Ditemukan 9980 dokumen yang sesuai dengan query
Poelje, G.A. van (Gerrit Abraham), 1884-1976
Alphen aan den Rijn: N. Samsom N.V., 1942
BLD 320.809 POE b
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Brian Wijanarko
"Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang menjadi target utama untuk dapat dikuasai oleh setiap partai politik, termasuk PDI Perjuangan. Status dan posisi DKI Jakarta yang sangat strategis membuat seluruh elit PDI Perjuangan turut terlibat dalam memberikan usulan-usulan sikap. Masuknya berbagai usulan sikap diinternal PDI Perjuangan tentunya menimbulkan dinamika politik tersendiri disana selain faktor lainnya yang berasal dari luar PDI Perjuangan. Dinamika politik yang berkembang diinternal PDI Perjuangan dilatarbelakangi oleh pertimbangan elit-elit yang menginginkan peran partai yang dominan (sebagai Cagub) dan menguntungkan di Pilgub tersebut. Elit yang diwakili Megawati menginginkan mengusung kadernya sendiri sebagai Cagub sedangkan elit yang diwakili Taufiq Kiemas menginginkan PDI Perjuangan mengambil peran yang juga menguntungkan lainnya dengan berkoalisi dengan incumbent sebagai Cawagub. Munculnya dua pertimbangan sikap ini sangat terkait dengan berbagai faktor seperti perolehan kursi legislatif PDI Perjuangan di DKI Jakarta, evaluasi kepemimpinan gubernur sebelumnya, pertimbangan politik untuk tahun 2014, dan sebagainya. Perkembangan situasi politik di DKI Jakarta turut mempengaruhi semakin kencangnya perdebatan diinternal PDI Perjuangan saat itu, terutama saat beberapa partai politik telah mengarahkan sikap politiknya kepada partai besar lain. Penelitian ini menemukan banyak faktor politik yang melatarbelakangi dan menjadi pertimbangan PDI Perjuangan dalam proses penentuan Cagub yang diusung. Pada akhirnya PDI Perjuangan mengusung figur Joko Widodo sebagai Cagub untuk Pilgub DKI Jakarta tahun 2012. Keputusan mencalonkan Jokowi tentu sangat menarik untuk dilihat karena PDI Perjuangan telah ‘berani’ untuk mengajukan figur yang belum mengenal kondisi sosial dan politik di DKI Jakarta saat itu.
The 2012 election for DKI Jakarta Governor is a main target of every political parties, including the PDI Perjuangan. The strategic status and position of DKI Jakarta prompted all PDI Perjuangan elites to involve in underlining their stances. The infusion of many opinions in the PDI Perjuangan internal ignited distinctive political dynamics therein besides other external factors. The source of this political dynamics is the consideration of the party elites who intended the domination of mutual dominant party role (as candidate). Elites who were represented by Megawati intended to field their own proteges as candidate while other elites who were represented by Taufiq Kiemas intended the party to form a coalition with the incumbent by fielding the PDI Perjuangan candidate as the candidate of vice governor. This political division is related to the legislative chair won by the PDI Perjuangan in Jakarta, the evaluation in the leadership of the incumbent, political consideration for 2014 General Election, etc. The development of political situation in DKI Jakarta also influenced the internal disputes, especially when several lesser political parties showed that they had the intention of joiningnother major parties. The thesis finds many political factors which constituted the background of PDI Perjuangan’s consideration in determining the party’s candidate. Eventually, the PDI Perjuangan fielded Joko Widodo as the governor candidate during the 2012 Governor Election. The decision to field Joko Widodo is very interesting to be researched because the PDI Perjuangan eventually showed its bravery to field a figure who didn’t master the political and social of DKI Jakarta at the time."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S53946
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Bantul: Ifada Publishing, 2017
320.8 DES
Buku Teks Universitas Indonesia Library
"Masyarakat sangat mendambakan kehidupan yang sejahtera, aman, tentram, mampu menghidupi keluarganya secara layak dan keinginan ideal lainnya. Saat ini hampir sebagian besar negara di dunia menggantungkan haraan dan cita-cita tersebut."
320 ALI 3:2 (2011)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Agus Riyanto
"Perubahan paradigma yang penting dilakukan dalam penyelenggaran pemerintahan daerah adalah adanya pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat secara teransparan dan demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan aspirasi masyarakat. Sebelum keluarnya Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Pilkada dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, namun merebaknya tindakan KKN yang antara lain dalam wujud politik uang, pemilihan kepala daerah tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dalam pemilihan kepala daerah menuntut dibukanya saluran dan mekanisme pemilihan kepala daerah di luar calon dari partai politik. Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 05/2007 tanggal 23 Juli 2007 mengukuhkan bahwa calon independen dibolehkan untuk ikut serta dalam Pilkada. Keputusan ini di satu sisi mendapat sambutan hangat dari masyarakat luas tetapi di sisi lain merupakan cambuk bagi partai politik untuk intruspeksi dan berbenah diri dalam rangka meningkatkan mutu pengabdian kepada konstituen dan masyarakat pada umumnya. Kehadiran calon independen Pilkada layak disambut baik oleh segenap kalangan sebagai solusi kebuntuan aspirasi masyarakat selama ini terhadap monopoli pemilihan kepala daerah sebagai bagian dari hak politik masyarakat. Hikmah yang dapat diambil adalah bahwa dengan persaingan yang sehat diharapkan mendapat kepala daerah yang benar-benar berkualitas dan memperoleh legitimasi yang kuat. Terjaminnya kualitas dan legitimasi akan memperoleh dukungan yang kuat pula dari masyarakat otonom, berpengaruh pada stabilitas pemerintahan yang pada puncaknya dapat mencapai tujuan dari program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Tindak lanjut putusan MK oleh pemerintah dan DPR dalam bentuk peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum dan aturan main tampilnya calon independen Pilkada perlu segera direalisasikan mengingat kebutuhan yang mendesak di sejumlah daerah. Kearifan dan kebesaran jiwa para elit partai politik menentukan bagaimana calon independen turut serta dalam Pilkada, karena produk hukumnya terletak pada pemerintah dan DPR yang merupakan representasi dari partai politik.
Importantly, the paradigm changes conducted to administer Local Government is to Elect Local Head by citizens directly, transparently and democratic under principles of immediate, general, free, secret, hones and fair in accordance with citizens aspiration. Prior the issuance of Laws No.32 of 2004 concerning Local Government, Pilkada [Local Head Election] is elected by Local Representative Assembly, nevertheless, as result of the presence of KKN [Collusion, Corruption and Nepotism] commitment such as money politic, then, no longer it is suitable to citizens aspiration. The declining of citizens trust to political party in order to elect local head, it had brought about the opening of channel and mechanism of local head election beyond political party. Award of Supreme of Constitution No. 05/2006 on July 23rd 2007, it had validated the independent candidate to participate in "Pilkada'. In one side, such award had been responded by citizens enthusiastically, but, in other side, more hardly, the political party should introspect and manage their selves in better to increase service quality to the constituent in special and citizens in general. The existence of Independent Candidate properly, it should be responded by citizens as solution for solving the stagnant of citizens aspiration to monopoly local head election as their political right currently. Its benefit is that by health and fair competition will be obtained both the very qualified local head and strong legitimate, hence, significantly, it will be supported by citizens which will have influences to governmental stability, finally, the objective of developmental programs may be achieved for citizens prosperity. However, it should be followed up by executive {Government] and Legislative [Indoensia Representative Body] by passing rules and regulations as legal umbrella and rule of game for independent candidate. The wisdom and voluntary of political elites will determine how independent candidate may compete in Pilkada, because such legal products will be determined by both executive and legislative policy. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37599
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
[Universitas Indonesia, ], 2007
S22434
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Didik Eko Prasetiyadi
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S25778
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Y.W. Sunindhia
Jakarta: Bina Aksara, 1987
352 SUN p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Y.W. Sunindhia
Jakarta: Rineka Cipta, 1996
352 SUN p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Prabawa Utama
Jakarta: Ind-Hill-Co, 1991
352.598 PRA p
Buku Teks Universitas Indonesia Library