Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1076 dokumen yang sesuai dengan query
cover
A. Setyo Wibowo
Yogyakarta: Kanisius, 2009
101 SET p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Boar, Roger
Jakarta: Pustaka Azet, 1987
364.1 BOA k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jesse Q. Sutanto
"Jerang air, siapkan tehnya… Vera Wong, 60 tahun, pemilik kedai teh kecil di Chinatown, San Francisco. Di bawah tatapannya yang tajam, nyaris tak ada yang terlewat dari perhatiannya, mulai dari manuver bisnis para tetangga hingga kehidupan daring anak lelaki semata wayangnya (intinya, Vera ingin menjodohkan anaknya dengan perempuan baik-baik).
Pada suatu pagi, misteri sungguhan muncul di kedai tehnya dalam wujud sesosok mayat laki-laki, dengan sebuah USB tergenggam di tangannya yang terjulur. Vera Wong, sebagai warga masyarakat yang baik, tentu langsung melapor ke polisi. Namun, dia menyambar USB itu dan menyimpannya. Karena dia merasa polisi tidak punya cukup waktu maupun perhatian untuk menyelidiki kasus kematian yang menurutnya adalah pembunuhan. Vera memutuskan dia sendiri yang akan menyelidiki misteri ini karena, hei, ibu-ibu Cina paling jago mengendus segala bentuk perilaku mencurigakan dan kebohongan.
Kedai teh mungilnya yang sepi tiba-tiba banyak mendapat kunjungan. Vera, sebagai penonton CSI yang cermat, yakin betul bahwa salah satu pengunjung itu adalah si pembunuh. Yang tak diduganya, tumbuh benih-benih persahabatan di antara Vera dan anak-anak muda ini. Haruskah suatu saat kelak Vera menyerahkan salah satu dari mereka kepada polisi?"
Jakarta: PT Gramedia, 2025
813 JES v
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Al-Jailani rah.a., Syaikh Abdul Qadir
Jakarta: Buku Kita, 2016
297.4 ALJ k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rayni N. Massardi
Jakarta: Kompas, 2004
808.83 RAY p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Rayni N. Massardi
Jakarta : Kompas, 2005
899.208 RAY p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Nirbito Prastyono
"Undang-Undang Perkawinan menetapkan bahwa suatu perkawinan harus dicatatkan di lembaga pencatatan perkawinan. Menurut undang-undang ada dua lembaga pencatatan perkawinan yaitu Kantor Urusan Agama bagi para pemeluk agama Islam dan Kantor Catatan Sipil bagi mereka yang tidak beragama Islam. Dari ketentuan tersebut dapat dikatakan bahwa pencatatan perkawinan sangat penting, dan berguna untuk mendapatkan bukti otentik yang dapat menjelaskan tentang perkawinan tersebut Serta bukti pengakuan dleh Negara. Jika suatu perkawinan tidak dicatatkan maka akan menimbulkan masalah terhadap status perkawinan, status anak yang dilahirkan dan status harta bersama.Dalam Kenyataannya para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat dengan mudah mencatatkan perkawinannya pada Kantor Catatan sipil. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan pendapat mengenai penafsiran ketentuan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah bila dilakukan menurut masing-masing agamanya dan kegercayaannya itu. Ada pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan agamanya dan kepercayaannya adalah kepercayaan terhadap agamanya tapi ada yang berpendapat bahwa kata agama dan kepercayaannya merupakan dua kata yang terpisah.Untuk mencari pemecahan masalah ini upaya hukum yang dapat dilakukan hingga saat ini dengan mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk memperoleh Penetapan/Persetujuan/Dispensasi. Sedangkan bagi mereka yang telah terlanjur menikah tapi permohonan pencatatan perkawinannya ditolak dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16276
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Franz Magnis-Suseno
Yogyakarta: Kanisius, 2006
202.11 FRA m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Bogor: Sarana Komunikasi Utama, 2010
551.463 7 TSU t (1);551.463 7 TSU T (2)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>