Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 154127 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hadi Prakosa
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1999
TA3068
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Hadi Prakoso
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1999
TA2702
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Hadi Prakosa
"Paradigrna baru pengelolaan bisnis jasa telekomunikasi telah bergeser dari pola monopoli pemerintah menjadi kompetisi Penyelenggaraan tunggal oleh badan usaha milik negara telah gagal dalam memberikan pelayanan sesuai dengan tuntutan ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Sehingga posisi ini diambil alih melalui penyelenggaraan multi operator yang umumnya diselenggarakan oleh pihak swasta. Selanjutnya kondisi ini akan menciptakan nuansa baru bagi regulasi telekomunikasi. Setiap operator harus melakukan interkoneksi, yang memberikan jaminan bagi pelanggan jasa untuk melakukan komunikasi dengan pelanggan jasa pada operator lain dengan cara yang sama.
Pengaturan regulasi interkoneksi antar penyelenggara pada industri jasa multi operator merupakan hal yang sangat panting, khususnya kompetisi di bidang telekomunikasi Regulasi tarif interkoneksi di Indonesia saat ini mengacu kepada pola revenue sharing terhadap tarif pungut ke pelanggan.
Metodologi penelitian yang dilaksanakan dalam Thesis ini dimulai dari pengumpulan data teknis dan lingkungan ekonomi. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam perhitungan tarif jasa interkoneksi ini adalah masyarakat sebagai pengguna jasa telekomunikasi, operator penyedia jasa interkoneksi, operator yang memerlukan jasa interkoneksi serta regulator telekomunikasi. Perhitungan tarif jasa interkoneksi menggunakan metode Long Run Incremental Cost (LRIC). Analisa dilakukan terhadap kemampuan daya beli masyarakat dalam mengkonsumsi jasa telekomunikasi yang ditunjukkan melalui Produk Domestik Bruto per kapita. Selanjutnya dilakukan analisa kelayakan investasi melalui penilaian tingkat pengembalian investasi dan waktu pengembalian investasi. Dari analisa terakhir adalah perbandingan tarif dengan produk jasa sejenis, yaitu jasa sirkit langganan.serta dorongan kompetisi. Kasus yang dikembangkan dalam Thesis ini adalah Divisi Network PT. Telkom sebagai penyelenggara jasa jaringan SLJJ.
Hasil analisa menunjukkan bahwa tarif interkoneksi yang ada saat ini mempunyai nilai melebihi kemampuan daya beli masyarakat dalam mengkonsumsi jasa telekomunikasi khususnya jasa interkoneksi. Perlunya mark up untuk memperoleh tarif jasa interkoneksi yang memadai bagi tingkat pengembalian investasi yang wajar.
Strategi yang diterapkan adalah melakukan penetapan harga jasa interkoneksi dalam jangkauan tertentu yang memberikan insentif bagi penyelenggara dan terjangkau oleh pengguna jasa interkoneksi. Selanjutnya tarif interkoneksi yang ditetapkan diharapkan tidak menjadi predatory price bagi jasa telekomunikasi lainnya.

The new paradigm on managing telecommunications services business has moved from government monopoly to competition. The single, state-owned operator has failed to deliver the services that modern economies and societies demand. Its place has been taken by a new multi-operator industry, much of it privately owned In addition, this condition will create a new atmosphere on telecommunications regulation. The operators must interconnect, so that the subscribers to each network can talk to the subscribers of others networks in a seamless way.
The interconnect arrangements between the networks of this multi-operator industry are vital to its effectiveness, due to competition in telecommunications_ Now, interconnect pricing in .Indonesia is referring to revenue sharing based on retail.
Starting from collecting technical and economies environment data, this Thesis will run the steps of research methodology. Several aspects that will be considered in interconnect pricing, are community as main users on telecommunications services, access providers, access seekers and telecommunications regulator. The thesis is using Long Run Incremental Cost (LRIC) model, as a framework to calculate interconnect pricing. Thesis will analyze the capability of Indonesian people's buying power on telecommunications services. It will be shown through Gross Domestic Product per capita (GDP per capita). The following step is investment analysis, how to make investment feasible through severe analysis, such as: valuation on investment rate of return and payback period. The last analysis is comparing tariff on similar services - between 2-Mbps leased line tariff and interconnect tariff It will be used to know how does tariff influences services each other. Thesis will develop case study on Network Division, PT. Telkom as Long Distance operator.
Analysis result shows how the existing tariff has a value above buying power of Indonesian community for consuming telecommunications services, especially on interconnect services. To get normal rate of return on investment, it will be needed mark up on cost of services sold on interconnect services.
The strategy, that will be applied, are deciding certain range of tar ff which give incentive for operator and consider buying power of interconnect services users_ The decisions on interconnect services tariff will not be a predatory pricing toward other telecommunications services.
"
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aris Budianto
"Tarif interkoneksi antar operator di era kompetisi, merupakan masalah yang cukup komplek. Pemerintah sebagai regulator berkepentingan untuk membuat formulasi tarif interkoneksi yang adil, dimana perhitungannya harus berbasis biaya dan sebanding dengan resources yang digunakan. Tarif interkoneksi yang mencerminkan cost-based charge diperoleh melalui studi biaya bottom-up dengan kerangka teori-nya forward looking-incremental cost. Studi biaya tersebut menghasilkan beban biaya layanan tiap operator. Formulasi tarif interkoneksi diidentifikasian melalui berbagai faktor, dimana faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi besaran tarif interkoneksi. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi besaran tarif interkoneksi diperoleh melalui suatu analisa. Faktor-faktor tersebut antara lain: beban biaya layanan tiap operator (Bon ), lama waktu existing tiap operator (AEon ), dan tarif terhadap diferensiasi jarak tiap operator (ATJn ).

The interconnection charge among operators in era competition has a lot of complex problems. The government as a regulator has an obligation to make a rule of interconnection charge. The interconnection charge must be the cost-based and the proportional by resources each operator. The interconnections charge on cost-based is identified from the cost study's the bottom-up approach by the theoretical framework's the forward looking incremental costs. The costs-study approach produced the services cost each operator. The formulation of interconnection charge is identified by some factors, which these factors affected a number of interconnection charge. The factors affected a number of interconnection charge, is identified by the analysis. These factors are the services costs each operator (ATJn), the time-scope of existing each operator (ATJn) and the charge of differentiation distance each operator (AEon)."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2002
T1104
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Mertania Lestari
"Pemerintah dalam rangka mendorong tumbuhnya industri telekomunikasi di Indonesia, telah menetapkan kebijakan penyelenggaraan telekomunikasi dari yang sebelumnya bersifat monopoli menjadi mengarah kepada iklim kompetisi yang fair dan sehat, melalui restrukturisasi di sektor telekomunikasi berdasarkan Undang- Undang nomor 36 tahun1999 dan Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2000 serta Keputusan Menteri nomor 21 tahun 2001 mengenai penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang diperbaharui dengan Keputusan Menteri nomor 28 tahun 2004, dengan demikian sehingga dimungkinkannya hubungan yang tidak lagi sebatas satu jaringan akan tetapi mengarah kepada hubungan dengan pengguna jaringan penyelenggara yang berbeda atau any to any.
Untuk mendorong tumbuhnya penyelenggaraan telekomunikasi yang lebih kompetitif, pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika menetapkan PerMen KOMINFO no. 08/Per/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi, yang diberlakukan efektif per 1 Januari 2007 dimana salah satu hal yang penting dalam pengaturan interkoneksi tersebut adalah penetapan biaya interkoneksi yang dipergunakan acuan bagi penyelenggara dalam melakukan interkoneksi, dimana pemerintah mengatur perhitungan biaya interkoneksi tidak lagi berbasis Revenue Sharing atau bagi hasil melainkan secara Cost Based atau berbasis biaya per stream produk layanan dimana efek dari implementasinya adalah mempersempit peluang TELKOM sebagai incumbent dan sebagai pemilik jaringan terbesar di Indonesia , sehingga untuk memberi daya saing bagi Telkom agar dapat berkompetisi maka dilakukan re-engineering terhadap tarif Cost Based dimaksud.

Government in order to encourage the growth of the telecommunications industry in Indonesia, has been set administration policy from the previous telecommunications monopoly is to lead to a climate of fair competition and healthy, through restructuring the telecommunications sector, according to Law number 36 year 1999 and Government Regulation number 52 of 2000 and Ministerial Decree number 21 year 2001 regarding the conduct of telecommunications services which was renewed with the Ministerial Decree number 28 in 2004, with the possibility that such relationships are no longer limited to one network but leads to a relationship with users to different networks or any to any.
To encourage the growth of telecommunications operation more competitive, the government through the Regulation of the Minister of Communications and Information KOMINFO set no. 08/Per/M.KOMINFO/02/2006 on Interconnection, which came into force effective as of January 1, 2007 where one of the things that are important in setting interconnection is interconnection costing used in reference to providers interconnect, where the government set up the calculation of interconnection fees no longer based on Revenue Sharing, or for the results but the cost-based or cost-per-stream-based service products where the effect of the implementation is narrowing opportunities for the incumbent Telkom and the owner of the biggest networks in Indonesia, so as to provide for Telkom's competitiveness in order to compete then be re -engineering of the Cost Based tariffs meant."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2010
T 27608
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
M. Mertania Lestari
"Pemerintah dalam rangka mendorong tumbuhnya industri telekomunikasi di Indonesia, telah menetapkan kebijakan penyelenggaraan telekomunikasi dari yang sebelumnya bersifat monopoli menjadi mengarah kepada iklim kompetisi yang fair dan sehat, melalui restrukturisasi di sektor telekomunikasi berdasarkan Undang-Undang nomor 36 tahun1999 dan Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2000 serta Keputusan Menteri nomor 21 tahun 2001 mengenai penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang diperbaharui dengan Keputusan Menteri nomor 28 tahun 2004, dengan demikian sehingga dimungkinkannya hubungan yang tidak lagi sebatas satu jaringan akan tetapi mengarah kepada hubungan dengan pengguna jaringan penyelenggara yang berbeda atau any to any. Untuk mendorong tumbuhnya penyelenggaraan telekomunikasi yang lebih kompetitif, pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika menetapkan PerMen KOMINFO no. 08/Per/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi, yang diberlakukan efektif per 1 Januari 2007 dimana salah satu hal yang penting dalam pengaturan interkoneksi tersebut adalah penetapan biaya interkoneksi yang dipergunakan acuan bagi penyelenggara dalam melakukan interkoneksi, dimana pemerintah mengatur perhitungan biaya interkoneksi tidak lagi berbasis Revenue Sharing atau bagi hasil melainkan secara Cost Based atau berbasis biaya per stream produk layanan dimana efek dari implementasinya adalah mempersempit peluang TELKOM sebagai incumbent dan sebagai pemilik jaringan terbesar di Indonesia , sehingga untuk memberi daya saing bagi Telkom agar dapat berkompetisi maka dilakukan re-engineering terhadap tarif Cost Based dimaksud.

Government in order to encourage the growth of the telecommunications industry in Indonesia, has been set administration policy from the previous telecommunications monopoly is to lead to a climate of fair competition and healthy, through restructuring the telecommunications sector, according to Law number 36 year 1999 and Government Regulation number 52 of 2000 and Ministerial Decree number 21 year 2001 regarding the conduct of telecommunications services which was renewed with the Ministerial Decree number 28 in 2004, with the possibility that such relationships are no longer limited to one network but leads to a relationship with users to different networks or any to any. To encourage the growth of telecommunications operation more competitive, the government through the Regulation of the Minister of Communications and Information KOMINFO set no. 08/Per/M.KOMINFO/02/2006 on Interconnection, which came into force effective as of January 1, 2007 where one of the things that are important in setting interconnection is interconnection costing used in reference to providers interconnect, where the government set up the calculation of interconnection fees no longer based on Revenue Sharing, or for the results but the cost-based or cost-per-stream-based service products where the effect of the implementation is narrowing opportunities for the incumbent Telkom and the owner of the biggest networks in Indonesia, so as to provide for Telkom's competitiveness in order to compete then be re -engineering of the Cost Based tariffs meant."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2010
T40904
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Rafiuddin Anwar, Author
"ABSTRAK
Pelayaran merupakan salah satu faktor penting dalam kegiatan bisnis dan perdagangan dalam negeri maupun luar negeri, terlebih lagi sudah dimulainya era perdagangan bebas yang membutuhkan suatu alat transportasi yang dapat mengangkut barang atau muatan pada setiap prosesnya.
Kapal laut yang mengangkut barang atau muatan dari berbagai pelabuhan merupakan sarana penting yang tidak dapat diabaikan, terutama negara kepulauan seperti Indonesia yang selalu membutuhkannya.
Pentingnya pelayaran disadari oleh semua pihak, namun kenyataannya perusahaan pelayaran dalam negeri tidak menunjukkan kemajuan yang berarti. Peningkatan nilai ekspor Indonesia tidak dibarengi dengan peningkatan pendapatan perusahaan pelayaran dalam negeri, dominasi perusahaan pelayaran asing terhadap muatan dalam negeri membuat banyak perusahaan pelayaran nasional banyak yang gulung tikar, karena tidak mampu bersaing dengan perusahaan pelayaran asing. Terdapat banyak hal yang menyebabkan tidak berkembangnya perusahaan pelayaran nasional, salah satu diantaranya kapal-kapal perusahaan pelayaran dalam negeri kurang maju dalam memiliki teknologi yang tinggi yang semakin dibutuhkan di era globalisasi ini.
Persaingan yang perlu dicermati perusahaan adalah kompetisi dengan perusahaan pelayaran luar negeri yang didukung dengan sumber daya yang besar termasuk dalam hal teknologi perkapalan sehingga menguasai sebagian besar muatan barang untuk ekspor dan impor. Sedangkan kompetisi dengan beberapa perusahaan pelayaran dalam negeri tidak terlalu berbahaya bagi perusahaan.
Dalam menghadapi persaingan dengan perusahaan pelayaran dari luar negeri, perusahaan harus memamfaatkan kekuatan yang dimiliki dengan meminimalkan ancaman-ancaman yang ada, sehingga terdapat beberapa alternatif strategi yang dapat dijalankan perusahaan yaitu concentrated growth, market development, product development, dan innovation.
Strategi terbaik yang dapat dilakukan perusahaan dalam hal ini PT Tirta Kerta Abadi untuk menghadapi hal tersebut adalah strategi market development, dimana perusahaan dapat memamfaatkan kegiatan perdagangan antar negara ASEAN yaitu AFT A yang memberikan pilihan untuk pengembangan pasar perusahaan yang terdapat berbagai jenis kebutuhan-kebutuhan dari konsumen baik dalam negeri maupun di luar negeri yang dapat dimanfaatkan perusahaan. Untuk mendukung hal tersebut, perusahaan perlu membina hubungan baik dengan instansi-instansi pemerintahan yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan industri pelayaran dan lembaga keuangan untuk menciptakan peluang pasar serta peremajaan kapal perusahaan yang pada kondisi saat ini sangat diperlukan untuk dapat bersaing. Hal ini harus dilakukan oleh perusahaan agar tetap terus dalam industry pelayaran dan juga dapat memberikan banyak keuntungan apabila menerapkannya.
"
2004
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dali Sadli Mulia
"PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk adalah perusahaan milik negara yang bergerak dalam bidang penyelenggaraan jasa telekomunikasi domestik di indonesia. Lingkungan kompetisi yang monopoli akan segera berubah menjadi lebih kompetitif dengan berlakunya UU no 36 tahun 2000 yang mengatur skema industri jasa telekomunikasi di Indonesia.
Dalam memenuhi kebutuhan dana investasi, selain sumber dana internal, perusahaan mendapatkan pinjaman dalam skema two-step loans dan pemenintah dan melakukan penawaran saham di tahun 1995. Untuk menghadapi kondisi kompetisi maka perusahaan melakukan perubahan strategi dengan perluasan usaha yang meliputi phone, mobile, video, internet dan services (PMVIS) dengan melakukan investasi Iangsung maupun pembentukan anak perusahaan / afiliasi. Selain itu perusahaan diharuskan untuk melakukan restrukturisasi perusahaan sesuai dengan tuntutan perubahan skema industri jasa telekomunikasi dengan melaksanakan transaksi jual beli usaha dengan PT INDOSAT senilai US$ 1,5 milyar. Rencana investasi perusahaan yang diproyeksikan hingga tahun 2006 adalah senilai Rp 43,25 triliun.
Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dana maka perusahaan memerlukan strategi pendanaan yang tepat dengan tujuan selain kebutuhan dana lerpenuhi juga dapat meningkatkan nilai perusahaan. Hal tersebut dapat tercapai apabila perusahaan dapat membuat perhitungan target struktur modal yang oplimal, Strategs pendanaan diíorrnulasjkan berdasarkan hash perhitungan target struktur modal dengan menentukan struktur modal yang memiliki weighted average cost of capital dengan nilai yang paling kecil.
Dengan mempertimbangkan kepentingan investor asing dan lokal maka hasil perhitungan struktur modal yang optimal adaiah pada saat perusahaan memiliki rasio debt/equity 50:50. Hal ini menjadi dasar dalam penentuan strategi pendanaan untuk melakukan perubahan struktur modal eksisting yang memiliki rasio debt/equity 40:60 dengan fund raising berupa pinjaman senilai Rp 5,66 triliun di tahun 2001. Mengingat perusahaan diarahkan untuk Iebih beradaptasi pada ikiim kompetisi maka sumber dana pinjaman pun tidak mengandalkan pada skema two-step loans.
Dengan perhitungan dan asumsi yang relevan maka perubahan struktur modal tersebut akan dapat memenuhi kebutuhan dana investasi hingga tahun 2006 sekaligus meningkatkan nilai perusahaan yang semuta Rp 45,58 triliun menjadi Rp 54,42 triliun. Dan hasil analisa sensitivitas didapatkan bahwa penurunan 5% dan pendapatan perusahaan akan mengakibatkan perusahaan kekurangan dana untuk pembiayaan investasi mulai tahun 2003."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2001
T4732
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cut Noosy
"Perkembangan arah penyelenggaraan telekomunikasi dari monopoli menuju kompetisi membutuhkan dukungan perangkat regulasi yang memadai guna menjamin berlangsungnya persaingan secara sehat dan efektif. Salah satu regulasi tersebut adalah pengaturan interkoneksi termasuk penentuan biaya interkoneksi- Pengaturan interkoneksi harus didasarkan pada prinsip keadilan (fairness), berbasis biaya, tidak membeda-bedakan (non-discrimatory) dan tidak saling merugikan masing-masing penyelenggara. Tarif interkoneksi yang berlaku saat ini di Indonesia belum mencerminkan kondisi kompetisi karena masih didasarkan pada keputusan men§eri No. KM 46/PR.30l/MPPT-98 dan No. KM 37/ l999, yang berarti masih bemaung pada produk Undang-Undang Telekomunikasi yang lama (Undang-Undang no. 3 tahun 1989) yang masih berada pada nuansa monopoli sehingga diperlukan suatu peraturan baru mengenai interkoneksi yang khususnya mengatur mengenai besamya tarif interkoneksi yang baru.
Untuk melakukan perhitungan biaya interkoneksi terdapat beragam metoda seperti : biaya berbasis eceran, pengirim ambil semua, bagi hasil, dan berbasis biaya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, Dari berbagai metoda tersebut yang merniliki keunggulan lebih dibandingkan yang lainnya adalah metoda berbasis biaya terutama dengan pendekatan Biaya Peningkatan Jangka Panjang (LRIC) dimana masing-masing operator akan mendapatkan bagian pendapatan dari suatu panggilan secara adil yang sebanding dengan penggunaan sumbemya secara eiisien dalam melayani suatu panggilan.
Hal tersebut didukung dengan hasil simulasi, dimana dengan menggunakan metoda LRIC didapatkan tarif interkoneksi lokal yang sedikit lebih tinggi dibandingkan tarif yang berlaku saat ini namun menghasilkan tarif interkoneksi interlokal jauh lebih murah sehingga kondisi tarif Iokal yang mensubsidi interlokal yang ada saat ini dapat dihapuskan. Diperkuat pula dengan pendapat nara sumber ahli interkoneksi,menyebabkan LRIC menjadi metoda perhitungan interkoneksi yang tepat digunakan pada industri pertelekomunikasian di Indonesia.

Telecommunication industry that has moved towards competition requires a set of regulations that adequately guaranty effective and healthy competition among operators. One of them is interconnection regulation including determination of interconnection tariff. To support effective and healthy competition, interconnection regulation must be made based on faimess, cost base, non discriminatory principles and mutually beneficial to operators. Current interconnection cost applied in Indonesia does not represent competitive condition since it has been derived from Ministerial Decree number 46, 1998 and number 37,l999, which is based on previous Telecommunication Law (number 3,l989) in monopoly era.
Therefore new interconnection law particularly related to new interconnection cost is required. Several method can be applied in calculating the tariiff such as : retail-based charges, sender keep all, revenue sharing, and cost based, with all its beneits and weakness in each method. From all the method mentioned earlier, its considered that cost based method with Long Run Incremental Costing (LRIC) approach will gives more benefit than others where each operators will cam revenue share in proportion with efficient resourse utilization for serving a call.
Supported with an outcome from the simulation used in calculating the LRIC method, resulting a slight higher local interconection tariff (compare to existing tariff) but much lower tariff on long distance interconection, therefore, there will be no more subsidized tariff from local interconection to long distance interconection. It is also supported with judgement from several experts on interconection assuring that LRIC method is an appropriate use on Indoensian telecomunication industry."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2005
T16111
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pane, Amir Hamzah
"ABSTRAK
Lahirnya industri farmasi di Indonesia dimulal dengan berdirinya berbagai perusahaan dagang dan distributor obat, balk impor maupun prociuksi dalam negeri sekitar tahun 1950-an. Perkembangan yang Iebih maju adalab ketika perusahaan multi nasional PMA masuk ke Indonesia dan bekerja sama dengan perusahaan dalarn negeTi membangun perusahaan dan pabrik farmasi sesual dengan IJU PMA tahun 1967. Setelah hampir empat puluh tahun keberadaan perusahaan farniasi, balk PMDN dan PMA, terlihat berbagai kekurangan yang sangat mendasar bagi kesuksesan sebuah industri farmasi, seperti kemanipuan R & D (Research and Development) dan manufacturing, sehingga sampai saat ini, perusahaan farmasi Indonesia belum mempunyai kompetensi inti (core competencies) yang bisa diandalkan untuk bersaing di era pasar bebas, terutama dengan dimulainya AFTA (Asean Free Trade Area) tahun 2003 dan liberalisasi perdagangan yang dixnungkinkan WTO (World Trade Organization).
Menghadapi era tersebut, berdasarkan analisa terhadap berbagai faktor, ditawarkan strategi yang harus dilaksanakan oleh industri farmasi Indonesia, yaitu: (1) Melakukan likukiasi, akuisisi atau merjer dan perusahaan farmasi yang ada berciasarkan kepeinilikan (ownership) atau kesamaan produk, sehingga terca.pai skala ekonomi (economic of scale) dan efisiensi produksi, (2) Registrasi ulang atas obat yang beredan dan perusahaan farmasi yang memproduksmya diwajibkan menginformasikan struktur biaya produksi, (3) Mengembangkan fasilitas R & D dan produksi bahan baku obat dengan cara cost sharing dan perusahaan farmasi dengan memanfaatkan sumber daya hortikultura, paling lambat sebehun dimulaìnya AFTA tahun 2003."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>