay debts). Tetapi kenyataan tidak demikian. Salah satu contoh yang aktual adalah putusan perkara kepaitan PT. Manulife Indonesia, putusan ini dikritik oleh Pemerintah Canada.
Kritikan atau kecaman ini sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya semua pihak dapat memahami adanya perbedaan pengertian pailit dalam perspektif negara lain dan Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 dimana di negara lain pailit berarti tidak mampu membayar (insolven), sedangkan pailit dalam pengertian Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 berarti tidak membayar utang, bila utang itu dibayar kepailitan itu tidak ada. Disamping itu, upaya hukum pengajuan permohonan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) dapat digunakan untuk melawan permohonan pernyataan pailit yang diajukan Kreditor terhadap Debitor di pengadilan niaga. Dan kepada hakim diharapkan dapat menerapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1988 secara arif dan bijaksana."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T18950
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marleen Josephine
"Skripsi ini membahas mengenai permohonan pernyataan pailit terhadap Perusahaan Efek yang diajukan oleh Krediturnya, dengan studi kasus Putusan Nomor 4/PDT.SUSPAILIT/2021/PN.NIAGA JKT.PST. Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengatur bahwa permohonan pernyataan pailit terhadap Perusahaan Efek hanya dapat diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Adapun ketentuan tersebut dimaksudkan untuk melindungi kepentingan pihak ketiga untuk berinvestasi melalui pasar modal. Kemudian, Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengatur bahwa panitera harus menolak permohonan pernyataan pailit terhadap Perusahaan Efek yang diajukan oleh pihak selain Otoritas Jasa Keuangan. Namun, pada praktiknya masih terdapat banyak pengajuan permohonan pernyataan pailit terhadap Perusahaan Efek yang tidak diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini dapat dilihat pada Putusan Nomor 4/PDT.SUS-PAILIT/2021/PN.NIAGA JKT.PST, yang mengabulkan permohonan pernyataan pailit Perusahaan Efek (PT Brent Securities) yang diajukan oleh Kreditornya karena izin usahanya telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pengajuan permohonan pernyataan pailit terhadap suatu Perusahaan Efek dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam permohonan pernyataan pailit Perusahaan Efek dalam putusan Nomor 4/PDT.SUS-PAILIT/2021/PN.NIAGA JKT.PST ditinjau dari Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa permohonan pernyataan pailit terhadap Perusahaan Efek mutlak merupakan kewenangan khusus Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga negara yang melakukan pengawasan terhadap Perusahaan Efek, sekalipun izin usahanya telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kemudian, putusan Majelis Hakim pada Putusan Nomor 4/PDT.SUS-PAILIT/2021/PN.NIAGA JKT.PST, yang mengabulkan permohonan pernyataan pailit terhadap Perusahaan Efek oleh Krediturnya, tidak sesuai dengan pengaturan dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

This thesis discusses about bankruptcy against Securities Company filed by its Creditors, with a case study of Verdict No. 4/PDT.SUS-PAILIT/2021/PN.NIAGA JKT.PST. Article 2 paragraph (4) of Law No. 37 year 2004 regarding Bankruptcy and Suspension of Payment states that the petition for a declaration of bankruptcy against Securities Company may only be filed by the Financial Services Authority. The existence of these provisions is intended to protect the interests of third parties to invest through the capital market. Then, Article 6 paragraph (3) of Law No. 37 year 2004 regarding Bankruptcy and Suspension of Payment states that the principal registrar is required to reject a petition for a declaration of bankruptcy against Securities Company if it’s filed by any other party besides the Financial Services Authority. However, in practice there are still many petitions for a declaration of bankruptcy against Securities Company that are not be filed by the Financial Services Authority. This can be seen on Verdict No. 4/PDT.SUS-PAILIT/2021/PN.NIAGA JKT.PST, which granted the petition for a declaration of bankruptcy against Securities Company (PT Brent Securities) that filed by its creditors due to its business license revoked by Financial Services Authority. This research aims to identify the mechanism of filing an application for a bankruptcy against Security Company and the authority of Financial Services Authority for the bankruptcy petition of Securities Company in Verdict No. 4/PDT.SUS-PAILIT/2021/PN.NIAGA JKT.PST. based on Law No. 37 year 2004 regarding Bankruptcy and Suspension of Payment. Type of research applied in this research is normative juridical approach with a descriptive typology. The result shows that the petition for a declaration of bankruptcy against Securities Company is the exclusive power of Financial Services Authority as a state institution that supervises Securities Company, even though their business license has been revoked by Financial Services Authority. Then, the decision of The Judges on Verdict No. 4/PDT.SUS-PAILIT/2021/PN.NIAGA JKT.PST which granted the application for bankruptcy declaration against the Securities Company by its Creditors, was not in accordance with the regulations in Article 2 paragraph (4) of Law No. 37 of 2004 regarding Bankruptcy and Suspension of Payment."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hadha Alamajibuwono
"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan kondisi financial distress perusahaan konstruksi sebelum dan selama krisis pandemi Covid-19 serta apakah faktor finansial dan makroekonomi berpengaruh terhadap kondisi financial distress sebelum dan selama krisis pandemi Covid-19. Sampel penelitian terdiri dari 25 perusahaan sektor konstruksi di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2017-2022. Metode penelitian menggunakan model regresi data panel yang melibatkan faktor finansial perusahaan dan makroekonomi terhadap kondisi financial distress dari perusahaan yang diukur dengan model kebangkrutan Altman (1968) dan Ohlson (1980). Hasil penelitian mengkonfirmasi bahwa tidak terdapat perbedaan nyata Z-score dan O-score sebelum dan selama krisis pandemi Covid-19. Namun secara pola Z-score dan O-score perusahaan konstruksi pada periode sebelum dan selama pandemi Covid-19 terdapat perbedaan. Selain itu, ditemukan juga bahwa sebelum dan selama krisis pandemi Covid-19 hanya faktor finansial perusahaan saja yang berpengaruh terhadap model Z-score dan O-score.

The purpose of this study was to determine differences in the financial distress of construction companies before and during the Covid-19 pandemic crisis and whether financial and macroeconomic factors had an effect on financial distress before and during the Covid-19 pandemic crisis. The research sample consisted of 25 construction sector companies on the Indonesia Stock Exchange during 2017-2022. The research method uses a panel data regression model involving company financial and macroeconomic factors on the financial distress of companies as measured by the bankruptcy model Altman (1968) and Ohlson (1980). The results of the study confirmed that there were no real differences in Z-scores and O-scores before and during the Covid-19 pandemic crisis. However, in terms of the Z-score and O-score patterns of construction companies in the period before and during the Covid-19 pandemic, there were differences. In addition, it was also found that before and during the Covid-19 pandemic crisis, only the company's financial factors had an effect on the Z-score and O-score model."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Yusuf
"Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh risiko kebangkrutan terhadap imbal hasil saham, dan mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh penelitian Chen dan Hill (2013). Beberapa metode perhitungan risiko kebangkrutan digunakan, yaitu Z-Score Altman (1968), discrete time hazard Campbell et. al. (2008), dan Chava dan Jarrow (2004). Sampel pada penelitian ini berjumlah sebanyak 86 perusahaan untuk Z-Score Altman, 162 perusahaan untuk discrete time hazard Campbell et. al., dan 156 perusahaan untuk discrete time hazard Chava & Jarrow. Hasil yang didapatkan adalah ditemukannya pengaruh yang positif dan tidak linear antara risiko kebangkrutan dengan imbal hasil saham.

This research aims to test the effect of bankruptcy risk, proxied by probability of bankruptcy, towards stock returns, and is inspired by the research done by Chen and Hill (2013). Several methods of bankruptcy risk calculation are used; Altman Z-Score (1968), Campbell et. al. Discrete Time Hazard (2008), and Chava and Jarrow Discrete Time Hazard (2004) and are tested on non-financial, public companies Indonesia - of which this kind of research has not widely tested yet. The number of samples used for Altman Z-Score are 86 companies, 156 companies are used in Campbell et. al. Discrete Time Hazard, and 162 in Chava & Jarrow Discrete Time Hazard. The research shows that there are positive, significant, and non-linear effects from probability of bankruptcy, as a proxy of bankruptcy risk, towards stock returns.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
S57512
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pakpahan, Calvin Nathanael
"Tulisan ini membahas tentang kepailitan BUMN menurut UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Untuk memahami cara mengajukan pailit pada BUMN di Indonesia, syarat permohonan pailit, jenis-jenis BUMN, karakteristik BUMN dan pihak-pihak yang dapat mengajukan pailit berdasarkan UU KPKPU juga dibahas. Tulisan ini ditulis dengan menggunakan metode penulisan hukum normatif untuk menghasilkan data deskriptif analitis. Selanjutnya, temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa, kreditor selain Menteri Keuangan berdasarkan Pasal 2 ayat (5) UU BUMN, jika BUMN berbentuk perseroan terbatas, dapat langsung mengajukan kepailitan. Penelitian ini diharapkan mampu memberi jawaban mengenai kepailitan pada BUMN berdasarkan UU KPKPU.

This thesis discusses the bankruptcy of BUMN according to Law no. 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations. To understand how to file for bankruptcy with BUMN in Indonesia, the requirements for bankruptcy applications, types of SOEs, characteristics of BUMN and parties who can file for bankruptcy under the KPKPU Law are also discussed. This paper was written using the normative legal writing method to produce analytical descriptive data. Furthermore, the findings of this study conclude that creditors other than the Minister of Finance based on Article 2 paragraph (5) of the BUMN Law, if the BUMN is in the form of a limited liability company, can immediately file for bankruptcy. This research is expected to be able to provide answers regarding the bankruptcy of BUMN based on the KPKPU Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>