Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114542 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta : Lembaga Kajian & Advokasi Untuk Independensi Peradilan, 2010
345 PEB
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Irene Septani
"Skripsi ini membahas kemampuan mahasisiwa Fakultas Hukum UI angkatan 2006 dalam mencari dan menggunakan informasi mengenai mediasi dalam praktek beracara perdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa keberhasilan mediasi akan menjadi implementasi atas prinsip peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan, yang nyatanya terhalang dengan adanya penumpukan perkara yang terjadi di pengadilan tingkat pertama sampai Mahkamah Agung yang kemudian diatasi dengan dikeluarkannya Perma Nomor 1 Tahun 2008. Didapati juga bahwa keberhasilan mediasi hanya akan tercapai dengan adanya dukungan dari sarana dan prasarana, seperti mediator serta dukungan dari para pihak yang bersengketa untuk mencapai suatu kesepakatan.

The focus of this study is the ability of a student of Faculty of Law at University of Indonesia to searching and using information on meditation as a civil proceeding. This research is using qualitative descriptive interpretive. As the result of this research is the mediation successnes will become a true implementation of simple, fast, and low cost justice’s principle, which in reality is stunted by the overload amount of cases that go to the first level court and up to the supreme court which is then being resolved by Perma No. 1 Tahun 2008. It also be found that the successful of a mediation will can only be achieved with the support of facilities, such as mediator, and also the supports from the parties whose involve to reach an agreement between them."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22478
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Suwarta
"Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pemungutan pajak menggunakan sistem self assessment. Dalam sistem ini Wajib Pajak menghitung, memperhitungkan, menyetor dan melapor kewajiban pajak. Peran Fiskus adalah melayani dan memantau pemenuhan kewajiban pajak. Oleh karena itu Fiskus dapat melakukan pemeriksaan. Atas hasil pemeriksaan, Direktur Jenderal Pajak menetapkan jumlah pajak yang terhutang dengan Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat Tagihan Pajak(STP). Awal adanya sengketa pajak adalah adanya ketidaksetujuan Wajib Pajak atas SKP dan STP tersebut. Upaya hukum yang dilakukan adalah dengan mengajukan keberatan atas SKP dan peninjauan kembali atas STP ke Direktur Jenderal Pajak. Proses penyelesaian dalam tahap ini adalah Quasi Peradilan. Selanjutnya Wajib Pajak mengajukan banding ke Pengadilan Pajak atas Surat Keputusan Keberatan. Selanjutnya Wajib Pajak dapat mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Dalam proses tersebut terdapat permasalahan berkenaan dengan aspek keadilan dan asas peradilan murah. Yaitu permasalahan penyelesaian sengketa pajak di tingkat keberatan dan peninjauan kembali ke Direktur Jenderal Pajak dengan metode Quasi Peradilan di mana Direktur Jenderal Pajak selaku pihak yang bersengketa mempunyai wewenang memutuskan sengketa. Hal ini menimbulkan kesenjangan kedudukan hukum. Permasalahan mengenai aspek keadilan dan asas peradilan murah dalam proses banding adalah adanya pembatasan obyek banding. Obyek Banding hanya berupa Surat Keputusan Keberatan, lalu bagaimana dengan Surat Keputusan Peninjauan Kembali? Selain itu adanya persyaratan membayar pajak terutang sebesar 50%. Hal ini bertentangan dengan aspek keadilan dan asas peradilan murah karena hal ini akan menghambat upaya mencari keadilan.Oleh karena itu persyaratan tersebut harus direvisi untuk memberikan peluang kepada para pencari keadilan dengan mencari skema yang paling tepat agar upaya mencari keadilan dapat tercapai karena diterapkannya asas peradilan murah, tetapi tetap dapat mengamankan penerimaan negara dari sektar pajak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T18703
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Implemetasi tentang kebijakan wilayah strategis dan cepat tumbuh di Indonesia merupakan dilema tersendiri bagi pengarusutamaan pembangunan ekonomi kewilayahan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) terutama jika dikaitkan dengan kondisi ketertinggalannya...."
INKABAP
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
I Wayan Kertia W.
"Kejahatan merupakan penomena BOBial yang tidak dikikis habis, selalu ada dan melekat pada masyarakat yang bersangkutan. Kejahatan di samping merupakan masalah Kemanusiaan, ia juga merupakan masalah sosial yang ter2 t h 9S n lihat dari akibatnya, tidak diragukan lagi bahwa itu mengganggu, ~merusak dan merintangi tercapainya z. nasional, mencegah penggunaan secara optimal sumber-sumber nasional, dan mengganggu keseimbangan serta kesejahteraan masyarakat baik materiil maupun spiritual« Kejahatan membahayakan martabat kemanusiaan, menciptakan suasana takut dan gelisah, merongrong dan mencemarkan kualitas lingkungan hidup yang sehat dan bermakna*
Untuk mengantisipasi, menanggulangi, dan menekan kejahatan tersebut, diperlukan kebijakan kriminal yang setidaktidaknya dapat meredam, mencegah, dan menangkal gejala, akabat dan pengaruh negatif yang ditimbulkannya. Kebijakan kriminal antara lain dilakukan melalui tahap -eksekusi yaitu tahap pelaksanaan hukum pidana secara konkrit olein aparat penegak hukum. Kepolisian (penyidik) merupakan salah satu sub sistem dalam sistem peradilan pidana (SPP)? yang mempunyai tugas dan ttanggung jawab-dalam bidang penyidikan perkara pidana* Dalam praktik penegakan hukum tidak dapat dijamin tersangka pasti akan hadir atau pasti dapat dihadirkan setiap diperlukan* Oleh karena itu dalam melakukan penyidikan penyidik diberikan hak dan wewenang untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka, yang dikhawatirkan akan melarikan diii, merusaktalat bukti, atau mengulangi melakukan tindak pidana.
Penangkapan/penahanan seperti sekeping uang logam, mempunyai dua sisi. Pada satu sisi merupakan sisi yang gelap, karena pada hakikatnya ia bertentangan dengan HAM dan sering disalahgunakan. Pada sisi yang lain, ia merupakan salah Batu sarana untuk penegakan hukum, agar proses peradilan pidana dapat berjalan lancar, cepat, .pasti', dan prinsip biaya ringan juga terpenuhi. KUHAP melalui pasal-pasalnya mengamanatkan adanya keseimbangan monodualistik, yaitu keseimbangan antara kepentingan perlindungan dan pengayoman HAM (individu) dengan kepentingan penegakan hukum (kepentingan umum).
Pengendalian atau penanggulangan kejahatan memerlukan biaya yang sangat besar. Dengan melakukan pdnangkapan/penahanan terhadap tersangka berarti memerlukan biaya makan dan perawatan tahanan, dan secara! tersembunyi juga menghilangkan kesempatannya untuk memperoleh penghasilan. Penangkapan/penahanan berarti memperbesar jumlah pengeluaran/biaya." Tetapi a a n kacamata lain, dengan penangkapan dan penahanan nroses penyidikan menjadi jauh lebih cepat* Ditinjau dari penang kapan/penahanan, prinsip peradilan cepat dan prinsip peradilan dengan biaya ringan berada pada dua kutub yang saling berjauhan. Pada suatu saat, proses penegakan hukum akan mendekati salah satu kutub, tetapi menjauhi kutub yang lain.
Penangkapan dan penahanan mempunyai peranan yang besar dan sangat efektif untuk mempercepat proses penyidikan, tetapi mempunyai kelemahan karena akan memperbesar jumlah biaya yang dikeluarkan oleh semua pihak yang terlibat dalam proses. Oleh karena itu, jika titik berat ditekankan kepada peradilan cepat, maka diperlukan biaya yang lebih besar. Sebaliknya, jika titik berat ditekankan kepada biaya ringan, maka proses peradilan menjadi lebih lambat.
Alternatif terbaik untuk mempertemukan kedua prinsip tersebut adalah memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka dengan jaminan orang dan uang yang memadai sepadan dengan tindak pidana yang dilakukan dan kerugian yang ditimbulkannya. Pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Di samping itu, juga masih diperlukan partisipasi dan koordinasi yang baik dengan semua pihak (aparat penegak hukum terkait, masyarakat, saksi, tersangka/keluarganya, dan penasihat hukum). Dalam melakukan penyidikan, penyidik harus mendapat dukungan dari semua pihak.
Penegakan hukum atau kebijakan kriminal tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tuga6 dan tanggung jawab semua pihak. Janinan keamanan dan ketertiban masyarakat mutlak diperlukan, untuk memberi rasa aman dan tenteram kepada setiap warga masyarakat, sehingga mendorong dan menumbuhkan kreativitas, meningkatnya produktivitas dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan nasional menuju masyarakat adil dan makmur, yang merupakan tujuan akhir dari kebijakan kriminal."
Depok: Universitas Indonesia, 1993
T36449
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Lintong Oloan
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1981
347.01 SIA j
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Lintong Oloan
Jakarta: Ghalia Indonesia, [Date of publication not identified]
347.01 SIA j
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>