Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 81925 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rosmayati Sonny
"Perwalian mempunyai pengertian orang lain selaku pengganti orang tua yang menurut hukum diwajibkan mewakili anak yang belum dewasa dalam melakukan suatu perbuatan hukum Konsep perwalian dalam Kitab Undang Undang Perdata berbeda dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 dimana dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang merupakan lex specialis dari KUH Perdata menyatakan bahwa perceraian orang tua tidak menyebabkan adanya perwalian dimana kedua orang tua tetap bertanggungjawab untuk mengasuh anak anaknya Perwalian baru akan muncul ketika kedua orang tua meninggal dunia atau kekuasaan orang tua dicabut Dalam Penetapan Pengadilan Negeri Malang Nomor 121 Pdt P 2011 PN Mlg ini hakim memutuskan paman dari pihak ayah menjadi wali dari anak anak di bawah umur dimana ibu kandung dari anak anak tersebut masih hidup Hakim memutuskan dengan pertimbangan bahwa ayah dari anak anak tersebut sudah meninggal sedangkan ibu kandungnya tidak diketahui dimana keberadaannya secara pasti Inilah yang menjadi pokok permasalahan yang dibahas oleh penulis apakah putusan hakim Pengadilan Negeri Malang sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan di indonesia karena dalam ketentuan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 ibu kandung lebih berhak atas pengasuhan kedua anak di bawah umur karena kekuasaan orang tua tetap ada setelah perceraian dan bagaimana pertimbangan hakim dapat memutuskan paman sebagai pemegang hak perwalian Dengan metode penelitian deskriptif analitis maka penulis akan menjawab pokok permasalahan dan menemukan solusi dari permasalahan tersebut Dalam penelitian ini ditemukan fakta bahwa kekuasaan orang tua dapat digantikan dengan perwalian pihak lain apabila dapat dibuktikan bahwa ibu kandung memenuhi syarat untuk dicabut kekuasaanya sebagai orang tua

Guardianship has a meaning the others as substitution of parents who has to guard a under age child in doing law things The conceptof guardianship in wetboek is different from Law number 1 year 1974 Where it is the lex specialis from wetboek which says that the divorce of parents doesnot make any guardianship in addition the parents still have responsibility to take care the children Guardianship will happen when the parents die or the authority of parents is dismissed In the Malang Court Established Number 121 Pdt P 2011 PN Mlg the judge decided that the father rsquo s brother was the guardian of those children although their mother is still alive The judges considered that their father was dead and their mother was gone This is what will be discussed by the writer whether that judges decision Court of Malang is suitable in Indonesia law because in Law Number 1 year 1974 the real mother is still the one who has to take care the under age children because the authority of parents is forever although they are divorced and how the judges could decide that With analytical descriptive research the writer will answer the main problem and find the solution of that problem In this research found a fact that the authority of parents can be replaced by guardianship if the mother rsquo s authority as a parent could be taken."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54476
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rimala Meylda
"Dalam perkara perceraian, sering kali para orang tua memohon untuk ditetapkan sebagai pemegang kuasa asuh atau wali atas anak-anaknya yang masih di bawah umur. Lalu apa perbedaan antara kuasa asuh dan perwalian? Seolah dapat saling dipertukarkan, banyak para orang tua dalam perkara perceraian yang memohon untuk ditetapkan hak perwalian terhadap anak kandungnya.  Melalui gugatan perceraian dalam Putusan No. 39/PDT.G/2020/PN.TIM dan Putusan No. 383/Pdt.G/2018/PA.SMG Penulis akan membahas mengenai apakah perceraian mengakibatkan perwalian berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia? Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis data deskriptif-analitis sehingga simpulan yang diperoleh berupa penjelasan eksplanatif. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa dalam Putusan Nomor 39/PDT.G/2020/PN.TIM dan Putusan Nomor 383/Pdt.G/2018/PA.SMG tidak tepat jika dikabulkannya permohonan untuk ditetapkan hak perwalian anak terhadap Penggugat (selaku orang tua kandung dari anak yang belum dewasa). Berdasarkan Pasal 41 UU Perkawinan, Pasal 45 UU Perkawinan, Pasal 98 KHI dan Pasal 105 KHI, Penggugat masih memiliki kekuasaan untuk memelihara anaknya, putusnya perkawinan akibat perceraian tidak menyebabkan kekuasaan orang tua berakhir karena kedua orang tua tetap memiliki kewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya sampai ia dewasa atau mampu berdiri sendiri. Selain itu, Berdasarkan ketentuan Pasal 50 UU Perkawinan dan Pasal 1 huruf h KHI suatu perwalian belum dapat timbul atas anak-anak tersebut karena tidak terpenuhinya salah satu unsur yaitu Anak tersebut tidak berada di bawah kekuasaan orang tua. Dengan demikian, putusnya ikatan perkawinan karena perceraian tidak menyebabkan perwalian melainkan adanya penguasaan hak asuh atau pemeliharaan anak.

 


In the divorce case, parents propose a plea to be the guardian of their under age child. What is the distinction between child custody and guardianship? Through a divorce lawsuit, this thesis explain about Does divorce will caused the guardianship to their children? The author will do a legal analysis based on Indonesian Law and case study of the decision of Timika District Court Number 39/PDT.G/2020/PN.TIM and The Decision of Semarang Religious Court Number 383/PDT.G/2018/PA.SMG. This thesis is written by the author using a normative-juridical approach with descriptive-analytical data analysis methods so that the conclusions obtained in the form of explanatory explanations. In this research based on the Decision of Timika District Court Number 39/PDT.G/2020/PN.TIM and The Decision of Semarang Religious Court Number 383/PDT.G/2018/PA.SMG, the author find out that it is inappropriate to grant a request for guardianship to the Plaintiff (as biological parents of under age child). Based on Article 41 and Article 45 of Marriage Law, Article 98 and Article 105 of Compilation of Islamic Law, The Plaintiff still has the power to look after his child, the breakup of marriage due to divorce does not cause parental power to end because both parents still have the obligation to care for and educate their children until he is an adult or able to stand alone. Based on the provisions of Article 50 of the Marriage Law and Article 1 letter h of Compilation of Islamic Law, a guardianship cannot yet arise from such children because one element is not fulfilled namely The child is not under the authority of the parent. Thus, the breaking of the marriage ties due to divorce does not cause guardianship but rather the possession of custody and child care."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natania Rosalina
"Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan perceraian hanyalah merupakan pengecualian dari prinsip kekal abadinya perkawinan, sehingga pada prinsipnya UU Nomor 1 Tahun 1974 sejauh mungkin menghindarkan terjadinya perceraian. Akan tetapi UU Perkawinan tetap mengatur mengenai putusnya perkawinan berserta akibatakibatnya dalam Bab VII Undang-Undang ini. Dalam tulisan ini diangkat dua pokok permasalahan yaitu bagaimanakah akibat hukum putusnya perceraian menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 khususnya terhadap hak asuh anak serta bagaimanakah Putusan Pengadilan mengenai kasus perselisihan dalam menentukan hak asuh anak beserta analisis yuridisnya.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder, baik dari Undang-Undang maupun berbagai literatur. Dengan metode tersebut dapat dilihat bahwa Perceraian akan membawa akibat-akibat hukum terhadap hubungan suami isteri maupun terhadap harta benda perkawinan dari suami isteri tersebut. Akibat hukum yang terpenting adalah terhadap anak. Menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 dengan terjadinya perceraian maka akan timbul pemeliharaan anak atau penguasaan anak yang secara de facto akan dipegang oleh salah seorang dari kedua orang tuanya, meskipun keduanya tetap sebagai pemegang kekuasaan orang tua. Hal inilah yang sering menimbulkan perselisihan antara kedua orang tua karena keduanya merasa berhak untuk mengasuh dan merawat anak-anak mereka.
Dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 memang tidak secara jelas dikatakan siapa dari kedua orang tua yang berhak untuk melakukan penguasaan terhadap anak mereka. Akan tetapi dalam Undang-Undang ini disebutkan bahwa penguasaan anak haruslah dilakukan demi kepentingan si anak. Oleh sebab itu dalam Putusan-Putusan Pengadilan yang menjadi pertimbangan dalam menentukan hak asuh anak adalah kepentingan si anak. Untuk menentukan pihak orang tua yang mana yang berhak mendapatkan hak asuh atas anaknya pertimbangan sosiologis dan psikologis juga bisa menjadi pertimbangan bagi Hakim."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S22049
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitri Riyanti
Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Septy Veronita
"ABSTRAK
Perkawinan berakhir bila terjadi perceraian atau salah satu pihak meninggal dunia.
Berdasarkan penelitian yuridis normatif diketahui bahwa hak dan kedudukan
anak setelah putusnya perkawinan orang tuanya tetap sama dengan sebelumnya
dimana kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah memberi nafkah,
pakaian, tempat tinggal dan kebutuhan lainnya sampai mereka dewasa. Upaya
hukum pemohon untuk memperoleh hak perwalian terhadap cucunya, dilakukan
melalui pengadilan untuk mendapatkan penetapan, dari Pengadilan Negeri sampai
ke tingkat Mahkamah Agung. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
dalam memutuskan perkara Nomor: 372 K/Pdt/2008 memberi putusan
berdasarkan pada kepentingan anak dan karena sang ibu dianggap tidak layak
menjadi wali anak-anaknya.

ABSTRACT
The marriage ended in case of divorce or death of either party. The rights and
status of children after the breakdown of marriage is to provide a living, clothing,
shelter and other necessities. Legal efforts to gain custody through the courts to
get a determination from the court and the High Court or the Supreme Court.
Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia to decide the case
based on 372 K/Pdt/2008 the interests of children who are under age and ability of
the economy, her mothers is not worthy of being legal guardians are minors.

"
2013
T32539
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zakia Liberty
"Perlindungan terhadap hak anak dalam keluarga sangat berkaitan dengan orang tua dari anak tersebut (sebagai hasil dari perkawinan diantara keduanya). Namun jika perkawinan antara kedua orang tuanya tidak diakui oleh negara, maka kesejahteraan si anak menjadi taruhannya, karena si anak tidak memiliki hubungan hukum dengan ayah yang mengakuinya sementara ibu kandungnya belum tentu cakap dalam memeliharanya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif anarlitis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis nonpatif, baik data primer maupun sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan· dan penelitian keputusan badan-badan peradilan. Data hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah: Apakah Undang-Undang No. 1 tahun 1914 telah mengatur secara lengkap Tentang Perkawinan dan Keturunan di Indonesia? ; Bagaimana kah pengaturan peralihan anak bawah umur berdasarkan perundang-undangan di Indonesia?; Apakah Perwalian anak luar kawin yang diakui berdasarkan Penetapan NO. 03/PDT. P / 2006 Pengadilan Negeri Cibinong telah sesuai dengah Undang-Undang No. 1 tahun 1974 Berdasarkan penelitian diketahui bahwa dalam praktek Penetapan perwalian anak tidak saja di lihat dari ketentuan baku dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan seperti adanya pencabutan kekuasaan orang tua (pasal 49), Hakim dapat menggunakan analogi sistematis yakni dengan jalan menghubungkan dengan undang-undang lain antara lain Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No.04 Tahun 1974 Tentang kesejahteraan Anak dan berdasarkan pada segi Psikoogis si anak, kemudian dengan keyakinan hakim tersebut, pengadilan menetapkan bahwa Perwalian seorang anak (Luar Kawin) jatuh kepada bapaknya. Kesimpulannya, Undang-Undang Perkawinan belum secara lengkap mengatur tentang perkawinan dan keturunan; Menurut Perundang-undangan di Indonesia, Perwalian timbul jika anak tidak dalam kekuasaan orang tua; Penetapan N0.03/PDT.P/2006 Pengadilan Negeri Cibinong kurang sesuai dengan Undang-Undang No. 1 tahun 1974."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21362
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyu Nugroho
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azmi Sharfina Wayundra
"Penelitian ini menganalisis mengenai perbedaan batasan kewenangan pengampuan di Indonesia dan California yang merupakan negara bagian Amerika Serikat berdasarkan peraturan formil masing-masing. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Penulis menguraikan dan menganalisis ketentuan umum pengampuan di Indonesia, batasan kewenangan pengampuan di Indonesia juga California, dan analisis putusan pengadilan dan kasus terkait pembatasan kewenangan pengampuan tersebut. Analisis putusan pengadilan di Indonesia yang dilakukan adalah berdasarkan Putusan Nomor 480/Pdt.P/2020/PN Dps sedangkan di California menggunakan kasus dalam Pemberitahuan Penghapusan Tindakan Dalam Perkara Pengadilan Tinggi Negara Bagian Los Angeles Nomor Perkara BP 108870. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya batasan kewenangan pengampuan yang telah diatur secara komprehensif di California dengan melihat seberapa jauh ketidakcakapan seseorang. Batasan kewenangan tersebut adalah konservatori umum, konservatori terbatas, dan konservatori Lanterman-Petris-Short (LPS). Sementara di Indonesia, secara formil belum terdapat peraturan terkait batasan kewenangan pengampuan tersebut. Adapun pengampuan masih dilihat sebagai opsi utama untuk mewakili individu yang tidak cakap di Indonesia sedangkan di California terdapat beberapa opsi yang lebih tidak membatasi. Oleh karena itu, berdasarkan analisis yang dilakukan disarankan kepada pemerintah Indonesia untuk menambahkan batasan kewenangan pengampuan dalam peraturan formil di Indonesia.

This research analyzes the differences in the limits of guardianship authority in Indonesia and California, a state in the United States, based on their respective formal regulations. Doctrinal research methods structure this study. The author outlines and analyzes the general provisions of guardianship in Indonesia, the limits of guardianship authority in both Indonesia and California, and examines court decisions and cases related to these limitations. The analysis of court decisions in Indonesia is based on Decision Number 480/Pdt.P/2020/PN Dps, while in California, it uses the case within the Notice of Removal of Action in Los Angeles County Superior Court Case Number BP 108870. The results of this research indicate that California has comprehensively regulated the limits of guardianship authority by considering the extent of a person's incapacity. These limits include general conservatorship, limited conservatorship, and Lanterman-Petris-Short (LPS) conservatorship. Meanwhile, in Indonesia, there are no formal regulations related to the limits of guardianship authority. Guardianship is still seen as the primary option for representing individuals who are incapacitated in Indonesia, whereas in California, there are several less restrictive options. Therefore, based on the analysis conducted, it is recommended that the Indonesian government add limits on guardianship authority within formal regulations in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>