Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 97117 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Reza Pramata
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual khususnya Perlindungan Paten bagi Peneliti di Lingkungan Perguruan Tinggi. Penelitian dilakukan dengan metode Yuridis Normatif dengan melakukan telaahan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang HKI, dan Kebijakan yang mengatur mengenai Peneliti di Perguruan Tinggi. Serta dibahas pula mengenai status kepemilikan Kekayaan Intelektual terhadap hasil penelitian di lingkungan Perguruan Tinggi. Hasil Penelitan menyimpulkan dan menyarankan bahwa kerena ada beberapa faktor yang menyebabkan kurang berjalannya peraturan perundangan di bidang HKI, maka perlu ditambahkan peraturan Pendukung serta diperlukan adanya Lembaga khusus pengelola HKI yang lebih bersifat teknikal dibidang HKI. Serta dibahas juga peraturan mengenai pembagian royalti yang terkait dengan kegiatan yang menghasilkan Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi.

ABSTRACT
This thesis discusses about the protection of intellectual property rights, especially patent protection for Researcher in University. The study was conducted with the normative juridical methods to perform research paper on the legislation in the field of IPR, and governing policies for Research in University. As well as also discussed about the status of intellectual property ownership from the results of research in the university. Result of Research was concluded and suggest, it is necessary to add rules and required the presence of Institutions Supporting special IPR managers that are more technical in the field of IPR, because there are several factors that cause less efective legislation in the field of IPR. Also discussed about a regulation regarding the distribution of royalties associated with activities that generate Intellectual Property in Higher Education."
2014
T39028
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eryda Listyaningrum
"Konsep HKI berperan memberikan perlindungan hukum terhadap hasil invensi litbang para peneliti di Indonesia. Perlindungan hukum atas hasil invensi litbang para peneliti sangat penting dalam rangka mendukung pembangunan iptek di Indonesia. Peraturan perundangan di bidang HKI yang turut memberikan perlindungan terhadap hasil litbang para peneliti salah satunya adalah Undangundang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Tetapi peraturan tersebut dalam tataran implementasi tidak sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu, meskipun telah ada perlindungan atas hasil invensi khususnya Paten namun jumlah perolehan Paten hasil invensi masih rendah. Oleh karena itu, Pemerintah memberikan insentif Raih HKI dan Sentra HKI untuk mendorong dihasilkannya invensi yang berorientasi Paten. Salah satu sentra HKI adalah Pusat Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Pusinov LIPI). Pusinov LIPI diharapkan menjadi pusat pengelolaan HKI dan mendorong peneliti menghasilkan invensi yang berorientasi Paten. Namun kenyataannya Pusinov LIPI mengalami kendala dalam mendorong dihasilkanya invensi yang berorientasi Paten. Kendala tersebut meliputi aspek kelembagaan dan aspek regulasi. Kendala dalam aspek kelembagaan yaitu belum adanya dukungan yang memadai dari lembaga induk; terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM), biaya operasional, dan sarana/prasarana; struktur sentra HKI belum solid secara kelembagaan; Sentra HKI masih cenderung berkutat pada pendaftaran HKI para peneliti saja; serta peneliti kurang memahami akan pentingnya HKI. Sedangkan kendala dalam aspek regulasi meliputi regulasi terkait royalti dalam Pasal 12 UU Nomor 14 Tahun 2001, regulasi terkait Insentif Perpajakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2007, dan regulasi terkait besaran anggaran penelitian.

The concept of intellectual property rights (IPR) play a role to provide legal protection for the invention of research and development (R & D) to the researchers in Indonesia. Legal protection of the R & D invention from researchers is essential in order to support the development of science and technology in Indonesia. The IPR legislations to protect R & D invention are Law of The Republic of Indonesia Number 14 of 2001 on Patent and Law of The Republic of Indonesia Number 18 of 2002 on National System of Research, Development and Application of Science and Technology. But the rules in the context of developing science and technology in Indonesia precisely at the level of implementation is not as expected. Moreover, the number of patents invention still low although there are legislations about Patent and other IPR. To overcome this problem, Government provides incentives Earn IPR and IPR Center to encourage patent-oriented research. One of the IPRS center is the Center for Innovation has established Indonesian Institute of Sciences (Center for Innovation Indonesian Institute of Sciences). Center for Innovation Indonesian Institute of Sciences expected to be the center of the management of IPR and to encourage patentoriented research. But the fact, Center for Innovation Indonesian Institute of Sciences have problems in pushing patent-oriented research. The problems are in institutional and regulation aspects. Institutional aspects are the absence of adequate support from the parent institution; the limited human resources, operating costs, and facilities / infrastructure; structure of the solid center of IPR has not been institutionally; center for innovation still tend to dwell on the registration of IPRs the researchers only; and researchers do not understand the importance of IPR. While the constraints in the regulatory aspects related to the regulation include a royalty under Article 12 of Law Number 14 of 2001, regulations related to Tax Incentives in Government Regulation No. 35 of 2007, and regulations related to the amount of research budgets."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31155
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anita Permatasari
"Dalam perdagangan proteksi paten esensial untuk inovasi, memberi tambahan faktor kompetitif dalam barang yang diproduksi, dan menciptakan eksosistem rendah imitasi yang dapat menarik arus impor barang berteknologi tinggi. Namun, di sisi lain proteksi paten juga dapat menciptakan non-competitive behaviour dan merestriksi aksesibilitas. Dengan menggunakan analisis data panel, penulis ingin melihat dampak proteksi paten terhadap arus ekspor dan impor ASEAN 5 (Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina) dengan Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Jerman pada barang patent intensive di tahun 1998-2017. ditemukan bahwa dengan mempertimbangkan faktor level teknologi, proteksi paten yang diimplementasikan highly industrialized countries membuat arus ekspor ASEAN-5 terhalang untuk masuk dan ditemukan adanya market power di arus impor ASEAN-5 yang menurunkan aksesibilitas barang impor sektor Production Technology, Analytical Instrument, dan Chemical dari highly industrialized countries.

In a trade context, patent protection is essential for innovation, add competitive points in produced goods, and create an imitation-free ecosystem that attracts the import flow of advanced technology goods. On other hand, patent protection can encourage patent holder’s non-competitive behaviour and restrict goods accessibility. Using panel data analysis from 1998-2017, this thesis provides an analysis about patent protection impact on ASEAN-5’s export and import flow of patent-intensive goods from highly industrialized countries (Japan, South Korea, United States, and Germany). When the factor of technological level is considered, patent protection in highly industrialized countries restricts ASEAN-5 export flow to those countries in every sector. Meanwhile, in import flow, market power has detected so that it decreases ASEAN-5 accessibility to various import sectors such as Production Technology, Analytical Instrument, dan Chemical from highly industrialized countries."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manurung, Tuaman
"Paten sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual merupakan benda sebagaimana telah diatur dalam Pasal 499 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Oleh karenanya pemilik atas paten sebagai benda perdata dapat bebas berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya terhadap paten miliknya sejauh perbuatan tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan, dan atau tidak melanggar hak-hak orang lain. Seperti halnya pemilik paten berhak untuk mengalihkan paten miliknya baik seluruhnya maupun sebagian karena pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulis, dan atau sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Paten.
Pengalihan paten dengan cara tertulis atau sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundangundangan dapat dilakukan melalu pesertaan paten sebagai modal pada perseroan terbatas dalam upaya memaksimalkan manfaat ekonomi atas paten sebagaimana telah dimungkinkan oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas meskipun tidak secara tegas mengatur. Berbeda halnya di Negara China yang telah secara tegas mengatur bahwa paten dapat dijadikan sebagai pesertaan modal pada perseroan terbatas berdasarkan Article 27 The Company Law of the People?s Republic of China.
Penelitian ini terdapat 3 (tiga) pokok permasalahan, yaitu: (1) Apakah paten dapat dijadikan sebagai pesertaan modal pada perseroan terbatas?; (2) Prosedur hukum apakah yang harus dilaksanakan dalam hal paten sebagai pesertaan modal pada perseroan terbatas?; (3) Apakah kendala dan hambatan dalam pesertaan paten sebagai modal pada perseroan terbatas di Indonesia?. Penelitian ini menggunakan prosedur deskriptif analitis yang dilakukan selama hampir 5 (lima) bulan dengan metode pendekatan yuridis normatif.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis memberikan simpulan penelitian tersebut sebagai berikut: (1) paten sebagai aset benda tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan sebagai pesertaan modal pada perseroan terbatas; (2) pesertaan paten sebagai modal pada perseroan terbatas harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah diatur dalam Undang-Undang Paten dan Undang-Undang Perseroan Terbatas; (3) Dalam implementasi pesertaan paten sebagai modal pada perseroan terbatas terdapat kendala-kendala baik kendala yang disebabkan oleh peraturan perundang-undangan maupun belum dibentuknya badan khusus penilai aset (IP Valuator) dan prosedur sebagai acuan dalam penilaian paten sebagai aset (IP Valuation Procedures).

Patent as a part of Intellectual Property is a property as provided in Article 499 Code of Civil Law, therefore the owner of the patent as a property can be free to do anything on his/her patent with the terms his/her action does not violate laws and or the rights of others. The owner of the patent has right to transfer his/her patent in whole or in part by inheritance, grant, testament, written agreement or other reason that are justified by the laws as stipulated in Article 66 (1) of the Patent Act.
The transfer of the patent by written agreement or other reasons that are justified by the legislation can be done through contribution paten as a capital for limited company in an effort to maximize the economic benefits of the patent, as has been made possible by the Limited Liability Company Law though not explicitly. Unlike the case in the State of China has expressly stipulates that patent can be contributed as capital for limited company based on Article 27 The Company Law of the People?s Republic of China.
This research have 3 (three) main issues are: (1) whether patent can be contributed as a capital for limited company?; (2) whether the legal procedures that must be implemented in terms of patent as contribution for limited company?; (3) what barriers in contribution paten as a capital for limited company in Indonesia?. This research uses descriptive analytical procedures performed during almost 5 (five) months with normative juridical approach.
By this research, author draws the conclusions, as follows: (1) patent as intangible assets that have economic value can be contributed as capital of limited company; (2) contribution patent as capital of limited company shall comply with the requirements and procedures set out in the Paten Act and the Limited Liability Company Law; (3) in the implementation of the contribution patent as capital of limited company has constraints are either constraints caused by legislation and not the establishment of a special agency asset appraiser (IP valuator) and procedures as a reference in the evaluation of patents as an asset (IP Valuation Procedures)."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T35259
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tangerang: Departemen Kehakiman , 1993
346.048 IND b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Raisa Rishya Renald Rinaldi
"Penelitian ini disusun dalam rangka melakukan analisis terhadap Undang Undang 14 Tahun 2001 tentang Paten khususnya pengaturan mengenai ruang lingkup invensi dan syarat patentabilitas ketika diterapkan pada permohonan klaim paten terhadap sel punca Adapun hasil dari penelitian ini yaitu pertama bahwa sel punca yang telah dimodifikasi dan atau dikeluarkan dari lingkungan alamiahnya memenuhi ruang lingkup suatu invensi Kedua sel punca merupakan invensi yang dapat dipatenkan berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten ketika memenuhi syarat kebaruan langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri dengan catatan bahwa sel punca tersebut bukan merupakan sel punca yang berasal dari embrio manusia Kata kunci Paten Terhadap Sel Punca Invensi dan Discovery Product of Nature Product Derived from Nature Kebaruan Langkah Inventif Dapat Diterapkan Dalam Industri Ordre Public dan Moralitas

This research was arranged in order to conduct an analysis on Law Number 14 of 2001 Regarding Patents specifically for the regulation on the scope of the invention and the patentability requirements when applied to the claims of the patent application for stem cells Firstly this research found that stem cells that have been modified and or removed from their natural environment meet the scope of an invention Secondly stem cells are patentable invention if the stem cells are novel involve an inventive step and susceptible of industrial application based on Law Number 14 Of 2001 Regarding Patents as long as the stem cells are not derived from human embryos Keywords Stem Cells Patent Invention and Discovery Product of Nature Product Derived from Nature Novelty Inventive Step Industrial Applicable Ordre Public and Morality"
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S47221
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sheylla Fatizah
"Corona Virus Disease-19 (COVID-19) mulai menyebar ke berbagai belahan dunia sejak Desember 2019 yang diketahui pertama kali ditemukan di Wuhan, China. Tentu saja hal ini telah membawa bencana besar bagi 216 negara di dunia, pasalnya tidak ada satu negara pun yang imun terhadap virus ini dan epidemi telah menyebar ke berbagai benua dan menyerang banyak aspek pada masyarakat dunia. Kondisi memperihantinkan seperti ini menuntut negara berperan lebih kuat dengan memberikan proteksi pelayanan yang lebih baik. Selain itu juga, kondisi seperti ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana negara-negara di dunia mengatasi hal ini. Di tengah Pandemi COVID-19 ini banyak ilmuwan berlomba untuk segera menemukan vaksin yang efektif untuk melawan virus ini. Contoh salah satu yang berhasil adalah penemuan ModernaTX, Inc., yang merupakan perusahaan biofarmasi yang berfokus pada penelitian, pengembangan, pembuatan, dan komersialisasi vaksin, dan perusahaan ini berbasis di Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat. Melihat pandemi COVID-19 yang semakin memperhatikan, terlebih lagi di negara berkembang, banyak negara yang mendesak untuk dilakukannya pengabaian sementara aturan paten (patent waiver) Vaksin COVID-19 di masa krisis ini. Misalnya India dan Afrika Selatan yang mengajukan Proposal Paten Waiver kepada WTO, alasannya tidak lain agar vaksin bisa dijangkau oleh semua kalangan dan diharapkan dapat menangani pandemi COVID-19. Tentu hal ini menimbulkan polemik diantara negara maju dan negara berkembang di mana ada dua kepentingan yang berbeda, negara yang satu melindungi investornya dan negara yang satu melindungi masyarakatnya. Dari sini dapat kita lihat bahwa COVID-19 banyak menyisakan ruang persoalan tersendiri, Oleh karenanya bagaimana cara hukum bekerja di tengah carut marut situasi ini penting untuk didiskusikan.

Corona Virus Disease-19 (COVID-19) began to spread to various parts of the world since December 2019 which is known to have been first discovered in Wuhan, China. Certainly this has brought great disaster to 216 countries in the world, because no country is immune to this virus and the epidemic has spread to various continents and attacked many aspects of the world community. This worrying condition demands that the state play a stronger role by providing better service protection. Besides that, conditions like this raise big questions about how countries in the world overcome this. In the midst of the COVID-19 Pandemic, many scientists are racing to quickly find an effective vaccine against this virus. An example of one that has worked is the invention of ModernaTX, Inc., which is a biopharmaceutical company that focuses on research, development, manufacture and commercialization of vaccines, and this company is based in Cambridge, Massachusetts, United States of America. Seeing the COVID-19 pandemic which is getting more and more attention, especially in developing countries, many countries are urging for a temporary waiver of patent regulations (patent waivers) COVID-19 vaccine in this time of crisis. For example, India and South Africa submitted proposals Waiver Patent to the WTO, the reason is none other than so that vaccines can be reached by all groups and it is hoped that they can deal with the COVID-19 pandemic. Certainly this creates a polemic between developed and developing countries where there are two different interests, one country protects its investors and the other country protects its people. From this we can see that COVID-19 has left a lot of space for its own problems. Therefore, it is important to discuss how the law works in the midst of this chaotic situation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marni Emmy Mustafa
Bandung: Alumni, 2007
346.048 MAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Chairul Anwar
Jakarta: Djambatan, 1992
346.048 CHA h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Nurfitri
"Suatu pengantar pengetahuan dasar tentang Hukum Paten diuraikan secara garis-garis besar dalam buku kecil ini oleh dua penulis praktisi di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum dan HAM. Substansi yang dimuat dalam buku pengantar ini, adalah: BAB I Pendahuluan; BAB II Beberapa Perjanjian Internasional yang terkait dengan Pengaturan Paten di Indonesia; BAB III Perlindungan Paten di Indonesia; BAB IV Arti Informasi Paten, Penelusuran dan Pemetaan Informasi Paten; BAB V Isu-isu yang terkait dengan Hak. Para pembaca yang ingin mendapat pemahaman tentang apa itu Hak Paten, dapat memperolehnya dengan memiliki buku kecil ini yang membahas pelbagai pengetahuan ilmu tentang Hak Paten di Indonesia.Suatu pengantar pengetahuan dasar tentang Hukum Paten diuraikan secara garis-garis besar dalam buku kecil ini oleh dua penulis praktisi di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum dan HAM. Substansi yang dimuat dalam buku pengantar ini, adalah: BAB I Pendahuluan; BAB II Beberapa Perjanjian Internasional yang terkait dengan Pengaturan Paten di Indonesia; BAB III Perlindungan Paten di Indonesia; BAB IV Arti Informasi Paten, Penelusuran dan Pemetaan Informasi Paten; BAB V Isu-isu yang terkait dengan Hak. Para pembaca yang ingin mendapat pemahaman tentang apa itu Hak Paten, dapat memperolehnya dengan memiliki buku kecil ini yang membahas pelbagai pengetahuan ilmu tentang Hak Paten di Indonesia."
Bandung: Alumni, 2013
346.048 DIA p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>