Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1649 dokumen yang sesuai dengan query
cover
KAJ (6) 1997
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Meliala, Adrianus Eliasta, 1966-
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995
364.168 MEL m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: PTIK, 2004
363.2 POL
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Elwi Danil
"Tingkat pertumbuhan dan perkembangan korupsi di Indonesia telah menjadi sebuah fenomena yang sulit dibantah dengan- argumentasi apapun. Perilaku menyimpang ini tidak saja taelah berlangsung secam sisbematis dan bersifat institusional, melainkan juga telah masuk ke dalam wilayah institusi peradilan pidana yang semestinya bediri sebagai tulang penyangga.
Sekalipun laporan resmi pemerintah mengindikaslkan adanya peningkatan intensitas penanganan kasus korupsi secara slginifikan; namun itu belum merefleksikan fakta yang sesungguhnya. Ungkapan "dark number of corruption! diperkirakan jauh Iebih besar daripada 'officially recorded corruplians" Oleh sebab itu, ketika Indonsia dinobatkan ke dalam kategori negara terkorup di dunia, tidak ada yang hefan, seolah-olah fenomena itu sudah "being taken for grantee", sehingga tidak periu diperdebatkan. Fenomena korupsi telah menimbulkan ketidakpercayaan publlk terhadap hukum dan sistem peradilan pidana, dan dikhawatirkan dapat mengakibatkan disfungsionalisasl hukum pidana. Penelitian ini mengungkapkan, sekalipun korupsi "merajalela" di Indonesia, namun hanya sedikit kasus korupsi yang diteruskan ke pengadilan. Kalaupun ada yang sampai di pengadilan, tidak jarang pula hakim menjatuhkan pidana yang terlalu ringan bila dibandingkan dengan tuntutan masyarakat agar kejahatan seperti itu dijatuhi pidana berat.
Perbedaan persepsi tentang penafsiran terhadap subyek dan rumusan tindak pidana korupsi temyata telah menimbulkan problem yuridis. Oleh karena itu, sudah sepatutnya dilakukan revisi dan reorientasi kebijakan pemberantasan korupsi dalam konteks pembaharuan hukum pidana. Seberapa jauh hal itu dapat dilakukan adalah titik berat permasalahan dalam disertasi ini. Pembaharuan hukum pidana dalam penanggulangan kompsi harus dilakukan secara komprehensif, yang meliputi legal substance legal structure dan legal culture? sebagai unsur utama sistem hukum sebagaimana di kemukakan Lawrence M. Friedman. Meskipun undang-undang merupakan aspek penting yang akan menentukan bekerjanya sistem peradilan pidana, namun keberadaan undang-undang saja tidak akan menjadi 'sufficient condition" Sekalipun ia merupakan suatu '"necessary condition" akan tetapi adanya 'political will' perilaku aparat penegak hukum, konsistensi penerapan hukum, dan budaya hukum adafah 'determining factors.?
Oleh karena itu, pembentukan UU No. 31 Tahun 1999 sebagai pengganti UU No. 3 Tahun 1971 dapat dijadikan sebagai titik pangkal untuk melakukan pembenahan terhadap sistem hukum. Undang-undang korupsi tidak saja memenuhi karakteristik sebagai undang-undang pidana khusus; melainkan juga sebagai hukum pidana khusus karena korupsi merupakan perbuatan yang bersifat khusus (bijzonderlijk feiten). Tindak pidana korupsi tergolong sebagai "extraordinary crime" sehingga untuk memberantasnya dibutuhkan "extraordinary instrumen".
Dalam hubungan ini, penerapan konsep "materiele wederrechtelijkheid, reversal of the burden of proof? (omkering van de bewijslast), dan pembentukan institusi khusus sebagai 'anti corruption agency? yang independen menjadi penting dan relevan dalam kerangka pembaharuan hukum pidana. Hal yang terakhir ini merupakan solusi untuk mengakhiri konflik antara penegak hukum dalam bidang penyidikan. Namun demikian, pembaharuan hukum yang hanya tertuju pada substansi dan struktur hukum saja tidak akan berhasil tanpa adanya upaya untuk mengubah budaya hukum dalam pemberantasan korupsi. Hanya saja, periu diperhatikan agar instrumen-instmmen khusus itu tidak digunakan secafa sewenang-wenang, sehingga tidak menjadi "monster" yang menakutkan yang merupakan ?dun? dalam hukum pidana, karena dapat melahirkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan.

The growth and rate of corruption in Indonesia have become a phenomena that is very difficult to rebuff with any argument whatsoever. This deviant behavior has not only taken place systematically and institutionally, but also has created problems in the area of criminal justice institution which actually should stand as "the guarofan pillion" Although formal government report has indicated a significant increase of corruption case processes, however, it has not yet similar increase in the judicial decision as expected.
The level of "dark number of com/prions" is estimated to be much larger than the 'officially recorded carruptionsf Therefore, when Indonesia is identified as the most corrupt country in the world, nobody is surprised, it is as if the phenomena is being taken for granted, that does not need further argument. The corruption phenomena is one of the main factors inflicting public distrust against the law and criminal justice system, that resulted in the possible disfunction of the criminal law. This research revealed that eventhough corruption is rampant in Indonesia, only a small number of corruption cases reached the court. Moreover, the lnfliction of punishment, if any, is considered as lenient in comparison with the public clamour for severe punishment for such crimes. Apparently there is a problem of different perception as to the interpretation of 'legal subject? and "legal formulalion?in corruption law.
Based on the above, it is deemed appropriate to have revision and reorientation of eradication policy of cormption within the context of criminal law reform. Thus, how far it can be carried out becomes the focus in this dissertation. Criminal law reform for solving corruption problems shall be conducted comprehensively, to include ?legal substance legal smicture and legal culture" as there are the main elements of legal system, as proposed by Lawrence M. Friedman. Although laws are important aspects to determine the mechanism of criminal justice system, their existence alone will not be sufficient, since the presence of ?poHtical will good behavior of /aw enforcement officers, consistency of /aw implementation, and legal cu/ture are equally slgnihcant.
Nevertheless, the formulation of Law No. 31 of 1999 to replace Law No. 3 of 1971 may serve as a starting point to conduct correction of the legal system. Anti corruption act not only meets the characteristics as special criminal act, but also at the same time functions as special criminal law, because corruption has specific nature (byzonderlijk feiten). Corruption is classified as 'extra ordinary crime' so that to eradicate it needs ?extra ordinary instrument? In this relationship, the application of ?materiele wederrrechtelijkheid" reversal of the burden of proof" (omkering van de bewijslast), and formulation of special institution as ?and corruption agency? which is independent become very important and relevant in the frame of criminal law reform. The latter is a proposed solution for the ecisting institution conflict on investigative authority of corruption.
Last but not least, all refomrs conducted in conjunction with laws and structures would not be succesful, unless the present legal culture is simultaneously improved to combat corruption. However, it is necessary to observe that those special instruments should not be ?tnonsbe/? that becomes ?an obstacle? in criminal law. If such instruments are used arbitrarily, lt may, instead create the issues of legal uncertainty and injustices.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
D1017
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Lya Irawati
"Implementasi e-government merupakan upaya pemerintah di berbagai negara untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik. Salah satu keuntungan yang dapat diambil dari e-government adalah adanya pengurangan interaksi secara personal dan peningkatan transparansi serta kererlibatan masyarakat yang dapat menurunkan potensi korupsi sebagaimana telah dibuktikan pada berbagai penelitian empiris sebelumnya.
Tesis ini membahas mengenai peran e-government terhadap penurunan tingkat korupsi di negara ASEAN pada periode tahun 2008 ndash; 2016 dengan menggunakan pengukuran Corruption Perception Index CPI , E-Government Development Index EGDI , dan E-Participation Index EPI. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan regresi panel data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa EGDI berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap CPI, sedangkan EPI berpengaruh secara positif namun tidak signifikan terhadap CPI. Penelitian merekomendasikan implementasi dan mengembangkan e-government di negara ASEAN seabagai salah satu upaya untuk mengurangi tingkat korupsi yang selanjutnya berpotensi untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan.

E government implementation is one of government efforts in many countries to improve the efficiency and transparency of public services. One advantage that can be derived from e government is the reduction of personal interaction and increased transparency and community involvement that can reduce the potential for corruption as evidenced in previous empirical studies.
This thesis discusses the role of e government in reducing corruption levels in ASEAN countries during the period of 2008 2016 using Corruption Perception Index CPI, E Government Development Index EGDI, and E Participation Index EPI . This research is a quantitative research with panel data regression approach.
The results showed that EGDI positively and significantly influence to CPI, while EPI have positive but not significant effect to CPI. This paper recommends developing countries in Southeast Asia to implement and develop e government as anti corruption tool to mitigate corruption which would potentially be benefited in increasing economic growth and reaching better development.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
T49587
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"In the year of 1997 Indonesia hit by financial dissaster known as monetary crisis. Thousands of bank's customer withdrawn their money in a great numbers from national banks, consequently many private banks in Indonesia have facing with deficit of liquidity. bank of Indonesia as lender of the last resort pouring fresh money into 48 banks arround IDR 144,5 trillion as loan assistance to back up their sort of liquidity, and additional loan assistance gave in 29 January 1999 about IDR 14,447 trillion therefore totally loan assistance in amount is IDR 158,947 trillion. The good faith is to help dying banks in the situation of crisis. Indonesiagovernment supports the loan assistance given by Bank of Indonesia Through releasing presidential decree No. 26/1998.On the first of November 1997 the government liquidated 17 private banks out of 48 receiver banks of the BI loan because of their incapabilityto continue running the banks caused by capital rush in a great amounts. The BI loan received by the 17 closing banks is IDR 11,89 trillion, but untill now the loan backs into state account just only IDR 2,96 trillion. How very protracted is the government in handling the BI loan cases in the history of Republic Indonesia. Protest, demonstration, till accusation against government and legal axamination of the government policy have been done frequently, however the rule of law and the government failed to jail the loan's embezzler, even less to confiscate their properties."
JUHUBIS
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1995
364.168 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Titiek Guntari
"Perkembangan kejahatan sebagai hasil daya nalar manusia dalam bentuk pola perilaku merupakan konsekwensi logic dari perkembangan kecerdasan manusia itu sendiri. Hal ini nampak semakin nyata bahwa kejahatan yang menonjol pada abad keduapuluh ini tidak lagi merupakan dominasi mereka yang memiliki tingkat pendidikan rendah melainkan juga merupakan dominasi mereka yang memiliki kemampuan dan tingkat kecerdasan tinggi, termasuk dalam status sosialnya. Kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang mempunyai kecerdasan dan status sosial ekonomi tinggi sering dikenal dengan istilah kejahatan kerah putih.
Kejahatan kerah putih di Indonesia pada saat ini mulai merebak seperti pencemaran lingkungan, pembajakan hak cipta dan hak milik intelektual, penggelapan pajak, pernalsuan saham, pemutihan uang dan kejahatan perbankan. Dalam kasus tindak pidana lingkungan yang banyak terjadi di Indonesia namun selama ini jarang ada kasus tindak pidana lingkungan yang diselesaikan melalui proses peradilan pidana, kerugian yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut terhadap masyarakat sangat besar. Oleh karena itu harus ditanggulangi. Usaha-usaha yang rasional untuk mengendalikan atau menanggulangi kejahatan yang disebut dengan politik kriminal dapat ditempuh dengan menggunakan sarana penal dan sarana nonpenal.
Dalam tesis ini yang menjadi permasalahan adalah kebijakan kriminal yang dilakukan dalam menanggulangi kejahatan kerah putih dalam perkara hukum pidana lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mengkriminalisasikan suatu perbuatan atau pengabaian sebagai tindak pidana lingkungan didasarkan pada garis--garis kebijaksanaan tertentu dan juga didasarkan pada garis-garis kebijaksanaan yang berorientasi pada nilai-nilai masyarakat yang menghendaki perbuatan mencemarkan dan merusak lingkungan dianggap sebagai perbuatan yang tercela.
Kebijaksanaan penggunaan sanksi hukum pidana sebagai salah satu sarana politik kriminal, selama ini didalarn proses legislatif dianggap sebagai hal yang wajar. Sedang penanggulangan kejahatan melalui jalur nonpenal sasarannya adalah untuk menangani faktor-faktor kondusif penyebab terjadinya kejahatan. Dalam rangka mengendalikan dampak lingkungan dapat dilakukan berbagai upaya pengendalian pencemaran antara lain dengan penggunaan teknologi proaktif yang akrab lingkungan (teknologi bersih)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T2008
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Artikel ini mengkaji hubungan antara kejahatan kerah putih, terorisme, dan kebijakan kontraterorisme Indonesia. Kebijakan kontraterorisme Indonesia hingga saat ini belum menempatkan kejahatan kerah putih, utamanya di bidang ekonomi, moneter, dan perbankan,sebagai bentuk terorisme. Hal itu diakibatkan dua hal: ketidaktahuan para penegak hukum akan modus operandi kejahatan kerah putih dan realitas kejahatan kerah putih yang berkembang dengan pesat karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya, meski kejahatan kerah putih begitu merusak dan berkembang dengan pesat tetapi instrumen hukum nasional hingga saat ini belum mempunyai kodifikasi hukum yang terpadu untuk memberantasnya. Selain itu, kebijakan kontraterorisme Indonesia terlihat berat sebelah karena terfokus pada kejahatan jalanan atau kejahatan kerah biru, yaitu kejahatan yang dilakukan oleh golongan strata rendah yang cenderung menggunakan kejahatan bersifat vulgar, tidak canggih, dan penuh kekerasan. Hal itu berkebalikan dengan kejahatan kerah putih yang korup dan merusak karena dilakukan dengan penipuan dan kecurangan yang canggih dan sistematis. Dengan demikian apabila definisi terorisme hanya fokus pada jenis kejahatan jalanan maka praktik korup, penipuan, dan kecurangan yang terjadi pada kejahatan kerah putih akan sulit terungkap dan justru terkesan diperkuat dan dilindungi dan pada akhirnya berpotensi menghancurkan stabilitas nasional."
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>